Breaking News
light_mode

Diduga Ada Pemotongan Dana PIP di MTs As-Salam, Wali Murid Minta Pemerintah Bertindak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • print Cetak

Orang Tua Siswa Ungkap Dugaan Pemotongan

Lampung Selatan, Battikpost.site – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di MTs As-Salam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, memicu keresahan para orang tua murid. Mereka menilai bantuan pendidikan dari pemerintah tidak diterima secara utuh oleh siswa penerima manfaat.

Sejumlah wali murid menyampaikan bahwa pihak sekolah memotong dana bantuan pendidikan siswa. Mereka mengaku dana sebesar Rp750 ribu per siswa tidak diterima penuh oleh anak mereka.

Bolehlah dipotong tapi jangan semua. Pulang bawa Rp100 ribu, itu anak saya dapat Rp750 ribu langsung dipotong sama gurunya untuk bayar SPP,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5 November 2025).

Selain itu, wali murid tersebut menegaskan bahwa pencairan dana dilakukan di lingkungan sekolah, bukan di bank seperti ketentuan resmi dari pemerintah.

Kata anak saya, yang dipotong itu semua siswa yang dapat bantuan. Seharusnya kalau bantuan KIP itu ngambilnya lewat ATM, kok ini malah di sekolah. Buku tabungannya aja masih di rumah, gak pernah dikumpul,” katanya.

Pernyataan itu menimbulkan dugaan bahwa pihak sekolah menyalurkan dana bantuan tidak sesuai prosedur. Akibatnya, orang tua merasa hak pendidikan anak mereka tidak terpenuhi secara utuh. Dengan demikian, mereka meminta perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat.


Aturan Tegas: Dana PIP Harus Diterima Utuh

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan kebijakan nasional yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bersekolah. Pemerintah mengatur hal ini melalui Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Dalam aturan tersebut, bantuan pendidikan harus diberikan langsung kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin tanpa perantara pihak sekolah.

Sementara itu, Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 11 ayat (1) menegaskan:

Dana PIP diberikan langsung kepada peserta didik penerima melalui rekening bank penyalur dan tidak dapat dipotong dalam bentuk apa pun oleh pihak sekolah, lembaga, atau satuan pendidikan.”

Lebih lanjut, Pasal 11 ayat (2) menyebutkan:

Sekolah dan pihak lain yang terbukti memotong, menahan, atau menggunakan dana bantuan tidak sesuai peruntukan dapat dikenai sanksi administratif dan/atau pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Dengan demikian, setiap tindakan pemotongan dana bantuan siswa jelas melanggar hukum. Oleh karena itu, lembaga pendidikan wajib memastikan penyaluran berjalan transparan dan akuntabel.


Kemendikbudristek Tegaskan Sanksi untuk Pelaku Pemotongan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara tegas melarang setiap bentuk pemotongan dana bantuan siswa. Pemerintah menilai praktik semacam itu sebagai pelanggaran berat.

Satuan pendidikan harus patuh terhadap panduan PIP. Jika terbukti memotong dana bantuan siswa, pelaku dapat dikenai sanksi pidana,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Adhika Ganendra, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi Kemendikbudristek.

Selain ancaman pidana, pelaku juga dapat dikenai sanksi administratif. Bentuknya antara lain pengurangan dana BOS, penghentian bantuan pendidikan, serta pembatasan kuota penerima PIP maksimal 80 persen pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, Kemendikbud meminta sekolah transparan dan tidak menahan hak siswa.


Presiden dan Menteri Tekankan Transparansi Penyaluran Bantuan

Presiden Joko Widodo berkali-kali menegaskan bahwa dana bantuan pendidikan harus diterima siswa tanpa potongan sedikit pun. Pemerintah berkomitmen menjaga agar setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada penerima manfaat.

Ini juga saya ulang-ulang terus, agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini diberitahu, tidak ada potongan-potongan,” kata Presiden Jokowi saat meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran PIP.

Sekolah tidak boleh menahan buku tabungan atau ATM siswa penerima PIP. Semua proses pencairan harus transparan agar tidak ada penyalahgunaan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama DPR awal tahun lalu.

Pernyataan kedua pejabat negara itu memperkuat pesan bahwa praktik pemotongan bantuan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, setiap pihak terkait wajib mematuhi aturan dan memastikan keadilan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.


Upaya Konfirmasi ke MTs As-Salam Tidak Membawa Hasil

Tim media berusaha meminta konfirmasi langsung kepada pihak MTs As-Salam pada Sabtu (8/11/2025). Namun, tidak ada satu pun guru atau pejabat sekolah yang dapat ditemui di lokasi. Hanya terlihat beberapa pekerja yang tengah melakukan revitalisasi gedung sekolah.

