Breaking News
light_mode

MWC NU Rajabasa Pertanyakan Transparansi Dana Hibah PCNU Bandar Lampung

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung — Sorotan terhadap penggunaan dana hibah kembali mencuat, kali ini datang dari internal Nahdlatul Ulama. MWC NU Rajabasa mempertanyakan transparansi dana hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diduga telah disalurkan melalui PCNU, namun belum pernah dirasakan manfaatnya oleh pengurus tingkat kecamatan.

Pemerintah tengah berupaya menata efisiensi anggaran di berbagai sektor. Namun di tengah langkah tersebut, MWC NU Rajabasa memunculkan sorotan terhadap aliran dana hibah ke organisasi keagamaan yang dinilai tak transparan dan terkesan tertutup.

Ustadz Ube Al-Intani, pengurus A’wan MWC NU Rajabasa, menyatakan kekecewaannya atas minimnya informasi terkait dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung. Menurutnya, dana hibah tersebut semestinya memberi manfaat bagi seluruh tingkatan organisasi, termasuk MWC yang berada di tingkat kecamatan.

 “Kalau memang ada dana hibah untuk MWC NU, mohon disalurkan. Jika tidak ada, kami siap mandiri. Tapi kami perlu tahu dengan jelas bagaimana alokasi dana itu,” tegas Kang Ube.

Ube mempertanyakan mengapa MWC NU Rajabasa tak pernah dilibatkan dalam pembahasan atau penggunaan dana hibah. Ia juga menilai wajar jika para pengurus menuntut kejelasan, karena dana tersebut bersumber dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Isu ini pun memunculkan dugaan serius bahwa dana hibah dari pemerintah telah dikuasai oleh oknum tertentu dalam struktur PCNU Kota Bandar Lampung. Ketiadaan laporan resmi dan komunikasi terbuka semakin memperkuat kecurigaan publik.

Salah satu anggota grup internal NU bahkan mendorong agar wartawan menyelidiki lebih jauh. “Dengan ada bahasa di grup tersebut terus komporin wartawan biar semuanya terbuka,” tulisnya dalam percakapan yang beredar di kalangan internal.

Berpotensi Langgar Undang-Undang

Minimnya transparansi dalam pengelolaan dana hibah berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pasal 3 dan Pasal 11 UU KIP mengatur bahwa setiap badan publik, termasuk organisasi penerima dana negara, wajib memberikan akses informasi kepada publik.

Selain itu, jika dana hibah terbukti digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka hal tersebut bisa menjerat pelaku dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pada pasal yang mengatur penyalahgunaan wewenang dan penggelapan.

Risiko Bagi Citra NU dan Solidaritas Umat

Ketertutupan informasi dalam pengelolaan dana hibah bisa mengikis kepercayaan publik terhadap organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama. Ketika MWC NU di beberapa kecamatan tidak mendapat dukungan anggaran yang layak, sementara pihak lain menerima dan mengelola dana secara tertutup, ketimpangan pun makin terasa.

Hal ini berpotensi merusak solidaritas antarpengurus dan menurunkan wibawa NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Keadilan dalam distribusi dana menjadi sangat penting untuk menjaga kekuatan kolektif dan kepercayaan umat.

Ajakan untuk Transparansi Menyeluruh

Kejadian di MWC NU Rajabasa seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh PCNU di Lampung. Sudah saatnya seluruh tingkatan organisasi membuka ruang transparansi anggaran, terutama untuk dana hibah dari pemerintah.

Langkah ini penting untuk membangun manajemen yang bersih dan terpercaya. Jika transparansi dana hibah NU dijaga secara menyeluruh, maka kepercayaan masyarakat terhadap NU akan semakin kuat, dan manfaat yang diberikan organisasi ini akan menjangkau lebih luas ke semua lapisan umat. (Redaksi).

SUMBER : M-TJEK NEWS :

A’wan MWC NU Rajabasa Meminta Transparansi Penggunaan Dana Hibah PCNU

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Mahasiswa Duduki DPRD Lampung, Suarakan 10 Tuntutan dan Gelar Dialog Terbuka

    Ribuan Mahasiswa Duduki DPRD Lampung, Suarakan 10 Tuntutan dan Gelar Dialog Terbuka

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Bandar Lampung, BattikPost  Site – Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan memadati halaman DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025). Mereka menyuarakan sepuluh tuntutan keras yang dianggap sebagai suara rakyat, mulai dari pemotongan gaji DPR hingga reformasi total Polri. Gelombang Aksi Nasional Menyentuh Lampung Aksi ini bukanlah peristiwa tunggal. Sejak […]

  • Gubernur Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni

    Gubernur Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meninjau perbaikan jalan provinsi pada ruas Gunung Batin–Daya Murni di Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026). Pemerintah daerah memprioritaskan kualitas konstruksi serta pembatasan tonase kendaraan menjelang arus mudik Lebaran. Peninjauan Langsung Proyek Jalan Lampung Tengah, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat perbaikan jalan provinsi pada beberapa ruas penting. Salah satunya berada di jalur […]

  • Peningkatan Jaringan Irigasi di Palas Lampung Selatan Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan

    Peningkatan Jaringan Irigasi di Palas Lampung Selatan Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Program nasional peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi terus digenjot pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan. Salah satunya dilaksanakan di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Proyek ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketersediaan air pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan […]

  • Syila Music Klarifikasi Dugaan Penipuan, Ungkap Telah Lapor Balik Lebih Dulu

    Syila Music Klarifikasi Dugaan Penipuan, Ungkap Telah Lapor Balik Lebih Dulu

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Polemik dugaan penipuan yang menyeret nama Bos Syila Music (DY) terus bergulir. DY melalui kuasa hukumnya, Gindha Ansori Wayka dari Syila Music Law Office, membantah tudingan dan mengungkap bahwa justru pihaknya lebih dulu melaporkan dugaan perampasan alat musik oleh WAH dkk ke dua Polres di bawah Polda Lampung. Gindha membenarkan kliennya […]

  • Jokowi Perlihatkan Ijazah Lengkap di Polda, Tolak di Sidang

    Jokowi Perlihatkan Ijazah Lengkap di Polda, Tolak di Sidang

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battikpost.site — Presiden Joko Widodo menanggapi isu dugaan ijazah palsu dengan langkah tegas. Ia menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyelidik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4). Langkah ini diambil setelah Jokowi melaporkan lima individu atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. “Pak Jokowi sudah […]

  • Ratusan Guru PAI Lampung Selatan Hanya Dapat 1 Kuota PPPK, Legislator PKB: “Butuh 273 Tahun!”

    Ratusan Guru PAI Lampung Selatan Hanya Dapat 1 Kuota PPPK, Legislator PKB: “Butuh 273 Tahun!”

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Hanya satu formasi PPPK disediakan bagi ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lampung Selatan pada tahun 2025. Kondisi ini memantik keprihatinan dan desakan dari para guru yang telah mengabdi puluhan tahun, namun belum juga mendapat kejelasan status. Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kecamatan Tanjung Sari mendatangi Anggota DPRD […]

expand_less