Breaking News
light_mode

Ultimatum 7 Hari Sengketa Lahan Kertosari ke DPRD PKS Lamsel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

Sengketa lahan Kertosari antara Suinah dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari PKS, Imam Rohadi, belum berakhir. Kuasa hukum Suinah memberi tenggat tujuh hari sejak 17 Februari 2026 agar isi perdamaian direalisasikan.


Pertemuan Lanjutan di Kediaman Suinah

Lampung Selatan, Battikpost.site —Sengketa lahan Kertosari kembali menyita perhatian publik Lampung Selatan. Konflik ini melibatkan Suinah dan Imam Rohadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Kedua pihak sebelumnya menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian pada 1 November 2025. Namun hingga pertengahan Februari 2026, pelaksanaan isi kesepakatan belum berjalan penuh.

Karena itu, para pihak menggelar pertemuan lanjutan pada Selasa, 17 Februari 2026. Pertemuan berlangsung pukul 13.00 WIB di kediaman Suinah, Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

DPD PKS Lampung Selatan menghadiri pertemuan tersebut. Ketua DPD PKS, unsur Dewan Etik PKS, serta perwakilan Majelis Pertimbangan Daerah juga hadir.

Sementara itu, Suinah hadir bersama kuasa hukumnya, H. Muhlisin, S.H., C.ME., CPLA. Mereka membahas tindak lanjut isi kesepakatan perdamaian.

Isi Perdamaian Belum Direalisasikan

Sebelumnya, kedua pihak menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian di Kantor Hukum SM & Partners, Tangerang. Dokumen itu memuat sejumlah poin komitmen.

Dalam surat tersebut, Imam Rohadi menyatakan kesediaan membongkar pagar permanen. Pagar itu melewati batas tanah milik Suinah.

Selanjutnya, Imam Rohadi berkomitmen memasang kembali pagar sesuai batas tanah yang sebenarnya. Kesepakatan itu menjadi inti penyelesaian sengketa lahan Kertosari.

Namun hingga pertemuan terakhir, pembongkaran pagar belum terlaksana. Fakta ini memicu pertanyaan dari pihak Suinah.

Karena itu, Suinah meminta kepastian atas realisasi komitmen tertulis tersebut. Ia menilai kesepakatan damai harus memiliki kepastian pelaksanaan.

Kuasa hukum Suinah menegaskan posisi hukum kliennya. Ia menyampaikan bahwa perdamaian bukan sekadar formalitas.

Tenggat Waktu Tujuh Hari

Dalam pertemuan tersebut, H. Muhlisin menitipkan Surat Penegasan kepada jajaran DPD PKS Lampung Selatan. Ia menyampaikan tuntutan secara resmi dan terbuka.

Ia meminta pembongkaran pagar diselesaikan dalam tujuh hari. Tenggat itu berlaku sejak 17 Februari 2026.

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pihak Suinah. Selain itu, langkah ini memberi batas waktu yang jelas.

Selain langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan, kami juga akan menempuh mekanisme organisasi melalui Dewan Etik Partai dan Badan Kehormatan DPRD apabila komitmen perdamaian ini tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Pernyataan itu menegaskan opsi lanjutan yang akan ditempuh. Dengan demikian, persoalan dapat bergerak ke ranah hukum.

Selain itu, mekanisme etik internal partai juga dapat berjalan. Badan Kehormatan DPRD berpotensi memproses dugaan pelanggaran etik.

Karena itu, realisasi isi perdamaian menjadi sangat penting. Publik menilai konsistensi para pihak melalui tindakan konkret.

Apresiasi terhadap Respons PKS

Meski menyampaikan ultimatum, H. Muhlisin tetap mengapresiasi kehadiran jajaran PKS Lampung Selatan. Ia menilai partai menunjukkan itikad baik.

Ketua DPD PKS, unsur Dewan Etik, serta perwakilan MPD hadir langsung. Kehadiran tersebut mencerminkan perhatian serius terhadap persoalan ini.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab organisasi. Selain itu, ia melihat komitmen menjaga marwah partai.

Kami mengapresiasi kehadiran dan respons DPD PKS Lampung Selatan. Ini menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan menjaga marwah organisasi,” ujarnya.

Pernyataan itu memperlihatkan sikap terbuka kedua pihak. Mereka tetap mengedepankan musyawarah dalam proses penyelesaian.

Namun demikian, musyawarah harus diikuti tindakan nyata. Karena itu, publik menunggu implementasi kesepakatan.

Pernyataan Resmi PKS

Ketua MPD PKS Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro, memberikan keterangan melalui WhatsApp. Ia menyampaikan respons pada Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa proses mediasi telah berlangsung. Mediasi tersebut melibatkan DPD PKS Lampung Selatan.

Waalaikumsalam wr wb. Alhamdulillah setelah proses tabayun ke pihak terkait, hari ini insya Allah sudah selesai semua permasalahan Saudara Imam Rohadi dengan Bu Suinah secara kekeluargaan dimediasi DPD PKS Lampung Selatan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan adanya klarifikasi internal. PKS mengklaim penyelesaian secara kekeluargaan telah tercapai.

