Breaking News
light_mode

Pemasangan Tiang Fiber Optik Dipertanyakan Warga Karena Izin Belum Jelas

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

Pemasangan tiang fiber optik PT Armada di Dusun Merbau Pende memicu penolakan warga karena perusahaan belum menunjukkan izin resmi. Warga melihat pekerja menancapkan tiang di lahan milik warga tanpa persetujuan. Aparat desa juga mengaku belum menerima pemberitahuan.


Warga Menolak Pemasangan Tiang di Lahan Tanpa Persetujuan

Lampung Selatan, battikpost.site — Pekerja PT Armada memasang tiang fiber optik di Dusun Merbau Pende pada 09 Desember 2025. Warga melihat aktivitas ini secara langsung. Mereka menilai perusahaan bertindak tanpa koordinasi. Mereka juga menilai langkah perusahaan mengabaikan hak pemilik tanah.

Pekerja yang memasang tiang bekerja di bawah pengawasan seorang petugas berinisial S. Warga memperhatikan seluruh proses pemasangan. Mereka tidak menerima penjelasan dari perusahaan. Mereka merasa perusahaan menempatkan tiang tanpa dasar izin.

Pemilik lahan menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan. Ia menyampaikan keberatan karena pekerja memasuki lahan tanpa komunikasi. Ia meminta perusahaan menghentikan pekerjaan sampai izin jelas. Ia juga meminta aparat desa turun ke lokasi.

Awak media mendatangi perwakilan PT Armada untuk meminta penjelasan. Perusahaan menyatakan telah memperoleh izin dari pamong desa. Pernyataan ini tidak didukung dokumen tertulis. Perusahaan tidak membawa bukti izin saat wawancara. Perusahaan juga tidak menunjukkan dokumen dari dinas teknis.

Awak media kembali meminta bukti melalui pesan WhatsApp. Awak media juga melakukan panggilan telepon. Perusahaan tidak memberikan jawaban. Perusahaan belum mengirim salinan izin. Perusahaan juga belum memberikan penjelasan lanjutan.

Kepala Dusun Merbau Pende memberikan keterangan saat ditemui. Ia menyampaikan kekecewaan. Ia menegaskan bahwa aparat desa tidak menerima laporan.

Tidak ada laporan atau permintaan izin kepada pamong sebelum kegiatan dilakukan,” ujarnya.

Warga menilai perusahaan bertindak tidak sesuai prosedur. Warga berharap perusahaan menghormati hak pemilik lahan. Warga juga meminta pemerintah desa mengawal penyelesaian. Warga menjaga situasi agar tidak terjadi perselisihan.


Aturan Hukum Mengatur Pemasangan Infrastruktur Telekomunikasi

Pemasangan jaringan telekomunikasi berada di bawah aturan hukum. Perusahaan wajib mengikuti ketentuan sebelum membangun jaringan. Aturan hukum hadir untuk menjaga ketertiban. Aturan juga mencegah konflik antara perusahaan dan masyarakat.

  • Undang-Undang Telekomunikasi Mewajibkan Izin Pemerintah

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 mewajibkan penyelenggara jaringan memperoleh izin pemerintah sebelum membangun jaringan. Perusahaan wajib menunjukkan izin saat menjalankan kegiatan. Izin menjadi dasar sah pembangunan. Perusahaan tidak dapat memasang jaringan tanpa izin pemerintah.

  • Aturan Menteri Kominfo Mengatur Persetujuan Pemilik Lahan

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 mewajibkan perusahaan memperoleh persetujuan tertulis dari pemilik tanah sebelum pemasangan. Perusahaan juga wajib memberi pemberitahuan kepada aparat desa. Perusahaan tidak dapat bekerja tanpa komunikasi dengan masyarakat. Perusahaan juga tidak dapat mengabaikan hak pemilik lahan.

Peraturan mendorong perusahaan membangun jaringan secara tertib. Peraturan juga memberikan perlindungan bagi pemilik lahan. Setiap kegiatan pemasangan harus mengikuti persyaratan teknis. Perusahaan wajib bertanggung jawab atas setiap kegiatan.

  • Peraturan Daerah Lampung Selatan Mengatur Pembangunan Jaringan

Peraturan Daerah Lampung Selatan mengatur pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah kabupaten. Peraturan memuat kewajiban perusahaan untuk mengikuti prosedur administratif. Peraturan juga memuat mekanisme koordinasi antara perusahaan dan pemerintah desa. Perusahaan wajib memenuhi seluruh tahap sebelum menancapkan tiang.

Pemerintah daerah memerlukan dokumen lengkap dari perusahaan. Dokumen menjadi alat verifikasi agar pembangunan berjalan sesuai aturan. Pemerintah daerah menilai dokumen sebagai dasar evaluasi.


