Breaking News
light_mode

Dugaan Rokok Ilegal Kota Sepang Jadi Sorotan Warga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak
Bandar Lampung kembali menghadapi sorotan terkait dugaan peredaran rokok ilegal di Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu. Warga menilai aktivitas distribusi berlangsung terbuka. Masyarakat juga mempertanyakan langkah penindakan aparat karena aktivitas tersebut masih berjalan hingga sekarang.

Warga Sebut Aktivitas Berlangsung Terbuka

Bandar Lampung, Battikpost.site — Praktik peredaran rokok yang diduga tanpa cukai resmi kembali menjadi perhatian masyarakat Kota Sepang. Warga mengaku sering melihat aktivitas keluar masuk kendaraan dari lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan rokok.

Informasi tersebut muncul setelah tim media melakukan penelusuran langsung di lapangan. Sejumlah warga juga memberikan keterangan mengenai aktivitas distribusi yang diduga terus berlangsung.

Masyarakat menilai peredaran rokok tersebut tidak lagi berjalan secara tertutup. Warga bahkan mengaku sudah mengetahui lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang.

Menurut warga, aparat sebelumnya pernah mendatangi lokasi tersebut. Namun masyarakat tidak melihat tindak lanjut hukum yang jelas setelah pemeriksaan berlangsung.

Masyarakat sekitar sudah tahu tempat ini pernah diperiksa petugas. Tapi sampai sekarang tidak ada proses hukum yang jelas. Yang beredar justru isu soal adanya koordinasi,” ujar salah satu narasumber, Selasa malam (19/5/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian warga sekitar. Masyarakat berharap aparat menjelaskan hasil pemeriksaan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah publik.

Dugaan Rokok Ilegal Kota Sepang Dijual Murah

Warga menyebut rokok yang beredar berasal dari merek Sky dan Bara. Produk tersebut dijual dengan harga lebih murah dibanding rokok legal pada umumnya.

Masyarakat menemukan harga jual rokok berkisar Rp10.000 per bungkus. Harga tersebut dinilai jauh di bawah harga pasaran rokok bercukai resmi.

Warga juga menemukan dugaan ketidaksesuaian antara informasi kemasan dan isi produk. Temuan itu memunculkan dugaan adanya pelanggaran aturan cukai.

Di bungkus tertulis isi 12 batang, tapi kenyataannya berisi 20 batang. Ini yang membuat masyarakat curiga ada pelanggaran cukai,” lanjutnya.

Temuan tersebut membuat warga semakin curiga terhadap legalitas produk yang beredar. Masyarakat menilai ketidaksesuaian isi dan kemasan dapat merugikan negara melalui potensi kehilangan penerimaan cukai.

Selain itu, masyarakat menilai peredaran rokok murah tanpa pengawasan dapat memicu persaingan usaha tidak sehat. Pedagang rokok resmi juga berpotensi mengalami kerugian akibat perbedaan harga yang cukup jauh.

Warga Dokumentasikan Aktivitas Distribusi

Warga mengaku sering melihat kendaraan tertentu keluar masuk lokasi. Masyarakat menduga kendaraan tersebut digunakan untuk mendistribusikan rokok ke sejumlah wilayah.

Menurut keterangan warga, distribusi dilakukan menggunakan sepeda motor bak terbuka. Selain itu, masyarakat juga menyebut keberadaan sebuah truk Isuzu yang sering terlihat di sekitar lokasi.

Warga mengaku telah mendokumentasikan aktivitas tersebut dalam bentuk foto dan video. Dokumentasi itu disebut menjadi bukti awal atas dugaan aktivitas distribusi rokok ilegal.

Masyarakat berharap aparat segera menindaklanjuti temuan tersebut. Warga juga meminta aparat melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam distribusi.

  • Nama Jamal Disebut dalam Penelusuran

Dalam penelusuran media, nama Jamal muncul sebagai pihak yang diduga mengelola operasional gudang dan distribusi rokok tersebut. Tim media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Saat menerima konfirmasi, Jamal memberikan tanggapan singkat kepada media.

Bang, Abang saya sambut baik-baik, main ke tempat saya. Harapan saya kita bisa sambung komunikasi yang baik-baik ya Bang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul saat media meminta penjelasan mengenai dugaan aktivitas distribusi rokok ilegal di wilayah Kota Sepang.

Tak lama setelah proses konfirmasi berlangsung, media menerima sambungan telepon dari seseorang yang mengaku bernama A. Dalam percakapan tersebut, ia mengajak pihak media untuk bertemu dan berdiskusi.

Intinya saya ngajak ngobrol supaya ketemu solusi. Kita sama-sama orang lapangan,” ujarnya dalam percakapan melalui sambungan telepon.