Namun demikian, pertanyaan mengenai sanksi muncul. Publik ingin mengetahui sikap partai terhadap kadernya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi, ia menjawab singkat. “Nanti tunggu rilis resmi dari PKS ya.”

Jawaban itu menunjukkan partai menyiapkan pernyataan resmi. Karena itu, publik menantikan klarifikasi lanjutan.

Publik Menunggu Realisasi Konkret

Sengketa lahan Kertosari kini memasuki fase krusial. Tenggat tujuh hari menjadi batas waktu penting.

Jika pembongkaran pagar terlaksana, maka sengketa berakhir secara damai. Namun jika tidak, proses hukum dapat berjalan.

Selain itu, mekanisme etik partai dan DPRD dapat aktif. Situasi ini akan memengaruhi citra kelembagaan.

Karena itu, semua pihak memegang peran penting. Komitmen tertulis harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Publik juga menuntut transparansi proses penyelesaian. Media terus memantau perkembangan secara berimbang.

Redaksi Battikpost.site akan mengikuti setiap dinamika yang muncul. Media ini memastikan informasi tetap akurat dan proporsional.

Dengan demikian, masyarakat memperoleh gambaran utuh. Sengketa lahan Kertosari menjadi ujian komitmen hukum dan etika publik. (Red).

  • Penulis: Admin
  • Editor: Arif Riana

Rekomendasi Untuk Anda

  • JMSI Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Peran Media Lawan Hoaks di Era Digital

    JMSI Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Peran Media Lawan Hoaks di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    JMSI Lampung resmi dilantik sebagai pengurus baru untuk memperkuat peran media siber dalam melawan hoaks, meningkatkan profesionalisme pers, serta membangun ekosistem informasi digital yang sehat dan terpercaya di Provinsi Lampung. Penguatan Organisasi Media Siber di Lampung Lampung, Battikpost.site — Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Lampung resmi melantik kepengurusan terbaru. Organisasi ini menargetkan penguatan peran media […]

  • Curah Hujan Ekstrem Sebabkan Banjir di Lampung, Pemprov Tingkatkan Status Tanggap Darurat

    Curah Hujan Ekstrem Sebabkan Banjir di Lampung, Pemprov Tingkatkan Status Tanggap Darurat

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung, — Cuaca ekstrim pada tanggal 22 Februari 2025 menunjukkan tingkat curah hujan 150 mm di atas normal, bahkan pos Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) di Tanjung Senang mencatat tingkat curah hujan diatas ekstrim 200 mm. Hal tersebut menyebabkan debit air yang tinggi di beberapa wilayah Provinsi Lampung, sehingga terjadinya luapan […]

  • Camat Langkapura dan Jajaran Linmas Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Periode 2025-2030

    Camat Langkapura dan Jajaran Linmas Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Periode 2025-2030

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung, 24 Februari 2025 – Camat Langkapura Andi SaputraKesuma, S.E., M. M. Beserta jajaran serta anggota Linmas Langkapura mengucapkan selamat atas pelantikan Hj. Eva Dwiana sebagai Wali Kota Bandar Lampung dan Deddy Amarullah sebagai Wakil Wali Kota Bandar Lampung untuk periode kedua, 2025-2030. Dalam kesempatan ini, Camat Langkapura menyampaikan harapannya agar kepemimpinan yang […]

  • Pemprov Lampung Fokus Percepatan Pembangunan Daerah 2026

    Pemprov Lampung Fokus Percepatan Pembangunan Daerah 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Tetapkan 2026 Tahun Percepatan Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemprov Lampung fokus percepatan pembangunan daerah 2026 dengan memperkuat pelayanan publik dan menghadirkan negara di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan kebijakan ini sebagai arah pembangunan lanjutan setelah menyiapkan fondasi pada 2025. “Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan 2026 sebagai tahun percepatan pembangunan daerah, pelayanan publik dan […]

  • SuperCamp Pramuka SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Tanamkan Semangat Inklusif dan Kesetaraan

    SuperCamp Pramuka SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Tanamkan Semangat Inklusif dan Kesetaraan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    SuperCamp Pramuka SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta menghadirkan suasana hangat, inklusif, dan penuh kebersamaan. Kegiatan tersebut melibatkan murid inklusi dalam seluruh rangkaian aktivitas. Sekolah menanamkan semangat persaudaraan, kesetaraan, kepedulian sosial, dan keberanian kepada seluruh peserta. SuperCamp Pramuka Bangun Semangat Kebersamaan Jakarta, Battikpost.site — SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta terus memperkuat pendidikan karakter melalui […]

  • Polsek Tanjung Bintang Ungkap Penggelapan Rp585 Juta

    Polsek Tanjung Bintang Ungkap Penggelapan Rp585 Juta

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Tanjung Bintang — Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap tiga kasus penggelapan dalam waktu singkat. Total kerugian dari ketiga kasus itu mencapai Rp585 juta. Lima tersangka sudah diamankan, sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran. Jajaran Polsek Tanjung Bintang menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tiga kasus penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kapolres […]

expand_less