Proyek Tower PT ORLIE di Lampung Barat Tuai Sorotan
- account_circle Admin
- calendar_month 55 menit yang lalu
- print Cetak

Proyek Tower PT ORLIE di Lampung Barat menjadi perhatian publik. Aktivitas pembangunan tetap berjalan saat izin belum terkonfirmasi. Tim media juga menemukan dugaan pelanggaran standar K3. DLH Lampung Barat menyebut perusahaan belum mengajukan izin.
Proyek Tower PT ORLIE Jadi Perhatian Publik
Lampung Barat, Battikpost.site — Pembangunan tower bersama yang dikelola grup PT ORLIE di Kabupaten Lampung Barat kini menuai sorotan luas. Warga dan publik menilai proyek tersebut perlu menjelaskan legalitas pembangunan secara terbuka.
Tim media menelusuri aktivitas proyek itu dalam beberapa waktu terakhir. Hasil penelusuran menunjukkan pekerjaan konstruksi tetap berjalan di lokasi.
Publik menyoroti status dokumen perizinan proyek tersebut. Hingga kini, kejelasan izin dari instansi terkait belum terkonfirmasi secara terbuka.
Setiap proyek infrastruktur umumnya wajib memenuhi syarat administrasi sebelum pekerjaan dimulai. Pelaksana proyek juga perlu memastikan seluruh izin sesuai aturan yang berlaku.
Kepatuhan terhadap aturan memberi kepastian hukum bagi perusahaan. Kepatuhan itu juga memberi rasa aman bagi masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
Kompensasi Warga Sekitar Sudah Disalurkan
Di tengah sorotan tersebut, pihak perusahaan diketahui telah menyalurkan kompensasi kepada warga sekitar proyek. Informasi ini muncul dari hasil penelusuran tim media di lapangan.
Tercatat sekitar 7 hingga 12 kepala keluarga menerima kompensasi. Nilai kompensasi mencapai Rp500 ribu untuk setiap kepala keluarga.
Langkah itu menunjukkan adanya komunikasi dengan warga sekitar lokasi tower. Namun, kompensasi tidak menggantikan kewajiban hukum perusahaan.
Perusahaan tetap wajib melengkapi izin yang diperlukan. Perusahaan juga wajib menjalankan seluruh ketentuan teknis selama pembangunan berlangsung.
Warga sekitar tentu mengharapkan manfaat dari pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Namun, warga juga berhak memperoleh kepastian soal keamanan dan legalitas proyek.
Dugaan Pelanggaran Standar K3 Muncul di Lapangan
Selain persoalan izin, tim media menemukan dugaan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Temuan itu muncul saat aktivitas konstruksi berlangsung.
Sejumlah pekerja terlihat tidak memakai alat pelindung diri secara lengkap. Kondisi itu terlihat ketika pekerja menjalankan tugas di area pembangunan tower.
Pekerjaan konstruksi tower memiliki tingkat risiko yang tinggi. Karena itu, pelaksana proyek wajib menerapkan standar keselamatan secara ketat.
Helm proyek, sabuk pengaman, sepatu pelindung, dan perlengkapan lain sangat penting. Peralatan itu membantu mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Jika pelaksana proyek mengabaikan K3, maka pekerja menghadapi risiko lebih besar. Risiko itu bisa berupa cedera ringan hingga kecelakaan serius.
Penerapan K3 juga mencerminkan profesionalisme perusahaan. Standar keselamatan bukan sekadar formalitas administrasi.
DLH Lampung Barat Sampaikan Pernyataan
Sorotan terhadap proyek ini semakin kuat setelah tim media meminta konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat, yang di wakili oleh Kepala Bidang AMDAL, Alvin.
Alvin menyampaikan bahwa hingga saat ini perusahaan belum datang mengurus izin. Pernyataan itu menambah perhatian publik terhadap proyek tersebut.
“Dari pihak perusahaan sampai saat ini belum ada yang datang ke kami, apalagi untuk mengurus atau meminta izin,” tegas Alvin, jum’at, 24/04/2026.
Keterangan itu menjadi informasi penting dalam polemik proyek tower ini. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak perusahaan.
Pentingnya Izin Lingkungan
Izin lingkungan memiliki peran penting dalam setiap proyek pembangunan. Izin itu menjadi bagian dari tata kelola usaha yang tertib.
Melalui proses perizinan, instansi terkait dapat menilai dampak kegiatan terhadap lingkungan sekitar. Proses itu juga membantu mencegah sengketa di kemudian hari.
Setiap pelaku usaha perlu menempatkan kepatuhan hukum sebagai prioritas utama. Langkah itu menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
Potensi Pelanggaran Jadi Perhatian
Ketiadaan izin dan dugaan pelanggaran K3 membuka potensi persoalan hukum. Persoalan itu dapat menyentuh bidang lingkungan hidup maupun ketenagakerjaan.
Masalah ini bukan hanya soal administrasi semata. Dampaknya juga berkaitan dengan keselamatan pekerja dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Karena itu, pengawasan dari instansi berwenang menjadi hal penting. Pengawasan memberi kepastian terhadap pelaksanaan aturan di lapangan.
Penegakan aturan yang konsisten juga menjaga iklim investasi sehat. Perusahaan yang taat aturan tentu membutuhkan kepastian yang sama.
Publik Menunggu Transparansi PT ORLIE
Hingga berita ini terbit, pihak PT ORLIE belum memberikan keterangan resmi kepada media. Belum ada penjelasan mengenai status izin maupun pelaksanaan K3 di lokasi proyek.
Minimnya respons memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Publik ingin mengetahui legalitas proyek dan tanggung jawab perusahaan.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, publik meminta adanya tindakan sesuai aturan.
Selain itu, masyarakat juga meminta perusahaan bersikap terbuka. Transparansi penting agar polemik tidak berkembang lebih jauh.
Proyek Tower PT ORLIE kini menjadi perhatian serius di Lampung Barat. Semua pihak menunggu langkah lanjutan dari perusahaan dan instansi terkait. (Tim).
Baca Juga Terbaru
- Penulis: Admin



