Breaking News
light_mode

Pemasangan Tiang Fiber Optik Dipertanyakan Warga Karena Izin Belum Jelas

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

Pemasangan tiang fiber optik PT Armada di Dusun Merbau Pende memicu penolakan warga karena perusahaan belum menunjukkan izin resmi. Warga melihat pekerja menancapkan tiang di lahan milik warga tanpa persetujuan. Aparat desa juga mengaku belum menerima pemberitahuan.


Warga Menolak Pemasangan Tiang di Lahan Tanpa Persetujuan

Lampung Selatan, battikpost.site — Pekerja PT Armada memasang tiang fiber optik di Dusun Merbau Pende pada 09 Desember 2025. Warga melihat aktivitas ini secara langsung. Mereka menilai perusahaan bertindak tanpa koordinasi. Mereka juga menilai langkah perusahaan mengabaikan hak pemilik tanah.

Pekerja yang memasang tiang bekerja di bawah pengawasan seorang petugas berinisial S. Warga memperhatikan seluruh proses pemasangan. Mereka tidak menerima penjelasan dari perusahaan. Mereka merasa perusahaan menempatkan tiang tanpa dasar izin.

Pemilik lahan menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan. Ia menyampaikan keberatan karena pekerja memasuki lahan tanpa komunikasi. Ia meminta perusahaan menghentikan pekerjaan sampai izin jelas. Ia juga meminta aparat desa turun ke lokasi.

Awak media mendatangi perwakilan PT Armada untuk meminta penjelasan. Perusahaan menyatakan telah memperoleh izin dari pamong desa. Pernyataan ini tidak didukung dokumen tertulis. Perusahaan tidak membawa bukti izin saat wawancara. Perusahaan juga tidak menunjukkan dokumen dari dinas teknis.

Awak media kembali meminta bukti melalui pesan WhatsApp. Awak media juga melakukan panggilan telepon. Perusahaan tidak memberikan jawaban. Perusahaan belum mengirim salinan izin. Perusahaan juga belum memberikan penjelasan lanjutan.

Kepala Dusun Merbau Pende memberikan keterangan saat ditemui. Ia menyampaikan kekecewaan. Ia menegaskan bahwa aparat desa tidak menerima laporan.

Tidak ada laporan atau permintaan izin kepada pamong sebelum kegiatan dilakukan,” ujarnya.

Warga menilai perusahaan bertindak tidak sesuai prosedur. Warga berharap perusahaan menghormati hak pemilik lahan. Warga juga meminta pemerintah desa mengawal penyelesaian. Warga menjaga situasi agar tidak terjadi perselisihan.


Aturan Hukum Mengatur Pemasangan Infrastruktur Telekomunikasi

Pemasangan jaringan telekomunikasi berada di bawah aturan hukum. Perusahaan wajib mengikuti ketentuan sebelum membangun jaringan. Aturan hukum hadir untuk menjaga ketertiban. Aturan juga mencegah konflik antara perusahaan dan masyarakat.

  • Undang-Undang Telekomunikasi Mewajibkan Izin Pemerintah

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 mewajibkan penyelenggara jaringan memperoleh izin pemerintah sebelum membangun jaringan. Perusahaan wajib menunjukkan izin saat menjalankan kegiatan. Izin menjadi dasar sah pembangunan. Perusahaan tidak dapat memasang jaringan tanpa izin pemerintah.

  • Aturan Menteri Kominfo Mengatur Persetujuan Pemilik Lahan

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 mewajibkan perusahaan memperoleh persetujuan tertulis dari pemilik tanah sebelum pemasangan. Perusahaan juga wajib memberi pemberitahuan kepada aparat desa. Perusahaan tidak dapat bekerja tanpa komunikasi dengan masyarakat. Perusahaan juga tidak dapat mengabaikan hak pemilik lahan.

Peraturan mendorong perusahaan membangun jaringan secara tertib. Peraturan juga memberikan perlindungan bagi pemilik lahan. Setiap kegiatan pemasangan harus mengikuti persyaratan teknis. Perusahaan wajib bertanggung jawab atas setiap kegiatan.

  • Peraturan Daerah Lampung Selatan Mengatur Pembangunan Jaringan

Peraturan Daerah Lampung Selatan mengatur pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah kabupaten. Peraturan memuat kewajiban perusahaan untuk mengikuti prosedur administratif. Peraturan juga memuat mekanisme koordinasi antara perusahaan dan pemerintah desa. Perusahaan wajib memenuhi seluruh tahap sebelum menancapkan tiang.

