Breaking News
light_mode

Jasa Raharja Bebaskan Tunggakan SWDKLLJ Program Pemutihan Pajak

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung kini makin meringankan beban masyarakat. Mulai 8 Mei 2025, Jasa Raharja Lampung membebaskan pembayaran tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya. Kebijakan baru ini memberi kesempatan lebih luas bagi wajib pajak untuk mengurus pajak kendaraan yang menunggak.

Jasa Raharja Lampung resmi menetapkan kebijakan baru dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Mei 2025. Mulai 8 Mei 2025, wajib pajak cukup membayar pokok SWDKLLJ tahun pertama yang lewat serta denda tahun berjalan. Tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya dibebaskan.

Kepala Jasa Raharja Provinsi Lampung, Zulham Pane, menyampaikan bahwa kebijakan ini lahir dari keputusan Direksi Jasa Raharja sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung.

Mulai hari ini, kami membebaskan tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya serta seluruh denda tahun-tahun lalu. Wajib pajak hanya perlu membayar pokok SWDKLLJ tahun pertama yang menunggak dan denda tahun berjalan sesuai ketentuan,” ujar Zulham dalam konferensi pers di Kantor Jasa Raharja Lampung, Kamis (8/5/2025).


Foto : saat konferensi pers jasa raharja. 


Bersama Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi dan perwakilan Ditlantas Polda Lampung, Zulham menjelaskan bahwa pembebasan ini berlaku menyeluruh untuk seluruh kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung.

Misalnya, jika sebuah kendaraan mati pajak sejak 1 Mei 2020, dan wajib pajak membayar pajaknya pada bulan Mei 2025, maka SWDKLLJ yang perlu dibayarkan hanya untuk dua tahun terakhir. Namun jika pembayaran dilakukan pada Agustus 2025, maka wajib pajak harus membayar SWDKLLJ untuk tiga tahun. Hal ini disebabkan oleh sistem perhitungan 180 hari yang diterapkan Jasa Raharja.

Kalau pajak kendaraan dibayarkan sebelum 180 hari dari masa mati pajaknya, maka hanya dihitung dua tahun. Jika melewati 180 hari, maka kewajiban pembayaran bertambah menjadi tiga tahun,” tambah Zulham.

Namun, untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan, Zulham menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak memiliki kewenangan menghapusnya. Hal tersebut menjadi wewenang Kementerian Keuangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 16 Tahun 2017.

Denda tahun berjalan masih berlaku dan tidak dapat kami hapuskan. Hanya Kementerian Keuangan yang memiliki wewenang itu,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan yang tertunda tanpa terbebani oleh tunggakan bertahun-tahun. Jasa Raharja Lampung mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Mei 2025. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKS Bandar Lampung Gelar Tebar Eco Enzyme dan Bersih Sungai

    PKS Bandar Lampung Gelar Tebar Eco Enzyme dan Bersih Sungai

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PKS Bandar Lampung menggelar tebar eco enzyme dan aksi bersih sungai di kawasan Way Awi, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Sabtu. Kegiatan ini menjadi bagian peringatan Milad ke-24 PKS dan momentum Hari Bumi. Aksi Lingkungan Warnai Milad PKS Bandar Lampung, Battikpost.site — DPD PKS Kota Bandar Lampung mengajak kader dan warga menjaga lingkungan […]

  • Latber Selasa Ceria di Gantangan Pagar Alam: Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Hobi Kicau

    Latber Selasa Ceria di Gantangan Pagar Alam: Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Hobi Kicau

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Suasana sore di Gantangan Pagar Alam kembali ramai dengan suara kicauan merdu dari berbagai burung kicau. Latihan bersama (latber) bertajuk Selasa Ceria yang digelar pada Selasa (20/05/25) pukul 15.30 sore kemarin berlangsung meriah, menghadirkan persaingan sehat di antara pecinta burung dari wilayah Bandar Lampung. Pada gelaran kali ini, dua jenis burung […]

  • Prabowo Tunjuk Djamari Menko Polkam, Pakar Soroti Senioritas dan Rekonsiliasi Masa Lalu

    Prabowo Tunjuk Djamari Menko Polkam, Pakar Soroti Senioritas dan Rekonsiliasi Masa Lalu

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    JAKARTA, BattikPost.Site — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam). Penunjukan ini menuai sorotan, terutama dari kalangan pengamat yang menilai keputusan tersebut sarat dengan pertimbangan senioritas militer dan hubungan personal di masa lalu. Peneliti dari Indonesia Strategic & Defence Studies (ISDS), Edna Caroline, mengatakan bahwa […]

  • Gaji ke-13 dan TPP ASN di Lampung Cair 10 Juni 2025, Total Rp118,7 Miliar

    Gaji ke-13 dan TPP ASN di Lampung Cair 10 Juni 2025, Total Rp118,7 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung mulai mencairkan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Selasa, 10 Juni 2025. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp118,7 miliar untuk 19.120 ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan […]

  • Pelantikan Pejabat Lampung, Wagub Jihan Tekankan Adaptasi Cepat dan Loyalitas

    Pelantikan Pejabat Lampung, Wagub Jihan Tekankan Adaptasi Cepat dan Loyalitas

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lampung Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melantik 5 Pejabat Administrator dan 55 Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Keratun lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/9/2025). Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4951/VI.04/2025. Sejak awal acara, Wagub Jihan menekankan […]

  • Timnas Indonesia vs Bahrain: Misi Wajib Menang Demi Tiket Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Timnas Indonesia vs Bahrain: Misi Wajib Menang Demi Tiket Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta, 25 Maret 2025 – Timnas Indonesia akan menghadapi Bahrain dalam laga krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) malam ini pukul 20.45 WIB. Pertandingan ini menjadi sangat penting karena kedua tim memiliki jumlah poin yang sama di Grup C, yakni enam angka. Kemenangan akan membuka peluang besar bagi […]

expand_less