Breaking News
light_mode

Korupsi SPAM Rp8 Miliar, Kejati Lampung Periksa Mantan Bupati Pesawaran

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • print Cetak

Kejati Lampung Usut Korupsi SPAM Rp8 Miliar

Pesawat, BattikPost.Site –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar. Pada Kamis (4/9), penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) memeriksa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di kantor Kejati Lampung.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga larut malam. Dendi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih, lalu langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil Nissan NBE 8776 ALB.

Pemeriksaan Dendi Ramadhona

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya memanggil sejumlah pejabat, termasuk Dendi Ramadhona, untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan di Kabupaten Pesawaran.

 “Jadi hari ini kami juga melakukan pemanggilan terhadap Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, terkait kegiatan pekerjaan yang ada di Kabupaten Pesawaran,” ujar Armen.

Ia menambahkan, jaksa telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini, termasuk Dendi, yang dimintai keterangan soal penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

 “Terkait dengan DAK 2022, tapi lihat nanti ya,” ucap Armen singkat.

Keterangan Mantan Bupati Pesawaran

Setelah menjalani pemeriksaan, Dendi membenarkan bahwa ia dimintai penjelasan mengenai regulasi dan kewenangan selama menjabat kepala daerah pada 2022. Pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan proyek SPAM di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tadi saya dimintai keterangan terkait tentang regulasi dan kewenangan selaku dulu sebagai kepala daerah 2022, terkait adanya permasalahan SPAM di Dinas PUPR,” kata Dendi.

Ketika ditanya jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Dendi tidak merinci. Ia hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung cukup lama.

Saya diperiksa dari sore tadi,” ujarnya.

Dugaan Korupsi SPAM di Lampung

Kasus dugaan korupsi SPAM ini menjadi sorotan karena nilai proyek mencapai sekitar Rp8 miliar. Dana tersebut bersumber dari DAK 2022 yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur air minum di Kabupaten Pesawaran.

Kejati Lampung menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, sehingga memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan. Selain Dendi, pemeriksaan sebelumnya juga menyasar mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Langkah Kejati Lampung

Penyidik Tipidsus menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Hingga kini, puluhan saksi sudah dipanggil, termasuk pejabat aktif dan mantan kepala daerah. Pemeriksaan difokuskan pada mekanisme penggunaan anggaran, regulasi kewenangan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proyek SPAM.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Lampung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara. Publik pun menaruh perhatian besar terhadap jalannya penyelidikan karena proyek air minum seharusnya berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat. (Karim).

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Bandar Lampung Wajib Terapkan UMK 2026

    Perusahaan Bandar Lampung Wajib Terapkan UMK 2026

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Bandar Lampung Wajib Terapkan UMK 2026 Mulai Januari Jakarta, Battikpost.site – Perusahaan Bandar Lampung wajib terapkan UMK 2026 mulai 1 Januari 2026 sesuai ketetapan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemkot Bandar Lampung menerapkan kebijakan ini untuk melindungi hak pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Pemerintah Kota Bandar Lampung memberlakukan aturan UMK 2026 kepada seluruh perusahaan yang beroperasi […]

  • Kunjungan Lurah dan Perangkat Kelurahan ke Rumah Warga ODGJ di RT 02 LK 2

    Kunjungan Lurah dan Perangkat Kelurahan ke Rumah Warga ODGJ di RT 02 LK 2

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Perhatian Sosial untuk Warga ODGJ Bandar Lampung, BattikPost Site – Upaya memberikan perhatian dan dukungan kepada warga dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terus dilakukan oleh pemerintah kelurahan bersama perangkat terkait. Pada Kamis (tanggal kegiatan), Lurah Kemiling Raya, Bu Dara, bersama perangkat kelurahan dan unsur masyarakat mengadakan kunjungan langsung ke rumah salah satu warga […]

  • Mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang Tegas Tolak LGBT di Lampung

    Mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang Tegas Tolak LGBT di Lampung

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Aksi Damai Mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang Bandar Lampung, BattikPost.site — Sejumlah mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang menyatakan penolakan tegas terhadap LGBT. Penolakan itu diwujudkan melalui aksi damai yang digelar di Bundaran Hajimena, Lampung Selatan, pada Kamis (21/8/2025). Aksi ini menjadi bentuk komitmen mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang dalam menjaga moral generasi muda serta menegaskan sikap mereka terhadap […]

  • Berani Ambil Risiko! Mantan Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri Gadaikan Sertifikat Tanah Demi Pemekaran

    Berani Ambil Risiko! Mantan Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri Gadaikan Sertifikat Tanah Demi Pemekaran

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Battikpost – Sebuah langkah tak biasa dan penuh risiko diambil oleh Dwi Suryanto, mantan Pj Kepalo Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Demi mewujudkan mimpi pemekaran tiyuh menjadi desa definitif, sertifikat tanah milik masyarakat digadaikan sebagai solusi pendanaan—tanpa membebani warga dengan pungutan atau sumbangan. Keputusan ini mengejutkan banyak […]

  • Impor Etanol dan Singkong Diperketat, Lampung Dukung Kebijakan Pro-Petani

    Impor Etanol dan Singkong Diperketat, Lampung Dukung Kebijakan Pro-Petani

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kebijakan Baru Pemerintah Terkait Impor Jakarta, Battikpost.site – Pemerintah pusat resmi memperketat impor etanol dan ubi kayu (singkong) beserta produk turunannya, termasuk tepung tapioka. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru. Permendag 31 Tahun 2025 mengatur kebijakan impor ubi kayu dan turunannya, sementara Permendag […]

  • BPOM RI Umumkan 18 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal, Kandungannya Bisa Ganggu Jantung

    BPOM RI Umumkan 18 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal, Kandungannya Bisa Ganggu Jantung

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta ,BattikPost Site – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran produk herbal dan suplemen kesehatan ilegal di Indonesia. Dalam rilis terbarunya, BPOM mengumumkan ada 18 produk yang positif mengandung bahan kimia obat (BKO), padahal seharusnya produk tersebut berbasis bahan alam. Rincian temuan yang dihimpun dari hasil pengawasan […]

expand_less