Breaking News
light_mode

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2025. Gubernur Lampung menyampaikan komitmen tersebut di Bandar Lampung sebagai langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.


Pemprov Lampung Terima LHP BPK Semester II 2025

Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola keuangan Pemprov Lampung setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2025. Pemerintah daerah menjadikan laporan tersebut sebagai dasar evaluasi pengelolaan keuangan dan peningkatan kinerja birokrasi.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan komitmen tersebut saat acara Penyerahan LHP BPK. Acara berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa, 10 Februari 2026.

Gubernur Lampung menghadiri acara bersama jajaran pimpinan daerah dan perwakilan lembaga terkait. Pemerintah daerah memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat sinergi dengan lembaga pengawas negara.

Gubernur Lampung Tekankan Perbaikan Berkelanjutan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Ia menyampaikan terima kasih atas selesainya pemeriksaan Semester II Tahun 2025.

Bagi kami, LHP BPK bukan sekadar laporan, tetapi cermin untuk melihat apa yang sudah baik dan terutama apa yang harus kami perbaiki ke depan,” ujarnya.

Gubernur Lampung menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memandang LHP sebagai formalitas administratif. Pemerintah daerah menjadikan laporan tersebut sebagai alat perbaikan berkelanjutan.

Ia menyampaikan bahwa sebagian rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga telah menyetorkan pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah.

Gubernur Lampung menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menyelesaikan sisa rekomendasi. Pemerintah daerah menyelesaikan proses tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Target Tindak Lanjut Rekomendasi Lebih dari 80 Persen

Gubernur Lampung menargetkan peningkatan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK. Pemerintah daerah menargetkan capaian melampaui angka 80 persen.

Ia menilai target tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap rekomendasi mendapatkan perhatian penuh.

Pada prinsipnya, kami tidak ingin menunda perbaikan. Setiap perbaikan pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Lampung menegaskan bahwa percepatan perbaikan berdampak langsung pada pelayanan publik. Pemerintah daerah menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama pengelolaan keuangan.

Penguatan SPIP dan Peran APIP

Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Pemerintah daerah juga meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

Gubernur Lampung menilai pengawasan internal sebagai kunci pengelolaan anggaran yang efektif. Pemerintah daerah memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata.

Pemerintah daerah mengarahkan penggunaan anggaran secara tepat sasaran. Pemerintah daerah juga memastikan kepatuhan terhadap seluruh aturan keuangan.

Langkah penguatan pengawasan ini bertujuan mencegah penyimpangan. Pemerintah daerah ingin menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan Pemprov Lampung.

Opini WTP Bukan Tujuan Akhir

Pemerintah Provinsi Lampung kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun, Gubernur Lampung menegaskan bahwa opini tersebut bukan tujuan akhir.

Gubernur Lampung menilai opini WTP sebagai amanah. Pemerintah daerah harus menjaga amanah tersebut melalui praktik transparansi dan akuntabilitas.

Kami ingin dikenal bukan hanya rajin menyusun laporan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan. Pemerintah daerah juga menempatkan hasil pembangunan sebagai ukuran keberhasilan.

Ajakan Menjaga Integritas dan Profesionalisme

Gubernur Lampung mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga integritas. Ia juga mengajak BUMD meningkatkan profesionalisme kerja.

Pemerintah daerah menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks. Tantangan tersebut mencakup ketahanan pangan dan kualitas pelayanan publik.

Gubernur Lampung menilai kepercayaan publik sebagai modal utama pembangunan. Pemerintah daerah harus menjaga kepercayaan tersebut melalui kinerja nyata.

Dengan semangat integritas dan profesionalisme, mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan demi Lampung yang mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.

DPRD Lampung Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan pandangan terkait penyerahan LHP BPK. Ia menilai momentum tersebut sangat strategis.

Ia menyebut penyerahan LHP sebagai penguat komitmen bersama. Pemerintah daerah dan DPRD harus membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK. Ia memberi perhatian khusus pada isu ketahanan pangan dan pengelolaan BUMD.

Menurutnya, ketahanan pangan menjadi isu fundamental bagi daerah. Isu tersebut berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai petani sebagai aktor utama ketahanan pangan. Pemerintah daerah harus melindungi dan memperkuat peran petani.

BPK Serahkan Tiga LHP kepada Pemprov Lampung

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menjelaskan proses pemeriksaan. BPK melaksanakan pemeriksaan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

BPK menyerahkan tiga LHP kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Pemeriksaan pertama berkaitan dengan kinerja ketahanan pangan.

Pemeriksaan tersebut mencakup tahun anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan juga melibatkan instansi terkait.

