Breaking News
light_mode

THR untuk Pengemudi Ojol: Hak atau Sekadar Imbauan?

  • account_circle een1978
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, – Menjelang Lebaran, isu Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi sorotan. Banyak yang mempertanyakan apakah perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab wajib memberikan THR kepada mitra pengemudinya. Jika tidak, apakah ada sanksinya?

Apakah Aplikator Wajib Memberikan THR untuk Ojol?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, pemberian THR bagi pengemudi ojol bukanlah kewajiban, melainkan hanya bersifat imbauan.

“Hubungan antara perusahaan aplikator dengan pengemudi ojol saat ini berbentuk kemitraan,” ujar Indah pada Rabu (12/3/2025).

Karena berbasis kemitraan, tidak ada aturan yang mengharuskan aplikator membayarkan THR seperti perusahaan pada umumnya. Dengan kata lain, pengemudi ojol tidak memiliki status sebagai karyawan tetap, sehingga mereka tidak mendapatkan hak THR sebagaimana pekerja formal lainnya.

Karena sifatnya tidak mengikat, aplikator bebas menentukan bentuk dan besaran insentif yang diberikan kepada mitranya. Insentif ini bisa berupa:

Uang tunai
Bonus perjalanan
Promo khusus

Namun, jika tidak ada pemberian insentif atau THR, tidak ada sanksi hukum bagi perusahaan aplikator.

Respons Aplikator dan Serikat Pekerja

Meskipun tidak diwajibkan, beberapa perusahaan aplikator tetap memberikan apresiasi kepada mitranya dalam bentuk insentif atau program khusus menjelang Idulfitri. Langkah ini dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap pengemudi yang selama ini menjadi bagian penting dalam layanan transportasi online.

Namun, sejumlah serikat pekerja menolak konsep “kemitraan” yang diterapkan perusahaan aplikator. Mereka menilai bahwa hubungan kerja antara aplikator dan pengemudi lebih menyerupai hubungan pekerja dan pemberi kerja, bukan sekadar kemitraan. Oleh karena itu, beberapa kelompok pengemudi mengancam akan mendatangi kantor aplikator jika THR tidak diberikan hingga H-5 Lebaran.

Sikap Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto juga turut menanggapi isu ini. Ia menegaskan bahwa mekanisme dan besaran THR bagi pengemudi ojol diserahkan kepada pihak terkait, dalam hal ini perusahaan aplikator dan mitra pengemudi. Artinya, keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan.

Pemerintah berharap, meskipun tidak ada sanksi bagi aplikator yang tidak memberikan THR, perusahaan tetap memberikan bentuk apresiasi lain kepada pengemudi. Kesejahteraan pengemudi dinilai sebagai faktor penting dalam keberlanjutan bisnis transportasi online.

Kesimpulan: THR Ojol, Kewajiban atau Tanggung Jawab Moral?

Hingga saat ini, THR bagi pengemudi ojol bukanlah kewajiban hukum, melainkan lebih kepada tanggung jawab moral perusahaan aplikator.

Lantas, apakah ini hanya akan menjadi sekadar imbauan tahunan atau berkembang menjadi kebijakan yang lebih konkret di masa depan? Waktu yang akan menjawab.

  • Penulis: een1978

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 410-03 Tanjung Bintang Buktikan Program TNI Membangun Desa

    Babinsa Koramil 410-03 Tanjung Bintang Buktikan Program TNI Membangun Desa

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Penghargaan untuk Babinsa Koramil 410-03/Tanjung Bintang BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Babinsa Koramil 410-03 Tanjung Bintang kembali membuktikan keberhasilan program TNI Membangun Desa. Pada Senin (8/9/2025) pagi, Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL Letkol Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Koptu Eka Fitriyadi dalam upacara militer khidmat di Makodim. Dandim memberi penghargaan itu karena Koptu […]

  • Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,8 Miliar

    Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,8 Miliar

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, Battikpost.site – Skandal dugaan korupsi dana hibah mengguncang dunia olahraga Lampung Tengah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah resmi menahan Ketua dan Bendahara KONI setempat, DW dan ES, terkait penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2022 sebesar Rp5,8 miliar. Dugaan Penyelewengan Dana KONI Lampung Tengah Ketua dan Bendahara KONI Ditahan DW dan ES resmi ditahan […]

  • Lampung–Bengkulu Resmikan Kerja Sama Strategis untuk Penguatan SDM, Pangan, dan Hilirisasi Komoditas

    Lampung–Bengkulu Resmikan Kerja Sama Strategis untuk Penguatan SDM, Pangan, dan Hilirisasi Komoditas

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (27/11/2025). Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa kerja sama […]

  • 5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Artis Cerai, Aktor Narkoba, hingga Pejabat Korupsi

    5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Artis Cerai, Aktor Narkoba, hingga Pejabat Korupsi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    BattikPost Site  – Indigo Hard Gumay kembali menyedot perhatian setelah membeberkan sejumlah prediksinya untuk tahun 2026. Ramalan tersebut ia ungkap saat hadir di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo. Pria bernama lengkap Hardiansyah Gumay ini memang dikenal kerap menyampaikan terawangan yang membuat publik terkejut. Kali ini, ia menyebut lima kejadian besar yang diprediksi akan mengguncang […]

  • Merawat Warisan Ulama: Haul Ke-7 KH Ahmad Shodiq Digelar di Pondok Darussalamah Lampung Timur

    Merawat Warisan Ulama: Haul Ke-7 KH Ahmad Shodiq Digelar di Pondok Darussalamah Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Timur, — Pondok Pesantren Darussalamah Braja Dewa, Lampung Timur, siap menjadi pusat pelaksanaan Haul ke-7 Almarhum As-Syaikh Al-Mursyid Al-Maghfurlah KH. Ahmad Shodiq pada Senin, 28 April 2025 M / 29 Syawal 1446. Haul ini bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan ajang silaturahmi, memperkuat ukhuwah, serta memperdalam nilai spiritual dalam kehidupan jamaah dan masyarakat. Selain […]

  • Mahasiswa KKN UNILA Perkenalkan Pestisida Nabati, Solusi Ramah Lingkungan untuk Petani

    Mahasiswa KKN UNILA Perkenalkan Pestisida Nabati, Solusi Ramah Lingkungan untuk Petani

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, BATTIK MEDIA, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) terus berinovasi dalam mendukung pertanian berkelanjutan. Mereka memperkenalkan pestisida nabati kepada petani di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, pada Sabtu (1/2/2025) sebagai solusi ramah lingkungan dan ekonomis dalam mengatasi hama tanaman. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Purwodadi Dalam, Ngadiran, S.Pd., Kepala Dusun 1B, Haraip, serta para petani […]

expand_less