Breaking News
light_mode

Ultimatum 7 Hari Sengketa Lahan Kertosari ke DPRD PKS Lamsel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

Sengketa lahan Kertosari antara Suinah dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari PKS, Imam Rohadi, belum berakhir. Kuasa hukum Suinah memberi tenggat tujuh hari sejak 17 Februari 2026 agar isi perdamaian direalisasikan.


Pertemuan Lanjutan di Kediaman Suinah

Lampung Selatan, Battikpost.site —Sengketa lahan Kertosari kembali menyita perhatian publik Lampung Selatan. Konflik ini melibatkan Suinah dan Imam Rohadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Kedua pihak sebelumnya menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian pada 1 November 2025. Namun hingga pertengahan Februari 2026, pelaksanaan isi kesepakatan belum berjalan penuh.

Karena itu, para pihak menggelar pertemuan lanjutan pada Selasa, 17 Februari 2026. Pertemuan berlangsung pukul 13.00 WIB di kediaman Suinah, Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

DPD PKS Lampung Selatan menghadiri pertemuan tersebut. Ketua DPD PKS, unsur Dewan Etik PKS, serta perwakilan Majelis Pertimbangan Daerah juga hadir.

Sementara itu, Suinah hadir bersama kuasa hukumnya, H. Muhlisin, S.H., C.ME., CPLA. Mereka membahas tindak lanjut isi kesepakatan perdamaian.

Isi Perdamaian Belum Direalisasikan

Sebelumnya, kedua pihak menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian di Kantor Hukum SM & Partners, Tangerang. Dokumen itu memuat sejumlah poin komitmen.

Dalam surat tersebut, Imam Rohadi menyatakan kesediaan membongkar pagar permanen. Pagar itu melewati batas tanah milik Suinah.

Selanjutnya, Imam Rohadi berkomitmen memasang kembali pagar sesuai batas tanah yang sebenarnya. Kesepakatan itu menjadi inti penyelesaian sengketa lahan Kertosari.

Namun hingga pertemuan terakhir, pembongkaran pagar belum terlaksana. Fakta ini memicu pertanyaan dari pihak Suinah.

Karena itu, Suinah meminta kepastian atas realisasi komitmen tertulis tersebut. Ia menilai kesepakatan damai harus memiliki kepastian pelaksanaan.

Kuasa hukum Suinah menegaskan posisi hukum kliennya. Ia menyampaikan bahwa perdamaian bukan sekadar formalitas.

Tenggat Waktu Tujuh Hari

Dalam pertemuan tersebut, H. Muhlisin menitipkan Surat Penegasan kepada jajaran DPD PKS Lampung Selatan. Ia menyampaikan tuntutan secara resmi dan terbuka.

Ia meminta pembongkaran pagar diselesaikan dalam tujuh hari. Tenggat itu berlaku sejak 17 Februari 2026.

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pihak Suinah. Selain itu, langkah ini memberi batas waktu yang jelas.

“Selain langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan, kami juga akan menempuh mekanisme organisasi melalui Dewan Etik Partai dan Badan Kehormatan DPRD apabila komitmen perdamaian ini tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Pernyataan itu menegaskan opsi lanjutan yang akan ditempuh. Dengan demikian, persoalan dapat bergerak ke ranah hukum.

Selain itu, mekanisme etik internal partai juga dapat berjalan. Badan Kehormatan DPRD berpotensi memproses dugaan pelanggaran etik.

Karena itu, realisasi isi perdamaian menjadi sangat penting. Publik menilai konsistensi para pihak melalui tindakan konkret.

Apresiasi terhadap Respons PKS

Meski menyampaikan ultimatum, H. Muhlisin tetap mengapresiasi kehadiran jajaran PKS Lampung Selatan. Ia menilai partai menunjukkan itikad baik.

Ketua DPD PKS, unsur Dewan Etik, serta perwakilan MPD hadir langsung. Kehadiran tersebut mencerminkan perhatian serius terhadap persoalan ini.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab organisasi. Selain itu, ia melihat komitmen menjaga marwah partai.

“Kami mengapresiasi kehadiran dan respons DPD PKS Lampung Selatan. Ini menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan menjaga marwah organisasi,” ujarnya.

Pernyataan itu memperlihatkan sikap terbuka kedua pihak. Mereka tetap mengedepankan musyawarah dalam proses penyelesaian.

Namun demikian, musyawarah harus diikuti tindakan nyata. Karena itu, publik menunggu implementasi kesepakatan.

Pernyataan Resmi PKS

Ketua MPD PKS Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro, memberikan keterangan melalui WhatsApp. Ia menyampaikan respons pada Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa proses mediasi telah berlangsung. Mediasi tersebut melibatkan DPD PKS Lampung Selatan.

“Waalaikumsalam wr wb. Alhamdulillah setelah proses tabayun ke pihak terkait, hari ini insya Allah sudah selesai semua permasalahan Saudara Imam Rohadi dengan Bu Suinah secara kekeluargaan dimediasi DPD PKS Lampung Selatan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan adanya klarifikasi internal. PKS mengklaim penyelesaian secara kekeluargaan telah tercapai.

