Breaking News
light_mode

Pagar Permanen Dipersoalkan, Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Serobot Batas Lahan Warga Kertosari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site — Sengketa batas lahan antara warga Desa Kertosari kembali mencuat ke publik. Kali ini, persoalan melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diduga membangun pagar permanen melewati batas lahan milik warga.

Dugaan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dusun 5 Umbul Asem, Ansari, yang menerima laporan dari warga bernama Suinah. Lahan milik Suinah diketahui berbatasan langsung dengan lahan tempat berdirinya pagar permanen tersebut.

Awal permasalahan ini bermula dari laporan warga. Warga merasa keberatan karena adanya pembangunan pagar permanen di batas lahan. Setelah saya cek langsung ke lokasi, pagar tersebut diduga melebihi batas tanah yang seharusnya,” ujar Ansari saat memberikan keterangan kepada pewarta, sabtu, 22/11/2025.

Kepala Dusun Turun Langsung ke Lokasi

Ansari menjelaskan, pembangunan pagar tersebut sempat memicu cekcok mulut antara kedua belah pihak. Mengetahui hal itu, ia langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Saya datang langsung dan mendapati bahwa tanda batas tanah berada di dalam area pagar. Artinya, secara kasat mata pagar tersebut sudah melewati batas lahan,” tegasnya.

Menurut Ansari, batas tanah yang dimaksud merupakan tanda batas hidup yang selama ini dijadikan patokan oleh warga sekitar.

Mediasi Awal Tidak Berjalan Maksimal

Upaya mediasi sempat dilakukan di lokasi kejadian. Namun, pertemuan tersebut tidak berlangsung maksimal karena pihak terlapor tidak berada di rumah sejak pagi hari.

Yang bersangkutan baru datang sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara Saudari Suinah sudah pulang karena hujan deras dan tidak bersedia kembali ke lokasi,” jelas Ansari.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Ansari kembali menegaskan bahwa pagar diduga melampaui batas lahan.

Saya sudah sampaikan bahwa tanda batas berada di dalam pagar. Namun pekerja menyampaikan bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan surat dan ukuran yang mereka pegang,” katanya.

Pemanggilan Desa Tak Dihadiri

Karena tidak ditemukan kesepakatan, persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke pemerintah desa. Pemerintah desa pun menjadwalkan pemanggilan resmi ke kantor desa.

Pemanggilan sudah dilakukan. Yang bersangkutan menyampaikan akan hadir setelah Dzuhur, tapi sampai pukul 17.00 WIB tidak datang ke kantor desa,” ungkap Ansari.

Situasi tersebut membuat persoalan semakin berlarut tanpa kejelasan penyelesaian di tingkat desa.

Berujung Laporan ke LBH

Melihat tidak adanya titik temu, Ansari mengaku menyarankan pihak Suinah untuk mencari pendampingan hukum.

Saya sarankan Saudari Suinah melapor ke pihak lain agar mendapat pendampingan. Akhirnya beliau melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Tangerang,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, LBH Tangerang melayangkan somasi dan memanggil pihak anggota DPRD yang bersangkutan. Beberapa hari kemudian, yang bersangkutan hadir dan membuat pernyataan tertulis.

Meski demikian, musyawarah lanjutan di desa yang dihadiri pihak terlapor bersama kuasa hukumnya kembali tidak menghasilkan kesepakatan.

Pengukuran Ulang Temukan Kelebihan

Sebagai langkah lanjutan, dilakukan pengukuran ulang berdasarkan surat tanah yang dimiliki.

Di dalam surat tercantum panjang 53 meter, namun hasil pengukuran di lapangan mencapai 53,70 meter. Artinya ada kelebihan sekitar 70 sentimeter,” beber Ansari.

Selain itu, pada sisi lain lahan juga ditemukan kelebihan ukuran dari 90 meter menjadi sekitar 90,30 meter. Bahkan di bagian ujung, kelebihan mencapai 60 hingga 70 sentimeter.

Warga sekitar juga keberatan karena akses jalan yang sebelumnya bisa dilewati sepeda motor kini menjadi sempit dan tidak bisa dilalui,” tambahnya.

Tawaran Ganti Rugi Ditolak Warga

Dalam musyawarah setelah pengukuran, pihak terlapor sempat mengusulkan penyelesaian melalui ganti rugi tanpa pembongkaran pagar. Namun opsi tersebut ditolak oleh pihak Suinah.

Saudari Suinah menolak karena lahan menjadi tidak berbentuk. Sikapnya tegas, pagar yang melebihi batas harus dibongkar,” kata Ansari.

