Breaking News
light_mode

Pelajar SMK di Pesawaran Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pelaku 53 Tahun Ditetapkan Terlapor

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

Pesawaran, Battikpost.site — Kasus pencabulan anak Pesawaran kembali mengguncang publik. Seorang siswa kelas satu SMK di Gedong Tataan, berinisial JS (15), diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pria berusia 53 tahun berinisial N, warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Perkara ini resmi dilaporkan ke Polres Pesawaran berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/214/X/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, tertanggal 23 Oktober 2025. Laporan dibuat oleh ayah korban, Joni Fernando (45), warga setempat.


Kronologi Dugaan Pencabulan

Dalam laporan tersebut disebutkan, kejadian berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di rumah terlapor di RT 05/RW 003 Desa Pampangan.

Awalnya, pelaku mengajak korban berbincang santai, meminta dibuatkan kopi, lalu berpura-pura menjadi peramal sambil memegang tangan korban. Saat itulah dugaan tindakan cabul dilakukan.

Korban yang ketakutan akhirnya menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya. Mendengar pengakuan sang anak, ayah korban langsung melapor ke Polres Pesawaran keesokan harinya, setelah terlebih dahulu mengadu ke perangkat desa.

Pulung Saputra, Ketua RT setempat, membenarkan bahwa pelaku sempat mendatangi rumah Sekretaris Desa setelah kejadian.

Setelah kejadian, pelaku datang ke rumah Pak Sekdes. Dia juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf begitu saja,” ujar Pulung.

Pas kejadian, saya lihat pelaku lewat depan rumah. Saya kira dia pulang, ternyata masuk ke rumah korban,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada kepala dusun dan sekretaris desa karena kepala desa sedang tidak di tempat.

Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Soal hukum, kami serahkan ke pihak berwenang dan orang tua korban,” tegasnya.


Dasar Hukum dan Ancaman Pidana

Tindakan pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, apabila terbukti menggunakan tipu muslihat atau penyalahgunaan kepercayaan, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak.


Keluarga Korban Minta Keadilan

Ayah korban, Joni Fernando, berharap aparat segera menegakkan hukum secara adil.

Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Dia masih sekolah, masa depannya bisa hancur kalau pelaku tidak ditindak,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi orang dewasa melakukan tindakan amoral terhadap anak. Ia meminta agar pelaku segera diamankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


Harapan Penegakan Hukum di Pesawaran

Kasus pencabulan anak Pesawaran kini dalam penanganan Polsek Gedong Tataan dan Polres Pesawaran. Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan, agar pelaku tidak sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban dan keluarganya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, keadilan, serta pemulihan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Media ini akan terus memantau dan berupaya mengonfirmasi informasi terbaru dari pihak berwenang. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pringsewu Hadiri High Level Meeting TPID Lampung

    Bupati Pringsewu Hadiri High Level Meeting TPID Lampung

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menghadiri High Level Meeting TPID Lampung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (10/02/2026), guna memperkuat sinergi pengendalian inflasi daerah, menjaga stabilitas harga, dan melindungi daya beli masyarakat secara berkelanjutan. Penguatan Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas mengikuti High Level Meeting Tim Pengendalian […]

  • Hary Tanoesoedibjo Serahkan SK POBSI Lampung, Taufan Aditya Irana Siap Angkat Prestasi Biliar

    Hary Tanoesoedibjo Serahkan SK POBSI Lampung, Taufan Aditya Irana Siap Angkat Prestasi Biliar

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik Media, – Ketua Umum Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Hary Tanoesoedibjo resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) POBSI Lampung periode 2024-2028. SK tersebut diberikan kepada Taufan Aditya Irana selaku Ketua Umum Pengprov POBSI Lampung terpilih dalam acara grand opening Pro Billiard Center (PBC) di Inews Tower, MNC Center, Kebon […]

  • BRI Group Gelar “Berbagi Bahagia” di Bandar Lampung, Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat

    BRI Group Gelar “Berbagi Bahagia” di Bandar Lampung, Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, 2025 – Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, BRI Group kembali menggelar kegiatan tahunan “Berbagi Bahagia Bersama BRI Group Tahun 2025 Dalam Rangka Ramadhan 1446 H/2025 M” di Regional Office (RO) Bandar Lampung. Acara ini merupakan wujud nyata komitmen BRI Group dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta mempererat hubungan dengan lingkungan sekitar, khususnya […]

  • Pengawasan Distribusi Pangan Lampung Diperketat Jelang Ramadan

    Pengawasan Distribusi Pangan Lampung Diperketat Jelang Ramadan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan distribusi pangan menjelang Ramadan 1447 Hijriah dan Idul Fitri. Tim gabungan memantau produsen, distributor, dan pedagang di berbagai titik Lampung sejak 20–22 Februari 2026 untuk menjaga stok, mutu, keamanan, serta kestabilan harga. Langkah Pengawasan Terpadu Jelang Ramadan Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah daerah memperkuat pengawasan distribusi pangan di wilayah Lampung. […]

  • Trump Resmi Kenakan Tarif 50% pada Ekspor India, Terbesar di Dunia

    Trump Resmi Kenakan Tarif 50% pada Ekspor India, Terbesar di Dunia

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Amerika, BattikPost Site – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat gebrakan besar di bidang perdagangan internasional. Rabu (27/8/2025), ia resmi memberlakukan tarif sebesar 50% terhadap berbagai produk ekspor asal India. Angka ini disebut sebagai tarif tertinggi di dunia yang pernah dijatuhkan pemerintah Trump kepada mitra dagang manapun. Langkah keras ini disebut sebagai “hukuman” […]

  • Lampung dan Poly Group Tiongkok Sepakati Investasi Pertanian

    Lampung dan Poly Group Tiongkok Sepakati Investasi Pertanian

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah konkret menarik investasi strategis. Kali ini, kerja sama internasional digagas bersama Poly Group, perusahaan asal Tiongkok, guna mendorong pertumbuhan pertanian modern dan pengembangan industri berbasis sumber daya lokal. Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi bersama delegasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung dan perwakilan Poly […]

expand_less