Namun demikian, pertanyaan mengenai sanksi muncul. Publik ingin mengetahui sikap partai terhadap kadernya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi, ia menjawab singkat. “Nanti tunggu rilis resmi dari PKS ya.”

Jawaban itu menunjukkan partai menyiapkan pernyataan resmi. Karena itu, publik menantikan klarifikasi lanjutan.

Publik Menunggu Realisasi Konkret

Sengketa lahan Kertosari kini memasuki fase krusial. Tenggat tujuh hari menjadi batas waktu penting.

Jika pembongkaran pagar terlaksana, maka sengketa berakhir secara damai. Namun jika tidak, proses hukum dapat berjalan.

Selain itu, mekanisme etik partai dan DPRD dapat aktif. Situasi ini akan memengaruhi citra kelembagaan.

Karena itu, semua pihak memegang peran penting. Komitmen tertulis harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Publik juga menuntut transparansi proses penyelesaian. Media terus memantau perkembangan secara berimbang.

Redaksi Battikpost.site akan mengikuti setiap dinamika yang muncul. Media ini memastikan informasi tetap akurat dan proporsional.

Dengan demikian, masyarakat memperoleh gambaran utuh. Sengketa lahan Kertosari menjadi ujian komitmen hukum dan etika publik. (Red).

  • Penulis: Admin
  • Editor: Arif Riana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Inggris Tangkap 466 Pendemo Pro-Palestina, Aksi Terbesar di London

    Polisi Inggris Tangkap 466 Pendemo Pro-Palestina, Aksi Terbesar di London

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    London, Battik Post – Kepolisian Metropolitan Inggris melakukan penangkapan massal terhadap 466 pendemo pro-Palestina dalam aksi besar di London, Sabtu (9/8/2025). Aksi ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar sejak pemerintah Inggris melarang kelompok Palestine Action bulan lalu. Menurut keterangan resmi, penangkapan dilakukan karena para demonstran dianggap “mendukung organisasi terlarang” berdasarkan undang-undang antiteror. Larangan terhadap […]

  • Kios Makan di Bawah Flyover MBK Terbakar, Damkar Kerahkan 4 Unit Mobil

    Kios Makan di Bawah Flyover MBK Terbakar, Damkar Kerahkan 4 Unit Mobil

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kebakaran warung pindang MBK terjadi pada Kamis siang, 2 April 2026. Api melahap kios di bawah flyover Mal Bumi Kedaton. Peristiwa itu dipicu kebocoran gas LPG. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta tanpa korban jiwa. Kronologi Kebakaran di Bawah Flyover MBK Bandar Lampung, Battikpost.site — Peristiwa kebakaran warung pindang MBK terjadi di Jalan Sultan Agung, Kedaton. […]

  • Kapolda Lampung Hadiri Halal Bihalal Virtual Bersama Presiden Prabowo dan Purnawirawan TNI-Polri

    Kapolda Lampung Hadiri Halal Bihalal Virtual Bersama Presiden Prabowo dan Purnawirawan TNI-Polri

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menghadiri acara Halal Bihalal bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang digelar secara virtual bersama purnawirawan TNI-Polri, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula A. Yani Makorem 043/Garuda Hitam dan berlangsung khidmat serta penuh keakraban. Acara tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat penting di Provinsi Lampung, […]

  • Rusli Bintang Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Situasi di Universitas Malahayati

    Rusli Bintang Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Situasi di Universitas Malahayati

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Suasana Kota Bandar Lampung mendadak memanas setelah kedatangan empat bus yang membawa sekitar 200 orang dari Ambon ke Universitas Malahayati pada 2 Maret 2025. Kehadiran mereka memicu reaksi keras dari warga setempat yang khawatir akan potensi kerusuhan dan intervensi dalam dunia pendidikan. Pemilik Universitas Malahayati, Rusli Bintang, akhirnya angkat bicara dan […]

  • MWCNU Kemiling Gelar PD-PKPNU Angkatan VII, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

    MWCNU Kemiling Gelar PD-PKPNU Angkatan VII, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kemiling kembali menggelar Pendidikan Dasar – Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan VII. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, 25–27 Juli 2025, di Pondok Pesantren Al Firdaus, Kemiling, Kota Bandar Lampung. Program ini bertujuan mencetak kader NU yang […]

  • Kasus Penipuan Rp1,45 Miliar Mailindawati Masuki Babak Baru di Polres Lampung Selatan

    Kasus Penipuan Rp1,45 Miliar Mailindawati Masuki Babak Baru di Polres Lampung Selatan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kasus penipuan Rp1,45 miliar yang menjerat Mailindawati, warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, kini berlanjut ke tahap mediasi di Polres Lampung Selatan. Setelah menanti kejelasan selama beberapa bulan, korban akhirnya menerima surat resmi perkembangan penyelidikan dari Satreskrim Polres Lampung Selatan. Perkembangan Kasus Penipuan Mailindawati Lampung Selatan, Battikpost.site — Kasus penipuan Rp1,45 miliar yang melibatkan Mailindawati […]

expand_less