Breaking News
light_mode

Pelajar SMK di Pesawaran Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pelaku 53 Tahun Ditetapkan Terlapor

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

Pesawaran, Battikpost.site — Kasus pencabulan anak Pesawaran kembali mengguncang publik. Seorang siswa kelas satu SMK di Gedong Tataan, berinisial JS (15), diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pria berusia 53 tahun berinisial N, warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Perkara ini resmi dilaporkan ke Polres Pesawaran berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/214/X/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, tertanggal 23 Oktober 2025. Laporan dibuat oleh ayah korban, Joni Fernando (45), warga setempat.


Kronologi Dugaan Pencabulan

Dalam laporan tersebut disebutkan, kejadian berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di rumah terlapor di RT 05/RW 003 Desa Pampangan.

Awalnya, pelaku mengajak korban berbincang santai, meminta dibuatkan kopi, lalu berpura-pura menjadi peramal sambil memegang tangan korban. Saat itulah dugaan tindakan cabul dilakukan.

Korban yang ketakutan akhirnya menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya. Mendengar pengakuan sang anak, ayah korban langsung melapor ke Polres Pesawaran keesokan harinya, setelah terlebih dahulu mengadu ke perangkat desa.

Pulung Saputra, Ketua RT setempat, membenarkan bahwa pelaku sempat mendatangi rumah Sekretaris Desa setelah kejadian.

Setelah kejadian, pelaku datang ke rumah Pak Sekdes. Dia juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf begitu saja,” ujar Pulung.

Pas kejadian, saya lihat pelaku lewat depan rumah. Saya kira dia pulang, ternyata masuk ke rumah korban,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada kepala dusun dan sekretaris desa karena kepala desa sedang tidak di tempat.

Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Soal hukum, kami serahkan ke pihak berwenang dan orang tua korban,” tegasnya.


Dasar Hukum dan Ancaman Pidana

Tindakan pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, apabila terbukti menggunakan tipu muslihat atau penyalahgunaan kepercayaan, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak.


Keluarga Korban Minta Keadilan

Ayah korban, Joni Fernando, berharap aparat segera menegakkan hukum secara adil.

Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Dia masih sekolah, masa depannya bisa hancur kalau pelaku tidak ditindak,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi orang dewasa melakukan tindakan amoral terhadap anak. Ia meminta agar pelaku segera diamankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


Harapan Penegakan Hukum di Pesawaran

Kasus pencabulan anak Pesawaran kini dalam penanganan Polsek Gedong Tataan dan Polres Pesawaran. Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan, agar pelaku tidak sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban dan keluarganya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, keadilan, serta pemulihan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Media ini akan terus memantau dan berupaya mengonfirmasi informasi terbaru dari pihak berwenang. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Driver Ojol Gelar Aksi Besar-Besaran Tuntut Kepastian Pencairan THR

    Driver Ojol Gelar Aksi Besar-Besaran Tuntut Kepastian Pencairan THR

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik Media, Para pengemudi ojek online (ojol) dijadwalkan untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Kementerian Ketenagakerjaan pada hari ini. Aksi ini digelar untuk menuntut kejelasan mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojol yang statusnya sebagai mitra, bukan karyawan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa kementeriannya telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak pengemudi ojol […]

  • Pentingnya Pembaruan Regulasi Transportasi Online di Indonesia: Tantangan dan Peluang

    Pentingnya Pembaruan Regulasi Transportasi Online di Indonesia: Tantangan dan Peluang

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Transportasi Online, Ujung Tombak Ekonomi Digital Battikpost, – Dalam satu dekade terakhir, transportasi online seperti Gojek, Grab, dan Maxim telah tumbuh menjadi ujung tombak ekonomi digital Indonesia. Layanan ini bukan hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga memperluas akses terhadap layanan keuangan, mendukung UMKM, dan menciptakan peluang kerja baru. Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa jutaan […]

  • Gubernur Lampung Dukung BPS Perkuat Data Pembangunan

    Gubernur Lampung Dukung BPS Perkuat Data Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, di ruang kerjanya pada Jumat (18/7/2025). Pertemuan tersebut membahas pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPS dalam menyediakan data berkualitas sebagai dasar pembangunan dan kebijakan strategis di Provinsi Lampung. Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution, menekankan […]

  • Polda Lampung Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Pemicu Banjir

    Polda Lampung Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Pemicu Banjir

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem Lampung. Kondisi cuaca itu berpotensi memicu banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang di sejumlah wilayah provinsi tersebut. Polda Lampung Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Lampung, Battikpost.site — Kepolisian Daerah Lampung mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir. Intensitas hujan meningkat di […]

  • Dukungan Ormas PETIR Lampung dan Usulan SMK Negeri Panjang

    Dukungan Ormas PETIR Lampung dan Usulan SMK Negeri Panjang

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Prin Orba
    • 0Komentar

    Dukungan Ormas PETIR Lampung kepada Pemerintah Provinsi Lampung menguat dalam audiensi bersama Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan, Jumat (13/02/2026). Pertemuan itu memuat komitmen pengawalan program pro rakyat serta usulan pendirian SMK Negeri di Kecamatan Panjang. Audiensi Ormas PETIR Lampung Bersama Sekdaprov Bandar Lampung, Battikpost.site — Dewan Pimpinan Pusat Ormas PETIR Lampung menggelar audiensi di ruang kerja […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less