Ketua Dewan Pers Desak Pemerintah Bantu Industri Media yang Tertekan Disrupsi Digital
- account_circle orba battik
- calendar_month Senin, 5 Mei 2025
- print Cetak

Battikpost.site, Jakarta — Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap krisis yang melanda industri media akibat disrupsi digital. Dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, ia menyoroti pentingnya dukungan terhadap keberlangsungan bisnis media, kesejahteraan jurnalis, serta independensi ruang redaksi.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan industri media nasional yang saat ini tengah tertekan oleh gelombang disrupsi digital dan dominasi platform media sosial.
Dalam sambutannya di peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Sabtu (3/5/2025), Ninik menyatakan keprihatinannya atas kondisi media konvensional yang terus kehilangan porsi belanja iklan, mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), dan menghadapi tantangan serius terhadap independensi redaksional.
“Kami meminta pemerintah memberikan atensi sungguh-sungguh terhadap kondisi media saat ini. Bukan hanya soal bisnisnya, tapi juga kesejahteraan dan keselamatan para jurnalis,” ujar Ninik di hadapan para pelaku media, akademisi, dan masyarakat sipil.
Ia mengkritik pola kerja sama antara pemerintah dan media yang selama ini dianggap tidak adil. Menurutnya, anggaran komunikasi publik pemerintah lebih banyak dialokasikan kepada media sosial dan para kreator digital, meninggalkan media konvensional dalam situasi sulit.
“Kalau saya boleh meminta, ubah cara bekerja sama. Jangan hanya menggunakan biaya iklan untuk media sosial atau YouTuber. Alokasikan juga anggaran untuk media konvensional. Tapi dengan catatan penting: beritanya jangan dibeli,” tegasnya.
Ninik menekankan bahwa media harus tetap memegang prinsip independensi dan tidak tunduk pada tekanan ekonomi maupun kepentingan politik. Ia juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan istimewa kepada media yang menyajikan narasi positif belaka demi menyenangkan penguasa.
“Jangan ada media yang diberi label disukai karena hanya menyampaikan hal-hal yang bersifat kehumasan atau membangun citra. Media harus menyuarakan fakta, bukan jadi alat propaganda,” tambahnya.
Lebih jauh, Ninik menggarisbawahi pentingnya menjaga pemisahan antara ruang redaksi dan kepentingan bisnis. Ia menyerukan agar pemerintah membantu menjaga “pagar api” independensi redaksional dalam setiap bentuk kerja sama.
“Pemerintah harus ikut menjaga pagar api. Pastikan bahwa kontrak atau kerja sama tidak mengintervensi isi berita, karena itu adalah suara rakyat,” ujarnya.
Kondisi pelik industri media semakin terlihat dari maraknya PHK terhadap jurnalis. Berdasarkan data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebanyak 1.200 jurnalis kehilangan pekerjaan sepanjang 2023 hingga 2024. Fenomena ini tidak lepas dari pergeseran belanja iklan nasional yang kini lebih mengarah ke media digital.
Pada 2024, total belanja iklan nasional mencapai Rp107 triliun, dengan 44,1 persen di antaranya merupakan iklan digital. Ironisnya, 75 hingga 80 persen dari iklan digital tersebut justru diserap oleh platform global seperti Meta dan Google, bukan media lokal.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Wisnu Prasetya Utomo, menilai disrupsi digital ini telah memutus rantai antara media dan audiens.
“Mereka melakukan bypass terhadap media. Ini membuat pergeseran iklan terjadi secara dramatis,” jelas Wisnu.
Ia menambahkan, media tidak bisa dibiarkan menghadapi tantangan ini sendirian. Diperlukan dukungan regulasi yang berpihak serta insentif pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil.
“Media perlu didukung agar bisa memperoleh porsi iklan yang proporsional. Tapi mereka juga harus mulai mengembangkan strategi pendapatan alternatif, seperti sistem langganan dan hibah, agar tidak bergantung sepenuhnya pada iklan,” ujarnya. (Redaksi).
Baca Juga Terbaru
- Penulis: orba battik


