News
Shadow

Korupsi

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 T

Korupsi
Jakarta, Battik Post – Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek menguak fakta baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam perkara yang menyeret dana negara hingga Rp9,3 triliun. Nilai kerugian mencapai Rp1,9 triliun. Dirdik Jampidsus Abdul Qohar membeberkan bahwa pihaknya telah memeriksa 80 saksi dalam dua bulan terakhir. "Kami juga mengumpulkan dokumen fisik dan elektronik sebagai alat bukti,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025). Kejagung juga memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selama sembilan jam untuk dimintai keterangan. Skema Pengadaan Diduga Diatur dari Awal Empat tersangka dalam kasus korupsi Chromebook itu adalah MUL (Mulyatsyah, eks Direktur SMP), SW (Sri Wahyuningsih, eks Direktur SD), IBA (Ibrah...
Ketua UPS “Karya Mandiri” Tegaskan Motor Bantuan PUPR Disalahgunakan Kepala Desa

Ketua UPS “Karya Mandiri” Tegaskan Motor Bantuan PUPR Disalahgunakan Kepala Desa

Breaking News, Daerah, Info Desa, Korupsi
Lampung Selatan | Battikpost.site -- Ketua UPS “Karya Mandiri”, Yusuf, menyatakan secara tegas bahwa motor bantuan dari Dinas PUPR Lampung Selatan telah disalahgunakan oleh Kepala Desa Purwodadi Simpang. Bantuan tersebut tidak pernah digunakan atau dikelola oleh kelompok penerima resmi. Motor roda tiga tipe KARYA 300, warna hitam, yang diberikan sebagai bantuan pemerintah untuk program pengelolaan sampah masyarakat, justru tidak pernah dimanfaatkan sesuai tujuan. Ketua Kelompok UPS “Karya Mandiri”, Yusuf, dalam surat pernyataan tertulis pada Rabu, 12 Juni 2025, menyebutkan bahwa kendaraan itu langsung diambil oleh Kepala Desa Purwodadi Simpang tanpa persetujuan kelompok.  “Sejak hari pertama motor tersebut diterima, kendaraan tidak pernah berada di bawah pengelolaan kelompok kami,” t...
Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

Breaking News, Daerah, Info Desa, Korupsi
Lampung Selatan | Battikpost.site, – Dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang. Kepala Desa Lamidi, S.E., diduga menggunakan motor roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat, untuk operasional desa tanpa izin resmi. Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam, dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin YX300FMG24301372, merupakan bantuan dari Dinas PUPR kepada Kelompok Pengelola Sampah Karya Mandiri. Bantuan itu mendukung kegiatan TPS-3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Sejak Januari 2025, kendaraan itu digunakan Kepala Desa untuk mengangkut sampah pasar tanpa dokumen serah pakai atau berita acara resmi. BACA JUGA : warga-desak-usut-dugaan-korupsi-k...
Warga Desak Usut Dugaan Korupsi Kades Purwodadi Simpang

Warga Desak Usut Dugaan Korupsi Kades Purwodadi Simpang

Daerah, Info Desa, Korupsi
Battikpost.site, Lampung Selatan — Kekecewaan warga terhadap Kepala Desa Purwodadi Simpang, Lamidi S.E., terus meluas setelah dugaan korupsi mencuat ke publik. Netizen menyerukan pengusutan tuntas dan meminta aparat bertindak cepat agar kepercayaan terhadap pemerintah desa dapat kembali pulih. Gelombang kritik bermunculan di media sosial. Warga mempertanyakan transparansi pemerintah desa serta efektivitas pengawasan dari Pemkab Lampung Selatan. Mereka juga menyayangkan Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung secara tertutup, tanpa melibatkan partisipasi warga. Ega Janitra, warga yang aktif di media sosial, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka di akun Facebook milik nya: “Bukan tidak ketahuan... Semua masyarakat desa sudah tahu akan hal itu. Tapi untuk menyampaikan suara saj...
LSM LANTANG Akan Gelar Aksi di Kejati Lampung, Desak Usut Dugaan Korupsi di BPKAD Lampung Barat

LSM LANTANG Akan Gelar Aksi di Kejati Lampung, Desak Usut Dugaan Korupsi di BPKAD Lampung Barat

Daerah, Korupsi
Battikpost.site, Bandar Lampung — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG kembali akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, 3 Juni 2025. Aksi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran di tubuh BPKAD Kabupaten Lampung Barat pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Ketua LSM LANTANG, Arapat, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data serta informasi hasil investigasi lapangan yang menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran. "Kami menemukan indikasi mark-up anggaran, pemecahan kegiatan secara tidak wajar, penggunaan SPJ yang diragukan keabsahannya, hingga dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan pelaksana kegiatan," ujar Arapat, Rabu (28/5/202...
LANTANG dan Warga Demo di Kejati Lampung, Desak Audit Dugaan Korupsi Anggaran Lampung Utara

