Breaking News
light_mode

Dugaan Pelanggaran Etik Legislator Bandar Lampung Disorot WN88

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • print Cetak
Dugaan pelanggaran etik legislator Bandar Lampung kembali menjadi sorotan setelah informasi peristiwa di sebuah hotel beredar pada Senin (18/8). WN88 meminta DPRD melakukan evaluasi apabila pemeriksaan resmi membuktikan adanya pelanggaran terhadap etika dan norma.

WN88 Soroti Dugaan Peristiwa di Hotel

Bandar Lampung, Battikpost.site — Informasi yang beredar menyebutkan dugaan penggerebekan di Hotel Radisson MBK Bandar Lampung. Peristiwa tersebut kabarnya terjadi menjelang waktu magrib pada Senin (18/8).

Informasi tersebut juga menyebutkan keterlibatan dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung. Salah satu pihak disebut berasal dari Komisi I Fraksi PAN.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya disebut berasal dari Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan. Informasi tersebut menyebut keduanya berada dalam satu kamar hotel.

Dugaan tersebut kemudian memunculkan perhatian publik terhadap persoalan etika anggota legislatif. Namun, sampai saat ini informasi tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait.

Redaksi belum menerima keterangan resmi yang dapat memastikan kronologi peristiwa tersebut. Karena itu, redaksi menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan.

WN88 Minta DPRD Evaluasi Dugaan Pelanggaran

Ketua WN88 Sub Unit 13 Kota Bandar Lampung, Nilwan Dalem Permata, menyampaikan tanggapannya pada Kamis (20/8/2026).

Nilwan meminta lembaga legislatif mengambil langkah sesuai aturan apabila pemeriksaan membuktikan dugaan pelanggaran etik. Ia juga menilai anggota DPRD harus menjaga kepercayaan masyarakat.

Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran etik, saya meminta agar yang bersangkutan segera dievaluasi, bahkan diberhentikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Mereka adalah wakil rakyat, sehingga seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bahkan secara tidak langsung hal tersebut telah mencoreng nama DPRD Kota Bandar Lampung,” tegas Nilwan.

Menurut Nilwan, status sebagai pejabat publik membawa tanggung jawab moral kepada setiap anggota legislatif. Ia menilai anggota DPRD harus menjaga nama baik lembaga.

Ia juga menilai anggota legislatif perlu menghormati norma masyarakat. Sikap tersebut penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Sebagai wakil rakyat, mereka harus menjaga nama baik lembaga dan menghormati norma yang berlaku di tengah masyarakat. Kalau terbukti melanggar norma agama dan etika, tentu hal tersebut sangat disayangkan dan dapat mencoreng citra lembaga legislatif,” ujarnya.

Badan Kehormatan Diminta Menindaklanjuti

Nilwan juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung memperhatikan persoalan tersebut. Ia meminta lembaga terkait bekerja apabila masyarakat atau pihak tertentu menyampaikan laporan resmi.

Menurut Nilwan, Badan Kehormatan memiliki mekanisme dalam menangani dugaan pelanggaran etik anggota DPRD. Proses tersebut tentu membutuhkan laporan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Nilwan juga mengingatkan anggota DPRD agar menjaga kepercayaan masyarakat. Ia meminta lembaga legislatif tidak mengabaikan dugaan persoalan yang menyangkut integritas wakil rakyat.

Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap wakil rakyat. Kalau benar terbukti, harus ada sanksi tegas sesuai aturan, bukan dibiarkan begitu saja,” kata Nilwan.

Dugaan Pelanggaran Memerlukan Pemeriksaan

Dugaan peristiwa tersebut juga berkaitan dengan sejumlah ketentuan hukum dan etika. Namun, aparat atau lembaga berwenang perlu memeriksa fakta sebelum menerapkan ketentuan tertentu.

UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur ketentuan mengenai perzinaan melalui Pasal 411. Ketentuan tersebut memiliki karakter delik aduan dengan pihak tertentu sebagai pihak yang berhak mengadu.

Pasal 412 juga mengatur ketentuan mengenai hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan yang sah. Penerapan ketentuan tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan fakta dan unsur hukum.

Selain ketentuan pidana, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur sejumlah kewajiban dalam hubungan perkawinan. Persoalan rumah tangga juga dapat masuk dalam ranah hukum keluarga.

Anggota DPRD juga memiliki kewajiban menjalankan tata tertib dan sumpah atau janji jabatan. Mereka juga harus mematuhi kode etik yang berlaku dalam lembaga legislatif.

  • Mekanisme Etik DPRD

Badan Kehormatan DPRD dapat menjalankan mekanisme pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik. Proses tersebut harus mengikuti aturan internal dan ketentuan perundang-undangan.

Setiap dugaan pelanggaran membutuhkan fakta yang jelas serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Lembaga terkait juga perlu memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi.

