Breaking News
light_mode

Guru SMPN 1 Gunung Sugih Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Rekan Sejawat

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah, Battikpost.site – Seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Lampung Tengah, berinisial HA, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak penganiayaan terhadap rekan seprofesinya berinisial F.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/329/XII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG. Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi di lingkungan sekolah dan disaksikan oleh seorang rekan korban berinisial DLG. Saat kejadian, DLG sempat berusaha melerai, namun justru ikut terkena pukulan.

Menurut keterangan narasumber, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh HA dinilai tidak mencerminkan sikap dan perilaku seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi serta menjunjung nilai-nilai pendidikan.

Media ini juga menghimpun keterangan dari beberapa peserta didik di sekolah tersebut. Mereka menyebutkan bahwa oknum guru yang bersangkutan dikenal memiliki sikap temperamental dan kerap meluapkan kemarahan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Sering marah-marah tanpa sebab yang jelas,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban F mengalami pemukulan di bagian kepala secara berulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan di kepala serta trauma psikologis dan merasa keselamatan jiwanya terancam.

Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Hamzah, memilih untuk tidak memberikan keterangan dan belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.

Regulasi Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Tenaga Pendidik

Sejumlah peraturan yang dapat dijadikan dasar dalam penanganan kasus ini antara lain:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan yang dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mewajibkan tenaga pendidik menjaga keharmonisan hubungan kerja dan lingkungan pendidikan.
  3. Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Guru, yang menegaskan kewajiban guru bersikap profesional, saling menghormati, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan sesama.
  4. Peraturan daerah atau ketentuan Dinas Pendidikan setempat yang mengatur disiplin dan larangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Potensi Sanksi Administratif

Selain proses hukum, dinas pendidikan juga berwenang menjatuhkan sanksi administratif apabila dugaan pelanggaran terbukti, antara lain:

  • Teguran atau peringatan tertulis
  • Penundaan kenaikan pangkat atau jabatan
  • Pemindahan tugas
  • Hingga pencabutan izin mengajar sebagai sanksi terberat

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah dengan didampingi oleh suaminya, yang diketahui merupakan insan pers sekaligus aktivis pendidikan dan menjabat sebagai Sekretaris I DPW Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Lampung. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Samsung Galaxy Watch Ultra Titanium Blue Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Memori 64GB dan Desain Stylish

    Samsung Galaxy Watch Ultra Titanium Blue Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Memori 64GB dan Desain Stylish

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site – Samsung Electronics Indonesia resmi meluncurkan Galaxy Watch Ultra Titanium Blue pada 25 Agustus 2025. Smartwatch premium ini hadir untuk pecinta olahraga outdoor dengan balutan desain baru, memori lebih besar, dan sederet fitur kesehatan mutakhir. “Galaxy Watch Ultra Titanium Blue kami hadirkan dengan desain stylish, memori 64GB, One UI 8, serta fitur […]

  • Pemprov Lampung Dorong Pupuk Organik Cair Tingkatkan Kualitas Pangan

    Pemprov Lampung Dorong Pupuk Organik Cair Tingkatkan Kualitas Pangan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Pupuk Organik Cair untuk Program Bergizi Lampung Tengah, Battikpost.site – Pemprov Lampung mendorong pemanfaatan pupuk organik cair (POC) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan pangan lokal. Upaya ini mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Program MBG membutuhkan pasokan bahan pangan sehat dan aman bagi […]

  • Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Pelayanan Hukum Baru

    Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Pelayanan Hukum Baru

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny. Lurie Helmy Santika, meresmikan jembatan penghubung antara Gedung C dan Gedung D Reserse Kriminal Polda Lampung, Selasa (1/7/2025). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang berlangsung di Teras Gedung C Mapolda Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari […]

  • Mahasiswa dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

    Mahasiswa dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung –Dugaan pemalsuan dokumen di Universitas Malahayati memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung (AMP3L) akan menggelar aksi damai bertajuk Panggung Rakyat pada Senin, 14 April 2025, pukul 13.00 WIB, di depan Mapolresta Bandar Lampung. Aksi ini mengundang partisipasi dari mahasiswa, aktivis pendidikan, dan masyarakat umum. Para peserta […]

  • Lawatan Kilat di Beijing, Presiden Prabowo Tegaskan Kerja Sama Strategis dengan Presiden Rusia Vladimir Putin

    Lawatan Kilat di Beijing, Presiden Prabowo Tegaskan Kerja Sama Strategis dengan Presiden Rusia Vladimir Putin

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Beijing, 3 September 2025 BattikPost  Site — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengadakan pertemuan khusus dengan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di sela-sela lawatan singkatnya ke Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, Rabu (3/9/2025). Pertemuan tersebut berlangsung di tengah agenda Presiden Prabowo menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok, sebuah acara kenegaraan yang dihadiri […]

  • Jadwal Imsakiyah dan Waktu Shalat Kota Bandar Lampung Ramadhan 2025

    Jadwal Imsakiyah dan Waktu Shalat Kota Bandar Lampung Ramadhan 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – 28 Februari 2025, bagi masyarakat Kota Bandar Lampung, kepada seluruh kaum Muslimin, khususnya yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, kami menghimbau agar selalu memperhatikan dan mengikuti jadwal imsakiyah serta waktu sholat dengan baik. Jadwal imsakiyah membantu kita mengetahui batas waktu sahur, sehingga kita dapat mempersiapkan diri sebelum masuk […]

expand_less