
Battikpost.site, Bandar Lampung — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG kembali akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, 3 Juni 2025. Aksi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran di tubuh BPKAD Kabupaten Lampung Barat pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Ketua LSM LANTANG, Arapat, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data serta informasi hasil investigasi lapangan yang menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran.
“Kami menemukan indikasi mark-up anggaran, pemecahan kegiatan secara tidak wajar, penggunaan SPJ yang diragukan keabsahannya, hingga dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan pelaksana kegiatan,” ujar Arapat, Rabu (28/5/2025).
Beberapa pos anggaran yang disorot LANTANG antara lain:
• Belanja Makanan dan Minuman Rapat
• Belanja Alat Tulis Kantor
Baca Juga Terbaru
• Belanja Perjalanan Dinas (dalam dan luar kota)
• Belanja Bahan Cetak dan Bahan Komputer
Baca Juga Berita Populer
• Belanja Kertas, Cover, dan Bahan Kegiatan Lainnya
Menurut Arapat, penyimpangan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Oleh karena itu, LSM LANTANG mendesak Kejati Lampung untuk segera melakukan audit menyeluruh dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat.
Arapat juga mengingatkan bahwa dugaan pelanggaran ini bisa melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Aksi demonstrasi tersebut akan diikuti oleh puluhan anggota LANTANG dan elemen masyarakat sipil. Mereka menuntut Kejati Lampung agar bertindak cepat, tegas, dan transparan.
“Kami tidak sedang menuduh, tapi mendorong agar aparat hukum membuktikan kebenaran dugaan ini melalui proses hukum yang adil. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons, kami siap membawa isu ini ke tingkat nasional,” tegas Arapat.
LSM LANTANG menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan uang rakyat. (Orba).
