Breaking News
light_mode

Jasa Raharja Bebaskan Tunggakan SWDKLLJ Program Pemutihan Pajak

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung kini makin meringankan beban masyarakat. Mulai 8 Mei 2025, Jasa Raharja Lampung membebaskan pembayaran tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya. Kebijakan baru ini memberi kesempatan lebih luas bagi wajib pajak untuk mengurus pajak kendaraan yang menunggak.

Jasa Raharja Lampung resmi menetapkan kebijakan baru dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Mei 2025. Mulai 8 Mei 2025, wajib pajak cukup membayar pokok SWDKLLJ tahun pertama yang lewat serta denda tahun berjalan. Tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya dibebaskan.

Kepala Jasa Raharja Provinsi Lampung, Zulham Pane, menyampaikan bahwa kebijakan ini lahir dari keputusan Direksi Jasa Raharja sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung.

Mulai hari ini, kami membebaskan tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya serta seluruh denda tahun-tahun lalu. Wajib pajak hanya perlu membayar pokok SWDKLLJ tahun pertama yang menunggak dan denda tahun berjalan sesuai ketentuan,” ujar Zulham dalam konferensi pers di Kantor Jasa Raharja Lampung, Kamis (8/5/2025).


Foto : saat konferensi pers jasa raharja. 


Bersama Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi dan perwakilan Ditlantas Polda Lampung, Zulham menjelaskan bahwa pembebasan ini berlaku menyeluruh untuk seluruh kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung.

Misalnya, jika sebuah kendaraan mati pajak sejak 1 Mei 2020, dan wajib pajak membayar pajaknya pada bulan Mei 2025, maka SWDKLLJ yang perlu dibayarkan hanya untuk dua tahun terakhir. Namun jika pembayaran dilakukan pada Agustus 2025, maka wajib pajak harus membayar SWDKLLJ untuk tiga tahun. Hal ini disebabkan oleh sistem perhitungan 180 hari yang diterapkan Jasa Raharja.

Kalau pajak kendaraan dibayarkan sebelum 180 hari dari masa mati pajaknya, maka hanya dihitung dua tahun. Jika melewati 180 hari, maka kewajiban pembayaran bertambah menjadi tiga tahun,” tambah Zulham.

Namun, untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan, Zulham menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak memiliki kewenangan menghapusnya. Hal tersebut menjadi wewenang Kementerian Keuangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 16 Tahun 2017.

Denda tahun berjalan masih berlaku dan tidak dapat kami hapuskan. Hanya Kementerian Keuangan yang memiliki wewenang itu,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan yang tertunda tanpa terbebani oleh tunggakan bertahun-tahun. Jasa Raharja Lampung mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Mei 2025. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dialog dengan Petani di Lampung Timur, Gubernur Tinjau Penggilingan Padi dan Produksi Pupuk Organik

    Dialog dengan Petani di Lampung Timur, Gubernur Tinjau Penggilingan Padi dan Produksi Pupuk Organik

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Dialog dengan Petani LAMPUNG TIMUR, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdialog dengan petani sekaligus meninjau lokasi penggilingan dan pengeringan padi (dryer) di Desa Taman Asri, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (26/08/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.Baca Juga TerbaruKadisdikbud Lampung Apresiasi Kelulusan SNBT SMAN 1 […]

  • Sinergi TNI Polri Lampung Selatan di HUT TNI ke-80

    Sinergi TNI Polri Lampung Selatan di HUT TNI ke-80

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sinergi TNI Polri Lampung Selatan kembali tampak pada peringatan HUT ke-80 TNI di Makodim 0421/Lampung Selatan, Minggu (5/10/2025). Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri bersama jajaran datang memberi ucapan selamat sekaligus memperkuat soliditas kedua institusi dalam menjaga keamanan daerah. Kebersamaan TNI dan Polri di Hari Ulang Tahun TNI ke-80 Lampung Selatan, Battikpost.site — Suasana hangat […]

  • Polda Lampung Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Pemicu Banjir

    Polda Lampung Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Pemicu Banjir

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem Lampung. Kondisi cuaca itu berpotensi memicu banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang di sejumlah wilayah provinsi tersebut. Polda Lampung Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Lampung, Battikpost.site — Kepolisian Daerah Lampung mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir. Intensitas hujan meningkat di […]

  • Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Acara Pelepasan Pj. Sekdaprov Fredy yang Memasuki Purna Bakti

    Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Acara Pelepasan Pj. Sekdaprov Fredy yang Memasuki Purna Bakti

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar acara Pelepasan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, dan Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Siti Fatimah Fredy, di Balai Keratun Lt. III, Jumat (28/2/2025). Acara pelepasan diawali dengan serah terima jabatan Plh. Sekdaprov, dari Pj. Sekdaprov Fredy kepada M. Firsada. Per 1 Maret 2025, Ir. […]

  • Jasad Wanita Ditemukan di Perkebunan Singkong Tulang Bawang, Diduga Korban Pembunuhan

    Jasad Wanita Ditemukan di Perkebunan Singkong Tulang Bawang, Diduga Korban Pembunuhan

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Tulang Bawang – Sesosok jasad wanita ditemukan tergeletak di tengah perkebunan singkong di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Penemuan mengejutkan ini terjadi pada Minggu pagi (1/6/2025), dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Korban diketahui bernama TS (27), warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Kabid Humas […]

  • Revitalisasi SDN 1 Natar Dituai Sorotan Dugaan Penyimpangan

    Revitalisasi SDN 1 Natar Dituai Sorotan Dugaan Penyimpangan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Revitalisasi SDN 1 Natar kembali menuai sorotan karena berbagai dugaan penyimpangan, mulai dari transparansi yang hilang, pekerjaan tanpa pengawasan, hingga masalah pembayaran pekerja. Selain itu, masyarakat mempertanyakan keselamatan siswa dan akuntabilitas anggaran proyek. Dugaan Minim Transparansi dalam Pelaksanaan Proyek Natar, Battikpost.site — Revitalisasi SDN 1 Natar memicu perhatian publik setelah temuan lapangan memperlihatkan indikasi penyimpangan. […]

expand_less