Breaking News
light_mode

Pekerja Proyek Sekolah di Sinar Rejeki Abaikan APD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan Lampung Selatan sedang menjalankan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Sinar Rejeki, namun temuan lapangan memperlihatkan ironi yang mencolok. Di depan lokasi berdiri tegak papan peringatan “Kawasan Wajib APD”, tetapi di atas atap gedung, para pekerja tampak bekerja tanpa helm, tanpa sepatu keselamatan, tanpa sabuk pengaman, dan tanpa perlindungan standar lainnya.

Pemandangan itu terekam jelas ketika tim media melintas di lokasi proyek, dan justru menemukan kebalikan dari aturan keselamatan kerja yang diwajibkan dalam setiap kegiatan konstruksi pemerintah.


Papan APD Dipasang, Tapi Tak Ditaati

Proyek yang dikerjakan oleh CV Kembar Alam tersebut menggunakan dana APBD 2025 dengan nilai kontrak Rp 229.554.794,25. Secara aturan, kontraktor wajib memastikan bahwa setiap pekerja mematuhi SOP keselamatan.

Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Di atas gedung sekolah, para pekerja terlihat:

  • Memanjat dan bekerja di struktur atap tanpa pengaman,
  • Menggunakan tangga seadanya,
  • Tanpa helm, tanpa rompi keselamatan, tanpa sepatu proyek,
  • Tanpa pengawasan dari penanggung jawab lapangan.

Bagi masyarakat sekitar, situasi ini tampak aneh sekaligus membahayakan, karena lokasi sekolah berada di area publik dan rawan disaksikan siswa atau warga yang melintas.


Tidak Ada Pengawasan, Kepala Sekolah Tidak Tampak

Dalam pemantauan awal, tim media tidak menemukan pengawas proyek, tidak tampak konsultan pengawas, dan tidak ada kepala sekolah di lokasi. Padahal menurut aturan, setiap kegiatan konstruksi wajib berada dalam pengawasan berlapis, mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, hingga pihak sekolah sebagai penerima manfaat.


Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Aturan?

Dalam proyek rehabilitasi ini, struktur tanggung jawab sesuai regulasi adalah:

  1. Kontraktor Pelaksana (CV Kembar Alam)
    Bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan kerja, manajemen risiko, mutu pekerjaan, dan ketersediaan APD.
  2. Konsultan Pengawas (jika ditunjuk)
    Mengawasi ketepatan teknis, K3, dan progres pekerjaan.
  3. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Dinas Pendidikan
    Bertanggung jawab terhadap seluruh proses, administrasi proyek, dan memastikan kontraktor patuh aturan.
  4. Kepala Sekolah SDN 1 Sinar Rejeki
    Menjadi penanggung jawab lokasi, wajib mengetahui dan mengawasi kegiatan di lingkungan sekolah.

Dasar Hukum & Juknis yang Dilanggar

1. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mengatur bahwa penyedia wajib memenuhi standar keselamatan kerja dalam pelaksanaan proyek.

2. Permen PUPR No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Memerintahkan:

  • Pekerja WAJIB menggunakan APD,
  • Kontraktor WAJIB menyediakan APD,
  • Ada sanksi administrasi hingga pemutusan kontrak bagi penyedia yang mengabaikan keselamatan.

3. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan – K3

Mengatur kewajiban pemberi kerja melindungi pekerja dari risiko kecelakaan.

4. Juknis Rehabilitasi Sekolah – Dana APBD/DAK

Mengatur bahwa:

  • Pekerja wajib memenuhi K3,
  • Pengawasan harus aktif dilakukan,
  • Pelaksana yang lalai dapat diberikan teguran, denda keterlambatan, hingga pemutusan kontrak.

Sanksi bagi penyedia yang melanggar K3:

  • Teguran tertulis,
  • Penahanan pembayaran pekerjaan,
  • Blacklisting sebagai penyedia,
  • Pemutusan kontrak sepihak.

