Breaking News
light_mode

Empat Warga Tangerang Ditangkap, Sabu 15,7 Kg di Ambulans

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • print Cetak
Kasus penyelundupan sabu 15,7 kg di Pelabuhan Bakauheni berhasil diungkap Polda Lampung pada Selasa (7/4/2026). Polisi menangkap empat warga Tangerang yang menyembunyikan narkotika dalam ambulans untuk dikirim ke Pulau Jawa.

Pengungkapan Kasus Penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan, Battikpost.site – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap penyelundupan sabu seberat 15.739 gram. Jumlah tersebut setara sekitar 15,7 kilogram. Peristiwa ini terjadi di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/4/2026).

Petugas menangkap empat tersangka dalam operasi tersebut. Keempatnya berinisial RN, VR, TS, dan EC. Mereka berasal dari Tangerang dan bekerja sebagai wiraswasta.

Polisi langsung mengamankan para tersangka beserta barang bukti. Petugas membawa mereka ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Dwi Handono Prasanto, menjelaskan awal pengungkapan kasus ini. Ia menyebut pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika.

Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. Pelaku menggunakan kendaraan dinas untuk mengelabui petugas.

Tim kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka melakukan pemantauan di sejumlah jalur strategis. Fokus pengawasan diarahkan ke kawasan Pelabuhan Bakauheni.

Petugas meningkatkan kewaspadaan di area pelabuhan. Mereka mengamati setiap kendaraan yang akan menyeberang menuju Pulau Jawa.

Modus Menggunakan Ambulans

Petugas mencurigai sebuah kendaraan ambulans saat pemeriksaan berlangsung. Kendaraan tersebut merupakan Daihatsu Luxio dengan nomor polisi B 1737 CIS.

Kecurigaan muncul karena kondisi di dalam ambulans tidak sesuai prosedur. Tidak terdapat pasien di dalam kendaraan tersebut. Empat orang di dalamnya terlihat dalam kondisi sehat.

Petugas juga melihat gelagat mencurigakan dari para penumpang. Mereka tampak gelisah saat menghadapi pemeriksaan.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan.

Penemuan Barang Bukti Sabu

Petugas menemukan 15 paket sabu di dalam kendaraan ambulans. Pelaku menyembunyikan paket tersebut di bawah jok bagian belakang.

Selain sabu, polisi menyita barang bukti lain. Petugas mengamankan kendaraan ambulans yang digunakan pelaku. Polisi juga menyita empat unit telepon genggam.

Barang bukti tersebut memperkuat dugaan penyelundupan narkotika. Polisi langsung mengamankan seluruh barang untuk kepentingan penyidikan.

Peran Masing-Masing Tersangka

Hasil penyelidikan mengungkap peran setiap tersangka. VR berperan sebagai pengemudi kendaraan ambulans. Ia mengendalikan kendaraan selama perjalanan.

Tiga tersangka lainnya bertugas membawa barang. Mereka mengambil sabu dari wilayah perbatasan Riau-Jambi. Selanjutnya, mereka mengirim barang tersebut menuju Tangerang.

Para pelaku menjalankan tugas sesuai peran masing-masing. Mereka bekerja sama untuk melancarkan aksi penyelundupan.

Imbalan yang Dijanjikan

Para pelaku menerima imbalan atas aksi tersebut. Sopir mendapatkan uang jalan sebesar Rp300 ribu. Sementara tiga pelaku lainnya menerima bayaran lebih besar.

Mereka dijanjikan imbalan antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. Nilai tersebut tergantung peran dalam pengiriman narkotika.

Imbalan tersebut menjadi motivasi pelaku menjalankan aksi. Mereka tetap melanjutkan perjalanan meski berisiko tinggi.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan tersebut mengatur sanksi berat bagi pelaku kejahatan narkotika.

Para tersangka menghadapi ancaman hukuman serius. Hukuman tersebut berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Alternatif lainnya adalah hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Nilai Ekonomi dan Dampak Sosial

Barang bukti sabu memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Polisi memperkirakan nilainya mencapai Rp22,5 miliar.

Pengungkapan ini memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Polisi menilai kasus ini dapat mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 60 ribu orang.