Selanjutnya, awak media juga mencoba menghubungi pihak sekolah melalui pesan WhatsApp. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak MTs As-Salam.

Ketiadaan respons tersebut semakin memperkuat desakan masyarakat agar pemerintah menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.


Orang Tua Murid Desak Pemerintah Bertindak

Para wali murid berharap pemerintah segera turun tangan. Mereka mendesak agar dana bantuan pendidikan dikembalikan secara utuh kepada siswa penerima. Selain itu, mereka menginginkan mekanisme pencairan kembali mengikuti aturan resmi melalui bank.

Langkah tegas pemerintah dianggap penting agar kasus serupa tidak terjadi lagi di sekolah lain. Dengan demikian, siswa dari keluarga tidak mampu dapat memperoleh hak pendidikan tanpa hambatan. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haul KH. Ahmad Shodiq ke-7 Digelar Khidmat dan Meriah dengan Halal Bihalal Santri dan Bai’at Thoriqoh

    Haul KH. Ahmad Shodiq ke-7 Digelar Khidmat dan Meriah dengan Halal Bihalal Santri dan Bai’at Thoriqoh

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Lampung Timur, BattikPost, – Pondok Pesantren Darussalamah Braja Dewa kembali menjadi pusat perhatian spiritual dengan digelarnya Haul ke-7 As-Syaikh Al-Mursyid Al-Maghfurlah KH. Ahmad Shodiq pada Senin, 28 April 2025 M / 29 Syawal 1446 H. Momentum tahunan ini bukan hanya menjadi ajang mengenang jasa dan keteladanan KH. Ahmad Shodiq, tetapi juga wadah memperkuat ukhuwah, memperdalam nilai […]

  • Proyek Barrier TNWK Rp839 Miliar Disorot, Anggaran Diminta Transparan

    Proyek Barrier TNWK Rp839 Miliar Disorot, Anggaran Diminta Transparan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    Proyek barrier TNWK senilai Rp839 miliar mendapat sorotan dari JMSI Lampung. Pembangunan pagar, tanggul, dan jalan beton sepanjang 138 kilometer berlangsung di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur. Proyek Barrier TNWK Membentang 138 Kilometer Lampung Timur, Battikpost.site — Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp839 miliar untuk pembangunan barrier di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), […]

  • SDN 2 Sawah Lama Tanamkan Keteladanan Rasul Lewat Maulid

    SDN 2 Sawah Lama Tanamkan Keteladanan Rasul Lewat Maulid

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    SDN 1 dan SDN 2 Sawah Lama memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026). Kegiatan tersebut mengajak siswa meneladani akhlak Rasulullah melalui ceramah, seni Islami, serta aksi sosial. Maulid Nabi Jadi Momentum Pendidikan Karakter Bandar Lampung, Battikpost.site — SDN 1 dan SDN 2 Sawah Lama menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad […]

  • Realisasi APBD Lampung Tertinggi dalam 5 Tahun, Gubernur: Bukti Komitmen untuk Pembangunan

    Realisasi APBD Lampung Tertinggi dalam 5 Tahun, Gubernur: Bukti Komitmen untuk Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pembangunan di seluruh wilayah. Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menunjukkan bahwa perputaran uang di kas daerah semakin optimal, seiring penggunaan langsung setiap penerimaan untuk pembiayaan pembangunan. Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyebutkan […]

  • Polres Lampung Selatan Rotasi Jabatan Kapolsek Jati Agung

    Polres Lampung Selatan Rotasi Jabatan Kapolsek Jati Agung

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Polres Lampung Selatan melaksanakan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran, Senin (25/5/2026). Upacara serah terima jabatan berlangsung di Lapangan Mapolres Lampung Selatan. Kapolres Lampung Selatan Toni Kasmiri memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut keputusan mutasi personel Polda Lampung. Rotasi Jabatan di Lingkungan Polres Lampung Selatan Lampung Selatan, Battikpost.site — Polres Lampung […]

  • Tragedi Pembunuhan di Rumah Thomas Riska, Polisi Selidiki Motif Pelaku

    Tragedi Pembunuhan di Rumah Thomas Riska, Polisi Selidiki Motif Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, LAMPUNG – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tragis di kediaman pengusaha Lampung, Thomas Riska. Insiden berdarah ini menewaskan penjaga rumah, Sofyani, yang berusaha menghadang pelaku bersenjata. Tragedi ini terjadi di Jalan Nusa Indah, Enggal, Bandar Lampung, pada Sabtu (29/3) dini hari. Aprozi Alam, yang […]

expand_less