Breaking News
light_mode

Guru SMPN 1 Gunung Sugih Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Rekan Sejawat

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah, Battikpost.site – Seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Lampung Tengah, berinisial HA, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak penganiayaan terhadap rekan seprofesinya berinisial F.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/329/XII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG. Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi di lingkungan sekolah dan disaksikan oleh seorang rekan korban berinisial DLG. Saat kejadian, DLG sempat berusaha melerai, namun justru ikut terkena pukulan.

Menurut keterangan narasumber, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh HA dinilai tidak mencerminkan sikap dan perilaku seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi serta menjunjung nilai-nilai pendidikan.

Media ini juga menghimpun keterangan dari beberapa peserta didik di sekolah tersebut. Mereka menyebutkan bahwa oknum guru yang bersangkutan dikenal memiliki sikap temperamental dan kerap meluapkan kemarahan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Sering marah-marah tanpa sebab yang jelas,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban F mengalami pemukulan di bagian kepala secara berulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan di kepala serta trauma psikologis dan merasa keselamatan jiwanya terancam.

Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Hamzah, memilih untuk tidak memberikan keterangan dan belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.

Regulasi Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Tenaga Pendidik

Sejumlah peraturan yang dapat dijadikan dasar dalam penanganan kasus ini antara lain:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan yang dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mewajibkan tenaga pendidik menjaga keharmonisan hubungan kerja dan lingkungan pendidikan.
  3. Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Guru, yang menegaskan kewajiban guru bersikap profesional, saling menghormati, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan sesama.
  4. Peraturan daerah atau ketentuan Dinas Pendidikan setempat yang mengatur disiplin dan larangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Potensi Sanksi Administratif

Selain proses hukum, dinas pendidikan juga berwenang menjatuhkan sanksi administratif apabila dugaan pelanggaran terbukti, antara lain:

  • Teguran atau peringatan tertulis
  • Penundaan kenaikan pangkat atau jabatan
  • Pemindahan tugas
  • Hingga pencabutan izin mengajar sebagai sanksi terberat

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah dengan didampingi oleh suaminya, yang diketahui merupakan insan pers sekaligus aktivis pendidikan dan menjabat sebagai Sekretaris I DPW Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Lampung. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump Resmi Kenakan Tarif 50% pada Ekspor India, Terbesar di Dunia

    Trump Resmi Kenakan Tarif 50% pada Ekspor India, Terbesar di Dunia

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Amerika, BattikPost Site – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat gebrakan besar di bidang perdagangan internasional. Rabu (27/8/2025), ia resmi memberlakukan tarif sebesar 50% terhadap berbagai produk ekspor asal India. Angka ini disebut sebagai tarif tertinggi di dunia yang pernah dijatuhkan pemerintah Trump kepada mitra dagang manapun. Langkah keras ini disebut sebagai “hukuman” […]

  • Ketua DPW LSM Harimau Lampung Suplan Efendi dan Waka  Yuniarti Silaturahmi ke Gubes Partisan Siliwangi

    Ketua DPW LSM Harimau Lampung Suplan Efendi dan Waka Yuniarti Silaturahmi ke Gubes Partisan Siliwangi

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, BattikPost .Site  — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) Lampung, Suplan Efendi, bersama Wakil Ketua (Waka) Bu Yuni, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bapak Ngadimin, tokoh yang dikenal sebagai Guru Besar (Gubes) Partisan Siliwangi. Acara ini berlangsung di Desa Karang Sari, Lampung Selatan, pada Minggu […]

  • Gubernur dan Kajati Lampung Teken MoU Dukung Asta Cita 2045

    Gubernur dan Kajati Lampung Teken MoU Dukung Asta Cita 2045

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung sepakat menjalin sinergi hukum demi memperkuat peran daerah dalam mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Kolaborasi ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/6/2025). Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo […]

  • Hasil Super League: Persib Bandung Ditahan PSIM, Dua Penalti Gagal Jadi Penentu

    Hasil Super League: Persib Bandung Ditahan PSIM, Dua Penalti Gagal Jadi Penentu

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site — Persib Bandung harus puas berbagi angka setelah ditahan imbang PSIM Yogyakarta dengan skor 1-1 pada laga pekan ketiga Super League 2025/2026 di Stadion Sultan Agung, Minggu (24/8). Drama terjadi ketika Persib gagal mengeksekusi dua penalti yang seharusnya bisa menjadi penentu kemenangan. Persib tampil dominan lewat penguasaan bola dan operan pendek. Namun, […]

  • Pindang Bandeng: Kuliner Tradisional dengan Nilai Historis dan Budaya

    Pindang Bandeng: Kuliner Tradisional dengan Nilai Historis dan Budaya

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Banten — Indonesia, dengan segala kekayaan alam dan budayanya, menyimpan sejuta pesona kuliner yang tak ternilai. Salah satunya adalah pindang bandeng, sebuah hidangan yang tak hanya memanjakan lidah tetapi juga memiliki kedalaman sejarah yang menghubungkan masyarakat pesisir dengan alam sekitar mereka. Pindang bandeng, yang berasal dari daerah Banten dan Jawa Barat, merupakan bagian integral […]

  • Wagub Lampung Jihan Nurlela Ajak PMII Jadi Penjaga Peradaban dan Pengawal Perubahan

    Wagub Lampung Jihan Nurlela Ajak PMII Jadi Penjaga Peradaban dan Pengawal Perubahan

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Lampung yang baru saja dilantik. Wagub juga menyampaikan harapan besar terhadap peran strategis PMII dalam pembangunan daerah dan pembinaan generasi muda. “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan selamat dan sukses […]

expand_less