Breaking News
light_mode

Oknum Notaris Lampung Selatan Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

Satreskrim Polres Lampung Selatan menetapkan oknum notaris Yuhana Noviza sebagai tersangka dugaan penipuan. Penyidik mengambil langkah itu setelah menyelesaikan penyidikan dan gelar perkara. Penetapan itu mengacu pada surat pemberitahuan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tertanggal 31 Agustus 2026.


Polisi Tetapkan Oknum Notaris Lampung Selatan sebagai Tersangka

Lampung Selatan, Battikpost.site — Satreskrim Polres Lampung Selatan membawa penanganan perkara dugaan penipuan ke tahap berikutnya. Penyidik menetapkan Yuhana Noviza sebagai tersangka setelah menyelesaikan serangkaian proses penyidikan.

Penyidik menyampaikan penetapan itu melalui surat pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Surat tersebut bernomor B/556/VIII/RES.1.11./2026/Sat Reskrim.

Penyidik menerbitkan surat itu pada 31 Agustus 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar pemberitahuan resmi kepada kejaksaan mengenai penetapan tersangka.

Penyidik menyatakan telah menemukan sedikitnya dua alat bukti. Hasil gelar perkara memperkuat dasar penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Kronologi Perkara Dugaan Penipuan

Perkara ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/159/IV/2025/SPKT/Res Lamsel/Polda Lampung. Pelapor membuat laporan tersebut pada 7 April 2025.

Penyidik mencatat dugaan tindak pidana terjadi pada 3 Oktober 2024. Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

Lokasi kejadian berada di Jalan Soekarno-Hatta KM 33. Tempat itu masuk wilayah Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelapor dalam perkara tersebut bernama Mailindawati, S.Sos. Nama itu tercantum dalam dokumen penyidikan.

Pada tahap awal, penyidik mengacu pada dugaan tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. Selanjutnya, penyidik menyesuaikan pengacuan ketentuan pidana sesuai dokumen penyidikan.

Tahapan Penyidikan Hingga Penetapan Tersangka

Penyidik memulai proses penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan. Dokumen itu bernomor Sp.Sidik/89.b/VIII/2026/Reskrim.

Penyidik menerbitkan surat perintah tersebut pada 10 Agustus 2026. Langkah itu menjadi awal penyidikan resmi dalam perkara ini.

Sehari kemudian, penyidik mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan. SPDP itu bernomor SPDP/87.b/VIII/Reskrim.

Penyidik menerbitkan SPDP pada 11 Agustus 2026. Dokumen itu menjadi bagian dari prosedur penyidikan sesuai tahapan hukum.

Penyidik kemudian menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan. Gelar perkara menghasilkan keputusan penetapan tersangka terhadap Yuhana Noviza.

Dokumen penyidikan mencatat Yuhana Noviza berprofesi sebagai mengurus rumah tangga/notaris. Dokumen itu juga mencantumkan domisilinya di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Penyidik Belum Ungkap Modus Dugaan Penipuan

Dokumen penyidikan belum menjelaskan modus dugaan penipuan secara rinci. Penyidik juga belum memaparkan peran tersangka dalam perkara tersebut.

Dokumen itu belum memuat besaran kerugian yang dilaporkan korban. Rincian tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik.

Kronologi lengkap perkara juga belum tersedia dalam dokumen yang beredar. Aparat penegak hukum masih menjadi pihak yang berwenang memberikan penjelasan lanjutan.

Perkara Belum Masuk Tahap Pelimpahan Berkas

Surat bernomor B/556/VIII/RES.1.11./2026/Sat Reskrim berfungsi sebagai pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Dokumen itu belum menunjukkan pelimpahan berkas perkara.

Dokumen tersebut juga belum menunjukkan perkara memasuki tahap II. Dengan demikian, proses hukum masih berjalan sesuai tahapan penyidikan.

Penetapan tersangka terhadap Yuhana Noviza menjadi bagian dari proses penyidikan. Penetapan itu bukan putusan pengadilan yang menyatakan seseorang bersalah.

Proses hukum tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Tersangka juga tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil.

Perkembangan perkara ini masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Penyidik akan melanjutkan proses sesuai tahapan hukum yang berlaku.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaderisasi NU Lewat PD-PKPNU Ditekankan Ketua PCNU Lampung Selatan

    Kaderisasi NU Lewat PD-PKPNU Ditekankan Ketua PCNU Lampung Selatan

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pentingnya Kaderisasi NU Lewat PD-PKPNU Lampung Selatan, Battikpost.site – Kaderisasi NU lewat PD-PKPNU menjadi sorotan utama Ketua Tanfidziyah PCNU Lampung Selatan, H. Abdul Haris, S.E. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan amanat penting dari Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU. Hal itu ia sampaikan saat membuka PD-PKPNU Angkatan XXXIII di Gedung LP Ma’arif NU Wawasan, Kecamatan Tanjung […]

  • Gubernur Mirza Dorong Sekolah Rakyat di Lampung Putus Rantai Kemiskinan

    Gubernur Mirza Dorong Sekolah Rakyat di Lampung Putus Rantai Kemiskinan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mendorong pendirian Sekolah Rakyat (SR) di seluruh kabupaten dan kota. Program ini menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis dan terintegrasi bagi keluarga miskin ekstrem. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong berdirinya Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung. […]

  • Relawan Bakti BUMN 2026 Perkuat Desa Bulok

    Relawan Bakti BUMN 2026 Perkuat Desa Bulok

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Relawan Bakti BUMN 2026 memperkuat potensi Desa Bulok, Lampung Selatan, sebagai desa wisata. Program berlangsung 16–19 Agustus 2026 melalui pelatihan UMKM, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pengembangan pariwisata bersama pemerintah serta masyarakat. Program Relawan Dorong Potensi Desa Bulok Lampung Selatan, Battikpost.site — Program Relawan Bakti BUMN 2026 menghadirkan sejumlah kegiatan bagi masyarakat Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, […]

  • Danrem 043/Gatam Pimpin Sertijab Enam Dandim Baru di Lampung

    Danrem 043/Gatam Pimpin Sertijab Enam Dandim Baru di Lampung

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Komandan Korem 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., memimpin langsung prosesi serah terima jabatan (sertijab) enam Komandan Kodim (Dandim) baru. Kegiatan ini digelar dalam rangkaian acara Tradisi Penerimaan Warga Baru dan Tradisi Pelepasan Pejabat Lama di Aula A. Yani Makorem 043/Gatam, Jalan Teuku Umar, Penengahan, Bandar Lampung, Senin […]

  • Gubernur Lampung Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Gubernur Lampung Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan tersebut secara serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha memberikan data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah. Gubernur Lampung Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Bandar Lampung, Battikpost.site […]

  • Musrenbang RKPD Pringsewu 2027 Fokus Percepatan Pembangunan

    Musrenbang RKPD Pringsewu 2027 Fokus Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 pada Kamis, 12 Maret 2026. Forum ini membahas arah kebijakan pembangunan daerah serta menyelaraskan program prioritas demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Musrenbang RKPD Pringsewu 2027 Jadi Forum Perencanaan Strategis Pringsewu, Battiikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja […]

expand_less