
Battikpost.site, JAKARTA – Dalam konferensi pers yang digelar Selasa malam (6/5/2025), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap maraknya aksi intimidasi, pemerasan, pungutan liar (pungli), dan kekerasan oleh oknum atau kelompok yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.
“Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Negara hadir untuk memberi perlindungan dan rasa aman,” tegas Budi.
Satgas ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta melibatkan kekuatan penuh dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, dan sejumlah kementerian terkait. Pemerintah daerah dan instansi lokal juga akan dilibatkan secara aktif untuk memastikan penegakan hukum berjalan merata dan efektif di seluruh wilayah Indonesia.
Budi menekankan bahwa pemerintah tidak anti terhadap keberadaan ormas atau hak kebebasan berserikat, namun semua aktivitas harus tetap berada dalam koridor hukum.
“Tidak ada toleransi bagi ormas yang melanggar batas. Kebebasan harus dibarengi tanggung jawab dan kepatuhan pada hukum,” ujarnya.
Pemerintah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik premanisme dan kegiatan ilegal oleh ormas. Kanal ini ditujukan untuk memberdayakan warga agar berani melapor dan berkontribusi dalam menjaga ketertiban umum.
“Ruang publik harus bersih dari aksi kekerasan dan dominasi preman. Saatnya negara hadir sepenuhnya untuk rakyat,” pungkas Budi Gunawan.
Langkah ini dinilai strategis untuk menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif. Dengan situasi keamanan yang lebih terjamin, Indonesia diharapkan mampu menarik lebih banyak investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (Red).