Karena itu, publik perlu menunggu proses pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan. Prinsip tersebut juga penting untuk menjaga keadilan bagi seluruh pihak.

Pemberian sanksi juga harus mengikuti hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku. Lembaga berwenang harus menentukan bentuk sanksi berdasarkan fakta yang terbukti.

Pihak Terkait Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari anggota DPRD yang disebut dalam informasi tersebut.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Hotel Radisson MBK Bandar Lampung. Pihak hotel belum menyampaikan penjelasan terkait dugaan peristiwa tersebut.

Redaksi membuka ruang bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Ruang tersebut mencakup hak jawab dan hak klarifikasi sesuai prinsip kerja jurnalistik.

  • Redaksi Pegang Asas Praduga Tak Bersalah

Redaksi menempatkan seluruh informasi tersebut sebagai dugaan sampai pihak berwenang memberikan hasil pemeriksaan resmi. Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum proses pemeriksaan menghasilkan fakta yang jelas.

Pemberitaan ini juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Prinsip tersebut memberikan ruang kepada setiap pihak untuk menyampaikan keterangan dan pembelaan.

Jika pemeriksaan resmi menemukan pelanggaran, lembaga terkait dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, pihak yang disebut juga memiliki hak memperoleh kejelasan atas informasi yang beredar.

Publik kini menunggu klarifikasi dari pihak terkait mengenai informasi tersebut. DPRD Kota Bandar Lampung juga memiliki ruang untuk menjelaskan langkah kelembagaan yang akan mereka ambil.

Dengan demikian, dugaan pelanggaran etik legislator Bandar Lampung masih membutuhkan proses klarifikasi. Pemeriksaan resmi menjadi dasar penting sebelum lembaga menjatuhkan keputusan atau sanksi. (Rls).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKPJ 2025 Pringsewu Disampaikan Bupati di Rapat Paripurna DPRD

    LKPJ 2025 Pringsewu Disampaikan Bupati di Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu menyampaikan LKPJ 2025 Pringsewu dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 2 Maret 2026. Agenda ini juga memuat pemaparan Raperda perubahan susunan perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di daerah. Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2025 Pringsewu Pringsewu, Battikpost.site — Bupati H. Riyanto Pamungkas memaparkan LKPJ 2025 Pringsewu dalam rapat paripurna. Rapat […]

  • Dekan Fakultas Hukum UTB Lampung Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi Akademik

    Dekan Fakultas Hukum UTB Lampung Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi Akademik

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, 20 Maret 2025 – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di lingkungan akademik, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung, Ahadi Fajrin Prasetya, S.H., M.H., C.L.A., mengadakan acara buka puasa bersama di Resto Alam Kuring, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (20/03/25). Kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan bagi para dosen lintas fakultas dalam […]

  • Tim SAR Temukan Serpihan Kapal Wisata di Labuan Bajo

    Tim SAR Temukan Serpihan Kapal Wisata di Labuan Bajo

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Pencarian Korban Kapal Wisata Labuan Bajo Berlanjut Labuan Bajo, Battikpost.site– Tim SAR temukan serpihan kapal wisata di Labuan Bajo ketika tim melanjutkan operasi pencarian hari kedua terhadap empat korban kecelakaan kapal di perairan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (28/12/2025). Pada operasi tersebut, personel menemukan serpihan badan kapal pada jarak sekitar […]

  • Diduga Cemari Lingkungan, Pipa Limbah Indokom Pecah dan Warga Minta Penindakan Cepat

    Diduga Cemari Lingkungan, Pipa Limbah Indokom Pecah dan Warga Minta Penindakan Cepat

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Indokom Samudra Persada kembali menjadi sorotan. Warga Desa Sukanegara mengeluhkan bau busuk menyengat yang muncul pada waktu tertentu dari jaringan pipa perusahaan yang dipasang di badan drainase. Pipa tersebut dilaporkan pecah di banyak titik, diduga tidak mampu menahan derasnya arus air. Akibatnya, cairan berbau kuat […]

  • Aliansi Masyarakat Desak Penegakan Hukum Dugaan Kasus Unimal

    Aliansi Masyarakat Desak Penegakan Hukum Dugaan Kasus Unimal

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menggelar aksi damai di depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 14 April 2025. Massa mendesak aparat segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di Universitas Malahayati Lampung (Unimal). Peserta aksi membawa spanduk dan poster yang berisi seruan keadilan dan tuntutan penegakan […]

  • Pemprov Lampung Fokus Percepatan Pembangunan Daerah 2026

    Pemprov Lampung Fokus Percepatan Pembangunan Daerah 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Tetapkan 2026 Tahun Percepatan Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemprov Lampung fokus percepatan pembangunan daerah 2026 dengan memperkuat pelayanan publik dan menghadirkan negara di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan kebijakan ini sebagai arah pembangunan lanjutan setelah menyiapkan fondasi pada 2025. “Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan 2026 sebagai tahun percepatan pembangunan daerah, pelayanan publik dan […]

expand_less