Total Pagar Diduga Lewati Batas Capai 63 Meter

Berdasarkan hasil pengukuran, kelebihan lahan tercatat sekitar 30 sentimeter di bagian depan, 30 sentimeter di bagian ujung, serta 60–70 sentimeter di sisi lainnya.

Jika ditotal, panjang pagar batako yang diduga melebihi batas lahan diperkirakan mencapai sekitar 63 meter,” ungkap Ansari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak. Warga berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

Harapan Saudari Suinah tetap sama, pagar yang melebihi batas lahan harus dibongkar,” pungkas Ansari. (Redaksi).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kematian Sepri Purnamadi Dinilai Janggal, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kebenaran

    Kematian Sepri Purnamadi Dinilai Janggal, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kebenaran

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kejanggalan kematian Sepri Purnamadi di Kota Bandar Lampung memicu desakan keluarga kepada kepolisian. Peristiwa yang terjadi Kamis dini hari itu meninggalkan luka pada tubuh korban, kesaksian terbatas dari saksi, serta dugaan kecelakaan lalu lintas yang belum memiliki kejelasan hukum. Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Kematian Sepri Purnamadi Bandar Lampung, Battikpost.site — Duka mendalam menyelimuti keluarga Sepri Purnamadi, […]

  • Turnamen Ramadhan Fun Football Desa Kertosari Resmi Dibuka

    Turnamen Ramadhan Fun Football Desa Kertosari Resmi Dibuka

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Turnamen Ramadhan Fun Football Desa Kertosari resmi bergulir di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Sekretaris Desa Kertosari membuka kegiatan ini. Sebanyak 16 tim ikut bertanding. Warga memanfaatkan turnamen ini sebagai ajang olahraga dan silaturahmi selama Ramadhan. Pembukaan Turnamen di Lapangan Kecamatan Tanjung Sari Lampung Selatan, Battikpost.site — Panitia menyelenggarakan Turnamen Ramadhan Fun Football Desa […]

  • Raut Wajah Atalia dan Zara Saat Bersama Ridwan Kamil Jadi Sorotan Publik

    Raut Wajah Atalia dan Zara Saat Bersama Ridwan Kamil Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Post – Media sosial tengah dihebohkan dengan video yang menampilkan Atalia Praratya bersama putrinya, Camillia Laetitia Azzahra atau Zara, saat duduk semeja dengan Ridwan Kamil. Dalam rekaman yang viral, Ridwan Kamil tampak fokus berbicara. Sementara itu, Atalia hanya terdiam mendengarkan ucapan sang suami, sedangkan Zara terlihat bengong dan mengalihkan pandangan. Ekspresi wajah keduanya […]

  • Sensasi Mudik: Drama di Jalan, Ujian Kesabaran, dan Kebahagiaan di Kampung Halaman

    Sensasi Mudik: Drama di Jalan, Ujian Kesabaran, dan Kebahagiaan di Kampung Halaman

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battikpost – Mudik selalu membawa cerita seru yang tak terlupakan. Dari kemacetan panjang, rest area yang penuh sesak, hingga momen haru saat bertemu keluarga. Sensasi ini yang membuat mudik selalu dinanti setiap tahunnya. 1. Perjuangan di Jalan: Macet, Panas, dan Emosi Naik Turun Mudik identik dengan kemacetan yang menguji kesabaran. Jalanan padat, kendaraan merayap, dan […]

  • Warga Desak Usut Dugaan Korupsi Kades Purwodadi Simpang

    Warga Desak Usut Dugaan Korupsi Kades Purwodadi Simpang

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan — Kekecewaan warga terhadap Kepala Desa Purwodadi Simpang, Lamidi S.E., terus meluas setelah dugaan korupsi mencuat ke publik. Netizen menyerukan pengusutan tuntas dan meminta aparat bertindak cepat agar kepercayaan terhadap pemerintah desa dapat kembali pulih. Gelombang kritik bermunculan di media sosial. Warga mempertanyakan transparansi pemerintah desa serta efektivitas pengawasan dari Pemkab Lampung […]

  • THR untuk Pengemudi Ojol: Hak atau Sekadar Imbauan?

    THR untuk Pengemudi Ojol: Hak atau Sekadar Imbauan?

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battikpost, – Menjelang Lebaran, isu Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi sorotan. Banyak yang mempertanyakan apakah perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab wajib memberikan THR kepada mitra pengemudinya. Jika tidak, apakah ada sanksinya? Apakah Aplikator Wajib Memberikan THR untuk Ojol? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Menurut […]

expand_less