Breaking News
light_mode

THR untuk Pengemudi Ojol: Hak atau Sekadar Imbauan?

  • account_circle een1978
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, – Menjelang Lebaran, isu Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi sorotan. Banyak yang mempertanyakan apakah perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab wajib memberikan THR kepada mitra pengemudinya. Jika tidak, apakah ada sanksinya?

Apakah Aplikator Wajib Memberikan THR untuk Ojol?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, pemberian THR bagi pengemudi ojol bukanlah kewajiban, melainkan hanya bersifat imbauan.

“Hubungan antara perusahaan aplikator dengan pengemudi ojol saat ini berbentuk kemitraan,” ujar Indah pada Rabu (12/3/2025).

Karena berbasis kemitraan, tidak ada aturan yang mengharuskan aplikator membayarkan THR seperti perusahaan pada umumnya. Dengan kata lain, pengemudi ojol tidak memiliki status sebagai karyawan tetap, sehingga mereka tidak mendapatkan hak THR sebagaimana pekerja formal lainnya.

Karena sifatnya tidak mengikat, aplikator bebas menentukan bentuk dan besaran insentif yang diberikan kepada mitranya. Insentif ini bisa berupa:

Uang tunai
Bonus perjalanan
Promo khusus

Namun, jika tidak ada pemberian insentif atau THR, tidak ada sanksi hukum bagi perusahaan aplikator.

Respons Aplikator dan Serikat Pekerja

Meskipun tidak diwajibkan, beberapa perusahaan aplikator tetap memberikan apresiasi kepada mitranya dalam bentuk insentif atau program khusus menjelang Idulfitri. Langkah ini dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap pengemudi yang selama ini menjadi bagian penting dalam layanan transportasi online.

Namun, sejumlah serikat pekerja menolak konsep “kemitraan” yang diterapkan perusahaan aplikator. Mereka menilai bahwa hubungan kerja antara aplikator dan pengemudi lebih menyerupai hubungan pekerja dan pemberi kerja, bukan sekadar kemitraan. Oleh karena itu, beberapa kelompok pengemudi mengancam akan mendatangi kantor aplikator jika THR tidak diberikan hingga H-5 Lebaran.

Sikap Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto juga turut menanggapi isu ini. Ia menegaskan bahwa mekanisme dan besaran THR bagi pengemudi ojol diserahkan kepada pihak terkait, dalam hal ini perusahaan aplikator dan mitra pengemudi. Artinya, keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan.

Pemerintah berharap, meskipun tidak ada sanksi bagi aplikator yang tidak memberikan THR, perusahaan tetap memberikan bentuk apresiasi lain kepada pengemudi. Kesejahteraan pengemudi dinilai sebagai faktor penting dalam keberlanjutan bisnis transportasi online.

Kesimpulan: THR Ojol, Kewajiban atau Tanggung Jawab Moral?

Hingga saat ini, THR bagi pengemudi ojol bukanlah kewajiban hukum, melainkan lebih kepada tanggung jawab moral perusahaan aplikator.

Lantas, apakah ini hanya akan menjadi sekadar imbauan tahunan atau berkembang menjadi kebijakan yang lebih konkret di masa depan? Waktu yang akan menjawab.

  • Penulis: een1978

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan LASQI Nusantara Jaya Lampung Periode 2025–2030

    Pelantikan LASQI Nusantara Jaya Lampung Periode 2025–2030

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Dorong Pengembangan Seni Qasidah Islami Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pengembangan seni qasidah dan budaya Islami melalui pelantikan LASQI Nusantara Jaya Lampung periode 2025–2030. Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang berlangsung di Balai […]

  • Dugaan Tambang Galian C Tanpa Izin di Jati Agung Tuai Sorotan Warga

    Dugaan Tambang Galian C Tanpa Izin di Jati Agung Tuai Sorotan Warga

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan tambang galian C Jati Agung menjadi perhatian warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Aktivitas penggalian tanah diduga berlangsung menggunakan alat berat. Warga meminta pemerintah dan aparat segera memeriksa legalitas kegiatan serta memastikan seluruh aktivitas sesuai aturan yang berlaku. Warga Soroti Aktivitas Tambang Galian C di Jati Agung Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga Kecamatan Jati […]

  • Direktur RSUD Ryacudu dan Pelaksana Proyek Ditahan atas Dugaan Korupsi Rp211 Juta

    Direktur RSUD Ryacudu dan Pelaksana Proyek Ditahan atas Dugaan Korupsi Rp211 Juta

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Direktur RSUD Ryacudu Ditahan Terkait Proyek Rehabilitasi   Lampung Utara, Battikpost.site – Suasana tegang menyelimuti Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (29/7/2025), saat dr. Aida Fitriah Subandhi, Direktur RSUD Ryacudu, digiring ke mobil tahanan. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi rumah sakit tahun anggaran 2022. Aida tidak sendiri. Bersamanya, Kejari juga […]

  • Wagub Lampung: Stunting Ancaman Serius Masa Depan Bangsa

    Wagub Lampung: Stunting Ancaman Serius Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan gizi, tetapi ancaman besar bagi masa depan generasi muda dan keberlangsungan bangsa. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebutkan bahwa stunting merupakan musuh bersama dan ancaman nyata bagi kemajuan negara. Menurutnya, dampak stunting bukan hanya menghambat pertumbuhan fisik, tetapi juga mempengaruhi […]

  • SMA Negeri 15 Bandar Lampung Bantah Isu Penahanan Ijazah Siswa

    SMA Negeri 15 Bandar Lampung Bantah Isu Penahanan Ijazah Siswa

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site, – Pihak SMA Negeri 15 Bandar Lampung membantah keras tudingan adanya penahanan ijazah siswa sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online. Kepala SMA Negeri 15 Bandar Lampung, Maria Habiba, S.Pd., M.Pd., memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa seluruh ijazah lulusan sejak tahun 2008 hingga 2024 telah […]

  • KPK Sita Mercy Atas Nama BJ Habibie dalam Kasus Korupsi Bank BJB

    KPK Sita Mercy Atas Nama BJ Habibie dalam Kasus Korupsi Bank BJB

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta, BattikPost Site – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kali ini, penyidik KPK menyita sebuah mobil mewah Mercedes-Benz (Mercy) yang tercatat atas nama Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Plt Juru Bicara KPK menyebut, penyitaan dilakukan lantaran […]

expand_less