Pernyataan itu kemudian memunculkan perhatian publik. Sebagian warga menilai ajakan tersebut dapat menimbulkan tafsir berbeda di tengah proses peliputan media.

Warga Minta Penegakan Hukum Transparan

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan peredaran rokok ilegal Kota Sepang. Warga meminta proses pemeriksaan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum.

Warga juga meminta instansi terkait turun langsung ke lapangan. Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan pemeriksaan awal tanpa tindak lanjut yang jelas.

Kami hanya ingin ada penegakan hukum yang jelas dan transparan. Kalau memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai aturan,” kata narasumber.

Peredaran rokok ilegal selama ini menjadi perhatian berbagai pihak karena berpotensi merugikan negara. Praktik tersebut juga dapat mengganggu pengawasan distribusi barang kena cukai.

Selain kerugian negara, masyarakat menilai peredaran rokok ilegal dapat memicu persoalan lain. Produk tanpa pengawasan resmi berpotensi beredar luas tanpa standar yang jelas.

Warga berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional dalam menangani persoalan tersebut. Masyarakat juga meminta seluruh proses penanganan dilakukan terbuka agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah publik.

  • Aparat Belum Berikan Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran rokok ilegal di Kota Sepang. Aparat penegak hukum juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat terkait. Warga berharap penanganan perkara berjalan serius dan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan awal saja.

Kasus dugaan peredaran rokok ilegal Kota Sepang terus menjadi perhatian warga sekitar. Publik berharap aparat segera memberikan kepastian hukum agar persoalan tersebut tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (TIM).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodam XXI/Radin Inten Gelar Upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Korpri

    Kodam XXI/Radin Inten Gelar Upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Korpri

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Upacara HUT ke-80 TNI Digelar di Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site – Kodam XXI/Radin Inten menggelar upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung, Jalan Wolter Monginsidi, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Minggu (5/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antara prajurit serta masyarakat. Kegiatan ini diikuti seluruh personel TNI […]

  • ESDM Blak-blakan Alasan Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina

    ESDM Blak-blakan Alasan Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost.Site – Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menjelaskan alasan pemerintah menerapkan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui PT Pertamina (Persero). Anggia menegaskan pemerintah hanya membuka impor lewat Pertamina sampai akhir 2025. Pemerintah mengaktifkan kebijakan itu ketika stok BBM di dalam negeri benar-benar habis. Anggia menegaskan […]

  • Pemprov Lampung dan Bakrie Amanah Sepakat Kelola Masjid Raya Al-Bakrie

    Pemprov Lampung dan Bakrie Amanah Sepakat Kelola Masjid Raya Al-Bakrie

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Bakrie Amanah menyepakati kerja sama untuk mengelola Masjid Raya Al-Bakrie. Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat resmi di Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Sinergi Pemprov dan Bakrie Amanah Bandar Lampung, Battikpost.site — Dalam forum itu, Marindo menyampaikan apresiasi kepada keluarga Bakrie yang telah […]

  • Pemerintah Kecamatan Kemiling Salurkan Bantuan Kursi Roda

    Pemerintah Kecamatan Kemiling Salurkan Bantuan Kursi Roda

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Kecamatan Kemiling menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga sakit di RT 04 Gang Waluh 10, Kelurahan Kemiling Raya, Kamis, 7 Mei 2026. Camat Kemiling, tenaga kesehatan, dan aparat kelurahan hadir langsung untuk memantau kondisi pasien serta menyerahkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat. Pemerintah Kecamatan Kemiling Tinjau Kondisi Pasien Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Kecamatan […]

  • GOMPR Gelar Aksi Damai 20 Mei 2025, Ojol Banten Off-Bid Tuntut Regulasi dan Keadilan

    GOMPR Gelar Aksi Damai 20 Mei 2025, Ojol Banten Off-Bid Tuntut Regulasi dan Keadilan

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Serang, 18 Mei 2025 – Gerakan Ojol Menuju Perubahan Rakyat (GOMPR) akan menggelar aksi damai besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025, dengan melibatkan ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Provinsi Banten. Menjelang aksi tersebut, seluruh koordinator dan pengurus GOMPR di tingkat daerah terlihat sibuk mempersiapkan segala kebutuhan, mulai dari banner, baliho, […]

  • Warga Gotong Royong Protes Penolakan Jalur Domisili SMA N 2

    Warga Gotong Royong Protes Penolakan Jalur Domisili SMA N 2

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site – Penolakan jalur domisili dalam penerimaan siswa baru SMA N 2 Bandar Lampung tahun 2025 memicu kekecewaan mendalam bagi warga Kelurahan Gotong Royong. Mereka menilai kebijakan sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tidak adil dan mengabaikan keberadaan masyarakat sekitar. Tokoh masyarakat Gotong Royong, Drs. Azwar Yacub, menyatakan protes keras. Ia menyebut […]

expand_less