Breaking News
light_mode

Dugaan Pelanggaran Etik Legislator Bandar Lampung Disorot WN88

  • account_circle Admin
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak
Dugaan pelanggaran etik legislator Bandar Lampung kembali menjadi sorotan setelah informasi peristiwa di sebuah hotel beredar pada Senin (18/8). WN88 meminta DPRD melakukan evaluasi apabila pemeriksaan resmi membuktikan adanya pelanggaran terhadap etika dan norma.

WN88 Soroti Dugaan Peristiwa di Hotel

Bandar Lampung, Battikpost.site — Informasi yang beredar menyebutkan dugaan penggerebekan di Hotel Radisson MBK Bandar Lampung. Peristiwa tersebut kabarnya terjadi menjelang waktu magrib pada Senin (18/8).

Informasi tersebut juga menyebutkan keterlibatan dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung. Salah satu pihak disebut berasal dari Komisi I Fraksi PAN.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya disebut berasal dari Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan. Informasi tersebut menyebut keduanya berada dalam satu kamar hotel.

Dugaan tersebut kemudian memunculkan perhatian publik terhadap persoalan etika anggota legislatif. Namun, sampai saat ini informasi tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait.

Redaksi belum menerima keterangan resmi yang dapat memastikan kronologi peristiwa tersebut. Karena itu, redaksi menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan.

WN88 Minta DPRD Evaluasi Dugaan Pelanggaran

Ketua WN88 Sub Unit 13 Kota Bandar Lampung, Nilwan Dalem Permata, menyampaikan tanggapannya pada Kamis (20/8/2026).

Nilwan meminta lembaga legislatif mengambil langkah sesuai aturan apabila pemeriksaan membuktikan dugaan pelanggaran etik. Ia juga menilai anggota DPRD harus menjaga kepercayaan masyarakat.

Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran etik, saya meminta agar yang bersangkutan segera dievaluasi, bahkan diberhentikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Mereka adalah wakil rakyat, sehingga seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bahkan secara tidak langsung hal tersebut telah mencoreng nama DPRD Kota Bandar Lampung,” tegas Nilwan.

Menurut Nilwan, status sebagai pejabat publik membawa tanggung jawab moral kepada setiap anggota legislatif. Ia menilai anggota DPRD harus menjaga nama baik lembaga.

Ia juga menilai anggota legislatif perlu menghormati norma masyarakat. Sikap tersebut penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Sebagai wakil rakyat, mereka harus menjaga nama baik lembaga dan menghormati norma yang berlaku di tengah masyarakat. Kalau terbukti melanggar norma agama dan etika, tentu hal tersebut sangat disayangkan dan dapat mencoreng citra lembaga legislatif,” ujarnya.

Badan Kehormatan Diminta Menindaklanjuti

Nilwan juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung memperhatikan persoalan tersebut. Ia meminta lembaga terkait bekerja apabila masyarakat atau pihak tertentu menyampaikan laporan resmi.

Menurut Nilwan, Badan Kehormatan memiliki mekanisme dalam menangani dugaan pelanggaran etik anggota DPRD. Proses tersebut tentu membutuhkan laporan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Nilwan juga mengingatkan anggota DPRD agar menjaga kepercayaan masyarakat. Ia meminta lembaga legislatif tidak mengabaikan dugaan persoalan yang menyangkut integritas wakil rakyat.

Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap wakil rakyat. Kalau benar terbukti, harus ada sanksi tegas sesuai aturan, bukan dibiarkan begitu saja,” kata Nilwan.

Dugaan Pelanggaran Memerlukan Pemeriksaan

Dugaan peristiwa tersebut juga berkaitan dengan sejumlah ketentuan hukum dan etika. Namun, aparat atau lembaga berwenang perlu memeriksa fakta sebelum menerapkan ketentuan tertentu.

UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur ketentuan mengenai perzinaan melalui Pasal 411. Ketentuan tersebut memiliki karakter delik aduan dengan pihak tertentu sebagai pihak yang berhak mengadu.

Pasal 412 juga mengatur ketentuan mengenai hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan yang sah. Penerapan ketentuan tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan fakta dan unsur hukum.

Selain ketentuan pidana, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur sejumlah kewajiban dalam hubungan perkawinan. Persoalan rumah tangga juga dapat masuk dalam ranah hukum keluarga.

Anggota DPRD juga memiliki kewajiban menjalankan tata tertib dan sumpah atau janji jabatan. Mereka juga harus mematuhi kode etik yang berlaku dalam lembaga legislatif.

  • Mekanisme Etik DPRD

Badan Kehormatan DPRD dapat menjalankan mekanisme pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik. Proses tersebut harus mengikuti aturan internal dan ketentuan perundang-undangan.

Setiap dugaan pelanggaran membutuhkan fakta yang jelas serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Lembaga terkait juga perlu memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi.

Karena itu, publik perlu menunggu proses pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan. Prinsip tersebut juga penting untuk menjaga keadilan bagi seluruh pihak.

