Breaking News
light_mode

Pekerja Proyek Sekolah di Sinar Rejeki Abaikan APD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan Lampung Selatan sedang menjalankan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Sinar Rejeki, namun temuan lapangan memperlihatkan ironi yang mencolok. Di depan lokasi berdiri tegak papan peringatan “Kawasan Wajib APD”, tetapi di atas atap gedung, para pekerja tampak bekerja tanpa helm, tanpa sepatu keselamatan, tanpa sabuk pengaman, dan tanpa perlindungan standar lainnya.

Pemandangan itu terekam jelas ketika tim media melintas di lokasi proyek, dan justru menemukan kebalikan dari aturan keselamatan kerja yang diwajibkan dalam setiap kegiatan konstruksi pemerintah.


Papan APD Dipasang, Tapi Tak Ditaati

Proyek yang dikerjakan oleh CV Kembar Alam tersebut menggunakan dana APBD 2025 dengan nilai kontrak Rp 229.554.794,25. Secara aturan, kontraktor wajib memastikan bahwa setiap pekerja mematuhi SOP keselamatan.

Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Di atas gedung sekolah, para pekerja terlihat:

  • Memanjat dan bekerja di struktur atap tanpa pengaman,
  • Menggunakan tangga seadanya,
  • Tanpa helm, tanpa rompi keselamatan, tanpa sepatu proyek,
  • Tanpa pengawasan dari penanggung jawab lapangan.

Bagi masyarakat sekitar, situasi ini tampak aneh sekaligus membahayakan, karena lokasi sekolah berada di area publik dan rawan disaksikan siswa atau warga yang melintas.


Tidak Ada Pengawasan, Kepala Sekolah Tidak Tampak

Dalam pemantauan awal, tim media tidak menemukan pengawas proyek, tidak tampak konsultan pengawas, dan tidak ada kepala sekolah di lokasi. Padahal menurut aturan, setiap kegiatan konstruksi wajib berada dalam pengawasan berlapis, mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, hingga pihak sekolah sebagai penerima manfaat.


Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Aturan?

Dalam proyek rehabilitasi ini, struktur tanggung jawab sesuai regulasi adalah:

  1. Kontraktor Pelaksana (CV Kembar Alam)
    Bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan kerja, manajemen risiko, mutu pekerjaan, dan ketersediaan APD.
  2. Konsultan Pengawas (jika ditunjuk)
    Mengawasi ketepatan teknis, K3, dan progres pekerjaan.
  3. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Dinas Pendidikan
    Bertanggung jawab terhadap seluruh proses, administrasi proyek, dan memastikan kontraktor patuh aturan.
  4. Kepala Sekolah SDN 1 Sinar Rejeki
    Menjadi penanggung jawab lokasi, wajib mengetahui dan mengawasi kegiatan di lingkungan sekolah.

Dasar Hukum & Juknis yang Dilanggar

1. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mengatur bahwa penyedia wajib memenuhi standar keselamatan kerja dalam pelaksanaan proyek.

2. Permen PUPR No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Memerintahkan:

  • Pekerja WAJIB menggunakan APD,
  • Kontraktor WAJIB menyediakan APD,
  • Ada sanksi administrasi hingga pemutusan kontrak bagi penyedia yang mengabaikan keselamatan.

3. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan – K3

Mengatur kewajiban pemberi kerja melindungi pekerja dari risiko kecelakaan.

4. Juknis Rehabilitasi Sekolah – Dana APBD/DAK

Mengatur bahwa:

  • Pekerja wajib memenuhi K3,
  • Pengawasan harus aktif dilakukan,
  • Pelaksana yang lalai dapat diberikan teguran, denda keterlambatan, hingga pemutusan kontrak.

Sanksi bagi penyedia yang melanggar K3:

  • Teguran tertulis,
  • Penahanan pembayaran pekerjaan,
  • Blacklisting sebagai penyedia,
  • Pemutusan kontrak sepihak.

