
Battikpos, Lampung – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dimulai pada 18 Maret 2025. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025.
Dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar, pencairan THR ini mencakup pembayaran bagi 12.980 PNS dan 6.298 PPPK. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Tunjangan Keagamaan senilai Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan.
Baca Juga Terbaru
“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaatnya, baik untuk kesejahteraan keluarga maupun untuk meningkatkan daya beli menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Baca Juga Berita Populer
Pencairan THR ini mencakup dua komponen utama, yaitu THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Proses pencairan dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk disetujui dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai.
Gubernur menegaskan bahwa kelancaran pencairan THR sangat bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi administrasi. Ia pun mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menuntaskan proses ini, sehingga pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.
“Kami ingin memastikan bahwa THR ini benar-benar memberikan manfaat bagi pegawai dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, diharapkan roda perekonomian akan semakin bergerak menjelang hari raya,” tambahnya.
Pencairan THR ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus memperkuat perekonomian daerah menjelang perayaan Idulfitri dan tahun ajaran baru. Diharapkan, langkah ini mampu memberikan dampak positif bagi seluruh elemen masyarakat. (Redaksi).
