Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Breaking News » Mega Skandal Korupsi Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: Dana Petani Tebu Diduga Disalahgunakan

Mega Skandal Korupsi Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: Dana Petani Tebu Diduga Disalahgunakan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Battikpost, Lampung – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, jumlahnya fantastis: Rp 92,4 miliar! Dana yang seharusnya membantu petani tebu justru diduga masuk ke kantong segelintir orang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melaporkan skandal ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (6/3/2025).

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini bermula dari dana bansos Kementerian Pertanian RI tahun 2016 sebesar Rp 60 miliar, yang terus bertambah dengan bunga 6% per tahun hingga 2025, sehingga totalnya mencapai Rp 92,4 miliar. Namun, alih-alih digunakan untuk petani, dana tersebut diduga dikuasai oleh oknum tertentu dengan skema licik.


Hasil investigasi KAMPUD menemukan beberapa indikasi kecurangan:

Kelompok Petani Fiktif – Dana diduga disalurkan kepada kelompok yang tidak memiliki legalitas resmi dan lahan yang jelas.

Persekongkolan Ketua Koperasi – Ketua KPTR RPM Way Kanan diduga bekerja sama dengan 19 “ketua kelompok petani” untuk menguasai dana melalui skema pinjaman bergulir.

Pengembalian Dana Hanya Formalitas – Pinjaman yang diberikan kepada petani diduga hanya sekadar formalitas administrasi tanpa pengembalian yang nyata.

Penyalahgunaan Dana – Bukannya untuk pertanian tebu, dana justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sejumlah perwakilan petani yang ditemui KAMPUD, termasuk saudara J dan E, mengaku tidak pernah menerima dana tersebut dan tidak tahu ke mana uang itu mengalir. Bahkan, saat KAMPUD meminta klarifikasi kepada Ketua KPTR RPM Way Kanan, pihak terkait enggan memberikan penjelasan.

Kami melihat ada indikasi kuat bahwa dana bansos dan bunganya yang mencapai Rp 92,4 miliar telah dikelola secara tidak bertanggung jawab,” tegas Seno Aji, dikutip dari WartaViral.com.

Ironisnya, KPTR RPM Way Kanan telah dinonaktifkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan pada 10 Desember 2024 karena tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa koperasi tersebut hanya dijadikan alat untuk menguras dana bansos.


DPP KAMPUD kini menuntut Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Dr. Kuntadi, S.H., M.H., untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus ini.

Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat! Kami mendukung Kejati Lampung untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Seno Aji.

Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, menegaskan bahwa jika Kejati Lampung tidak segera bertindak, pihaknya akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan resmi KAMPUD telah diterima oleh bagian PTSP Kejati Lampung melalui pegawai bernama Arisah dan Diana. Kini, masyarakat Lampung menunggu aksi nyata dari Kejati Lampung.

Apakah dana bansos miliaran rupiah ini benar-benar dirampok oleh oknum tak bertanggung jawab? Ataukah kebenaran akan segera terungkap?

Publik menunggu keadilan!

SUMBER : INC MEDIA

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Dakwaan Dika Aditya Pelaku Penganiayaan Digelar di Pengadilan Negeri Bandar Lampung

    Sidang Dakwaan Dika Aditya Pelaku Penganiayaan Digelar di Pengadilan Negeri Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batik Media, Bandar Lampung, 18 Februari 2025 – Sidang dakwaan terhadap Dika Aditya, yang diduga melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, berlangsung di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada hari ini. Jaksa Penuntut Umum, Togiana Febriyanti Sirait, S.H., M.H., membacakan dakwaan yang menjerat Dika Aditya atas tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka. Dalam […]

  • MWCNU Jati Agung Siapkan Program Ekonomi Umat

    MWCNU Jati Agung Siapkan Program Ekonomi Umat

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Editor
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, BATTIK MEDIA, – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Jati Agung menggelar Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj sekaligus melaksanakan pelantikan pengurus baru masa khidmat 2024-2029, pada Ahad (2/2/2025). Acara ini berlangsung di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan dihadiri oleh perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamsel, unsur Forkopimcam, serta sekitar 500 peserta pengajian. Dalam kesempatan tersebut, Rois Syuriyah MWCNU Jati […]

  • Maxim Beberkan Kriteria Penerima THR Ojol, Berbasis Kinerja

    Maxim Beberkan Kriteria Penerima THR Ojol, Berbasis Kinerja

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Maxim Indonesia mengungkapkan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) akan dilakukan berdasarkan kinerja. Perusahaan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi yang adil bagi mitra yang aktif dan berdedikasi. “Tentu semuanya berbasis kinerja. Tidak adil jika pengemudi yang aktif dan rajin disamakan dengan yang kurang […]

  • Tim SAR Temukan Serpihan Kapal Wisata di Labuan Bajo

    Tim SAR Temukan Serpihan Kapal Wisata di Labuan Bajo

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Iyan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pencarian Korban Kapal Wisata Labuan Bajo Berlanjut Labuan Bajo, Battikpost.site– Tim SAR temukan serpihan kapal wisata di Labuan Bajo ketika tim melanjutkan operasi pencarian hari kedua terhadap empat korban kecelakaan kapal di perairan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (28/12/2025). Pada operasi tersebut, personel menemukan serpihan badan kapal pada jarak sekitar […]

  • LANTANG dan Warga Demo di Kejati Lampung, Desak Audit Dugaan Korupsi Anggaran Lampung Utara

    LANTANG dan Warga Demo di Kejati Lampung, Desak Audit Dugaan Korupsi Anggaran Lampung Utara

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Puluhan massa dari Lembaga Analisis dan Pantau Anggaran (LANTANG) bersama elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (27/5/2025), menuntut pengusutan dugaan korupsi anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2023 dan 2024. Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua LANTANG, Arapat S.H., diikuti sekitar 50 peserta yang […]

  • Ditolak Berhutang Rokok, Pria di Lampung Tengah Hajar Istri hingga Lebam

    Ditolak Berhutang Rokok, Pria di Lampung Tengah Hajar Istri hingga Lebam

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Tengah – Seorang pria berinisial AM (48), warga Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, tega menganiaya istrinya sendiri, SI (42), hanya karena korban menolak permintaannya untuk berhutang uang dan rokok di warung. Kejadian tragis ini berlangsung di rumah mereka pada Rabu (26/2/2025) pagi. Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, mengungkapkan bahwa emosi […]

expand_less