Breaking News
light_mode

Jasa Raharja Bebaskan Tunggakan SWDKLLJ Program Pemutihan Pajak

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung kini makin meringankan beban masyarakat. Mulai 8 Mei 2025, Jasa Raharja Lampung membebaskan pembayaran tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya. Kebijakan baru ini memberi kesempatan lebih luas bagi wajib pajak untuk mengurus pajak kendaraan yang menunggak.

Jasa Raharja Lampung resmi menetapkan kebijakan baru dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Mei 2025. Mulai 8 Mei 2025, wajib pajak cukup membayar pokok SWDKLLJ tahun pertama yang lewat serta denda tahun berjalan. Tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya dibebaskan.

Kepala Jasa Raharja Provinsi Lampung, Zulham Pane, menyampaikan bahwa kebijakan ini lahir dari keputusan Direksi Jasa Raharja sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung.

Mulai hari ini, kami membebaskan tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya serta seluruh denda tahun-tahun lalu. Wajib pajak hanya perlu membayar pokok SWDKLLJ tahun pertama yang menunggak dan denda tahun berjalan sesuai ketentuan,” ujar Zulham dalam konferensi pers di Kantor Jasa Raharja Lampung, Kamis (8/5/2025).


Foto : saat konferensi pers jasa raharja. 


Bersama Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi dan perwakilan Ditlantas Polda Lampung, Zulham menjelaskan bahwa pembebasan ini berlaku menyeluruh untuk seluruh kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung.

Misalnya, jika sebuah kendaraan mati pajak sejak 1 Mei 2020, dan wajib pajak membayar pajaknya pada bulan Mei 2025, maka SWDKLLJ yang perlu dibayarkan hanya untuk dua tahun terakhir. Namun jika pembayaran dilakukan pada Agustus 2025, maka wajib pajak harus membayar SWDKLLJ untuk tiga tahun. Hal ini disebabkan oleh sistem perhitungan 180 hari yang diterapkan Jasa Raharja.

Kalau pajak kendaraan dibayarkan sebelum 180 hari dari masa mati pajaknya, maka hanya dihitung dua tahun. Jika melewati 180 hari, maka kewajiban pembayaran bertambah menjadi tiga tahun,” tambah Zulham.

Namun, untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan, Zulham menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak memiliki kewenangan menghapusnya. Hal tersebut menjadi wewenang Kementerian Keuangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 16 Tahun 2017.

Denda tahun berjalan masih berlaku dan tidak dapat kami hapuskan. Hanya Kementerian Keuangan yang memiliki wewenang itu,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan yang tertunda tanpa terbebani oleh tunggakan bertahun-tahun. Jasa Raharja Lampung mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Mei 2025. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genset Meledak Picu Kebakaran di Depan Indomaret Kemiling

    Genset Meledak Picu Kebakaran di Depan Indomaret Kemiling

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site —Kebakaran terjadi di depan minimarket Indomaret yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Ganjaran, Kemiling, Lampung, pada Minggu malam (29/6/2025). Api dipicu oleh ledakan sebuah genset portabel yang sedang menyala di area depan toko. Suara ledakan keras membuat warga sekitar panik. Api langsung menyambar kardus, plastik, dan perlengkapan toko yang berada di […]

  • DPC Gerindra Tanggamus Gelar Jumat Berkah di Kota Agung

    DPC Gerindra Tanggamus Gelar Jumat Berkah di Kota Agung

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus kembali mengadakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah di Dusun Jualang, Pekon Kota Agung, Jumat (22/5/2026). Pengurus dan kader partai membagikan nasi kotak kepada jamaah usai menunaikan sholat Jumat di masjid setempat. Kegiatan Sosial Gerindra Tanggamus di Dusun Jualang Tanggamus, Battikpost.site — Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus kembali melaksanakan […]

  • Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026 Bersih dan Transparan

    Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026 Bersih dan Transparan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen pelaksanaan SPMB Lampung 2026 yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip. Pemprov Lampung bersama Forkopimda serta pemangku kepentingan pendidikan mendeklarasikan komitmen tersebut di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026). Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB Bersih Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung mulai menerapkan sistem penerimaan siswa baru yang […]

  • Pelaku Curanmor Bandar Lampung Tembakkan Senjata Api

    Pelaku Curanmor Bandar Lampung Tembakkan Senjata Api

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus curanmor Bandar Lampung terjadi di Kelurahan Palapa, Jumat (3/4/2026). Dua pelaku mencuri motor di depan Tailor Fantastic. Aksi mereka terekam CCTV. Salah satu pelaku menembakkan senjata api saat warga memergoki kejadian tersebut. Kronologi Kejadian Curanmor Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Peristiwa pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. […]

  • OTT KPK di OKU: Kadis PUPR dan Sejumlah Anggota DPRD Diciduk, Dugaan Korupsi Proyek Menguat

    OTT KPK di OKU: Kadis PUPR dan Sejumlah Anggota DPRD Diciduk, Dugaan Korupsi Proyek Menguat

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Ogan Komering Ulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak! Tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). Dalam operasi ini, delapan orang diamankan, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta sejumlah anggota DPRD. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan […]

  • Aksi Damai Ribuan Massa di Lampung Jadi Teladan Demokrasi Tanpa Ricuh

    Aksi Damai Ribuan Massa di Lampung Jadi Teladan Demokrasi Tanpa Ricuh

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      BANDAR LAMPUNG, BattikPost Site – Ribuan mahasiswa, masyarakat, hingga pengemudi ojek online di Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lampung, Senin (1/9/2025). Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu berjalan tertib dan damai tanpa menimbulkan insiden besar maupun kerusakan fasilitas umum. Massa yang berkumpul di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi […]

expand_less