Breaking News
light_mode

PPPK Paruh Waktu: Guru Aktif MTs Darul Maghfiroh “Nyasar” Formasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • print Cetak

Dugaan Manipulasi Administrasi PPPK Paruh Waktu Muncul

Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan manipulasi administrasi PPPK Paruh Waktu mencuat di Kecamatan Jati Agung. Guru berinisial N, yang tercatat sebagai guru aktif di MTs Darul Maghfiroh Desa Sinar Rejeki, diduga berhasil diangkat menjadi PPPK formasi Penata Layanan Operasional, meskipun faktanya tidak memiliki pengalaman relevan dan masih tercatat aktif di sekolah induk.

Kasus ini melibatkan dua lembaga sekaligus, yakni MTs Darul Maghfiroh (Kemenag) sebagai sekolah induk dan SDN 1 Purwotani (Kemendikbudristek) sebagai tempat N mendaftar PPPK.

Jalur Non-Induk Memicu Dugaan Pelanggaran

Dalam penjelasannya, N menegaskan alasan pendaftarannya melalui jalur non-induk. N secara tegas mengakui:

Saya daftar menggunakan guru non-induk, karena induk saya di MTs Darul Maghfiroh. Jadi pendaftaran lewat SD ini, bukan sekolah induk saya,” jelas N saat dikonfirmasi Battik Post, Senin (29/12/2025).

Fakta ini memperkuat dugaan ketidaksesuaian administratif, karena aturan PPPK mengharuskan guru aktif mendaftar melalui sekolah induk atau dengan surat pelepasan resmi. Status aktif ganda lintas kementerian tidak dibenarkan dalam regulasi ASN.

Tidak Sesuai Formasi dan Pengalaman

N menjelaskan secara rinci mengenai pengalaman kerjanya yang tidak relevan dengan formasi PPPK yang diikuti. Ia menyatakan:

Pengalaman sebagai Penata Layanan Operasional memang belum ada, cuma pernah bantu di perpustakaan tapi nggak lama.”

Selain itu, N menambahkan penjelasan tentang fokus kegiatannya saat ini:

Dari semester ini saya fokus sebagai pembina Pramuka, sebelumnya olahraga, sebelumnya lagi guru bidang studi.”

Fakta lapangan mendukung pernyataan ini. Sejak Juni 2025, N tidak lagi mengajar mata pelajaran di SDN 1 Purwotani, hanya sebagai pembina Pramuka. SPTJM yang diterbitkan SDN 1 Purwotani menyatakan N aktif mengajar, padahal faktanya tidak relevan dengan formasi Penata Layanan Operasional. Dokumen ini cacat materiil dan menjadi dasar dugaan pelanggaran administrasi berat.

N Mengingatkan Masalah Lebih Luas

Menanggapi dugaan kesalahan administratif, N menekankan bahwa masalah ini tidak hanya menimpa dirinya sendiri. Dalam pernyataannya, N menegaskan:

Kalau ini salah, jangan hanya saya saja yang disalahkan. Saya dengar 90 persen PPPK Paruh Waktu se-Jati Agung juga bermasalah.”

Pernyataan ini menyoroti dugaan masalah sistemik dalam pengangkatan PPPK paruh waktu di wilayah tersebut.

Kepala MTs Kodirin Diduga Lalai

Kepala MTs Darul Maghfiroh, Kodirin, diketahui memperbolehkan N mendaftar PPPK melalui SD, meskipun yang bersangkutan masih tercatat guru aktif di MTs.

Sebagai kepala sekolah induk, seharusnya Kodirin memastikan status guru aktif jelas dan tidak membiarkan pendaftaran PPPK yang bertentangan dengan fakta.

PPPK Paruh Waktu Tidak Menghapus Dugaan Pelanggaran

Status PPPK Paruh Waktu hanya berbeda dari segi jam kerja, tetap terikat semua persyaratan formasi, pengalaman kerja, dan dokumen sah.

Artinya, dugaan cacat administrasi tetap berlaku, meskipun N bekerja paruh waktu.

Dugaan Cacat Administratif Berat

Berdasarkan dokumen SPTJM, jalur non-induk, dan pengakuan N, dugaan pelanggaran administratif meliputi:

Pengalaman kerja tidak relevan dengan formasi Penata Layanan Operasional
SPTJM cacat materiil

Status aktif ganda lintas kementerian
Pembiaran kepala sekolah induk dan SD
Semua dugaan ini berpotensi pembatalan SK PPPK dan sanksi disiplin bagi pejabat terkait.

