Breaking News
light_mode

Empat Warga Tangerang Ditangkap, Sabu 15,7 Kg di Ambulans

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • print Cetak
Kasus penyelundupan sabu 15,7 kg di Pelabuhan Bakauheni berhasil diungkap Polda Lampung pada Selasa (7/4/2026). Polisi menangkap empat warga Tangerang yang menyembunyikan narkotika dalam ambulans untuk dikirim ke Pulau Jawa.

Pengungkapan Kasus Penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan, Battikpost.site – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap penyelundupan sabu seberat 15.739 gram. Jumlah tersebut setara sekitar 15,7 kilogram. Peristiwa ini terjadi di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/4/2026).

Petugas menangkap empat tersangka dalam operasi tersebut. Keempatnya berinisial RN, VR, TS, dan EC. Mereka berasal dari Tangerang dan bekerja sebagai wiraswasta.

Polisi langsung mengamankan para tersangka beserta barang bukti. Petugas membawa mereka ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Dwi Handono Prasanto, menjelaskan awal pengungkapan kasus ini. Ia menyebut pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika.

Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. Pelaku menggunakan kendaraan dinas untuk mengelabui petugas.

Tim kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka melakukan pemantauan di sejumlah jalur strategis. Fokus pengawasan diarahkan ke kawasan Pelabuhan Bakauheni.

Petugas meningkatkan kewaspadaan di area pelabuhan. Mereka mengamati setiap kendaraan yang akan menyeberang menuju Pulau Jawa.

Modus Menggunakan Ambulans

Petugas mencurigai sebuah kendaraan ambulans saat pemeriksaan berlangsung. Kendaraan tersebut merupakan Daihatsu Luxio dengan nomor polisi B 1737 CIS.

Kecurigaan muncul karena kondisi di dalam ambulans tidak sesuai prosedur. Tidak terdapat pasien di dalam kendaraan tersebut. Empat orang di dalamnya terlihat dalam kondisi sehat.

Petugas juga melihat gelagat mencurigakan dari para penumpang. Mereka tampak gelisah saat menghadapi pemeriksaan.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan.

Penemuan Barang Bukti Sabu

Petugas menemukan 15 paket sabu di dalam kendaraan ambulans. Pelaku menyembunyikan paket tersebut di bawah jok bagian belakang.

Selain sabu, polisi menyita barang bukti lain. Petugas mengamankan kendaraan ambulans yang digunakan pelaku. Polisi juga menyita empat unit telepon genggam.

Barang bukti tersebut memperkuat dugaan penyelundupan narkotika. Polisi langsung mengamankan seluruh barang untuk kepentingan penyidikan.

Peran Masing-Masing Tersangka

Hasil penyelidikan mengungkap peran setiap tersangka. VR berperan sebagai pengemudi kendaraan ambulans. Ia mengendalikan kendaraan selama perjalanan.

Tiga tersangka lainnya bertugas membawa barang. Mereka mengambil sabu dari wilayah perbatasan Riau-Jambi. Selanjutnya, mereka mengirim barang tersebut menuju Tangerang.

Para pelaku menjalankan tugas sesuai peran masing-masing. Mereka bekerja sama untuk melancarkan aksi penyelundupan.

Imbalan yang Dijanjikan

Para pelaku menerima imbalan atas aksi tersebut. Sopir mendapatkan uang jalan sebesar Rp300 ribu. Sementara tiga pelaku lainnya menerima bayaran lebih besar.

Mereka dijanjikan imbalan antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. Nilai tersebut tergantung peran dalam pengiriman narkotika.

Imbalan tersebut menjadi motivasi pelaku menjalankan aksi. Mereka tetap melanjutkan perjalanan meski berisiko tinggi.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan tersebut mengatur sanksi berat bagi pelaku kejahatan narkotika.

Para tersangka menghadapi ancaman hukuman serius. Hukuman tersebut berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Alternatif lainnya adalah hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Nilai Ekonomi dan Dampak Sosial

Barang bukti sabu memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Polisi memperkirakan nilainya mencapai Rp22,5 miliar.

Pengungkapan ini memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Polisi menilai kasus ini dapat mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 60 ribu orang.

Langkah ini menunjukkan pentingnya penindakan tegas. Upaya tersebut membantu menekan peredaran narkotika di Indonesia.

