Jumat, Maret 14News
Shadow

Ditolak Berhutang Rokok, Pria di Lampung Tengah Hajar Istri hingga Lebam

Battikpost, Lampung Tengah – Seorang pria berinisial AM (48), warga Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, tega menganiaya istrinya sendiri, SI (42), hanya karena korban menolak permintaannya untuk berhutang uang dan rokok di warung. Kejadian tragis ini berlangsung di rumah mereka pada Rabu (26/2/2025) pagi.

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, mengungkapkan bahwa emosi pelaku semakin memuncak setelah korban juga menolak rencananya menjual kulkas keluarga. Pertengkaran pun tak terhindarkan.


Pelaku merasa kesal karena korban tidak mau menuruti kemauannya, sehingga terjadilah kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Kapolsek pada Selasa (4/3/2025).

Dalam keadaan marah, AM melayangkan tinju ke wajah istrinya sebanyak tiga kali. Tidak puas, ia kemudian menarik baju korban dan menendangnya bertubi-tubi di perut, punggung, tangan, serta kepala hingga korban tersungkur kesakitan.

Akibat penganiayaan itu, SI mengalami luka lebam di lengan kiri atas dan punggung kaki kiri, benjolan di kepala belakang, serta nyeri di punggung. Merasa tak tahan dengan perlakuan suaminya, SI akhirnya melapor ke Polsek Padang Ratu pada Senin (3/3/2025) sore.


Tak butuh waktu lama, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu langsung bertindak. Pelaku berhasil diringkus di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Edi Suhendra.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi pengingat bahwa tindakan brutal terhadap pasangan tidak boleh dibiarkan. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa.(*).