Breaking News
light_mode

MWC NU Rajabasa Pertanyakan Transparansi Dana Hibah PCNU Bandar Lampung

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung — Sorotan terhadap penggunaan dana hibah kembali mencuat, kali ini datang dari internal Nahdlatul Ulama. MWC NU Rajabasa mempertanyakan transparansi dana hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diduga telah disalurkan melalui PCNU, namun belum pernah dirasakan manfaatnya oleh pengurus tingkat kecamatan.

Pemerintah tengah berupaya menata efisiensi anggaran di berbagai sektor. Namun di tengah langkah tersebut, MWC NU Rajabasa memunculkan sorotan terhadap aliran dana hibah ke organisasi keagamaan yang dinilai tak transparan dan terkesan tertutup.

Ustadz Ube Al-Intani, pengurus A’wan MWC NU Rajabasa, menyatakan kekecewaannya atas minimnya informasi terkait dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung. Menurutnya, dana hibah tersebut semestinya memberi manfaat bagi seluruh tingkatan organisasi, termasuk MWC yang berada di tingkat kecamatan.

 “Kalau memang ada dana hibah untuk MWC NU, mohon disalurkan. Jika tidak ada, kami siap mandiri. Tapi kami perlu tahu dengan jelas bagaimana alokasi dana itu,” tegas Kang Ube.

Ube mempertanyakan mengapa MWC NU Rajabasa tak pernah dilibatkan dalam pembahasan atau penggunaan dana hibah. Ia juga menilai wajar jika para pengurus menuntut kejelasan, karena dana tersebut bersumber dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Isu ini pun memunculkan dugaan serius bahwa dana hibah dari pemerintah telah dikuasai oleh oknum tertentu dalam struktur PCNU Kota Bandar Lampung. Ketiadaan laporan resmi dan komunikasi terbuka semakin memperkuat kecurigaan publik.

Salah satu anggota grup internal NU bahkan mendorong agar wartawan menyelidiki lebih jauh. “Dengan ada bahasa di grup tersebut terus komporin wartawan biar semuanya terbuka,” tulisnya dalam percakapan yang beredar di kalangan internal.

Berpotensi Langgar Undang-Undang

Minimnya transparansi dalam pengelolaan dana hibah berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pasal 3 dan Pasal 11 UU KIP mengatur bahwa setiap badan publik, termasuk organisasi penerima dana negara, wajib memberikan akses informasi kepada publik.

Selain itu, jika dana hibah terbukti digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka hal tersebut bisa menjerat pelaku dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pada pasal yang mengatur penyalahgunaan wewenang dan penggelapan.

Risiko Bagi Citra NU dan Solidaritas Umat

Ketertutupan informasi dalam pengelolaan dana hibah bisa mengikis kepercayaan publik terhadap organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama. Ketika MWC NU di beberapa kecamatan tidak mendapat dukungan anggaran yang layak, sementara pihak lain menerima dan mengelola dana secara tertutup, ketimpangan pun makin terasa.

Hal ini berpotensi merusak solidaritas antarpengurus dan menurunkan wibawa NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Keadilan dalam distribusi dana menjadi sangat penting untuk menjaga kekuatan kolektif dan kepercayaan umat.

Ajakan untuk Transparansi Menyeluruh

Kejadian di MWC NU Rajabasa seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh PCNU di Lampung. Sudah saatnya seluruh tingkatan organisasi membuka ruang transparansi anggaran, terutama untuk dana hibah dari pemerintah.

Langkah ini penting untuk membangun manajemen yang bersih dan terpercaya. Jika transparansi dana hibah NU dijaga secara menyeluruh, maka kepercayaan masyarakat terhadap NU akan semakin kuat, dan manfaat yang diberikan organisasi ini akan menjangkau lebih luas ke semua lapisan umat. (Redaksi).

SUMBER : M-TJEK NEWS :

A’wan MWC NU Rajabasa Meminta Transparansi Penggunaan Dana Hibah PCNU

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Pesawaran, KPU Pastikan Transparansi

    MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Pesawaran, KPU Pastikan Transparansi

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran setelah mengabulkan gugatan sengketa hasil Pilkada. Keputusan ini diambil dalam sidang yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, sebagai langkah memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Menanggapi putusan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Dimulai 1 Mei 2025

    Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Dimulai 1 Mei 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung memberikan keringanan besar bagi pemilik kendaraan bermotor. Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, masyarakat bisa mengikuti program pemutihan pajak kendaraan dengan hanya membayar satu tahun berjalan, meskipun memiliki tunggakan selama bertahun-tahun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi mengumumkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025. Program ini akan […]

  • Nova Arianto di Persimpangan: Mampukah Timnas U-17 Menjawab Tantangan Piala Asia?

    Nova Arianto di Persimpangan: Mampukah Timnas U-17 Menjawab Tantangan Piala Asia?

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    BattikPost, – Sepak bola Indonesia selalu dipenuhi drama dan tekanan tinggi. Di tengah gairah dan ekspektasi besar, ada satu nama yang kini menjadi sorotan: Nova Arianto. Pelatih Timnas Indonesia U-17 ini berada di bawah tekanan luar biasa menjelang Piala Asia U-17 2025 di Arab Saudi. Bukan hanya soal prestasi, tetapi juga soal masa depan. Kegagalan […]

  • Petugas Damkar Evakuasi Sarang Tawon Raksasa di Pemukiman Warga, Cegah Ancaman Sengatan

    Petugas Damkar Evakuasi Sarang Tawon Raksasa di Pemukiman Warga, Cegah Ancaman Sengatan

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Bandar Lampung .BattikPost Site – Malam yang biasanya tenang di sebuah pemukiman warga mendadak riuh ketika tim pemadam kebakaran (Damkar) datang dengan perlengkapan lengkap. Mereka bukan sedang memadamkan api, melainkan mengevakuasi sarang tawon raksasa yang ditemukan di sudut rumah warga.Baca Juga TerbaruBupati Pringsewu Dorong Pendidikan Politik bagi Pemilih PemulaUIN Raden Intan Lampung Kirim Lima […]

  • PD-PKPNU VII Kemiling, Kader NU Ditempa Hadapi Tantangan Kota

    PD-PKPNU VII Kemiling, Kader NU Ditempa Hadapi Tantangan Kota

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Sebanyak 40 kader Nahdlatul Ulama dari unsur Muslimat NU, GP Ansor, dan Banser mengikuti Pendidikan Dasar – Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan ke-VII yang diselenggarakan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kemiling, Jumat (25/7/2025). Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Al Firdaus, Kemiling Permai, dan menjadi bagian dari strategi […]

  • Kapolri Rotasi Jabatan, Irjen Helfi Assegaf Resmi Pimpin Polda Lampung

    Kapolri Rotasi Jabatan, Irjen Helfi Assegaf Resmi Pimpin Polda Lampung

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kapolri merotasi sejumlah jabatan perwira tinggi dan perwira menengah pada September 2025. Dari puluhan nama yang bergeser, Irjen Pol Helfi Assegaf resmi menjabat Kapolda Lampung menggantikan Irjen Pol Helmy Santika. Rotasi Besar-Besaran di Lingkungan Polri Bandar Lampung, Battikpost.site — Kepolisian Republik Indonesia melakukan mutasi besar pada bulan September 2025. Rotasi tersebut tertuang dalam dua Surat […]

expand_less