Breaking News
light_mode

Guru SMPN 1 Gunung Sugih Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Rekan Sejawat

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah, Battikpost.site – Seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Lampung Tengah, berinisial HA, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak penganiayaan terhadap rekan seprofesinya berinisial F.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/329/XII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG. Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi di lingkungan sekolah dan disaksikan oleh seorang rekan korban berinisial DLG. Saat kejadian, DLG sempat berusaha melerai, namun justru ikut terkena pukulan.

Menurut keterangan narasumber, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh HA dinilai tidak mencerminkan sikap dan perilaku seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi serta menjunjung nilai-nilai pendidikan.

Media ini juga menghimpun keterangan dari beberapa peserta didik di sekolah tersebut. Mereka menyebutkan bahwa oknum guru yang bersangkutan dikenal memiliki sikap temperamental dan kerap meluapkan kemarahan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Sering marah-marah tanpa sebab yang jelas,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban F mengalami pemukulan di bagian kepala secara berulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan di kepala serta trauma psikologis dan merasa keselamatan jiwanya terancam.

Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Hamzah, memilih untuk tidak memberikan keterangan dan belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.

Regulasi Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Tenaga Pendidik

Sejumlah peraturan yang dapat dijadikan dasar dalam penanganan kasus ini antara lain:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan yang dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mewajibkan tenaga pendidik menjaga keharmonisan hubungan kerja dan lingkungan pendidikan.
  3. Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Guru, yang menegaskan kewajiban guru bersikap profesional, saling menghormati, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan sesama.
  4. Peraturan daerah atau ketentuan Dinas Pendidikan setempat yang mengatur disiplin dan larangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Potensi Sanksi Administratif

Selain proses hukum, dinas pendidikan juga berwenang menjatuhkan sanksi administratif apabila dugaan pelanggaran terbukti, antara lain:

  • Teguran atau peringatan tertulis
  • Penundaan kenaikan pangkat atau jabatan
  • Pemindahan tugas
  • Hingga pencabutan izin mengajar sebagai sanksi terberat

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah dengan didampingi oleh suaminya, yang diketahui merupakan insan pers sekaligus aktivis pendidikan dan menjabat sebagai Sekretaris I DPW Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Lampung. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motorola Resmi Luncurkan Moto G86 Power 5G, Smartphone Tangguh dengan Kamera Sony dan Baterai Jumbo

    Motorola Resmi Luncurkan Moto G86 Power 5G, Smartphone Tangguh dengan Kamera Sony dan Baterai Jumbo

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Battik Post– Motorola resmi memperkenalkan Moto G86 Power 5G, smartphone tangguh terbarunya, pada Jumat (8/8/2025). Peluncuran ini digelar di Yogyakarta dan menandai kehadiran gawai yang menyasar pengguna aktif dengan kebutuhan performa tinggi dan daya tahan ekstrem. Ponsel ini ditenagai MediaTek Dimensity 7400, menjadikannya andalan baru untuk multitasking dan gaming tanpa hambatan. Ditambah lagi dengan […]

  • Pelatihan AI Daring Tingkatkan Literasi Digital Guru Lampung

    Pelatihan AI Daring Tingkatkan Literasi Digital Guru Lampung

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pelatihan AI daring yang digelar pada Sabtu, 28 Maret 2026, berhasil meningkatkan literasi digital guru di Lampung. Program ini melibatkan Mafindo Institute dan diikuti tenaga pendidik dari berbagai daerah melalui Zoom dengan materi praktis dan interaktif. Program AI untuk Peningkatan Literasi Digital Guru Lampung, Battikpost.site — Program pelatihan AI daring melalui Kelas Kecerdasan Artifisial (AI) […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • DPD ASWIN Lampung Tunjuk Febriansyah Pimpin DPC Pesawaran

    DPD ASWIN Lampung Tunjuk Febriansyah Pimpin DPC Pesawaran

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    DPD ASWIN Lampung menunjuk Febriansyah sebagai ketua DPC ASWIN Pesawaran untuk mengakhiri kekosongan kepemimpinan. Penetapan ini sekaligus mempercepat konsolidasi organisasi karena DPC mengalami masa transisi panjang. Keputusan tersebut juga memastikan agenda organisasi kembali berjalan optimal. Langkah Cepat Penetapan Ketua DPC Pesawaran, Battikpost.site — DPD ASWIN Lampung bergerak cepat setelah DPC Pesawaran mengalami kekosongan kepemimpinan. Selain […]

  • Pemprov Lampung Kembangkan Aplikasi LampungIn Bersama JSC

    Pemprov Lampung Kembangkan Aplikasi LampungIn Bersama JSC

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan Jakarta Smart City (JSC) dalam rapat teknis pengembangan aplikasi LampungIn yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/05/2025). Aplikasi ini mengadopsi sistem dari JAKI milik Pemprov DKI Jakarta dan bertujuan mempercepat transformasi digital layanan publik di Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal […]

  • Pemprov Lampung Percepat Akses Jalan Kawasan Kota Baru

    Pemprov Lampung Percepat Akses Jalan Kawasan Kota Baru

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Percepatan Infrastruktur untuk Pengembangan Kawasan Strategis Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) tengah menyelesaikan pembangunan jalan sepanjang enam kilometer. Proyek ini bertujuan mempercepat akses menuju kawasan Kota Baru yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan dan institusi strategis. Pembangunan jalan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan aksesibilitas dan mobilitas […]

expand_less