Breaking News
light_mode

Pelajar SMK di Pesawaran Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pelaku 53 Tahun Ditetapkan Terlapor

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

Pesawaran, Battikpost.site — Kasus pencabulan anak Pesawaran kembali mengguncang publik. Seorang siswa kelas satu SMK di Gedong Tataan, berinisial JS (15), diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pria berusia 53 tahun berinisial N, warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Perkara ini resmi dilaporkan ke Polres Pesawaran berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/214/X/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, tertanggal 23 Oktober 2025. Laporan dibuat oleh ayah korban, Joni Fernando (45), warga setempat.


Kronologi Dugaan Pencabulan

Dalam laporan tersebut disebutkan, kejadian berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di rumah terlapor di RT 05/RW 003 Desa Pampangan.

Awalnya, pelaku mengajak korban berbincang santai, meminta dibuatkan kopi, lalu berpura-pura menjadi peramal sambil memegang tangan korban. Saat itulah dugaan tindakan cabul dilakukan.

Korban yang ketakutan akhirnya menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya. Mendengar pengakuan sang anak, ayah korban langsung melapor ke Polres Pesawaran keesokan harinya, setelah terlebih dahulu mengadu ke perangkat desa.

Pulung Saputra, Ketua RT setempat, membenarkan bahwa pelaku sempat mendatangi rumah Sekretaris Desa setelah kejadian.

Setelah kejadian, pelaku datang ke rumah Pak Sekdes. Dia juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf begitu saja,” ujar Pulung.

Pas kejadian, saya lihat pelaku lewat depan rumah. Saya kira dia pulang, ternyata masuk ke rumah korban,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada kepala dusun dan sekretaris desa karena kepala desa sedang tidak di tempat.

Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Soal hukum, kami serahkan ke pihak berwenang dan orang tua korban,” tegasnya.


Dasar Hukum dan Ancaman Pidana

Tindakan pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, apabila terbukti menggunakan tipu muslihat atau penyalahgunaan kepercayaan, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak.


Keluarga Korban Minta Keadilan

Ayah korban, Joni Fernando, berharap aparat segera menegakkan hukum secara adil.

Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Dia masih sekolah, masa depannya bisa hancur kalau pelaku tidak ditindak,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi orang dewasa melakukan tindakan amoral terhadap anak. Ia meminta agar pelaku segera diamankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


Harapan Penegakan Hukum di Pesawaran

Kasus pencabulan anak Pesawaran kini dalam penanganan Polsek Gedong Tataan dan Polres Pesawaran. Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan, agar pelaku tidak sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban dan keluarganya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, keadilan, serta pemulihan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Media ini akan terus memantau dan berupaya mengonfirmasi informasi terbaru dari pihak berwenang. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PD-PKPNU VII Kemiling, Kader NU Ditempa Hadapi Tantangan Kota

    PD-PKPNU VII Kemiling, Kader NU Ditempa Hadapi Tantangan Kota

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Sebanyak 40 kader Nahdlatul Ulama dari unsur Muslimat NU, GP Ansor, dan Banser mengikuti Pendidikan Dasar – Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan ke-VII yang diselenggarakan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kemiling, Jumat (25/7/2025). Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Al Firdaus, Kemiling Permai, dan menjadi bagian dari strategi […]

  • JPKP Bertemu Wapres Gibran: Perkuat Peran Relawan dalam Pembangunan Nasional

    JPKP Bertemu Wapres Gibran: Perkuat Peran Relawan dalam Pembangunan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) dipastikan segera bertemu dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, setelah audiensi resmi mereka mendapatkan respons positif dari pihak Istana. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara relawan dan pemerintah dalam mengawal program strategis nasional. Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken, mengonfirmasi kepastian ini usai […]

  • Kebakaran di Tanjung Baru, Bandar Lampung Hanguskan Rumah Warga, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

    Kebakaran di Tanjung Baru, Bandar Lampung Hanguskan Rumah Warga, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Jl. Prajurit 2 RT 01 LK 3, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Senin dini hari (21/4/2025), sekitar pukul 01.00 WIB. Rumah milik Pak Saryono yang dihuni oleh tujuh orang dari dua kepala keluarga ini ludes dilalap api. Peristiwa yang diduga […]

  • Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri: Harga Pangan Jadi Perhatian Utama

    Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri: Harga Pangan Jadi Perhatian Utama

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (24/03/2025). Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa inflasi terjadi karena kenaikan harga barang dan jasa yang berpengaruh […]

  • Infeksi Berulang DBD Bisa Lebih Mematikan, Dokter Ingatkan Waspada

    Infeksi Berulang DBD Bisa Lebih Mematikan, Dokter Ingatkan Waspada

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta BattikPost Site – Infeksi berulang demam berdarah dengue (DBD) perlu diwaspadai masyarakat karena berpotensi menimbulkan gejala lebih berat hingga berujung kematian. Risiko terbesar terjadi pada anak-anak serta pasien dengan penyakit penyerta. Dokter spesialis anak RS Borromeus, dr. Tony Ijong Dachlan, menjelaskan bahwa virus dengue memiliki empat serotipe. Artinya, seseorang bisa terinfeksi lebih dari […]

  • Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Penggerak Ekonomi Kreatif

    Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Penggerak Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mendorong Karang Taruna Pringsewu menjalankan peran strategis sebagai penggerak ekonomi kreatif daerah melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan potensi lokal saat Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Pringsewu 2026 di Aula Pemkab Pringsewu. Bupati Pringsewu Tekankan Peran Strategis Pemuda Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menegaskan peran penting Karang Taruna Pringsewu […]

expand_less