Audit Mendesak

Kasus ini memerlukan audit menyeluruh terhadap dokumen pendukung, SPTJM, status induk guru, dan formasi PPPK. Audit bertujuan mencegah kekacauan administrasi lintas kementerian dan pemberkasan PPPK cacat materiil.

Hingga berita ini diturunkan, Kepsek SDN 1 Purwotani Eka, dan Kepala MTs Darul Maghfiroh Kodirin belum memberikan klarifikasi resmi. Dugaan ini menjadi perhatian publik dan pengawas ASN di Lampung Selatan. (Redaksi).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kematian Sepri Purnamadi Dinilai Janggal, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kebenaran

    Kematian Sepri Purnamadi Dinilai Janggal, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kebenaran

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kejanggalan kematian Sepri Purnamadi di Kota Bandar Lampung memicu desakan keluarga kepada kepolisian. Peristiwa yang terjadi Kamis dini hari itu meninggalkan luka pada tubuh korban, kesaksian terbatas dari saksi, serta dugaan kecelakaan lalu lintas yang belum memiliki kejelasan hukum. Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Kematian Sepri Purnamadi Bandar Lampung, Battikpost.site — Duka mendalam menyelimuti keluarga Sepri Purnamadi, […]

  • Maxim Indonesia Respons Tuntutan Ojol Terkait THR: Fokus pada Diskusi dan Dukungan Sosial

    Maxim Indonesia Respons Tuntutan Ojol Terkait THR: Fokus pada Diskusi dan Dukungan Sosial

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

      Battik Media, – Maxim Indonesia memberikan tanggapan terkait tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025. Aksi tersebut menuntut kepastian pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan platform layanan transportasi online, termasuk Maxim. Dalam pernyataan resmi, Tuan Ifdal Khoir, Public Relations Specialist Maxim Indonesia, menyampaikan […]

  • Gubernur Mirza Resmikan 6 Fasilitas Baru RSUD Abdul Moeloek

    Gubernur Mirza Resmikan 6 Fasilitas Baru RSUD Abdul Moeloek

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung —- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) meresmikan sejumlah Fasilitas Tambahan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek, Selasa (25/03/2025). Gubernur Mirza melakukan penandatanganan prasasti menandai peresmian Percepatan Pembangunan Gedung Diklat (SDM), Pembangunan Gedung Instalasi Forensik dan Kamar Jenazah, Pembangunan Gedung Instalasi Kedokteran Nuklir lanjutan (Tahap Akhir), Pembangunan Gedung […]

  • GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure

    GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle sandi_ess
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kota Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mencabut izin operasional serta menutup Karaoke Astronom yang berada di Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan. Desakan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 009/B/DPC GRANAT/BALAM/IX/2025 tertanggal 3 September 2025. Langkah ini diambil […]

  • SD Negeri Teladan Lampung Gelar Anniversary ke-62 dan Kukuhkan Ikatan Alumni

    SD Negeri Teladan Lampung Gelar Anniversary ke-62 dan Kukuhkan Ikatan Alumni

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Suasana Meriah Anniversary SD Negeri Teladan ke-62 Bandar Lampung, Battikpost.site — SD Negeri Teladan Lampung menggelar Anniversary ke-62 dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, Sabtu (23/8/2025). Acara ini sekaligus menjadi momentum penting dengan pengukuhan Ikatan Alumni SD Negeri Teladan. Mengusung tema “Teladan Bisa, Teladan Hebat, Teladan Berakhlak”, kegiatan ini mencerminkan komitmen sekolah dalam menjaga nama baik […]

  • Tradisi Sekura Cakak Buah Meriahkan Lebaran di Desa Canggu

    Tradisi Sekura Cakak Buah Meriahkan Lebaran di Desa Canggu

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Desa Canggu, Lampung Barat — Suasana Lebaran di Desa Canggu, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, tahun ini terasa lebih meriah dan penuh warna. Warga tumpah ruah ke jalan sejak pagi untuk mengikuti dan menyaksikan Pesta Sekura Cakak Buah, tradisi budaya khas Lampung Barat yang rutin digelar setiap awal bulan Syawal. Sekura Cakak Buah […]

expand_less