Breaking News
light_mode

Bonus Hari Raya Ojol Hanya Rp50 Ribu? Pemerintah Akan Bertindak!

  • account_circle een1978
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • print Cetak

Jakarta, Battikpost Sejumlah mitra ojek online (ojol) dan kurir online mulai menerima Bonus Hari Raya (BHR) dari platform seperti Gojek, Grab, dan Maxim. Namun, banyak yang merasa nominalnya tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah, bahkan ada yang hanya mendapat Rp50 ribu!

BHR ini diberikan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), yang mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam aturan tersebut, mitra ojol seharusnya menerima BHR sebesar 20% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir. Sayangnya, beberapa mitra ojol melaporkan bahwa mereka hanya menerima bonus jauh di bawah angka yang seharusnya.

Pemerintah Akan Periksa Kebenaran

Menanggapi isu ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer berjanji akan menelusuri fakta di lapangan.

“Nanti kami cek kenapa mereka dapat Rp50 ribu dan berapa jam kerja mereka. Kami nggak mau ada narasi-narasi sesat. Kami mau tahu benar nggak. Nanti juga kami tanya aplikator mana yang ngasih Rp50 ribu,” ujar Immanuel dalam konferensi pers Maxim, Senin (24/3/2025).

Immanuel menegaskan jika memang ada aplikator yang memberikan BHR sebesar Rp50 ribu, pemerintah akan memberikan peringatan keras.

“Kalau itu benar terjadi, ini memalukan. Mendingan kami serukan untuk kembalikan saja uangnya. Negara ini mampu kok. Saya juga mampu sebagai Wakil Menteri mengembalikan Rp50 ribu itu. Jangan dihina bangsa ini, karena driver ojol itu adalah patriot bangsa!” tegasnya.

Syarat Berat untuk Mendapatkan BHR

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, juga mengkritik ketentuan yang diterapkan oleh platform ojol. Ia mengungkapkan bahwa seorang pengemudi hanya menerima BHR Rp50 ribu dari total pendapatan Rp33 juta dalam 12 bulan terakhir.

Menurut Lily, aturan yang diterapkan oleh platform sangat memberatkan, di antaranya:

✅ Wajib aktif 25 hari dalam sebulan
✅ Harus online minimal 200 jam per bulan
✅ Tingkat penerimaan order 90%
✅ Tingkat penyelesaian trip 90%

“Kriteria seperti ini sangat tidak adil karena sepinya orderan bukan kesalahan pengemudi, melainkan akibat skema prioritas seperti akun prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), dan skema level,” ujarnya.

Bahkan, potongan komisi dari platform yang mencapai 50% semakin memperburuk kondisi mitra ojol.

Janji BHR Rp1 Juta Belum Terwujud?

Sebelumnya, Presiden Prabowo dikabarkan menginstruksikan agar mitra ojol mendapatkan BHR sebesar Rp1 juta, asalkan memenuhi syarat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan besar antara harapan dan realitas.

Hingga saat ini, para pengemudi ojol masih menunggu kejelasan dari pemerintah terkait ketidaksesuaian pemberian BHR ini. Apakah pemerintah akan benar-benar bertindak tegas terhadap aplikator?(**)

Sumber : CNBC Indonesia

 

  • Penulis: een1978

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pringsewu Jawab Pandangan Fraksi soal Raperda Perangkat Daerah

    Pemkab Pringsewu Jawab Pandangan Fraksi soal Raperda Perangkat Daerah

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten di Kabupaten Pringsewu menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi di DPRD Kabupaten Pringsewu terkait Raperda Perangkat Daerah. Dalam rapat paripurna, Bupati Riyanto Pamungkas menjelaskan arah penataan organisasi daerah pada Selasa, 3 Maret 2026. Pemkab Pringsewu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Pringsewu, Battikpost.site — Agenda rapat paripurna DPRD membahas jawaban resmi pemerintah daerah. Pembahasan tersebut […]

  • Perusahaan Bandar Lampung Wajib Terapkan UMK 2026

    Perusahaan Bandar Lampung Wajib Terapkan UMK 2026

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Bandar Lampung Wajib Terapkan UMK 2026 Mulai Januari Jakarta, Battikpost.site – Perusahaan Bandar Lampung wajib terapkan UMK 2026 mulai 1 Januari 2026 sesuai ketetapan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemkot Bandar Lampung menerapkan kebijakan ini untuk melindungi hak pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Pemerintah Kota Bandar Lampung memberlakukan aturan UMK 2026 kepada seluruh perusahaan yang beroperasi […]

  • Paradoks Stok Beras: Klaim Surplus 9,3 Juta Ton, Harga di Pasar Justru Meroket

    Paradoks Stok Beras: Klaim Surplus 9,3 Juta Ton, Harga di Pasar Justru Meroket

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      JAKARTA, BattikPost Site – Pasar beras di Indonesia tengah menghadapi anomali. Pemerintah mengklaim akan terjadi surplus beras nasional hingga 9,3 juta ton pada akhir 2025. Bahkan, di pertengahan tahun ini surplus tercatat sebesar 3,6 juta ton. Namun kenyataannya, harga beras di pasar justru melonjak tajam, sementara rak-rak di ritel modern banyak yang kosong. Stok […]

  • Gubernur Mirza Ngebut Perbaikan Jalan Liwa–Batas Sumsel Demi Mudik Lancar

    Gubernur Mirza Ngebut Perbaikan Jalan Liwa–Batas Sumsel Demi Mudik Lancar

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDAR LAMPUNG (21/03/25)–Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) segera menangani kerusakan ruas jalan provinsi Liwa–Batas Sumatera Selatan (Sumsel). Perbaikan ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat di jalur itu. Langkah ini juga sekaligus menindaklanjuti keluhan warga atas […]

  • Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Bandar Lampung, Wujud Kepastian Hukum dan Pengelolaan Wakaf Produktif

    Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Bandar Lampung, Wujud Kepastian Hukum dan Pengelolaan Wakaf Produktif

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, – Dalam upaya memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bandar Lampung bersama Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandar Lampung menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada delapan wakif. Acara berlangsung di Masjid Al Amal, Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 21 Maret […]

  • JPKP Bertemu Wapres Gibran: Perkuat Peran Relawan dalam Pembangunan Nasional

    JPKP Bertemu Wapres Gibran: Perkuat Peran Relawan dalam Pembangunan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) dipastikan segera bertemu dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, setelah audiensi resmi mereka mendapatkan respons positif dari pihak Istana. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara relawan dan pemerintah dalam mengawal program strategis nasional. Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken, mengonfirmasi kepastian ini usai […]

expand_less