Breaking News
light_mode

Pekerja Proyek Sekolah di Sinar Rejeki Abaikan APD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan Lampung Selatan sedang menjalankan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Sinar Rejeki, namun temuan lapangan memperlihatkan ironi yang mencolok. Di depan lokasi berdiri tegak papan peringatan “Kawasan Wajib APD”, tetapi di atas atap gedung, para pekerja tampak bekerja tanpa helm, tanpa sepatu keselamatan, tanpa sabuk pengaman, dan tanpa perlindungan standar lainnya.

Pemandangan itu terekam jelas ketika tim media melintas di lokasi proyek, dan justru menemukan kebalikan dari aturan keselamatan kerja yang diwajibkan dalam setiap kegiatan konstruksi pemerintah.


Papan APD Dipasang, Tapi Tak Ditaati

Proyek yang dikerjakan oleh CV Kembar Alam tersebut menggunakan dana APBD 2025 dengan nilai kontrak Rp 229.554.794,25. Secara aturan, kontraktor wajib memastikan bahwa setiap pekerja mematuhi SOP keselamatan.

Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Di atas gedung sekolah, para pekerja terlihat:

  • Memanjat dan bekerja di struktur atap tanpa pengaman,
  • Menggunakan tangga seadanya,
  • Tanpa helm, tanpa rompi keselamatan, tanpa sepatu proyek,
  • Tanpa pengawasan dari penanggung jawab lapangan.

Bagi masyarakat sekitar, situasi ini tampak aneh sekaligus membahayakan, karena lokasi sekolah berada di area publik dan rawan disaksikan siswa atau warga yang melintas.


Tidak Ada Pengawasan, Kepala Sekolah Tidak Tampak

Dalam pemantauan awal, tim media tidak menemukan pengawas proyek, tidak tampak konsultan pengawas, dan tidak ada kepala sekolah di lokasi. Padahal menurut aturan, setiap kegiatan konstruksi wajib berada dalam pengawasan berlapis, mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, hingga pihak sekolah sebagai penerima manfaat.


Siapa yang Bertanggung Jawab Secara Aturan?

Dalam proyek rehabilitasi ini, struktur tanggung jawab sesuai regulasi adalah:

  1. Kontraktor Pelaksana (CV Kembar Alam)
    Bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan kerja, manajemen risiko, mutu pekerjaan, dan ketersediaan APD.
  2. Konsultan Pengawas (jika ditunjuk)
    Mengawasi ketepatan teknis, K3, dan progres pekerjaan.
  3. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Dinas Pendidikan
    Bertanggung jawab terhadap seluruh proses, administrasi proyek, dan memastikan kontraktor patuh aturan.
  4. Kepala Sekolah SDN 1 Sinar Rejeki
    Menjadi penanggung jawab lokasi, wajib mengetahui dan mengawasi kegiatan di lingkungan sekolah.

Dasar Hukum & Juknis yang Dilanggar

1. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mengatur bahwa penyedia wajib memenuhi standar keselamatan kerja dalam pelaksanaan proyek.

2. Permen PUPR No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Memerintahkan:

  • Pekerja WAJIB menggunakan APD,
  • Kontraktor WAJIB menyediakan APD,
  • Ada sanksi administrasi hingga pemutusan kontrak bagi penyedia yang mengabaikan keselamatan.

3. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan – K3

Mengatur kewajiban pemberi kerja melindungi pekerja dari risiko kecelakaan.

4. Juknis Rehabilitasi Sekolah – Dana APBD/DAK

Mengatur bahwa:

  • Pekerja wajib memenuhi K3,
  • Pengawasan harus aktif dilakukan,
  • Pelaksana yang lalai dapat diberikan teguran, denda keterlambatan, hingga pemutusan kontrak.

Sanksi bagi penyedia yang melanggar K3:

  • Teguran tertulis,
  • Penahanan pembayaran pekerjaan,
  • Blacklisting sebagai penyedia,
  • Pemutusan kontrak sepihak.

