Breaking News
light_mode

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2025. Gubernur Lampung menyampaikan komitmen tersebut di Bandar Lampung sebagai langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.


Pemprov Lampung Terima LHP BPK Semester II 2025

Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola keuangan Pemprov Lampung setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2025. Pemerintah daerah menjadikan laporan tersebut sebagai dasar evaluasi pengelolaan keuangan dan peningkatan kinerja birokrasi.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan komitmen tersebut saat acara Penyerahan LHP BPK. Acara berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa, 10 Februari 2026.

Gubernur Lampung menghadiri acara bersama jajaran pimpinan daerah dan perwakilan lembaga terkait. Pemerintah daerah memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat sinergi dengan lembaga pengawas negara.

Gubernur Lampung Tekankan Perbaikan Berkelanjutan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Ia menyampaikan terima kasih atas selesainya pemeriksaan Semester II Tahun 2025.

Bagi kami, LHP BPK bukan sekadar laporan, tetapi cermin untuk melihat apa yang sudah baik dan terutama apa yang harus kami perbaiki ke depan,” ujarnya.

Gubernur Lampung menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memandang LHP sebagai formalitas administratif. Pemerintah daerah menjadikan laporan tersebut sebagai alat perbaikan berkelanjutan.

Ia menyampaikan bahwa sebagian rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga telah menyetorkan pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah.

Gubernur Lampung menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menyelesaikan sisa rekomendasi. Pemerintah daerah menyelesaikan proses tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Target Tindak Lanjut Rekomendasi Lebih dari 80 Persen

Gubernur Lampung menargetkan peningkatan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK. Pemerintah daerah menargetkan capaian melampaui angka 80 persen.

Ia menilai target tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap rekomendasi mendapatkan perhatian penuh.

Pada prinsipnya, kami tidak ingin menunda perbaikan. Setiap perbaikan pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Lampung menegaskan bahwa percepatan perbaikan berdampak langsung pada pelayanan publik. Pemerintah daerah menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama pengelolaan keuangan.

Penguatan SPIP dan Peran APIP

Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Pemerintah daerah juga meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

Gubernur Lampung menilai pengawasan internal sebagai kunci pengelolaan anggaran yang efektif. Pemerintah daerah memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata.

Pemerintah daerah mengarahkan penggunaan anggaran secara tepat sasaran. Pemerintah daerah juga memastikan kepatuhan terhadap seluruh aturan keuangan.

Langkah penguatan pengawasan ini bertujuan mencegah penyimpangan. Pemerintah daerah ingin menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan Pemprov Lampung.

Opini WTP Bukan Tujuan Akhir

Pemerintah Provinsi Lampung kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun, Gubernur Lampung menegaskan bahwa opini tersebut bukan tujuan akhir.

Gubernur Lampung menilai opini WTP sebagai amanah. Pemerintah daerah harus menjaga amanah tersebut melalui praktik transparansi dan akuntabilitas.

Kami ingin dikenal bukan hanya rajin menyusun laporan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan. Pemerintah daerah juga menempatkan hasil pembangunan sebagai ukuran keberhasilan.

Ajakan Menjaga Integritas dan Profesionalisme

Gubernur Lampung mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga integritas. Ia juga mengajak BUMD meningkatkan profesionalisme kerja.

Pemerintah daerah menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks. Tantangan tersebut mencakup ketahanan pangan dan kualitas pelayanan publik.

Gubernur Lampung menilai kepercayaan publik sebagai modal utama pembangunan. Pemerintah daerah harus menjaga kepercayaan tersebut melalui kinerja nyata.

Dengan semangat integritas dan profesionalisme, mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan demi Lampung yang mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.

DPRD Lampung Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan pandangan terkait penyerahan LHP BPK. Ia menilai momentum tersebut sangat strategis.

Ia menyebut penyerahan LHP sebagai penguat komitmen bersama. Pemerintah daerah dan DPRD harus membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK. Ia memberi perhatian khusus pada isu ketahanan pangan dan pengelolaan BUMD.

Menurutnya, ketahanan pangan menjadi isu fundamental bagi daerah. Isu tersebut berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai petani sebagai aktor utama ketahanan pangan. Pemerintah daerah harus melindungi dan memperkuat peran petani.

BPK Serahkan Tiga LHP kepada Pemprov Lampung

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menjelaskan proses pemeriksaan. BPK melaksanakan pemeriksaan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

BPK menyerahkan tiga LHP kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Pemeriksaan pertama berkaitan dengan kinerja ketahanan pangan.

