Breaking News
light_mode

Guru SMPN 1 Gunung Sugih Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Rekan Sejawat

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah, Battikpost.site – Seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Lampung Tengah, berinisial HA, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak penganiayaan terhadap rekan seprofesinya berinisial F.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/329/XII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG. Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi di lingkungan sekolah dan disaksikan oleh seorang rekan korban berinisial DLG. Saat kejadian, DLG sempat berusaha melerai, namun justru ikut terkena pukulan.

Menurut keterangan narasumber, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh HA dinilai tidak mencerminkan sikap dan perilaku seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi serta menjunjung nilai-nilai pendidikan.

Media ini juga menghimpun keterangan dari beberapa peserta didik di sekolah tersebut. Mereka menyebutkan bahwa oknum guru yang bersangkutan dikenal memiliki sikap temperamental dan kerap meluapkan kemarahan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Sering marah-marah tanpa sebab yang jelas,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban F mengalami pemukulan di bagian kepala secara berulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan di kepala serta trauma psikologis dan merasa keselamatan jiwanya terancam.

Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Hamzah, memilih untuk tidak memberikan keterangan dan belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.

Regulasi Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Tenaga Pendidik

Sejumlah peraturan yang dapat dijadikan dasar dalam penanganan kasus ini antara lain:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan yang dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mewajibkan tenaga pendidik menjaga keharmonisan hubungan kerja dan lingkungan pendidikan.
  3. Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Guru, yang menegaskan kewajiban guru bersikap profesional, saling menghormati, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan sesama.
  4. Peraturan daerah atau ketentuan Dinas Pendidikan setempat yang mengatur disiplin dan larangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Potensi Sanksi Administratif

Selain proses hukum, dinas pendidikan juga berwenang menjatuhkan sanksi administratif apabila dugaan pelanggaran terbukti, antara lain:

  • Teguran atau peringatan tertulis
  • Penundaan kenaikan pangkat atau jabatan
  • Pemindahan tugas
  • Hingga pencabutan izin mengajar sebagai sanksi terberat

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah dengan didampingi oleh suaminya, yang diketahui merupakan insan pers sekaligus aktivis pendidikan dan menjabat sebagai Sekretaris I DPW Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Lampung. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Gelar Paskibra Pringsewu, Bupati Tekankan Disiplin

    Apel Gelar Paskibra Pringsewu, Bupati Tekankan Disiplin

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Apel Gelar Paskibra Pringsewu berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026. Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas memimpin langsung kegiatan tersebut. Pemerintah daerah menyiapkan generasi muda disiplin untuk menghadapi seleksi PASKIBRAKA tingkat kabupaten hingga nasional. Komitmen Pembinaan Generasi Muda Pringsewu, Battikpost.site -– Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas memimpin Apel Gelar Satuan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) se-Kabupaten Pringsewu […]

  • Gubernur Lampung Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih Ikuti Gladi Prosesi Pelantikan

    Gubernur Lampung Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih Ikuti Gladi Prosesi Pelantikan

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan melantik Kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Gubernur Lampung Terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Terpilih, […]

  • Culture Literary Festival 2025, Pemprov Lampung Dukung Literasi & SDM Unggul

    Culture Literary Festival 2025, Pemprov Lampung Dukung Literasi & SDM Unggul

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui dukungan terhadap kegiatan-kegiatan literasi. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, saat membuka secara resmi acara Culture Literary Festival dan World Book Day 2025 di Gedung Serbaguna UIN Raden Intan, Bandar […]

  • 5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Artis Cerai, Aktor Narkoba, hingga Pejabat Korupsi

    5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Artis Cerai, Aktor Narkoba, hingga Pejabat Korupsi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    BattikPost Site  – Indigo Hard Gumay kembali menyedot perhatian setelah membeberkan sejumlah prediksinya untuk tahun 2026. Ramalan tersebut ia ungkap saat hadir di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo. Pria bernama lengkap Hardiansyah Gumay ini memang dikenal kerap menyampaikan terawangan yang membuat publik terkejut. Kali ini, ia menyebut lima kejadian besar yang diprediksi akan mengguncang […]

  • Polisi Bongkar Pemalsuan MinyaKita di Bandung, Tersangka Raup Jutaan Rupiah

    Polisi Bongkar Pemalsuan MinyaKita di Bandung, Tersangka Raup Jutaan Rupiah

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandung, Battikpost – Polisi mengungkap praktik pemalsuan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Bandung. Tersangka berinisial DDR ditangkap karena memproduksi dan mengedarkan minyak goreng curah yang dikemas ulang dengan merek MinyaKita tanpa izin resmi. Polisi Tangkap Pemalsu MinyaKita di Bandung Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil membongkar praktik pemalsuan minyak goreng MinyaKita di sebuah pabrik […]

  • Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Ditangkap di Way Huwi

    Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Ditangkap di Way Huwi

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Penangkapan dramatis terhadap pelaku pembunuhan sopir travel menggegerkan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat sore (4/7/2025). Puluhan tembakan terdengar memecah keheningan sekitar pukul 16.30 WIB, mengejutkan warga RT 18 yang langsung keluar rumah mencari tahu sumber keributan. Rupanya, suara tembakan itu berasal dari operasi penangkapan Ujang Syafrudin […]

expand_less