Tim Media Akan Terus Mengawal

Melihat kondisi ini, tim media akan terus memantau dari dekat. Jika diperlukan, pemantauan akan dilakukan lebih jauh hingga ke aspek administrasi dan teknis pekerjaan.

Proyek pemerintah adalah kegiatan publik yang wajib berjalan transparan, aman, dan sesuai aturan. Mengabaikan keselamatan hanya membuka pintu bagi potensi kecelakaan dan merugikan semua pihak. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Peningkatan Infrastruktur Jalan di Pesawaran

    Dorong Peningkatan Infrastruktur Jalan di Pesawaran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Peninjauan infrastruktur jalan di Kabupaten Pesawaran berlangsung Sabtu (28/2/2026). Nanda Indira B. mendampingi Rahmat Mirzani Djausal meninjau ruas jalan provinsi. Pemerintah memastikan peningkatan infrastruktur jalan untuk mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Peninjauan Infrastruktur Jalan di Pesawaran Pesawaran, Battikpost.site — Kegiatan peninjauan berlangsung di wilayah Kabupaten Pesawaran. Pemerintah daerah dan provinsi meninjau beberapa ruas jalan […]

  • Jual Emas Palsu di Kedaton, WNA China Diamankan Polisi

    Jual Emas Palsu di Kedaton, WNA China Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Seorang warga negara asing (WNA) asal China, Nanchang Zhang (56), diamankan Polresta Bandar Lampung setelah kedapatan mengedarkan emas palsu. Zhang menjual 59 keping emas ke sebuah toko emas di daerah Kedaton, namun setelah diperiksa, emas tersebut ternyata terbuat dari kuningan. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa Zhang […]

  • Saatnya Driver Online Bersatu dalam Serikat, Bukan Sekadar Tunduk pada Kemitraan Sepihak

    Saatnya Driver Online Bersatu dalam Serikat, Bukan Sekadar Tunduk pada Kemitraan Sepihak

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

      Battikpost. — Selama ini, profesi ojek online (ojol) sering dipandang hanya sebagai “mitra” dari platform aplikasi transportasi. Namun, jika diperhatikan lebih dalam, para driver ojol sejatinya adalah pengusaha mikro. Mereka menjalankan bisnis mandiri, menggunakan modal pribadi, mengembangkan keterampilan sendiri, menanggung biaya perawatan kendaraan, hingga membayar pajak secara rutin. Driver ojek online bukan sekadar roda […]

  • Anggota DPRD Lampung Selatan, Asmara, Kecam Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Kepsek di Tanjung Sari

    Anggota DPRD Lampung Selatan, Asmara, Kecam Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Kepsek di Tanjung Sari

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Komisi IV, Asmara, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah berinisial SJR terhadap seorang gadis muda berinisial Pelangi di Kecamatan Tanjung Sari. Saat dihubungi oleh Pewarta melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (8/3/2025), Asmara menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas […]

  • PT Melana Andespal Property Akadkan 26 Rumah Subsidi, Total Pembangunan Capai 200 Unit

    PT Melana Andespal Property Akadkan 26 Rumah Subsidi, Total Pembangunan Capai 200 Unit

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung, Battikpost.site — PT Melana Andespal Property kembali mencatatkan pencapaian positif dalam pengembangan perumahan bersubsidi. Sebanyak 26 unit rumah di Perumahan Melana Estate resmi diakadkan pada hari ini. Capaian tersebut sekaligus menandai total 200 unit rumah yang telah dibangun dan dipasarkan sejak awal Agustus 2025. General Manager PT Melana Andespal Property, Sugi, mengungkapkan rasa syukur […]

  • Bhayangkara Presisi FC Resmi Bermarkas di Lampung untuk Liga 1 2025

    Bhayangkara Presisi FC Resmi Bermarkas di Lampung untuk Liga 1 2025

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta– Bhayangkara Presisi FC resmi memilih Provinsi Lampung sebagai markas barunya untuk mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam acara peluncuran tim yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 22 April 2025. Kepindahan ini disambut antusias oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan rasa bangga atas keputusan Bhayangkara […]

expand_less