Breaking News
light_mode

Sengketa Tanah Bandar Lampung: Ahli Waris Gugat BPN dan Soroti Dugaan Intervensi Pejabat

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • print Cetak

Sengketa tanah Bandar Lampung di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo memuncak setelah keluarga almarhum Hi. Muhammad Nawawi menggugat BPN Kota Bandar Lampung ke PTUN. Ahli waris menuntut pembatalan dua sertifikat hak milik yang diduga terbit di atas tanah warisan keluarga sejak 1930.


Ahli Waris Gugat BPN Bandar Lampung

Bandar Lampung, Battikpost.site — Keluarga almarhum Hi. Muhammad Nawawi resmi mendaftarkan gugatan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 27 Maret 2025.

Ahli waris, Riva Yanuar, menuntut pembatalan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 723/GR dan 724/GR. Ia menegaskan kedua sertifikat itu diterbitkan di atas lahan yang secara sah dimiliki keluarganya sejak tahun 1930.

Kami kecewa karena BPN menolak permohonan pembuatan sertifikat baru dengan alasan lahan itu sudah bersertifikat atas nama pihak lain,” kata Riva, Senin (6/10/2025).

Riva menilai keputusan BPN tersebut tidak mempertimbangkan riwayat kepemilikan tanah yang jelas dan terdokumentasi. Ia menekankan bahwa keluarganya berpegang pada bukti hukum yang sah dan kuat.

Bukti Kepemilikan Keluarga Sejak 1930

Riva menunjukkan berbagai dokumen yang memperkuat klaim kepemilikan tanah tersebut. Bukti-bukti itu meliputi akta jual beli tahun 1930, surat hibah tahun 1934, dokumen agraria 1974–1975, surat Wali Kota Madya tahun 1986, hingga surat sporadik tahun 2017.

“Dokumen ini memperkuat klaim kami atas tanah seluas 630 meter dan 1.735 meter persegi. Kami hanya ingin keadilan dan pengakuan hak hukum kami,” ujar Riva.

Ia menilai BPN lalai menelusuri sejarah dan administrasi tanah secara menyeluruh. Menurutnya, lembaga pertanahan seharusnya melakukan verifikasi menyeluruh sebelum menerbitkan sertifikat baru.

Riva berharap majelis hakim PTUN melihat fakta hukum yang mereka miliki dan mengembalikan hak kepemilikan tanah kepada pihak yang berhak.

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Intervensi Pejabat

Kuasa hukum penggugat, Caesar Kurniawan, SH., MH., mengungkap dugaan intervensi pejabat tinggi peradilan terhadap majelis hakim yang memeriksa perkara ini.

Menurut Caesar, saat majelis hendak melakukan pemeriksaan setempat (plaatsopneming), pihak tergugat berinisial AK.S melarang kegiatan tersebut. Pejabat itu bahkan mengancam akan melapor ke kepolisian jika hakim tetap memasuki lokasi lahan.

Pemeriksaan setempat adalah bagian dari pembuktian sesuai Pasal 153 HIR dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001. Namun majelis hakim diduga mengikuti arahan pihak tergugat,” kata Caesar.

Caesar menilai tindakan tersebut merusak prinsip independensi peradilan dan mengancam kepercayaan publik terhadap proses hukum. Ia menyebut setiap tindakan yang menghambat pemeriksaan setempat dapat mengaburkan kebenaran materiil perkara.

Tegaskan Hakim Harus Independen

Caesar menekankan pentingnya independensi hakim dalam menangani perkara ini.

Hakim harus bebas dari tekanan mana pun. Kami akan menempuh seluruh jalur hukum, termasuk banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK), jika sidang belum mencerminkan kebenaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan setempat merupakan hak penggugat untuk memverifikasi objek sengketa secara langsung.

Kami menyerukan lembaga pengawas peradilan dan aparat hukum untuk memantau jalannya perkara agar tidak ada tekanan terhadap majelis hakim. Ini demi transparansi publik dan penegakan keadilan,” tegasnya.

Caesar mengingatkan bahwa setiap proses peradilan harus berlangsung transparan dan bebas intervensi, agar masyarakat tetap percaya terhadap integritas lembaga hukum.

Dampak Sengketa dan Harapan Ahli Waris

Sengketa tanah Bandar Lampung ini membuat keluarga ahli waris tidak dapat memanfaatkan lahan tersebut selama bertahun-tahun. Akibatnya, lahan menjadi terbengkalai dan warga sekitar ikut terdampak karena tidak bisa memanfaatkan area itu untuk kepentingan sosial atau ekonomi.

Kami merasa belum mendapat perlindungan hukum yang cukup, tapi tetap berjuang bersama penasihat hukum dan saksi-saksi yang mendukung,” ujar Riva.

Caesar berharap majelis hakim dapat bersikap netral, objektif, dan transparan selama proses persidangan berlangsung.

