Breaking News
light_mode

THR untuk Pengemudi Ojol: Hak atau Sekadar Imbauan?

  • account_circle een1978
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, – Menjelang Lebaran, isu Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi sorotan. Banyak yang mempertanyakan apakah perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab wajib memberikan THR kepada mitra pengemudinya. Jika tidak, apakah ada sanksinya?

Apakah Aplikator Wajib Memberikan THR untuk Ojol?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, pemberian THR bagi pengemudi ojol bukanlah kewajiban, melainkan hanya bersifat imbauan.

“Hubungan antara perusahaan aplikator dengan pengemudi ojol saat ini berbentuk kemitraan,” ujar Indah pada Rabu (12/3/2025).

Karena berbasis kemitraan, tidak ada aturan yang mengharuskan aplikator membayarkan THR seperti perusahaan pada umumnya. Dengan kata lain, pengemudi ojol tidak memiliki status sebagai karyawan tetap, sehingga mereka tidak mendapatkan hak THR sebagaimana pekerja formal lainnya.

Karena sifatnya tidak mengikat, aplikator bebas menentukan bentuk dan besaran insentif yang diberikan kepada mitranya. Insentif ini bisa berupa:

Uang tunai
Bonus perjalanan
Promo khusus

Namun, jika tidak ada pemberian insentif atau THR, tidak ada sanksi hukum bagi perusahaan aplikator.

Respons Aplikator dan Serikat Pekerja

Meskipun tidak diwajibkan, beberapa perusahaan aplikator tetap memberikan apresiasi kepada mitranya dalam bentuk insentif atau program khusus menjelang Idulfitri. Langkah ini dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap pengemudi yang selama ini menjadi bagian penting dalam layanan transportasi online.

Namun, sejumlah serikat pekerja menolak konsep “kemitraan” yang diterapkan perusahaan aplikator. Mereka menilai bahwa hubungan kerja antara aplikator dan pengemudi lebih menyerupai hubungan pekerja dan pemberi kerja, bukan sekadar kemitraan. Oleh karena itu, beberapa kelompok pengemudi mengancam akan mendatangi kantor aplikator jika THR tidak diberikan hingga H-5 Lebaran.

Sikap Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto juga turut menanggapi isu ini. Ia menegaskan bahwa mekanisme dan besaran THR bagi pengemudi ojol diserahkan kepada pihak terkait, dalam hal ini perusahaan aplikator dan mitra pengemudi. Artinya, keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan.

Pemerintah berharap, meskipun tidak ada sanksi bagi aplikator yang tidak memberikan THR, perusahaan tetap memberikan bentuk apresiasi lain kepada pengemudi. Kesejahteraan pengemudi dinilai sebagai faktor penting dalam keberlanjutan bisnis transportasi online.

Kesimpulan: THR Ojol, Kewajiban atau Tanggung Jawab Moral?

Hingga saat ini, THR bagi pengemudi ojol bukanlah kewajiban hukum, melainkan lebih kepada tanggung jawab moral perusahaan aplikator.

Lantas, apakah ini hanya akan menjadi sekadar imbauan tahunan atau berkembang menjadi kebijakan yang lebih konkret di masa depan? Waktu yang akan menjawab.

  • Penulis: een1978

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD PETIR Bandar Lampung Bantu Anggota Korban Kebakaran

    DPD PETIR Bandar Lampung Bantu Anggota Korban Kebakaran

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, 6 April 2025 — Organisasi masyarakat DPD Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Bandar Lampung menunjukkan aksi nyata kepedulian dengan menyalurkan bantuan donasi tunai kepada salah satu anggotanya, Sutomo, yang rumahnya dilalap api akibat korsleting listrik. Kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu itu menyebabkan kerusakan parah pada rumah Sutomo. Api menghanguskan sebagian besar […]

  • Proyek Revitalisasi SDN 2 Mulyosari Diduga Tak Sesuai Aturan Swakelola

    Proyek Revitalisasi SDN 2 Mulyosari Diduga Tak Sesuai Aturan Swakelola

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 2 Mulyosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, diduga tidak mengikuti mekanisme swakelola sesuai ketentuan. Proyek senilai Rp1.017.310.274 dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu kini menuai sorotan publik karena banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya. Lampung Selatan, Battikpost.site — Tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi proyek revitalisasi SDN 2 Mulyosari. […]

  • Viral! Pekerja PT Hokkan Deltapack Kehilangan Dua Jari Saat Kerja, DPRD Lampung Selatan Turun Tangan

    Viral! Pekerja PT Hokkan Deltapack Kehilangan Dua Jari Saat Kerja, DPRD Lampung Selatan Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Berita terkait kecelakaan kerja di PT Hokkan Deltapack, kawasan industri Tanjung Bintang, viral di TikTok. Unggahan akun media online @Battik Post Official menampilkan kronologi insiden yang membuat seorang tenaga harian lepas bernama Bagus Saputra Warga Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang kehilangan dua jarinya saat membersihkan mesin produksi sedotan plastik.Baca Juga […]

  • Bupati Riyanto Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Pringsewu

    Bupati Riyanto Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Pringsewu

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meresmikan Masjid Misykat Al-Anwar di Komplek Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Misykat Al-Anwar, Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (23/10/2025). Peresmian itu disertai pembukaan ajang Misykat Competition 2025 dalam rangka Hari Santri Nasional. Peresmian Masjid dan Pembukaan Ajang Santri Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas hadir langsung untuk meresmikan […]

  • Rere Abyasa Kenang Warisan Semangat Margaret Aliyatul Maimunah

    Rere Abyasa Kenang Warisan Semangat Margaret Aliyatul Maimunah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kabar wafat Margaret Aliyatul Maimunah pada Minggu, 1 Maret 2026, mengejutkan kader Fatayat NU di berbagai daerah. Rere Abyasa dari Jati Agung merasakan kehilangan mendalam sekaligus mengenang warisan semangat kepemimpinan yang menjangkau hingga tingkat kecamatan. Kabar Duka yang Menggema di Kader Fatayat Jakarta, Battikpost.site — Pagi itu terasa berbeda bagi kader Fatayat NU di banyak […]

  • Sutikno Terpilih Pimpin GP Ansor Tulang Bawang Barat 2024–2029

    Sutikno Terpilih Pimpin GP Ansor Tulang Bawang Barat 2024–2029

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sutikno S.Sos., M.M. resmi terpilih sebagai Ketua GP Ansor Tulang Bawang Barat masa khidmat 2024–2029. Pemilihan ini menandai semangat baru kader muda Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat nilai kebangsaan, keislaman, dan pengabdian sosial di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Momentum Regenerasi Kader Ansor TUBABA, Battikpost.site — Pemilihan Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tulang Bawang […]

expand_less