Pemeriksaan tersebut mencakup tahun anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan juga melibatkan instansi terkait.

Pemeriksaan kedua mencakup kepatuhan pengelolaan belanja daerah Tahun 2025. Pemeriksaan ketiga mencakup operasional PT Lampung Jasa Utama.

Pemeriksaan operasional tersebut mencakup Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025. BPK menilai kepatuhan pengelolaan perusahaan daerah.

BPK Ingatkan Kewajiban Tindak Lanjut

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung menegaskan kewajiban tindak lanjut rekomendasi. Ia merujuk Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Aturan tersebut mewajibkan pejabat menindaklanjuti rekomendasi BPK. Pejabat juga wajib menyampaikan jawaban kepada BPK.

Batas waktu penyampaian jawaban mencapai 60 hari sejak penerimaan LHP. Ketentuan ini bertujuan memastikan efektivitas pengawasan keuangan.

Nugroho juga menyampaikan perkembangan capaian tindak lanjut. Tingkat tindak lanjut Pemprov Lampung mengalami peningkatan.

Capaian meningkat dari 76 persen pada Semester I. Angka tersebut naik menjadi 79,84 persen pada Semester II Tahun 2025.

Capaian ini menunjukkan adanya progres positif. Namun kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat segera melampaui ambang 80 persen, sebagaimana capaian rata-rata di wilayah Perwakilan BPK Lampung,” pungkasnya. (Rls).

  • Penulis: Admin
  • Editor: Chandra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Kamisan September Hitam di Bandar Lampung

    Aksi Kamisan September Hitam di Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung ,BattikPost  Site.– Aksi Kamisan kembali hadir di Tugu Adipura pada Kamis sore, (18/9/2025). Dengan tema September Hitam, ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil menggelar kuliah jalanan serta panggung rakyat. Massa menegaskan Aksi Kamisan September Hitam ini sebagai upaya mengingatkan negara terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum […]

  • Gindha Ansori Wayka Desak Polsek Tanjung Senang Bertindak Cepat

    Gindha Ansori Wayka Desak Polsek Tanjung Senang Bertindak Cepat

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Penasihat Hukum Gindha Ansori Wayka mendesak Polsek Tanjung Senang untuk menindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami Kliennya (WH), warga gang Teratai, RT 004, LK II, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. “Dugaan penganiayaan yang dialami Klien Kami sepatutnya cepat di proses oleh Polsek Tanjung Senang, yaitu dengan […]

  • Gubernur Lampung Buka Bandar Lampung Expo dan Begawi, Perkuat Ekonomi Kreatif di HUT ke-343

    Gubernur Lampung Buka Bandar Lampung Expo dan Begawi, Perkuat Ekonomi Kreatif di HUT ke-343

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui Sekda Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, resmi membuka Bandar Lampung Expo dan Begawi dalam rangka HUT ke-343 Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi simbol kebangkitan ekonomi kreatif dan pariwisata kota. Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai inovasi. Hal ini ditegaskan dalam sambutan […]

  • Aliansi Masyarakat Desak Penegakan Hukum Dugaan Kasus Unimal

    Aliansi Masyarakat Desak Penegakan Hukum Dugaan Kasus Unimal

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menggelar aksi damai di depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 14 April 2025. Massa mendesak aparat segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di Universitas Malahayati Lampung (Unimal). Peserta aksi membawa spanduk dan poster yang berisi seruan keadilan dan tuntutan penegakan […]

  • Anggota DPRD Lampung Selatan, Asmara, Kecam Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Kepsek di Tanjung Sari

    Anggota DPRD Lampung Selatan, Asmara, Kecam Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Kepsek di Tanjung Sari

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Komisi IV, Asmara, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah berinisial SJR terhadap seorang gadis muda berinisial Pelangi di Kecamatan Tanjung Sari. Saat dihubungi oleh Pewarta melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (8/3/2025), Asmara menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas […]

  • Gertak TB: Inovasi Puskesmas Tiban Baru Tekan Kasus Tuberkulosis

    Gertak TB: Inovasi Puskesmas Tiban Baru Tekan Kasus Tuberkulosis

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Battik post, Batam –  Puskesmas Tiban Baru terus berinovasi dalam menanggulangi Tuberkulosis (TB) dengan meluncurkan program Gertak TB (Gerakan Masyarakat Aktif Kawal Tuberkulosis). Melalui program ini, masyarakat dilibatkan secara langsung dalam penemuan kasus dan pencegahan penularan TB. Pilar utama program ini adalah kader Jumantuk (Juru Pemantau Batuk), yang merupakan warga terlatih dan tersebar di seluruh […]

expand_less