Breaking News
light_mode

Guru SMPN 1 Gunung Sugih Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Rekan Sejawat

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah, Battikpost.site – Seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Lampung Tengah, berinisial HA, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak penganiayaan terhadap rekan seprofesinya berinisial F.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/329/XII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG. Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi di lingkungan sekolah dan disaksikan oleh seorang rekan korban berinisial DLG. Saat kejadian, DLG sempat berusaha melerai, namun justru ikut terkena pukulan.

Menurut keterangan narasumber, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh HA dinilai tidak mencerminkan sikap dan perilaku seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi serta menjunjung nilai-nilai pendidikan.

Media ini juga menghimpun keterangan dari beberapa peserta didik di sekolah tersebut. Mereka menyebutkan bahwa oknum guru yang bersangkutan dikenal memiliki sikap temperamental dan kerap meluapkan kemarahan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Sering marah-marah tanpa sebab yang jelas,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban F mengalami pemukulan di bagian kepala secara berulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan di kepala serta trauma psikologis dan merasa keselamatan jiwanya terancam.

Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Hamzah, memilih untuk tidak memberikan keterangan dan belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.

Regulasi Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Tenaga Pendidik

Sejumlah peraturan yang dapat dijadikan dasar dalam penanganan kasus ini antara lain:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan yang dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mewajibkan tenaga pendidik menjaga keharmonisan hubungan kerja dan lingkungan pendidikan.
  3. Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Guru, yang menegaskan kewajiban guru bersikap profesional, saling menghormati, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan sesama.
  4. Peraturan daerah atau ketentuan Dinas Pendidikan setempat yang mengatur disiplin dan larangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Potensi Sanksi Administratif

Selain proses hukum, dinas pendidikan juga berwenang menjatuhkan sanksi administratif apabila dugaan pelanggaran terbukti, antara lain:

  • Teguran atau peringatan tertulis
  • Penundaan kenaikan pangkat atau jabatan
  • Pemindahan tugas
  • Hingga pencabutan izin mengajar sebagai sanksi terberat

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah dengan didampingi oleh suaminya, yang diketahui merupakan insan pers sekaligus aktivis pendidikan dan menjabat sebagai Sekretaris I DPW Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Lampung. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Lampung: Stunting Ancaman Serius Masa Depan Bangsa

    Wagub Lampung: Stunting Ancaman Serius Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan gizi, tetapi ancaman besar bagi masa depan generasi muda dan keberlangsungan bangsa. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebutkan bahwa stunting merupakan musuh bersama dan ancaman nyata bagi kemajuan negara. Menurutnya, dampak stunting bukan hanya menghambat pertumbuhan fisik, tetapi juga mempengaruhi […]

  • Kebakaran di Tanjung Baru, Bandar Lampung Hanguskan Rumah Warga, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

    Kebakaran di Tanjung Baru, Bandar Lampung Hanguskan Rumah Warga, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Jl. Prajurit 2 RT 01 LK 3, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Senin dini hari (21/4/2025), sekitar pukul 01.00 WIB. Rumah milik Pak Saryono yang dihuni oleh tujuh orang dari dua kepala keluarga ini ludes dilalap api. Peristiwa yang diduga […]

  • PPPK Paruh Waktu: Guru Aktif MTs Darul Maghfiroh “Nyasar” Formasi

    PPPK Paruh Waktu: Guru Aktif MTs Darul Maghfiroh “Nyasar” Formasi

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan Manipulasi Administrasi PPPK Paruh Waktu Muncul Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan manipulasi administrasi PPPK Paruh Waktu mencuat di Kecamatan Jati Agung. Guru berinisial N, yang tercatat sebagai guru aktif di MTs Darul Maghfiroh Desa Sinar Rejeki, diduga berhasil diangkat menjadi PPPK formasi Penata Layanan Operasional, meskipun faktanya tidak memiliki pengalaman relevan dan masih tercatat […]

  • Gubernur Lampung Sambut Imam Besar Arab Saudi, Perkuat Sinergi Dakwah dan Kepemimpinan

    Gubernur Lampung Sambut Imam Besar Arab Saudi, Perkuat Sinergi Dakwah dan Kepemimpinan

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menerima kunjungan Imam Besar Arab Saudi, Syaikh Abdurrahman Al-Ausy, di Guest House Mahan Agung, Selasa (4/3/2025). Kedatangan Syaikh Al-Ausy menjadi momen penting dalam awal kepemimpinan mereka, mempererat sinergi antara pemimpin dan ulama demi kemajuan Lampung. Dalam pertemuan tersebut, Syaikh Abdurrahman Al-Ausy […]

  • Pelantikan Forum Literasi Lampung Perkuat SDM Digital

    Pelantikan Forum Literasi Lampung Perkuat SDM Digital

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pelantikan Forum Literasi Lampung oleh Bunda Literasi Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, berlangsung di Gedung Pusiban, Sabtu (14/02/2026). Kegiatan ini mengukuhkan pengurus dari 15 kabupaten/kota untuk memperkuat SDM di era digital melalui gerakan literasi terpadu. Penguatan Peran Literasi di Era Digital Bandar Lampung, Battikpost.site — Bunda Literasi Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, memimpin langsung pelantikan […]

  • Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan saat Safari Ramadan

    Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan saat Safari Ramadan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menggelar kegiatan Safari Ramadan Lampung di Masjid Al-Falah, Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kamis (05/03/2026). Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat memperkuat persatuan, menjaga silaturahmi, serta meningkatkan ibadah selama bulan suci Ramadan. Safari Ramadan Lampung di Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar kegiatan Safari Ramadan Lampung di Kabupaten Lampung […]

expand_less