Breaking News
light_mode

THR untuk Pengemudi Ojol: Hak atau Sekadar Imbauan?

  • account_circle een1978
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, – Menjelang Lebaran, isu Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi sorotan. Banyak yang mempertanyakan apakah perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab wajib memberikan THR kepada mitra pengemudinya. Jika tidak, apakah ada sanksinya?

Apakah Aplikator Wajib Memberikan THR untuk Ojol?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, pemberian THR bagi pengemudi ojol bukanlah kewajiban, melainkan hanya bersifat imbauan.

“Hubungan antara perusahaan aplikator dengan pengemudi ojol saat ini berbentuk kemitraan,” ujar Indah pada Rabu (12/3/2025).

Karena berbasis kemitraan, tidak ada aturan yang mengharuskan aplikator membayarkan THR seperti perusahaan pada umumnya. Dengan kata lain, pengemudi ojol tidak memiliki status sebagai karyawan tetap, sehingga mereka tidak mendapatkan hak THR sebagaimana pekerja formal lainnya.

Karena sifatnya tidak mengikat, aplikator bebas menentukan bentuk dan besaran insentif yang diberikan kepada mitranya. Insentif ini bisa berupa:

Uang tunai
Bonus perjalanan
Promo khusus

Namun, jika tidak ada pemberian insentif atau THR, tidak ada sanksi hukum bagi perusahaan aplikator.

Respons Aplikator dan Serikat Pekerja

Meskipun tidak diwajibkan, beberapa perusahaan aplikator tetap memberikan apresiasi kepada mitranya dalam bentuk insentif atau program khusus menjelang Idulfitri. Langkah ini dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap pengemudi yang selama ini menjadi bagian penting dalam layanan transportasi online.

Namun, sejumlah serikat pekerja menolak konsep “kemitraan” yang diterapkan perusahaan aplikator. Mereka menilai bahwa hubungan kerja antara aplikator dan pengemudi lebih menyerupai hubungan pekerja dan pemberi kerja, bukan sekadar kemitraan. Oleh karena itu, beberapa kelompok pengemudi mengancam akan mendatangi kantor aplikator jika THR tidak diberikan hingga H-5 Lebaran.

Sikap Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto juga turut menanggapi isu ini. Ia menegaskan bahwa mekanisme dan besaran THR bagi pengemudi ojol diserahkan kepada pihak terkait, dalam hal ini perusahaan aplikator dan mitra pengemudi. Artinya, keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan.

Pemerintah berharap, meskipun tidak ada sanksi bagi aplikator yang tidak memberikan THR, perusahaan tetap memberikan bentuk apresiasi lain kepada pengemudi. Kesejahteraan pengemudi dinilai sebagai faktor penting dalam keberlanjutan bisnis transportasi online.

Kesimpulan: THR Ojol, Kewajiban atau Tanggung Jawab Moral?

Hingga saat ini, THR bagi pengemudi ojol bukanlah kewajiban hukum, melainkan lebih kepada tanggung jawab moral perusahaan aplikator.

Lantas, apakah ini hanya akan menjadi sekadar imbauan tahunan atau berkembang menjadi kebijakan yang lebih konkret di masa depan? Waktu yang akan menjawab.

  • Penulis: een1978

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata ke Kampung Baduy: Menyusuri Keindahan Alam dan Kearifan Lokal

    Wisata ke Kampung Baduy: Menyusuri Keindahan Alam dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Banten — Kampung Baduy, yang terletak di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, adalah destinasi wisata budaya yang menawarkan pengalaman autentik. Keunikan adat istiadat masyarakat Baduy serta keindahan alamnya menjadikan tempat ini pilihan menarik bagi wisatawan yang ingin menjelajahi kehidupan tradisional yang masih lestari. Perjalanan menuju Kampung Baduy biasanya dimulai dari Ciboleger, gerbang utama menuju […]

  • Pengajian Triwulan Muslimat NU Pagelaran Dihadiri Wabup Pringsewu

    Pengajian Triwulan Muslimat NU Pagelaran Dihadiri Wabup Pringsewu

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pengajian Triwulan Muslimat NU PAC Pagelaran berlangsung di kediaman Kepala Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Sabtu (27/9/2025). Acara keagamaan ini menghadirkan Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila yang menekankan pentingnya pengajian sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah.

  • Silaturahmi Perguruan Pencak Silat Lampung Meriahkan Tasyakuran dan Maulid Nabi

    Silaturahmi Perguruan Pencak Silat Lampung Meriahkan Tasyakuran dan Maulid Nabi

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, BattikPost Site  – Suasana penuh kebersamaan terasa dalam acara Tasyakuran Rumah Baru yang sekaligus dirangkai dengan silaturahmi perguruan pencak silat se-Provinsi Lampung. Acara yang digelar pada Minggu, 14 September 2025 ini juga menjadi momen memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh keluarga besar Partisan Siliwangi, sebuah wadah kebersamaan para […]

  • Pohon Beringin Tumbang di Pemalang, 2 Tewas dan Belasan Luka

    Pohon Beringin Tumbang di Pemalang, 2 Tewas dan Belasan Luka

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Pemalang, — Tragedi mewarnai perayaan Idul Fitri di Alun-Alun Pemalang. Sebuah pohon beringin besar tumbang saat ribuan jamaah melaksanakan sholat Idul Fitri pada Senin (31/3) pukul 06.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dua dalam kondisi kritis, dan 15 lainnya mengalami luka-luka. Pemerintah Kabupaten Pemalang segera bertindak dengan mengevakuasi korban serta menginvestigasi […]

  • Pemprov Lampung Dukung Penuh HUT ke-74 IBI dan Fun Run 2025

    Pemprov Lampung Dukung Penuh HUT ke-74 IBI dan Fun Run 2025

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak melalui dukungan terhadap perayaan Hari Ulang Tahun ke-74 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Hari Bidan Internasional 2025. Perayaan berlangsung meriah lewat kegiatan Fun Run di halaman Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Minggu (8/6/2025). Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan dukungan konkret terhadap […]

  • Kodam XXI/Radin Inten Mulai Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV di Lampung Timur

    Kodam XXI/Radin Inten Mulai Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV di Lampung Timur

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pembangunan Jembatan Garuda Lampung Timur tahap III dan IV resmi dimulai melalui kegiatan ground breaking di Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, Rabu (1/4/2026). Kodam XXI/Radin Inten memimpin proyek ini untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan kesejahteraan masyarakat. Percepatan Infrastruktur untuk Konektivitas Wilayah Lampung Timur, Battikpost.site — Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten memulai pembangunan Jembatan Garuda […]

expand_less