Pengamat Hukum Desak APH Bongkar Gudang Solar Subsidi di Bandar Lampung
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Pengamat hukum mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan gudang penimbunan solar subsidi di Kota Bandar Lampung. Gudang di Jalan Morotai Bakung diduga menjadi lokasi penampungan solar subsidi hasil pelangsiran dari sejumlah SPBU untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.
Dugaan Gudang Solar Subsidi Kembali Beroperasi
Bandar Lampung, Battikpost.site — Bandar Lampung kembali menghadapi dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Nama Fahri CS kembali muncul dalam dugaan praktik penimbunan dan pengalihan distribusi BBM subsidi di wilayah Kota Bandar Lampung.
Informasi yang beredar menyebut aktivitas tersebut kembali berjalan setelah sebelumnya sempat berhenti. Dugaan praktik itu juga dikaitkan dengan dukungan oknum berinisial TR yang disebut sebagai anggota TNI Angkatan Laut.
Aktivitas dugaan penimbunan solar subsidi tersebut diduga berlangsung di sebuah gudang penampungan. Gudang itu berada di Jalan Morotai Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.
Lokasi tersebut diduga menjadi tempat pengumpulan solar subsidi hasil pelangsiran dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Solar itu kemudian diduga dikumpulkan dalam jumlah besar sebelum kembali dipasarkan secara ilegal.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi menjadi perhatian publik karena menyangkut distribusi energi untuk masyarakat. Pemerintah selama ini menyalurkan solar subsidi untuk membantu kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
Pengamat Hukum Minta APH Bertindak Tegas
Pengamat Hukum Zainal Abidin meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas. Ia menilai aparat harus membongkar dugaan aktivitas penampungan solar subsidi tersebut.
Menurutnya, dugaan aktivitas itu tidak boleh dibiarkan berlangsung terus-menerus. Ia juga menilai aparat harus menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
“Keberadaan gudang ini sangat jelas merupakan sarana pengalihan pasokan BBM bersubsidi ke jalur yang tidak sesuai peruntukannya. Apalagi ini sudah terjadi berulang kali dan didapat informasi kuat adanya perlindungan dari oknum tertentu. APH harus turun tangan, bongkar, dan tindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu,” ujar Zainal Abidin.
Pernyataan tersebut menunjukkan kekhawatiran terhadap potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi. Praktik penimbunan juga dapat memengaruhi distribusi solar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi selama ini menjadi perhatian berbagai pihak. Pemerintah pusat maupun daerah terus mendorong pengawasan agar penyaluran subsidi tepat sasaran.
Pola Operasi Diduga Serupa Kasus Lama
Informasi yang dihimpun menyebut pola operasi dugaan penimbunan solar subsidi itu memiliki kemiripan dengan kasus sebelumnya. Pelaku diduga mengumpulkan solar subsidi dari sejumlah SPBU di Bandar Lampung.
Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil diduga dialihkan ke jalur distribusi ilegal. Setelah terkumpul, solar tersebut diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Praktik seperti itu sering menimbulkan dampak luas di lapangan. Masyarakat dapat mengalami kesulitan memperoleh BBM subsidi akibat distribusi yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, dugaan penimbunan juga dapat mengganggu stabilitas pasokan energi di daerah. Kondisi tersebut berpotensi memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Masyarakat berharap aparat dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi. Pengawasan ketat dinilai penting untuk mencegah praktik pelangsiran dan penimbunan.
Baca Juga Terbaru
Aktivitas Sempat Berhenti Setelah Operasi Penertiban
Aktivitas serupa sebelumnya disebut sempat berhenti pada April lalu. Penghentian itu terjadi setelah adanya operasi penertiban yang dipimpin Mabes Polri.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan mafia BBM bersubsidi. Aparat saat itu melakukan penindakan terhadap sejumlah dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM.
Namun, belakangan muncul kembali informasi mengenai aktivitas penampungan solar subsidi di Bandar Lampung. Dugaan tersebut memunculkan perhatian masyarakat dan pengamat hukum.
Publik berharap aparat tidak hanya melakukan penertiban sesaat. Masyarakat juga meminta aparat menjalankan pengawasan secara berkelanjutan agar praktik serupa tidak kembali muncul.
Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk memberikan efek jera. Langkah tersebut juga dapat menjaga distribusi BBM subsidi tetap sesuai ketentuan pemerintah.
Masyarakat Harap Penegakan Hukum Berjalan Adil
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Aparat juga belum memberikan penjelasan mengenai dugaan aktivitas penampungan solar subsidi tersebut.
Baca Juga Berita Populer
Masyarakat berharap aparat segera menindaklanjuti informasi yang beredar. Warga juga meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi gudang penampungan solar subsidi.
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi sering menjadi sorotan publik. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat karena menghambat distribusi subsidi yang seharusnya tepat sasaran.
Publik juga berharap aparat dapat bekerja secara transparan dalam menangani kasus tersebut. Penanganan yang terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Selain itu, masyarakat meminta seluruh pihak mematuhi aturan distribusi BBM subsidi. Penyaluran solar subsidi harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat kecil dan pelaku usaha yang berhak menerima.
Pemerintah selama ini mengalokasikan subsidi energi untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Karena itu, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi menjadi persoalan serius yang membutuhkan pengawasan ketat. (TIM).
- Penulis: Admin



