Breaking News
light_mode

Kasus Penipuan Rp1,45 Miliar Mailindawati Masuki Babak Baru di Polres Lampung Selatan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • print Cetak

Kasus penipuan Rp1,45 miliar yang menjerat Mailindawati, warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, kini berlanjut ke tahap mediasi di Polres Lampung Selatan. Setelah menanti kejelasan selama beberapa bulan, korban akhirnya menerima surat resmi perkembangan penyelidikan dari Satreskrim Polres Lampung Selatan.


Perkembangan Kasus Penipuan Mailindawati

Lampung Selatan, Battikpost.site — Kasus penipuan Rp1,45 miliar yang melibatkan Mailindawati terus bergulir. Satreskrim Polres Lampung Selatan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan dengan nomor B/666/IX/2025/Reskrim pada 15 September 2025.
Surat itu ditandatangani oleh Ajun Komisaris Polisi Indik Rusmono, S.I.K., M.H., selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan. Dalam surat tersebut, penyidik menyampaikan rencana gelar perkara atas dugaan tindak pidana penipuan dengan dua terlapor, yakni MR dan YN.

Mailindawati menyampaikan perasaannya saat mengetahui perkembangan ini.

Besok Gelar bang (rabu_red), Saya lega karena ada tindak lanjut dari kepolisian, tapi di sisi lain saya juga deg-degan. Saya hanya ingin hak saya kembali, bukan balas dendam,” ujarnya kepada awak media pada Jumat (3/10/2025).

Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis yang berujung kerugian besar. Mailindawati kehilangan uang senilai Rp1,45 miliar, sebagian besar berasal dari pinjaman bank. Ia kini masih menanggung cicilan setiap bulan akibat kerugian tersebut.

Saya masih berjuang untuk menutup angsuran. Uang itu hasil kerja keras bertahun-tahun dan pinjaman dari bank. Saya harap polisi bisa membantu saya mendapatkan keadilan,” katanya.

Mediasi di Polres Lampung Selatan

Mailindawati menjelaskan bahwa ia mengetahui rencana mediasi setelah pengacaranya menyampaikan informasi pada 17 September 2025.

Mediasi terlaksana tanggal 18 September 2025 pagi, hasilnya terlapor menyanggupi pembayaran sebesar Rp1,3 miliar paling cepat sebelum tanggal 30 September 2025 dan selambat-lambatnya tanggal 30 September 2025,” kata Mailindawati.

Ia menegaskan, apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada pengembalian dana, maka terlapor siap diproses secara hukum.
Mediasi itu dihadiri oleh Mailindawati beserta suami, pengacara, dua terlapor yaitu YN dan MR, serta Kanit Harda dan seorang penyidik dari Polres Lampung Selatan.

Namun, Mailindawati belum memastikan apakah hasil mediasi itu tertuang dalam bentuk perjanjian tertulis.

Saya gak tahu, Bang. Tapi saat mediasi berlangsung, anggota kepolisian ambil gambar kami,” ujarnya.

Hingga 30 September 2025, ia mengaku belum menerima pengembalian dana dari pihak terlapor sebagaimana disepakati dalam mediasi.

Harapan saya semoga pihak kepolisian bisa membantu penanganan tindak penipuan ini untuk segera gelar perkara, karena terlapor tidak menepati hasil mediasi tanggal 18 September 2025,” tegasnya.

Komitmen Transparansi Polres Lampung Selatan

Sebagai wujud akuntabilitas publik, Satreskrim Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya terhadap pelayanan yang transparan dan profesional. Hal ini tercermin dalam Maklumat Pelayanan yang ditandatangani oleh AKP Indik Rusmono, S.I.K., M.H.

Maklumat tersebut menyatakan komitmen jajaran Satreskrim dalam menjalankan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, serta kesiapan menerima kritik dan saran dari masyarakat demi perbaikan berkelanjutan.

Isi maklumat berbunyi:

Sanggup menyelenggarakan pelayanan dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila kami tidak menepati janji, kami siap menerima kritikan dan saran guna perbaikan pelayanan serta siap diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Maklumat ini menjadi wujud nyata tekad Polres Lampung Selatan dalam menjaga integritas penegakan hukum. Melalui komitmen tersebut, kepolisian berupaya memastikan setiap laporan masyarakat, termasuk kasus Mailindawati, ditangani secara profesional dan transparan.

