Breaking News
light_mode

Guru SMPN 1 Gunung Sugih Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Rekan Sejawat

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah, Battikpost.site – Seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Lampung Tengah, berinisial HA, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak penganiayaan terhadap rekan seprofesinya berinisial F.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/329/XII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG. Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi di lingkungan sekolah dan disaksikan oleh seorang rekan korban berinisial DLG. Saat kejadian, DLG sempat berusaha melerai, namun justru ikut terkena pukulan.

Menurut keterangan narasumber, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh HA dinilai tidak mencerminkan sikap dan perilaku seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi serta menjunjung nilai-nilai pendidikan.

Media ini juga menghimpun keterangan dari beberapa peserta didik di sekolah tersebut. Mereka menyebutkan bahwa oknum guru yang bersangkutan dikenal memiliki sikap temperamental dan kerap meluapkan kemarahan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Sering marah-marah tanpa sebab yang jelas,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban F mengalami pemukulan di bagian kepala secara berulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan di kepala serta trauma psikologis dan merasa keselamatan jiwanya terancam.

Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Hamzah, memilih untuk tidak memberikan keterangan dan belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.

Regulasi Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Tenaga Pendidik

Sejumlah peraturan yang dapat dijadikan dasar dalam penanganan kasus ini antara lain:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan yang dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mewajibkan tenaga pendidik menjaga keharmonisan hubungan kerja dan lingkungan pendidikan.
  3. Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Guru, yang menegaskan kewajiban guru bersikap profesional, saling menghormati, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan sesama.
  4. Peraturan daerah atau ketentuan Dinas Pendidikan setempat yang mengatur disiplin dan larangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Potensi Sanksi Administratif

Selain proses hukum, dinas pendidikan juga berwenang menjatuhkan sanksi administratif apabila dugaan pelanggaran terbukti, antara lain:

  • Teguran atau peringatan tertulis
  • Penundaan kenaikan pangkat atau jabatan
  • Pemindahan tugas
  • Hingga pencabutan izin mengajar sebagai sanksi terberat

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah dengan didampingi oleh suaminya, yang diketahui merupakan insan pers sekaligus aktivis pendidikan dan menjabat sebagai Sekretaris I DPW Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Lampung. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur

    Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Timur — Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Lampung. Hal tersebut ditunjukan dengan dukungan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela yang menjadi narasumber dalam pelatihan kader lanjutan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang digelar di Gazebo Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (15/04/2025). Dalam pelatihan bertema Teknik […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang hingga Desember 2025

    Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang hingga Desember 2025

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Lampung kembali diperpanjang hingga 6 Desember 2025. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan karena tingginya antusiasme masyarakat yang masih memerlukan waktu tambahan untuk mengurus administrasi pajak kendaraan mereka. Program Pemutihan Pajak Diperpanjang hingga Akhir Tahun Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan […]

  • Diskusi Lintas Instansi, Ojol Lampung Dorong Kejelasan Kebijakan Transportasi Online

    Diskusi Lintas Instansi, Ojol Lampung Dorong Kejelasan Kebijakan Transportasi Online

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Implementasi Perpres Transportasi Online 2026 di Bandar Lampung memicu sorotan. Komunitas ojek online mendesak kejelasan status kerja dan transparansi potongan tarif. Forum lintas instansi membahas tuntutan tersebut bersama pemangku kepentingan daerah. Diskusi Lintas Instansi Bahas Perpres Transportasi Online 2026 BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang transportasi online memicu perhatian […]

  • Aksi Damai Lampung Melawan, Jaga Demokrasi Tanpa Kekerasan

    Aksi Damai Lampung Melawan, Jaga Demokrasi Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Oleh : Timbul Priyadi Lampung — Aksi damai Lampung Melawan menjadi momentum bersejarah pada 1 September 2025. Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Kata kunci utama aksi damai Lampung Melawan tercermin jelas dalam peristiwa ini yang menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan tanpa kekerasan dan caci maki. Sebagaimana […]

  • Pembangunan Jalan Desa Sabah Balau Senilai Rp2,4 Miliar Dimulai

    Pembangunan Jalan Desa Sabah Balau Senilai Rp2,4 Miliar Dimulai

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mengerjakan pembangunan jalan cor beton di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang. Proyek senilai Rp2,4 miliar dari APBD 2025 itu disambut antusias warga yang menilai pembangunan tersebut akan memperlancar akses dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Proyek APBD 2025 Tingkatkan Infrastruktur Desa Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus mempercepat […]

  • Lampung–Bengkulu Resmikan Kerja Sama Strategis untuk Penguatan SDM, Pangan, dan Hilirisasi Komoditas

    Lampung–Bengkulu Resmikan Kerja Sama Strategis untuk Penguatan SDM, Pangan, dan Hilirisasi Komoditas

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (27/11/2025). Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa kerja sama […]

expand_less