Breaking News
light_mode

Impor Etanol dan Singkong Diperketat, Lampung Dukung Kebijakan Pro-Petani

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • print Cetak

Kebijakan Baru Pemerintah Terkait Impor

Jakarta, Battikpost.site – Pemerintah pusat resmi memperketat impor etanol dan ubi kayu (singkong) beserta produk turunannya, termasuk tepung tapioka. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru.

Permendag 31 Tahun 2025 mengatur kebijakan impor ubi kayu dan turunannya, sementara Permendag 32 Tahun 2025 menata kembali tata niaga impor etanol. Kedua regulasi tersebut mulai berlaku 14 hari setelah diundangkan.

Mekanisme impor kini hanya bisa dilakukan melalui Persetujuan Impor (PI) dengan persyaratan yang lebih ketat.

Penegasan Menteri Perdagangan

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kepastian pasokan industri, melindungi petani, serta memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional.

Kebijakan impor akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, dan potensi kekurangannya. Dengan demikian kepentingan industri terpenuhi, namun perlindungan terhadap petani singkong dan tebu juga tetap terjaga,” ujarnya.

Budi menambahkan, pengaturan impor etanol juga penting untuk melindungi pendapatan petani tebu dan menjaga stabilitas harga tetes tebu sebagai bahan baku utama.

Etanol memang sangat penting bagi industri, tetapi juga harus dipastikan tidak merugikan petani. Karena itu impor kembali dikenakan ketentuan Persetujuan Impor,” tegasnya.

Dukungan dari Kementerian Pertanian

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa kebijakan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tapioka merupakan arahan langsung Presiden Prabowo. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas.

Kalau produksi dalam negeri mencukupi, impor ditiadakan. Ini untuk memberikan kepastian pasar bagi petani lokal,” jelas Mentan seusai rapat koordinasi dengan Pemprov Lampung dan asosiasi petani singkong serta tebu di Jakarta.

Amran menambahkan bahwa Presiden telah mengeluarkan 17 instruksi di sektor pangan dalam 10 bulan terakhir.

Instruksi tersebut mencakup subsidi bibit senilai Rp200 miliar, regulasi pupuk melalui SETA, hingga program bongkar ratoon tebu dengan anggaran Rp1,6 triliun.

Semua kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” imbuhnya.

Apresiasi dari Gubernur Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, Lampung yang menyumbang sekitar 70 persen produksi singkong nasional selama ini tertekan akibat turunnya harga tepung tapioka global dan derasnya impor.

Penutupan keran impor tepung tapioka melalui kebijakan Lartas diharapkan mampu mengangkat kembali harga singkong di Lampung dan daerah lain. Kami juga mendorong adanya penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk tepung tapioka agar perdagangan lebih terkendali dan petani mendapat keuntungan yang lebih adil,” jelasnya.

Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

Kebijakan baru ini menandai upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan industri dengan kepentingan petani.

Selain itu, langkah tersebut juga memperkuat pondasi ketahanan pangan dan energi menuju kemandirian ekonomi nasional. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ojol Lampung Galang Dana di Lampu Merah Adipura dan Way Halim, Hari Pertama Terkumpul Rp5,8 Juta

    Ojol Lampung Galang Dana di Lampu Merah Adipura dan Way Halim, Hari Pertama Terkumpul Rp5,8 Juta

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Komunitas ojol Lampung galang dana untuk membantu korban bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Aksi kemanusiaan ini dimulai pada Jumat, 5 Desember 2025, menjadi hari pertama dari tiga hari penggalangan dana yang akan berlangsung hingga Minggu, 7 Desember 2025. Seluruh komunitas ojek online di Lampung kompak turun ke jalan […]

  • Kabar Baik untuk Emak-emak, Mentan Amran: Beras SPHP Rusak Bisa Ditukar ke Bulog

    Kabar Baik untuk Emak-emak, Mentan Amran: Beras SPHP Rusak Bisa Ditukar ke Bulog

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site – Kabar baik datang bagi para ibu rumah tangga yang kerap membeli beras subsidi atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat bisa menukarkan beras SPHP yang ditemukan rusak atau berkualitas buruk ke Perum Bulog, tanpa dipungut biaya. Amran menyampaikan hal tersebut dalam acara Gerakan […]

  • Begal Lampung Utara Rampas Tas Pemudik di Way Kunang

    Begal Lampung Utara Rampas Tas Pemudik di Way Kunang

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aksi begal Lampung Utara kembali terjadi saat pemudik melintas di Simpang Way Kunang, Selasa dini hari. Pelaku menghadang kendaraan korban, meminta uang, lalu merampas tas berisi dokumen penting saat korban melaju dari Bengkulu. Kronologi Kejadian di Simpang Way Kunang LAMPUNG UTARA, Battikpost.site – Aksi kriminal jalanan kembali mengganggu keamanan pemudik lintas provinsi. Seorang petani asal […]

  • Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

    Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site, – Dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang. Kepala Desa Lamidi, S.E., diduga menggunakan motor roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat, untuk operasional desa tanpa izin resmi. Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam, dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin […]

  • DPRD Pringsewu Bentuk Pansus Kaji Penggabungan OPD

    DPRD Pringsewu Bentuk Pansus Kaji Penggabungan OPD

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DPRD Kabupaten Pringsewu membentuk Panitia Khusus untuk mengkaji penggabungan OPD usulan pemerintah daerah. Keputusan ini muncul dalam rapat internal pada Jumat, 3 April 2026, guna memastikan kebijakan berjalan tepat dan tidak merugikan pelayanan publik. DPRD Pringsewu Bentuk Pansus untuk Kajian Mendalam Pringsewu, Battikpost.site — DPRD Kabupaten Pringsewu mengambil langkah cepat dengan membentuk Panitia Khusus atau […]

  • Dekranasda Provinsi Lampung Jadi Destinasi Inspiratif Bagi Muli Mekhanai 2025

    Dekranasda Provinsi Lampung Jadi Destinasi Inspiratif Bagi Muli Mekhanai 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung, — Dekranasda Provinsi Lampung menerima kunjungan Finalis Muli Mekhanai Provinsi Lampung Tahun 2025 bertempat di kantor Dekranasda Provinsi Lampung, Jum’at (16/05/2025). Kunjungan tersebut merupakan kunjungan inspiratif yang menjadi ajang untuk lebih mengenal kekayaan kriya Lampung, mulai dari kain Tapis hingga ragam kerajinan daerah yang sarat dengan motif dan corak kearifan lokal. Kunjungan […]

expand_less