Proses Hukum Berlanjut

Kasus penipuan Rp1,45 miliar yang menimpa Mailindawati masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polres Lampung Selatan juga membuka akses komunikasi publik bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi tambahan atau menyampaikan pengaduan. Layanan pengaduan dapat dihubungi melalui nomor 0813-6946-5000.

Upaya ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang adil. Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Lampung Selatan berkomitmen menegakkan prinsip profesionalisme dan keadilan bagi seluruh warga. (Tim).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wulan Mirza Kunjungi Bocah Gizi Buruk di Natar Lampung

    Wulan Mirza Kunjungi Bocah Gizi Buruk di Natar Lampung

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Batin Wulan Kunjungi Anak Penderita Gizi Buruk di Natar Lampung Selatan, Battikpost.site – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza atau Batin Wulan, mengunjungi Rendy Aditia (10), bocah asal Dusun Gedong Bendo, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang mengalami gizi buruk. Dalam kunjungan itu, Batin Wulan memberikan dukungan moril kepada […]

  • Pemerintah Provinsi Lampung Dan DKI Jakarta Menandatangani MoU Strategis Untuk Adopsi Aplikasi JAKI Dan Penguatan Distribusi Pangan Antar Provinsi

    Pemerintah Provinsi Lampung Dan DKI Jakarta Menandatangani MoU Strategis Untuk Adopsi Aplikasi JAKI Dan Penguatan Distribusi Pangan Antar Provinsi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, JAKARTA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya meningkatkan dan memperluas pasar hasil pertanian dan peternakan ke Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Langkah ini sebagai upaya memperkuat posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan petani Langkah itu diwujudkan melalui penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) strategis antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta […]

  • Skrining Tiket Pemudik di Tol Lampung, Ini Lokasi & Aturannya

    Skrining Tiket Pemudik di Tol Lampung, Ini Lokasi & Aturannya

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Kepolisian Lampung Selatan akan memberlakukan sistem skrining tiket bagi pemudik yang menuju Pelabuhan Bakauheni. Pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), yakni di KM 87B, KM 49B, KM 33B, dan KM 20B. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa kendaraan yang telah memiliki tiket akan diberikan […]

  • Ribuan Massa Gelar Aksi Solidaritas Palestina di Bandar Lampung

    Ribuan Massa Gelar Aksi Solidaritas Palestina di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Ribuan massa dari berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di Bundaran Adipura, Bandar Lampung, Sabtu (19/4/2025). Aksi damai ini sebagai bentuk dukungan atas penderitaan rakyat Palestina dan desakan penghentian agresi militer Israel di Gaza. Lautan manusia berkumpul di kawasan Bundaran Adipura Bandar Lampung, Sabtu (19/4/2025), dalam aksi […]

  • Jalan Rusak Sukarame Sebabkan Pengendara Terjatuh di Jalur Kampus

    Jalan Rusak Sukarame Sebabkan Pengendara Terjatuh di Jalur Kampus

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jalan rusak Sukarame kembali memicu kecelakaan tunggal di Jalan Endro Suratmin, dekat kampus UIN Raden Intan Lampung, Selasa malam, 03 maret 2026 sekitar pukul 20.41 WIB. Seorang pengendara motor terjatuh setelah roda menghantam lubang jalan cukup dalam. Kronologi Kecelakaan di Jalur Kampus Bandar Lampung, Battikpost.site — Peristiwa terjadi di wilayah Bandar Lampung, tepatnya Kecamatan Sukarame. […]

  • Pengawasan Distribusi Pangan Lampung Diperketat Jelang Ramadan

    Pengawasan Distribusi Pangan Lampung Diperketat Jelang Ramadan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan distribusi pangan menjelang Ramadan 1447 Hijriah dan Idul Fitri. Tim gabungan memantau produsen, distributor, dan pedagang di berbagai titik Lampung sejak 20–22 Februari 2026 untuk menjaga stok, mutu, keamanan, serta kestabilan harga. Langkah Pengawasan Terpadu Jelang Ramadan Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah daerah memperkuat pengawasan distribusi pangan di wilayah Lampung. […]

expand_less