Tim Media Akan Terus Mengawal

Melihat kondisi ini, tim media akan terus memantau dari dekat. Jika diperlukan, pemantauan akan dilakukan lebih jauh hingga ke aspek administrasi dan teknis pekerjaan.

Proyek pemerintah adalah kegiatan publik yang wajib berjalan transparan, aman, dan sesuai aturan. Mengabaikan keselamatan hanya membuka pintu bagi potensi kecelakaan dan merugikan semua pihak. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Dokter Priguna: Jangan Hakimi Istri dan Keluarga, Mereka Tak Terlibat

    Kuasa Hukum Dokter Priguna: Jangan Hakimi Istri dan Keluarga, Mereka Tak Terlibat

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandung – Kuasa hukum dari Dokter Priguna Anugerah P. alias PAP menegaskan bahwa istri dan keluarga kliennya tidak terlibat dalam kasus hukum yang kini menjadi sorotan publik. Mereka meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi pribadi yang dapat merugikan pihak keluarga. Dokter Priguna Tinggal di Bandung Sejak 2012 Priguna merupakan Residen Anestesi dari Program Pendidikan […]

  • Wamen PANRB Apresiasi Pelayanan Publik di Lampung, MPP hingga RSUD Abdul Moeloek Dinilai Berkualitas

    Wamen PANRB Apresiasi Pelayanan Publik di Lampung, MPP hingga RSUD Abdul Moeloek Dinilai Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site —Usai melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur Lampung dan diterima langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto melanjutkan agenda dengan meninjau sejumlah pusat pelayanan publik di Kota Bandarlampung, Rabu (24/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Wamen PANRB didampingi oleh Wakil Gubernur […]

  • Pelaku Curanmor Berkedok Ojol Ditangkap Warga di Langkapura

    Pelaku Curanmor Berkedok Ojol Ditangkap Warga di Langkapura

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pelaku curanmor berkedok ojol ditangkap warga di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Sabtu (7/3/2026). Warga menggagalkan upaya pencurian sepeda motor di depan depot air isi ulang dan mengamankan satu pelaku. Kronologi Upaya Pencurian Sepeda Motor Bandar Lampung, Battikpost.site — Warga di kawasan Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, dikejutkan oleh […]

  • Tandem Lagi dengan Fajar Alfian, Fikri Siap Buktikan Konsistensi di Turnamen Internasional

    Tandem Lagi dengan Fajar Alfian, Fikri Siap Buktikan Konsistensi di Turnamen Internasional

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta,  Battik Post –  Pebulu tangkis ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri, kembali akan berpasangan dengan Fajar Alfian di dua turnamen internasional bulan depan. Setelah sukses menjuarai China Open 2025 pada debut mereka, Fikri menyebut ini sebagai momen pembuktian untuk menjaga konsistensi di level atas. Sebelumnya, Fikri tak menyangka bakal kembali berduet dengan Fajar. Ia […]

  • Bojan Hodak Tak Pikirkan Juara Paruh Musim Persib

    Bojan Hodak Tak Pikirkan Juara Paruh Musim Persib

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Bojan Hodak Fokus Akhir Musim Super League Jakarta, Battikpost.site — Bojan Hodak menegaskan sikapnya yang tidak terlalu memikirkan predikat juara paruh musim Persib di ajang BRI Super League 2025/2026. Pelatih Persib Bandung itu memilih fokus penuh pada target juara akhir musim yang dinilainya jauh lebih penting. Selain itu, Bojan menilai kompetisi masih berjalan panjang hingga Mei […]

  • Gubernur Lampung Ajak FOKAL IMM Berkolaborasi untuk Pembangunan

    Gubernur Lampung Ajak FOKAL IMM Berkolaborasi untuk Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung —- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menghadiri acara Silaturahmi sekaligus Buka Bersama Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Provinsi Lampung, di Hotel Emersia, Selasa (25/3/2025).  Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pembangunan Provinsi Lampung kedepan di berbagai sektor, terutama […]

expand_less