LANTANG dan Warga Demo di Kejati Lampung, Desak Audit Dugaan Korupsi Anggaran Lampung Utara

Breaking News, Korupsi
Battikpost.site, Bandar Lampung – Puluhan massa dari Lembaga Analisis dan Pantau Anggaran (LANTANG) bersama elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (27/5/2025), menuntut pengusutan dugaan korupsi anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2023 dan 2024. Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua LANTANG, Arapat S.H., diikuti sekitar 50 peserta yang menyuarakan protes terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan keuangan daerah. “Rakyat butuh keadilan, bukan pencitraan! Jika Kejati dan BPK RI diam, kami anggap ikut melindungi pelaku kejahatan anggaran di Lampung Utara,” tegas Arapat dalam orasinya. Arapat menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari pengawalan serius terhadap penegakan ...
Guru Bongkar Dugaan Bisnis di Balik Kunjungan Industri SMKN 1 Tanjung Sari

Guru Bongkar Dugaan Bisnis di Balik Kunjungan Industri SMKN 1 Tanjung Sari

Business, Korupsi, Pendidikan
Battikpost.site, Lampung Selatan --- SMKN 1 Tanjung Sari, Lampung Selatan, menjadi sorotan usai kegiatan Kunjungan Industri ke Jakarta, Jogja, dan Bandung memicu polemik. Biaya tinggi, dugaan paksaan, hingga minimnya transparansi membuka ruang kecurigaan adanya praktik bisnis terselubung. Viral di TikTok, Warganet Soroti Kegiatan KI Kontroversi ini mencuat setelah akun TikTok M-TJEK NEWS mengunggah video mengenai kegiatan Kunjungan Industri (KI) SMKN 1 Tanjung Sari yang dilaksanakan 7–12 Mei 2025. Video tersebut sudah ditonton lebih dari 161 ribu kali, disukai 4.129 akun, dibanjiri 780 komentar, dan dibagikan hampir 3.000 kali. Warganet pun meluapkan kekecewaannya. Akun @nadiyavega1206 menulis, “Mau demo tapi dah kemakan uangnya.” Akun lain, @zeendown, menambahkan, “Kelas privat i...
Korupsi Proyek Tol Terpeka Lampung: Negara Merugi Rp66 Miliar, Dua Pegawai Waskita Karya Jadi Tersangka

Korupsi Proyek Tol Terpeka Lampung: Negara Merugi Rp66 Miliar, Dua Pegawai Waskita Karya Jadi Tersangka

Breaking News, Daerah, Korupsi
Battikpost, Bandar Lampung – Dugaan korupsi pada proyek strategis nasional kembali mencuat ke permukaan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua pegawai PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam perkara korupsi pembangunan ruas tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Tol Terpeka). Nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp66 miliar. Penetapan status hukum dilakukan pada Senin malam (21/4/2025) setelah tim penyidik memeriksa 47 saksi. Mereka yang dijerat adalah TG alias TWT, Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi 5 PT Waskita Karya, serta WM alias WDD, kasir di divisi yang sama. Dalam pernyataan resmi, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban proyek dengan...
Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi: Proyek Gerbang Ikon Daerah Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi: Proyek Gerbang Ikon Daerah Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Breaking News, Daerah, Korupsi
Battikpost, Lampung --- Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan ikon daerah Tahun Anggaran 2022. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini merugikan negara hingga Rp6,8 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M. Dawam Rahardjo, mantan Bupati Lampung Timur, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang ikon daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022. Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis malam (17/4/2025) bersama tiga tersangka lainnya, yakni AC alias AGS, MDR, dan SS alias SWN. AC diketahui merupakan Direktur Perusahaan Penyedia Jasa Konsultan, sementara SS adalah Direktur Perusahaan Konsultan Perencanaan. MDR merupakan pejabat ASN di Kabupaten Lampung Timur yang menjabat sebagai Pe...
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 40 Miliar dalam Pembahasan RAPBD OKU, Enam Orang Jadi Tersangka

KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 40 Miliar dalam Pembahasan RAPBD OKU, Enam Orang Jadi Tersangka

Breaking News, Korupsi, Nasional
Battikpost, Jakarta, 16 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sejumlah anggota DPRD OKU diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) senilai Rp 40 miliar sebagai syarat pengesahan RAPBD. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan, permintaan tersebut muncul dalam pertemuan antara perwakilan DPRD dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU pada Januari 2025. Modus Suap dan Pembagian Jatah Pokir Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD OKU mengajukan jatah pokir yang disepakati dalam bentuk proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai total Rp 40 miliar. Anggaran Dinas PUPR yang awalnya hanya Rp 48 mil...