Breaking News
light_mode

PPPK Paruh Waktu: Guru Aktif MTs Darul Maghfiroh “Nyasar” Formasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • print Cetak

Dugaan Manipulasi Administrasi PPPK Paruh Waktu Muncul

Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan manipulasi administrasi PPPK Paruh Waktu mencuat di Kecamatan Jati Agung. Guru berinisial N, yang tercatat sebagai guru aktif di MTs Darul Maghfiroh Desa Sinar Rejeki, diduga berhasil diangkat menjadi PPPK formasi Penata Layanan Operasional, meskipun faktanya tidak memiliki pengalaman relevan dan masih tercatat aktif di sekolah induk.

Kasus ini melibatkan dua lembaga sekaligus, yakni MTs Darul Maghfiroh (Kemenag) sebagai sekolah induk dan SDN 1 Purwotani (Kemendikbudristek) sebagai tempat N mendaftar PPPK.

Jalur Non-Induk Memicu Dugaan Pelanggaran

Dalam penjelasannya, N menegaskan alasan pendaftarannya melalui jalur non-induk. N secara tegas mengakui:

Saya daftar menggunakan guru non-induk, karena induk saya di MTs Darul Maghfiroh. Jadi pendaftaran lewat SD ini, bukan sekolah induk saya,” jelas N saat dikonfirmasi Battik Post, Senin (29/12/2025).

Fakta ini memperkuat dugaan ketidaksesuaian administratif, karena aturan PPPK mengharuskan guru aktif mendaftar melalui sekolah induk atau dengan surat pelepasan resmi. Status aktif ganda lintas kementerian tidak dibenarkan dalam regulasi ASN.

Tidak Sesuai Formasi dan Pengalaman

N menjelaskan secara rinci mengenai pengalaman kerjanya yang tidak relevan dengan formasi PPPK yang diikuti. Ia menyatakan:

Pengalaman sebagai Penata Layanan Operasional memang belum ada, cuma pernah bantu di perpustakaan tapi nggak lama.”

Selain itu, N menambahkan penjelasan tentang fokus kegiatannya saat ini:

Dari semester ini saya fokus sebagai pembina Pramuka, sebelumnya olahraga, sebelumnya lagi guru bidang studi.”

Fakta lapangan mendukung pernyataan ini. Sejak Juni 2025, N tidak lagi mengajar mata pelajaran di SDN 1 Purwotani, hanya sebagai pembina Pramuka. SPTJM yang diterbitkan SDN 1 Purwotani menyatakan N aktif mengajar, padahal faktanya tidak relevan dengan formasi Penata Layanan Operasional. Dokumen ini cacat materiil dan menjadi dasar dugaan pelanggaran administrasi berat.

N Mengingatkan Masalah Lebih Luas

Menanggapi dugaan kesalahan administratif, N menekankan bahwa masalah ini tidak hanya menimpa dirinya sendiri. Dalam pernyataannya, N menegaskan:

Kalau ini salah, jangan hanya saya saja yang disalahkan. Saya dengar 90 persen PPPK Paruh Waktu se-Jati Agung juga bermasalah.”

Pernyataan ini menyoroti dugaan masalah sistemik dalam pengangkatan PPPK paruh waktu di wilayah tersebut.

Kepala MTs Kodirin Diduga Lalai

Kepala MTs Darul Maghfiroh, Kodirin, diketahui memperbolehkan N mendaftar PPPK melalui SD, meskipun yang bersangkutan masih tercatat guru aktif di MTs.

Sebagai kepala sekolah induk, seharusnya Kodirin memastikan status guru aktif jelas dan tidak membiarkan pendaftaran PPPK yang bertentangan dengan fakta.

PPPK Paruh Waktu Tidak Menghapus Dugaan Pelanggaran

Status PPPK Paruh Waktu hanya berbeda dari segi jam kerja, tetap terikat semua persyaratan formasi, pengalaman kerja, dan dokumen sah.

Artinya, dugaan cacat administrasi tetap berlaku, meskipun N bekerja paruh waktu.

Dugaan Cacat Administratif Berat

Berdasarkan dokumen SPTJM, jalur non-induk, dan pengakuan N, dugaan pelanggaran administratif meliputi:

Pengalaman kerja tidak relevan dengan formasi Penata Layanan Operasional
SPTJM cacat materiil

Status aktif ganda lintas kementerian
Pembiaran kepala sekolah induk dan SD
Semua dugaan ini berpotensi pembatalan SK PPPK dan sanksi disiplin bagi pejabat terkait.