Kami percaya keadilan masih ada. Kami berharap hakim melihat fakta hukum yang kami miliki dan membatalkan sertifikat yang cacat hukum itu,” katanya.

Riva menambahkan bahwa perjuangan keluarganya bukan hanya soal administrasi pertanahan. Ia menilai langkah hukum ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk mempertahankan hak warisan keluarga sejak 1930.

Perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi kebenaran dan keadilan,” tutupnya.

Upaya Hukum Berlanjut

Kuasa hukum penggugat berkomitmen menghadirkan bukti autentik di setiap persidangan untuk membuktikan kebenaran kepemilikan lahan. Caesar memastikan timnya siap menempuh seluruh mekanisme hukum yang tersedia hingga memperoleh keadilan.

Kasus sengketa tanah Bandar Lampung ini menarik perhatian publik karena menyinggung isu transparansi peradilan dan integritas lembaga pertanahan.

Keluarga ahli waris berharap Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung memutus perkara ini secara adil, bebas dari tekanan, dan berpihak pada kebenaran hukum.


Sumber : INC MEDIA, https://incmedia.site/sengketa-tanah-bandar-lampung-ahli-waris-gugat-bpn-dan-ungkap-dugaan-intervensi-pejabat

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Cemari Lingkungan, Pipa Limbah Indokom Pecah dan Warga Minta Penindakan Cepat

    Diduga Cemari Lingkungan, Pipa Limbah Indokom Pecah dan Warga Minta Penindakan Cepat

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Indokom Samudra Persada kembali menjadi sorotan. Warga Desa Sukanegara mengeluhkan bau busuk menyengat yang muncul pada waktu tertentu dari jaringan pipa perusahaan yang dipasang di badan drainase. Pipa tersebut dilaporkan pecah di banyak titik, diduga tidak mampu menahan derasnya arus air. Akibatnya, cairan berbau kuat […]

  • Royal Platinum Layani Rute Lampung–Jakarta dengan Layanan Premium

    Royal Platinum Layani Rute Lampung–Jakarta dengan Layanan Premium

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Royal Platinum Lampung Jakarta mulai membuka layanan perjalanan antarkota dengan fasilitas premium. Layanan ini menghadirkan armada nyaman, pemesanan mudah, serta jangkauan loket luas. Operator menempatkan kualitas dan keamanan sebagai prioritas bagi seluruh penumpang. Ekspansi Layanan Transportasi Premium Bandar Lampung, Battikpost.site — Royal Platinum Lampung Jakarta hadir sebagai pilihan transportasi jarak jauh yang menawarkan kualitas layanan […]

  • Mahasiswa KKN UNILA Perkenalkan Pestisida Nabati, Solusi Ramah Lingkungan untuk Petani

    Mahasiswa KKN UNILA Perkenalkan Pestisida Nabati, Solusi Ramah Lingkungan untuk Petani

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, BATTIK MEDIA, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) terus berinovasi dalam mendukung pertanian berkelanjutan. Mereka memperkenalkan pestisida nabati kepada petani di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, pada Sabtu (1/2/2025) sebagai solusi ramah lingkungan dan ekonomis dalam mengatasi hama tanaman. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Purwodadi Dalam, Ngadiran, S.Pd., Kepala Dusun 1B, Haraip, serta para petani […]

  • Dorong Peningkatan Infrastruktur Jalan di Pesawaran

    Dorong Peningkatan Infrastruktur Jalan di Pesawaran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Peninjauan infrastruktur jalan di Kabupaten Pesawaran berlangsung Sabtu (28/2/2026). Nanda Indira B. mendampingi Rahmat Mirzani Djausal meninjau ruas jalan provinsi. Pemerintah memastikan peningkatan infrastruktur jalan untuk mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Peninjauan Infrastruktur Jalan di Pesawaran Pesawaran, Battikpost.site — Kegiatan peninjauan berlangsung di wilayah Kabupaten Pesawaran. Pemerintah daerah dan provinsi meninjau beberapa ruas jalan […]

  • Disdikbud Pringsewu Gelar Pelatihan Wayang Kulit untuk Pelajar SMP, Lestarikan Budaya Leluhur Sejak Dini

    Disdikbud Pringsewu Gelar Pelatihan Wayang Kulit untuk Pelajar SMP, Lestarikan Budaya Leluhur Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, PRINGSEWU – Dalam upaya melestarikan budaya asli Indonesia sejak dini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu menggelar pelatihan kesenian tradisional dan pengenalan wayang kulit bagi pelajar SMP se-Kabupaten Pringsewu. Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Rumah Adat Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pelatihan ini menghadirkan narasumber […]

  • Gubernur Lampung Sambut Pangdam XXI Radin Inten di Mahan Agung

    Gubernur Lampung Sambut Pangdam XXI Radin Inten di Mahan Agung

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut Pangdam XXI Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, di Mahan Agung, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan TNI dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan daerah. Sinergi Pemerintah dan TNI untuk Kemajuan Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menggelar silaturahmi dan […]

expand_less