Pemeriksaan kedua mencakup kepatuhan pengelolaan belanja daerah Tahun 2025. Pemeriksaan ketiga mencakup operasional PT Lampung Jasa Utama.

Pemeriksaan operasional tersebut mencakup Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025. BPK menilai kepatuhan pengelolaan perusahaan daerah.

BPK Ingatkan Kewajiban Tindak Lanjut

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung menegaskan kewajiban tindak lanjut rekomendasi. Ia merujuk Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Aturan tersebut mewajibkan pejabat menindaklanjuti rekomendasi BPK. Pejabat juga wajib menyampaikan jawaban kepada BPK.

Batas waktu penyampaian jawaban mencapai 60 hari sejak penerimaan LHP. Ketentuan ini bertujuan memastikan efektivitas pengawasan keuangan.

Nugroho juga menyampaikan perkembangan capaian tindak lanjut. Tingkat tindak lanjut Pemprov Lampung mengalami peningkatan.

Capaian meningkat dari 76 persen pada Semester I. Angka tersebut naik menjadi 79,84 persen pada Semester II Tahun 2025.

Capaian ini menunjukkan adanya progres positif. Namun kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat segera melampaui ambang 80 persen, sebagaimana capaian rata-rata di wilayah Perwakilan BPK Lampung,” pungkasnya. (Rls).

  • Penulis: Admin
  • Editor: Chandra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Program Sister City untuk Bangkitkan Kejayaan Kelautan Berkelanjutan

    Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Program Sister City untuk Bangkitkan Kejayaan Kelautan Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung (22/03/25) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membuka peluang kerja sama internasional melalui Program Sister City guna mengembalikan kejayaan sektor kelautan Lampung dengan pendekatan yang berorientasi lingkungan. Hal ini disampaikan dalam acara Silaturahmi dan Koordinasi Program Sister City Sektor Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Springhill, […]

  • Pemotongan PKH di Batu Agung Terungkap dari Pengakuan Warga

    Pemotongan PKH di Batu Agung Terungkap dari Pengakuan Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan pemotongan PKH di Desa Batu Agung, Kecamatan Merbau Mataram, kembali mencuat setelah sejumlah KPM mengungkap pola penguasaan ATM dan pemotongan dana bantuan. Warga menilai praktik itu merugikan mereka, sementara pengurus dan pemerintah desa belum memberikan penjelasan memadai. Kesaksian Warga Menguatkan Dugaan Pemotongan PKH Lampung Selatan, Battikpost.site — Sejumlah warga Batu Agung mulai menyampaikan keterangan […]

  • Mudik Lancar, Malam Takbiran Tertib, Gubernur Lampung Pastikan Keamanan Jelang Idul Fitri 1446 H

    Mudik Lancar, Malam Takbiran Tertib, Gubernur Lampung Pastikan Keamanan Jelang Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung —- Situasi arus mudik di Provinsi Lampung serta ketertiban pada malam takbiran di Kota Bandar Lampung terpantau berjalan lancar. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, saat turun langsung bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung guna memantau situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. […]

  • Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai 1 Juni 2025, Pertamax & Dexlite Kini Lebih Terjangkau

    Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai 1 Juni 2025, Pertamax & Dexlite Kini Lebih Terjangkau

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Sabtu, 1 Juni 2025. Penyesuaian ini berlaku secara nasional di seluruh SPBU Pertamina dan merupakan bagian dari langkah perusahaan dalam menyesuaikan harga dengan kondisi pasar global sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Berikut adalah rincian harga BBM Pertamina terbaru […]

  • Sengketa Tanah Bandar Lampung: Ahli Waris Gugat BPN dan Soroti Dugaan Intervensi Pejabat

    Sengketa Tanah Bandar Lampung: Ahli Waris Gugat BPN dan Soroti Dugaan Intervensi Pejabat

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sengketa tanah Bandar Lampung di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo memuncak setelah keluarga almarhum Hi. Muhammad Nawawi menggugat BPN Kota Bandar Lampung ke PTUN. Ahli waris menuntut pembatalan dua sertifikat hak milik yang diduga terbit di atas tanah warisan keluarga sejak 1930. Ahli Waris Gugat BPN Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Keluarga almarhum Hi. […]

  • Gubernur Lampung Buka Bandar Lampung Expo dan Begawi, Perkuat Ekonomi Kreatif di HUT ke-343

    Gubernur Lampung Buka Bandar Lampung Expo dan Begawi, Perkuat Ekonomi Kreatif di HUT ke-343

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui Sekda Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, resmi membuka Bandar Lampung Expo dan Begawi dalam rangka HUT ke-343 Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi simbol kebangkitan ekonomi kreatif dan pariwisata kota. Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai inovasi. Hal ini ditegaskan dalam sambutan […]

expand_less