Audit Mendesak

Kasus ini memerlukan audit menyeluruh terhadap dokumen pendukung, SPTJM, status induk guru, dan formasi PPPK. Audit bertujuan mencegah kekacauan administrasi lintas kementerian dan pemberkasan PPPK cacat materiil.

Hingga berita ini diturunkan, Kepsek SDN 1 Purwotani Eka, dan Kepala MTs Darul Maghfiroh Kodirin belum memberikan klarifikasi resmi. Dugaan ini menjadi perhatian publik dan pengawas ASN di Lampung Selatan. (Redaksi).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tanjung Bintang Sambut Antusias Pembangunan Jalan Jati Indah–Purwodadi Dalam

    Warga Tanjung Bintang Sambut Antusias Pembangunan Jalan Jati Indah–Purwodadi Dalam

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Masyarakat Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menyambut antusias pembangunan jalan Jati Indah–Purwodadi Dalam. Proyek senilai hampir Rp3 miliar ini dilaksanakan oleh Dinas PUPR Lampung Selatan untuk memperbaiki akses transportasi dan mendukung kegiatan ekonomi warga. Pembangunan Jalan Didanai APBD 2025 Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayahnya. […]

  • Gubernur Rahmat Mirzani Prioritaskan Tata Kelola Ekonomi dan Infrastruktur di 100 Hari Kerja Pertama

    Gubernur Rahmat Mirzani Prioritaskan Tata Kelola Ekonomi dan Infrastruktur di 100 Hari Kerja Pertama

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung —- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi Provinsi Lampung saat ini, terutama di sektor ekonomi dan infrastruktur. “Permasalahan fundamental lampung ini, PDRB kita besar, tapi pendapatan masyarakat kita kecil. Itu artinya kekayaan lampung ini tidak mengalir ke masyarakat lampung,” kata Gubernur. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Mirza saat menghadiri […]

  • Zona Integritas Lampung Diperkuat untuk Pelayanan Transparan

    Zona Integritas Lampung Diperkuat untuk Pelayanan Transparan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah daerah memperkuat Zona Integritas Lampung melalui sosialisasi di aula kepolisian daerah. Kegiatan berlangsung di Lampung Selatan pada Senin. Inspektorat provinsi hadir sebagai narasumber. Agenda ini mendorong reformasi birokrasi, pelayanan publik transparan, serta tata kelola akuntabel. Penguatan Reformasi Birokrasi di Lampung Lampung Selatan, Battikpost.site — Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula GSG Presisi milik Polda Lampung. […]

  • Pengemudi Ojol Diminta Kawal Amandemen UU 22/2009 Demi Kesejahteraan

    Pengemudi Ojol Diminta Kawal Amandemen UU 22/2009 Demi Kesejahteraan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Ketua Umum Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspool) Lampung, Miftahul Huda (Bang Iif), mengajak seluruh pengemudi ojek online (ojol) untuk memperhatikan perubahan dalam Amandemen Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Perubahan regulasi ini dapat berdampak langsung pada kesejahteraan pengemudi ojol dan perlu dikawal agar […]

  • OJOL Kamtibmas Wujud Kolaborasi Polri dan Pengemudi Online Jaga Keamanan Masyarakat

    OJOL Kamtibmas Wujud Kolaborasi Polri dan Pengemudi Online Jaga Keamanan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Program OJOL Kamtibmas menjadi bentuk kolaborasi antara Polri dan pengemudi transportasi online untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Melalui inisiatif ini, pengemudi OJOL berperan aktif memberikan informasi awal terkait gangguan kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Ditulis oleh: Miftahul Huda, SE, MM (Ketua Umum Gaspool Lampung) Latar Belakang Transportasi Online di Indonesia Lampung, Battikpost.site — Keberadaan transportasi […]

  • Gubernur Lampung dan Menag Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Ikon Baru Syiar Islam

    Gubernur Lampung dan Menag Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Ikon Baru Syiar Islam

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Peresmian Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Menteri Agama RI Nasaruddin Umar serta tokoh nasional Aburizal Bakrie meresmikan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung pada Jumat (12/9/2025). Mereka menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian. Acara berlangsung di pusat Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, masyarakat menyambut kehadiran masjid megah […]

expand_less