Breaking News
light_mode

Pelajar SMK di Pesawaran Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pelaku 53 Tahun Ditetapkan Terlapor

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

Pesawaran, Battikpost.site — Kasus pencabulan anak Pesawaran kembali mengguncang publik. Seorang siswa kelas satu SMK di Gedong Tataan, berinisial JS (15), diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pria berusia 53 tahun berinisial N, warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Perkara ini resmi dilaporkan ke Polres Pesawaran berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/214/X/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, tertanggal 23 Oktober 2025. Laporan dibuat oleh ayah korban, Joni Fernando (45), warga setempat.


Kronologi Dugaan Pencabulan

Dalam laporan tersebut disebutkan, kejadian berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di rumah terlapor di RT 05/RW 003 Desa Pampangan.

Awalnya, pelaku mengajak korban berbincang santai, meminta dibuatkan kopi, lalu berpura-pura menjadi peramal sambil memegang tangan korban. Saat itulah dugaan tindakan cabul dilakukan.

Korban yang ketakutan akhirnya menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya. Mendengar pengakuan sang anak, ayah korban langsung melapor ke Polres Pesawaran keesokan harinya, setelah terlebih dahulu mengadu ke perangkat desa.

Pulung Saputra, Ketua RT setempat, membenarkan bahwa pelaku sempat mendatangi rumah Sekretaris Desa setelah kejadian.

Setelah kejadian, pelaku datang ke rumah Pak Sekdes. Dia juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf begitu saja,” ujar Pulung.

Pas kejadian, saya lihat pelaku lewat depan rumah. Saya kira dia pulang, ternyata masuk ke rumah korban,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada kepala dusun dan sekretaris desa karena kepala desa sedang tidak di tempat.

Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Soal hukum, kami serahkan ke pihak berwenang dan orang tua korban,” tegasnya.


Dasar Hukum dan Ancaman Pidana

Tindakan pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, apabila terbukti menggunakan tipu muslihat atau penyalahgunaan kepercayaan, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak.


Keluarga Korban Minta Keadilan

Ayah korban, Joni Fernando, berharap aparat segera menegakkan hukum secara adil.

Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Dia masih sekolah, masa depannya bisa hancur kalau pelaku tidak ditindak,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi orang dewasa melakukan tindakan amoral terhadap anak. Ia meminta agar pelaku segera diamankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


Harapan Penegakan Hukum di Pesawaran

Kasus pencabulan anak Pesawaran kini dalam penanganan Polsek Gedong Tataan dan Polres Pesawaran. Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan, agar pelaku tidak sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban dan keluarganya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, keadilan, serta pemulihan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Media ini akan terus memantau dan berupaya mengonfirmasi informasi terbaru dari pihak berwenang. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Pembaruan Regulasi Transportasi Online di Indonesia: Tantangan dan Peluang

    Pentingnya Pembaruan Regulasi Transportasi Online di Indonesia: Tantangan dan Peluang

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Transportasi Online, Ujung Tombak Ekonomi Digital Battikpost, – Dalam satu dekade terakhir, transportasi online seperti Gojek, Grab, dan Maxim telah tumbuh menjadi ujung tombak ekonomi digital Indonesia. Layanan ini bukan hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga memperluas akses terhadap layanan keuangan, mendukung UMKM, dan menciptakan peluang kerja baru. Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa jutaan […]

  • TK Amanda Lampung Selatan Gelar Pentas Seni dan Wisuda Meriah

    TK Amanda Lampung Selatan Gelar Pentas Seni dan Wisuda Meriah

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.ste, Lampung Selatan – Suasana penuh semangat dan kebahagiaan menyelimuti pentas seni sekaligus pelepasan siswa TK Amanda di Dusun V Jati Sari, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Minggu (8/6/2025). Wali murid, guru, dan tokoh masyarakat hadir memberikan dukungan dan apresiasi langsung. TK Amanda sukses menyelenggarakan pentas seni dan pelepasan siswa tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan […]

  • Prabowo Tunjuk Djamari Menko Polkam, Pakar Soroti Senioritas dan Rekonsiliasi Masa Lalu

    Prabowo Tunjuk Djamari Menko Polkam, Pakar Soroti Senioritas dan Rekonsiliasi Masa Lalu

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    JAKARTA, BattikPost.Site — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam). Penunjukan ini menuai sorotan, terutama dari kalangan pengamat yang menilai keputusan tersebut sarat dengan pertimbangan senioritas militer dan hubungan personal di masa lalu. Peneliti dari Indonesia Strategic & Defence Studies (ISDS), Edna Caroline, mengatakan bahwa […]

  • Ar-Rahim Grosir Campang Raya Resmi Dibuka, Dorong UMKM Bandar Lampung

    Ar-Rahim Grosir Campang Raya Resmi Dibuka, Dorong UMKM Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Ar-Rahim Grosir resmi dibuka di Campang Raya, Bandar Lampung, Senin, 28 April 2025. Pusat grosir baru ini menawarkan konsep belanja modern yang efisien, lengkap, dan terjangkau untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekitar. Sejak pagi, suasana meriah menyelimuti Jalan Alimudin Umar. Warga, pelaku usaha kecil, tokoh masyarakat, serta […]

  • Impor Etanol dan Singkong Diperketat, Lampung Dukung Kebijakan Pro-Petani

    Impor Etanol dan Singkong Diperketat, Lampung Dukung Kebijakan Pro-Petani

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kebijakan Baru Pemerintah Terkait Impor Jakarta, Battikpost.site – Pemerintah pusat resmi memperketat impor etanol dan ubi kayu (singkong) beserta produk turunannya, termasuk tepung tapioka. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru. Permendag 31 Tahun 2025 mengatur kebijakan impor ubi kayu dan turunannya, sementara Permendag […]

  • Sinergi TNI Polri Lampung Selatan di HUT TNI ke-80

    Sinergi TNI Polri Lampung Selatan di HUT TNI ke-80

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sinergi TNI Polri Lampung Selatan kembali tampak pada peringatan HUT ke-80 TNI di Makodim 0421/Lampung Selatan, Minggu (5/10/2025). Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri bersama jajaran datang memberi ucapan selamat sekaligus memperkuat soliditas kedua institusi dalam menjaga keamanan daerah. Kebersamaan TNI dan Polri di Hari Ulang Tahun TNI ke-80 Lampung Selatan, Battikpost.site — Suasana hangat […]

expand_less