Komitmen Kepolisian dan Peran Masyarakat

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari, menegaskan komitmen kepolisian. Ia menyebut pengungkapan ini sebagai bukti keseriusan aparat.

Ia menilai jalur strategis seperti Pelabuhan Bakauheni rawan dimanfaatkan pelaku. Oleh karena itu, pengawasan terus ditingkatkan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif. Masyarakat diminta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting. Sinergi ini dapat menjaga keamanan dan mencegah kejahatan narkotika.

Penanganan Lanjutan oleh Polda Lampung

Saat ini, polisi menahan keempat tersangka di Mapolda Lampung. Penyidik terus memeriksa mereka secara intensif.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain. Pengembangan kasus menjadi fokus utama penyidikan.

Upaya ini bertujuan memutus rantai peredaran narkotika. Kepolisian terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Progres Aturan THR untuk Driver Ojek Online, Kemenaker: Masih Dalam Pembahasan

    Progres Aturan THR untuk Driver Ojek Online, Kemenaker: Masih Dalam Pembahasan

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa regulasi mengenai tunjangan hari raya (THR) untuk driver ojek online (ojol) masih dalam tahap perumusan. Menurut Yassierli, pihak kementerian terus berusaha menyusun aturan yang adil dan tepat untuk ojol. kita sedang ini (merumuskan aturan THR ojol) terus,” kata Yassierli saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, […]

  • Krakatau Run 2025 Meriahkan Penutupan Festival Krakatau

    Krakatau Run 2025 Meriahkan Penutupan Festival Krakatau

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Ribuan pelari dari berbagai daerah tumpah ruah di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Minggu pagi (6/7/2025), dalam ajang Krakatau Run 2025 yang digelar sebagai penutup Festival Krakatau ke-34. Mengusung tagline “Lari dan Berwisata”, Krakatau Run 5K dan 10K ini menjadi puncak semarak festival budaya tahunan yang telah berlangsung sejak 1 […]

  • Ojol dan Ketenaga kerjaan: Selaras dengan Visi ILO untuk Perlindungan GIG Worker

    Ojol dan Ketenaga kerjaan: Selaras dengan Visi ILO untuk Perlindungan GIG Worker

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik Media, Kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi ojek online (ojol), semakin menjadi perhatian global. Ide dan gagasan terkait ketenagakerjaan dalam sektor ini patut diapresiasi karena sejalan dengan visi International Labour Organization (ILO), organisasi buruh dunia yang terus mendorong adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja di era digital. […]

  • Diduga Ada Pemotongan Dana PIP di MTs As-Salam, Wali Murid Minta Pemerintah Bertindak

    Diduga Ada Pemotongan Dana PIP di MTs As-Salam, Wali Murid Minta Pemerintah Bertindak

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Orang Tua Siswa Ungkap Dugaan Pemotongan Lampung Selatan, Battikpost.site – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di MTs As-Salam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, memicu keresahan para orang tua murid. Mereka menilai bantuan pendidikan dari pemerintah tidak diterima secara utuh oleh siswa penerima manfaat. Sejumlah wali murid menyampaikan bahwa pihak sekolah memotong dana […]

  • Ribuan Massa Gelar Aksi Solidaritas Palestina di Bandar Lampung

    Ribuan Massa Gelar Aksi Solidaritas Palestina di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Ribuan massa dari berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di Bundaran Adipura, Bandar Lampung, Sabtu (19/4/2025). Aksi damai ini sebagai bentuk dukungan atas penderitaan rakyat Palestina dan desakan penghentian agresi militer Israel di Gaza. Lautan manusia berkumpul di kawasan Bundaran Adipura Bandar Lampung, Sabtu (19/4/2025), dalam aksi […]

  • MK Ketok Palu: SD hingga SMP Swasta dan Negeri Wajib Gratis

    MK Ketok Palu: SD hingga SMP Swasta dan Negeri Wajib Gratis

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengubah arah kebijakan pendidikan nasional. Lewat putusan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK mewajibkan pemerintah menanggung biaya pendidikan dasar 9 tahun tanpa membedakan sekolah negeri atau swasta. Putusan ini menjawab gugatan atas Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ketua MK Suhartoyo […]

expand_less