Pemberian sanksi juga harus mengikuti hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku. Lembaga berwenang harus menentukan bentuk sanksi berdasarkan fakta yang terbukti.

Pihak Terkait Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari anggota DPRD yang disebut dalam informasi tersebut.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Hotel Radisson MBK Bandar Lampung. Pihak hotel belum menyampaikan penjelasan terkait dugaan peristiwa tersebut.

Redaksi membuka ruang bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Ruang tersebut mencakup hak jawab dan hak klarifikasi sesuai prinsip kerja jurnalistik.

  • Redaksi Pegang Asas Praduga Tak Bersalah

Redaksi menempatkan seluruh informasi tersebut sebagai dugaan sampai pihak berwenang memberikan hasil pemeriksaan resmi. Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum proses pemeriksaan menghasilkan fakta yang jelas.

Pemberitaan ini juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Prinsip tersebut memberikan ruang kepada setiap pihak untuk menyampaikan keterangan dan pembelaan.

Jika pemeriksaan resmi menemukan pelanggaran, lembaga terkait dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, pihak yang disebut juga memiliki hak memperoleh kejelasan atas informasi yang beredar.

Publik kini menunggu klarifikasi dari pihak terkait mengenai informasi tersebut. DPRD Kota Bandar Lampung juga memiliki ruang untuk menjelaskan langkah kelembagaan yang akan mereka ambil.

Dengan demikian, dugaan pelanggaran etik legislator Bandar Lampung masih membutuhkan proses klarifikasi. Pemeriksaan resmi menjadi dasar penting sebelum lembaga menjatuhkan keputusan atau sanksi. (Rls).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

    Kapolda Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Nobar Piala Dunia 2026 yang digelar Polda Lampung berlangsung meriah di Cafe Saburai Compound Space (SCS), Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Minggu (21/6/2026) malam. Kegiatan ini menghadirkan mahasiswa, komunitas ojek online, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, serta jajaran kepolisian untuk memperkuat kebersamaan dan komunikasi. Kebersamaan Warnai Nobar Piala Dunia 2026 Bandar Lampung, Battikpost.site — Polda Lampung […]

  • Infeksi Berulang DBD Bisa Lebih Mematikan, Dokter Ingatkan Waspada

    Infeksi Berulang DBD Bisa Lebih Mematikan, Dokter Ingatkan Waspada

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta BattikPost Site – Infeksi berulang demam berdarah dengue (DBD) perlu diwaspadai masyarakat karena berpotensi menimbulkan gejala lebih berat hingga berujung kematian. Risiko terbesar terjadi pada anak-anak serta pasien dengan penyakit penyerta. Dokter spesialis anak RS Borromeus, dr. Tony Ijong Dachlan, menjelaskan bahwa virus dengue memiliki empat serotipe. Artinya, seseorang bisa terinfeksi lebih dari […]

  • Program Ijazah Gratis Lampung Bantu Sopi Raih Masa Depan Cerah

    Program Ijazah Gratis Lampung Bantu Sopi Raih Masa Depan Cerah

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Program ijazah gratis Lampung terus memberi dampak positif bagi para alumni sekolah menengah atas dan kejuruan. Salah satunya dirasakan Milaya Sopi, lulusan SMKN 7 Sukarame jurusan Akuntansi tahun 2023. Setelah tertunda karena keterbatasan ekonomi, Sopi akhirnya bisa mengambil ijazahnya secara cuma-cuma. “Saya datang langsung ke sekolah karena rindu suasana belajar dan […]

  • Dukungan HPN 2027, Bupati Pringsewu Siap Bersinergi dengan JMSI

    Dukungan HPN 2027, Bupati Pringsewu Siap Bersinergi dengan JMSI

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Dukungan HPN 2027 mengemuka saat Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menerima kunjungan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung dan JMSI Kabupaten Pringsewu, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas kesiapan daerah mendukung pelaksanaan Hari Pers Nasional 2027 di Provinsi Lampung. Bupati Pringsewu Nyatakan Komitmen Dukung HPN 2027 PRINGSEWU, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyatakan komitmennya untuk […]

  • Tragedi Pembunuhan di Rumah Thomas Riska, Polisi Selidiki Motif Pelaku

    Tragedi Pembunuhan di Rumah Thomas Riska, Polisi Selidiki Motif Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, LAMPUNG – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tragis di kediaman pengusaha Lampung, Thomas Riska. Insiden berdarah ini menewaskan penjaga rumah, Sofyani, yang berusaha menghadang pelaku bersenjata. Tragedi ini terjadi di Jalan Nusa Indah, Enggal, Bandar Lampung, pada Sabtu (29/3) dini hari. Aprozi Alam, yang […]

  • Sekdaprov Lampung Resmikan Indag Coffee Shop

    Sekdaprov Lampung Resmikan Indag Coffee Shop

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, meresmikan Indag Coffee Shop di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung pada Jumat, 17 April 2026. Fasilitas ini mendukung promosi produk UMKM dan memperkuat interaksi pelaku usaha. Peresmian Indag Coffee Shop di Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung dalam […]

expand_less