Langkah ini menunjukkan pentingnya penindakan tegas. Upaya tersebut membantu menekan peredaran narkotika di Indonesia.

Komitmen Kepolisian dan Peran Masyarakat

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari, menegaskan komitmen kepolisian. Ia menyebut pengungkapan ini sebagai bukti keseriusan aparat.

Ia menilai jalur strategis seperti Pelabuhan Bakauheni rawan dimanfaatkan pelaku. Oleh karena itu, pengawasan terus ditingkatkan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif. Masyarakat diminta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting. Sinergi ini dapat menjaga keamanan dan mencegah kejahatan narkotika.

Penanganan Lanjutan oleh Polda Lampung

Saat ini, polisi menahan keempat tersangka di Mapolda Lampung. Penyidik terus memeriksa mereka secara intensif.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain. Pengembangan kasus menjadi fokus utama penyidikan.

Upaya ini bertujuan memutus rantai peredaran narkotika. Kepolisian terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambaran Petir Hanguskan Rumah Warga Kertosari

    Sambaran Petir Hanguskan Rumah Warga Kertosari

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Sambaran petir rumah Kertosari menghanguskan rumah milik Suwati di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Minggu (29/03/2026). Peristiwa terjadi saat hujan deras melanda. Korban tidak berada di lokasi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Kronologi Kejadian Kebakaran Lampung Selatan, Battikpost.site — Peristiwa kebakaran melanda rumah milik Suwati saat hujan deras mengguyur wilayah Desa Kertosari. Insiden […]

  • Tragedi Legundi: Bau Kotoran Kambing Berujung Nyawa, Misteri Kematian Mang Iyan—Jasadnya Dibuang ke Laut

    Tragedi Legundi: Bau Kotoran Kambing Berujung Nyawa, Misteri Kematian Mang Iyan—Jasadnya Dibuang ke Laut

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Pesawaran – Masyarakat Lampung, khususnya warga Desa Legundi, Kabupaten Pesawaran, digegerkan oleh kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang warga bernama Aliyan, atau yang akrab disapa Mang Iyan. Pria asal Dusun Si Uncal Desa Legundi ini diduga tewas dihakimi warga usai cekcok dengan keponakanya sendiri Saparudin, dan kemudian jasadnya diduga dibuang ke laut oleh sekelompok warga […]

  • Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Generasi Muda Lampung Berkarya Lewat Puisi Esai

    Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Generasi Muda Lampung Berkarya Lewat Puisi Esai

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Bunda Literasi Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, secara resmi membuka Lomba Baca Puisi Esai tingkat SMA dan Mahasiswa se-Provinsi Lampung di Nuwa Baca Zainal Abidin, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Lampung, Rabu (13/08/2025). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Purnama Wulan Sari […]

  • Pemprov Lampung Hapus Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

    Pemprov Lampung Hapus Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan penghapusan uang komite bagi seluruh satuan pendidikan negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang disampaikan dalam rapat bersama kepala sekolah se-Lampung di SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025). 203 Ribu Siswa Negeri […]

  • Data Aktif Ganda Guru PPPK Jadi Polemik, Kadisdik Lampung Selatan: “Nanti Kami Tanggapi”

    Data Aktif Ganda Guru PPPK Jadi Polemik, Kadisdik Lampung Selatan: “Nanti Kami Tanggapi”

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Polemik dugaan status aktif ganda guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung terus bergulir dan menyedot perhatian publik. Data keaktifan lintas kementerian yang mencuat melalui Dapodik dan EMIS kini mendapat respons dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Drs. Muhammad Darmawan, M.M., menyatakan pihaknya belum […]

  • Polres Siapkan Polisi Turis Sambut WSL Krui Pro 2025 di Lampung

    Polres Siapkan Polisi Turis Sambut WSL Krui Pro 2025 di Lampung

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pesisir Barat | Battikpost.site – Ajang internasional World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 kembali digelar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung. Guna menyambut kedatangan ratusan atlet dan wisatawan asing, Polres Pesisir Barat membentuk unit khusus Polisi Turis Multibahasa demi memastikan keamanan dan kenyamanan sepanjang acara berlangsung. World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 […]

expand_less