
Jakarta | Battikpost.site – BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya memperkuat pengumpulan zakat dan optimalisasi pengelolaan dana ZIS dengan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Novotel Jakarta Mangga Dua Square selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Juni 2025.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan menyusun arah kebijakan zakat nasional, mengevaluasi capaian program, serta merancang strategi lima tahun ke depan untuk pengelolaan ZIS secara berkelanjutan.
BAZNAS Lampung hadir sebagai peserta aktif melalui dua utusan, yaitu Komarunizar, M.Pd.I selaku Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, serta Farhiyah, S.E dari Bidang Penais dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Komarunizar menegaskan bahwa BAZNAS Lampung menargetkan penguatan organisasi dan peningkatan pengumpulan zakat secara masif.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan zakat agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat Lampung,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, BAZNAS Lampung menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Agama, TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, BUMN, BUMD, media, organisasi masyarakat sipil, serta ormas keagamaan seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah.
“Kami yakin bahwa kerja sama multisektor ini akan mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Dukungan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga memperkuat komitmen daerah dalam membangun kesejahteraan umat,” tambah Komarunizar.
Selain fokus pada pengumpulan zakat, BAZNAS Lampung memanfaatkan momentum Rakornas ZIS 2025 untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Pelatihan dan peningkatan kompetensi menjadi prioritas agar pelayanan kepada mustahik semakin tepat sasaran dan profesional.
Untuk menjamin akuntabilitas, BAZNAS Lampung menerapkan sistem pelaporan keuangan secara transparan. Lembaga ini menjalankan audit internal setiap tiga bulan, audit syariah oleh Kementerian Agama, serta audit independen oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Masyarakat juga dapat mengakses informasi program melalui platform digital resmi BAZNAS Provinsi Lampung.
Langkah-langkah tersebut membuktikan bahwa BAZNAS Lampung tidak hanya fokus pada pengumpulan zakat, tetapi juga memastikan tata kelola keuangan berjalan dengan baik dan terpercaya. (Redaksi).