Tim Media Akan Terus Mengawal

Melihat kondisi ini, tim media akan terus memantau dari dekat. Jika diperlukan, pemantauan akan dilakukan lebih jauh hingga ke aspek administrasi dan teknis pekerjaan.

Proyek pemerintah adalah kegiatan publik yang wajib berjalan transparan, aman, dan sesuai aturan. Mengabaikan keselamatan hanya membuka pintu bagi potensi kecelakaan dan merugikan semua pihak. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wartawan Tubaba Desak Transparansi Anggaran Kominfo dan Evaluasi Pejabat

    Wartawan Tubaba Desak Transparansi Anggaran Kominfo dan Evaluasi Pejabat

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Aksi Wartawan Tubaba Tuntut Transparansi Tulang Bawang Barat, Battikpost.site — Wartawan Tubaba yang tergabung dalam Aliansi Media Tubaba Bersatu turun ke jalan dan menyuarakan kekecewaan terhadap pengelolaan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Mereka menggelar aksi damai pada Senin (8/9/2025) dengan membawa poster bertuliskan “Kami Minta APH Periksa Anggaran 2023–2025” dan […]

  • Irjen Pol Helmy Santika Hibahkan Mobil Ambulans untuk Relawan Kemanusiaan

    Irjen Pol Helmy Santika Hibahkan Mobil Ambulans untuk Relawan Kemanusiaan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan menyerahkan satu unit mobil operasional kepada relawan kemanusiaan di Lampung. Mobil Daihatsu Grand Max itu akan difungsikan sebagai ambulans bagi pasien tidak mampu. Bantuan Mobil Operasional untuk Relawan Kemanusiaan Lampung, Battikpost.site — Kepedulian terhadap masyarakat kembali terlihat dari langkah nyata mantan Kapolda Lampung, […]

  • Suasana Haru Warnai Upacara Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

    Suasana Haru Warnai Upacara Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost – Suasana haru mewarnai upacara pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang dilangsungkan di GOR Way Handak pada Kamis (13/2/2025). Momen ini menjadi titik akhir dari perjalanan panjang kepemimpinan H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan. Dalam sambutannya, Nanang mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya […]

  • Zona Integritas Lampung Diperkuat untuk Pelayanan Transparan

    Zona Integritas Lampung Diperkuat untuk Pelayanan Transparan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah daerah memperkuat Zona Integritas Lampung melalui sosialisasi di aula kepolisian daerah. Kegiatan berlangsung di Lampung Selatan pada Senin. Inspektorat provinsi hadir sebagai narasumber. Agenda ini mendorong reformasi birokrasi, pelayanan publik transparan, serta tata kelola akuntabel. Penguatan Reformasi Birokrasi di Lampung Lampung Selatan, Battikpost.site — Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula GSG Presisi milik Polda Lampung. […]

  • WALHI Soroti Proyek Pagar TNWK Rp839 Miliar

    WALHI Soroti Proyek Pagar TNWK Rp839 Miliar

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle TIM JMSI
    • 0Komentar

    WALHI Lampung menyoroti proyek pagar TNWK sepanjang 138 kilometer di Taman Nasional Way Kambas. WALHI menilai pemerintah perlu mengkaji efektivitas proyek senilai Rp839 miliar tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran. WALHI Nilai Pagar Bukan Solusi Utama Lampung, Battikpost.site — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menilai pemerintah perlu mencari solusi efektif untuk mengatasi konflik gajah […]

  • Wagub Lampung Janji Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Agraria

    Wagub Lampung Janji Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Agraria

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menemui ratusan petani dari Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) saat aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur, Rabu (24/9/2025). Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk membentuk tim khusus penyelesaian konflik agraria.Baca Juga TerbaruWabup Pringsewu Hadiri Lokakarya Koperasi Merah PutihPosko Kewaspadaan Bencana GAK Berdiri di Bakauheni Pemerintah Tegaskan Komitmen […]

expand_less