Breaking News
light_mode

Yus Bariah Resmi Diberhentikan dari DPRD Lampung oleh Mendagri

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi memberhentikan Yus Bariah dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025.

Pemberhentian Yus Bariah merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024. Dalam surat tersebut, DPP PKB menyatakan bahwa Yus Bariah terbukti melanggar disiplin partai karena terlibat dalam usaha pemenangan pasangan calon kepala daerah yang tidak diusung oleh PKB dalam Pilkada Lampung Timur 2024.

Yang bersangkutan diberhentikan karena terbukti melanggar disiplin partai dengan mendukung pasangan calon kepala daerah yang bukan dari keputusan resmi DPP PKB,” bunyi surat keputusan partai tersebut.

Selain itu, DPP PKB juga mengeluarkan surat persetujuan penggantian antar waktu (PAW) terhadap Yus Bariah melalui Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 pada tanggal yang sama. Surat ini menginstruksikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti proses PAW sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung juga telah mengirimkan Surat Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025. Surat tersebut mengusulkan penggantian Yus Bariah oleh Abdul Aziz, yang merupakan kader PKB dan berasal dari daerah pemilihan yang sama.

Yus Bariah dikenal sebagai istri dari mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo. Ia juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lampung Timur sebelum akhirnya tidak mendapat restu partai untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Pada Pemilu Legislatif 2024, Yus Bariah meraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (Dapil) Lampung Timur dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung untuk periode 2024–2029. Namun kini, masa jabatannya berakhir lebih cepat akibat pelanggaran disiplin internal partai.

Proses penggantian antar waktu Yus Bariah saat ini tengah dalam proses administrasi dan akan segera diumumkan secara resmi oleh DPRD Provinsi Lampung setelah semua dokumen dinyatakan lengkap. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Eko Patrio & Uya Kuya Digeruduk Massa, Terungkap Harta Kekayaan Fantastis Keduanya

    Rumah Eko Patrio & Uya Kuya Digeruduk Massa, Terungkap Harta Kekayaan Fantastis Keduanya

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Rumah Legislator Digeruduk Warga Jakarta, BattikPost Site – Gelombang aksi massa kembali menyasar rumah anggota DPR RI. Kali ini, kediaman dua selebritas yang kini menjadi politisi, Eko Patrio dan Uya Kuya, menjadi target amukan warga pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari. Sebelumnya, rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta […]

  • Raffi Ahmad Tawarkan Bantu Pendidikan Anak, Suami Mpok Alpa: Saya Masih Sehat dan Bisa Cari Nafkah

    Raffi Ahmad Tawarkan Bantu Pendidikan Anak, Suami Mpok Alpa: Saya Masih Sehat dan Bisa Cari Nafkah

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta BattikPost Site – Presenter sekaligus sahabat dekat, Raffi Ahmad, disebut menawarkan bantuan biaya pendidikan bagi keempat anak mendiang Mpok Alpa. Suami Mpok Alpa, Aji Darmaji, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Raffi sempat menyampaikan niat baik itu secara lisan.Baca Juga TerbaruPemerintah Resmikan B50, Impor Solar Berakhir dan Devisa Hemat Rp170 TriliunKejuaraan Renang Piala Kemenpora 2026 Resmi […]

  • Diskon Listrik 50 Persen Resmi Dibatalkan, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah

    Diskon Listrik 50 Persen Resmi Dibatalkan, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta–Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025. Diskon ini seharusnya diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pembatalan ini usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/6). […]

  • Lampung Fokus pada Hilirisasi dan Energi Bersih di LEIF 2025

    Lampung Fokus pada Hilirisasi dan Energi Bersih di LEIF 2025

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan penyelenggaraan Lampung Economic Investment Forum (LEIF) 2025 yang akan digelar di Jakarta pada 4 November 2025. Forum ini menyoroti investasi berbasis hilirisasi dan energi bersih sebagai strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Gubernur Tekankan Nilai Strategis LEIF 2025 BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site  – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Lampung […]

  • Rakernas BEM SI XVIII di Unila, Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Jadi Motor Solidaritas Kebangsaan

    Rakernas BEM SI XVIII di Unila, Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Jadi Motor Solidaritas Kebangsaan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan Provinsi Lampung selalu terbuka terhadap gagasan, kolaborasi, dan semangat kebangsaan. Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) XVIII Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Selasa (23/9/2025). “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut baik […]

  • Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

    Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Seorang warga Bandar Lampung, Sadam Husen (34), resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan pada 10 Maret 2025. Berdasarkan informasi dalam laporan […]

expand_less