Warga Menunggu Penyelesaian dan Kejelasan Izin

Warga berharap PT Armada menjelaskan dasar pemasangan. Warga juga menunggu tindak lanjut pemerintah desa. Warga ingin memastikan aktivitas pemasangan tidak menimbulkan sengketa. Mereka menjaga hubungan sosial agar tetap kondusif.

Warga membutuhkan informasi langsung dari perusahaan. Mereka meminta perwakilan perusahaan hadir di desa. Mereka juga meminta perusahaan membawa dokumen izin. Kehadiran perusahaan menjadi langkah awal penyelesaian.

Warga menyampaikan pendapat secara terbuka. Mereka tidak menolak pembangunan jaringan telekomunikasi. Mereka hanya meminta perusahaan mematuhi aturan. Mereka meminta perusahaan menghargai pemilik tanah.

Awak media memantau perkembangan. Awak media menunggu tanggapan resmi PT Armada. Awak media juga mengikuti langkah aparat desa dan dinas terkait. Proses pemeriksaan menjadi bagian penting penyelesaian persoalan. (Tim).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Bersama Hipmi

    Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Bersama Hipmi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memaksimalkan potensi ekonomi daerah melalui hilirisasi komoditas unggulan. Ajakan itu ia sampaikan dalam pertemuan bersama BPD Hipmi Lampung di Bandarlampung, Sabtu (14/3/2026). Gubernur Lampung Ajak Hipmi Kembangkan Hilirisasi Komoditas Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pengusaha muda memanfaatkan momentum pertumbuhan […]

  • Pekan ASI Sedunia 2025, TP PKK Lampung Fokus Cegah Stunting

    Pekan ASI Sedunia 2025, TP PKK Lampung Fokus Cegah Stunting

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    TP PKK Lampung Resmikan Pekan ASI Sedunia 2025 Bandar Lampung, Battikpost.site – Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, secara resmi membuka Peringatan Pekan ASI Sedunia 2025 di RSU Belleza Kedaton, Minggu (3/8/2025). Pekan ASI Sedunia atau World Breastfeeding Week (WBW) diperingati setiap 1–7 Agustus sebagai momentum penting meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya […]

  • PSIM Taklukkan Persebaya di GBT, PSM Gagal Menang Usai Kebobolan di Menit Akhir

    PSIM Taklukkan Persebaya di GBT, PSM Gagal Menang Usai Kebobolan di Menit Akhir

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Yogyakarta, BattikPost  Site – Tim promosi PSIM Yogyakarta tampil mengejutkan dengan mengalahkan tuan rumah Persebaya Surabaya 1-0 pada pekan pertama Super League 2025/2026. Gol tunggal Pulga Vidal di menit akhir menjadi pembeda laga yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat (8/8/2025) malam WIB. Persebaya langsung tampil agresif sejak menit awal. Peluang pertama hadir di […]

  • Respon Cepat Bencana Banjir, Wakil Gubernur Lampung Gelar Rapat Penanganan dan Penanggulangan Banjir di Provinsi Lampung

    Respon Cepat Bencana Banjir, Wakil Gubernur Lampung Gelar Rapat Penanganan dan Penanggulangan Banjir di Provinsi Lampung

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin rapat tindak lanjut penanganan banjir di Provinsi Lampung pada Minggu (23/02/2025). Rapat yang digelar di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung ini merupakan respons cepat terhadap bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Lampung, termasuk Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, dan Kota Bandar […]

  • Wakil Bupati Pringsewu Lantik Pengurus Sako Pandu Maarif NU 2025–2030

    Wakil Bupati Pringsewu Lantik Pengurus Sako Pandu Maarif NU 2025–2030

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag., melantik pengurus Satuan Komunitas Pandu Maarif Nahdlatul Ulama Kabupaten Pringsewu periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Aula MI Maarif Sukoharjo, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini menegaskan peran strategis Pramuka berbasis Nahdlatul Ulama dalam pembangunan daerah. Pelantikan Pengurus Sako Pandu Maarif NU Pringsewu Pringsewu, Battikpost.site — Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag., […]

  • Proyek Tower PT ORLIE di Lampung Barat Tuai Sorotan

    Proyek Tower PT ORLIE di Lampung Barat Tuai Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Proyek Tower PT ORLIE di Lampung Barat menjadi perhatian publik. Aktivitas pembangunan tetap berjalan saat izin belum terkonfirmasi. Tim media juga menemukan dugaan pelanggaran standar K3. DLH Lampung Barat menyebut perusahaan belum mengajukan izin. Proyek Tower PT ORLIE Jadi Perhatian Publik Lampung Barat, Battikpost.site — Pembangunan tower bersama yang dikelola grup PT ORLIE di Kabupaten […]

expand_less