Pemerintah daerah memerlukan dokumen lengkap dari perusahaan. Dokumen menjadi alat verifikasi agar pembangunan berjalan sesuai aturan. Pemerintah daerah menilai dokumen sebagai dasar evaluasi.


Warga Menunggu Penyelesaian dan Kejelasan Izin

Warga berharap PT Armada menjelaskan dasar pemasangan. Warga juga menunggu tindak lanjut pemerintah desa. Warga ingin memastikan aktivitas pemasangan tidak menimbulkan sengketa. Mereka menjaga hubungan sosial agar tetap kondusif.

Warga membutuhkan informasi langsung dari perusahaan. Mereka meminta perwakilan perusahaan hadir di desa. Mereka juga meminta perusahaan membawa dokumen izin. Kehadiran perusahaan menjadi langkah awal penyelesaian.

Warga menyampaikan pendapat secara terbuka. Mereka tidak menolak pembangunan jaringan telekomunikasi. Mereka hanya meminta perusahaan mematuhi aturan. Mereka meminta perusahaan menghargai pemilik tanah.

Awak media memantau perkembangan. Awak media menunggu tanggapan resmi PT Armada. Awak media juga mengikuti langkah aparat desa dan dinas terkait. Proses pemeriksaan menjadi bagian penting penyelesaian persoalan. (Tim).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Banjir Bandar Lampung, Mukhlis Basri Sebut “PR Wali Kota”

    Soroti Banjir Bandar Lampung, Mukhlis Basri Sebut “PR Wali Kota”

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pernyataan anggota DPR RI, Mukhlis Basri, mengenai banjir di Bandar Lampung memicu perdebatan publik. Mukhlis menilai banjir menjadi “PR bagi Wali Kota”. Netizen kemudian mempertanyakan peran DPR RI dalam membantu solusi penanganan banjir. Polemik Pernyataan Mukhlis Basri Soal Banjir Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Pernyataan anggota DPR RI, Mukhlis Basri, terkait banjir Bandar Lampung […]

  • Gubernur Mirza: TNI Pilar Utama dalam Membangun Indonesia

    Gubernur Mirza: TNI Pilar Utama dalam Membangun Indonesia

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa TNI menjadi pilar utama dalam membangun Indonesia. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Minggu (5/10/2025). Upacara HUT TNI ke-80 Berlangsung Khidmat di Lapangan Korpri Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri upacara peringatan HUT ke-80 […]

  • Mundur dari Bursa Ketum PPP, Dudung Dinilai Bikin Muktamar Makin Seru

    Mundur dari Bursa Ketum PPP, Dudung Dinilai Bikin Muktamar Makin Seru

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Jakarta — Langkah Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman yang menyatakan mundur dari bursa calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai sebagai dinamika wajar menjelang Muktamar. PPP bahkan menilai keputusan itu justru membuat persaingan internal semakin menarik. Juru Bicara PPP, Usman Tokan, menanggapi keputusan Dudung Abdurachman yang menolak masuk bursa calon ketua umum PPP menjelang […]

  • Oknum Kepsek di Tanjung Sari Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual

    Oknum Kepsek di Tanjung Sari Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berinisial SJR, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan muda, sebut saja Pelangi. Peristiwa ini disebut terjadi sejak 2022 hingga 2024. Laporan dan Dugaan Kasus Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melihat perubahan sikap Pelangi yang […]

  • Kelurahan Kemiling Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wali Kota Hj. Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota H. Deddy Amarullah

    Kelurahan Kemiling Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wali Kota Hj. Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota H. Deddy Amarullah

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battik Media, Bandar Lampung, 18 Februari 2025 – Kelurahan Kemiling Raya, melalui Lurah Dara Porizan Sari, S.E., mengucapkan selamat atas pelantikan Hj. Eva Dwiana sebagai Wali Kota Bandar Lampung dan H. Deddy Amarullah sebagai Wakil Wali Kota Bandar Lampung. Pelantikan ini disambut antusias oleh masyarakat sebagai awal baru dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan kota. “Kami, […]

  • Polresta Bandar Lampung Bersihkan Vihara Jelang Waisak 2025, Simbol Toleransi dan Keamanan

    Polresta Bandar Lampung Bersihkan Vihara Jelang Waisak 2025, Simbol Toleransi dan Keamanan

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Suasana toleransi yang hangat menyelimuti Kota Bandar Lampung menjelang Hari Raya Waisak 2025. Tak hanya umat Buddha yang bersiap, jajaran Polresta Bandar Lampung pun turut ambil bagian dengan cara yang tak biasa: bukan membawa senjata, tetapi membawa sapu dan senyum. Dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, puluhan personel dari […]

expand_less