Breaking News
light_mode

Penghentian Kasus Penggelapan Dinilai Janggal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

Dugaan penghentian kasus penggelapan kembali menimbulkan sorotan karena penyidik Polda Lampung menghentikan laporan dugaan kerugian Rp 3,3 miliar. Selain itu, pelapor menilai keputusan itu janggal. Oleh karena itu, publik dikhawatirkan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.


Laporan Mandek Lebih dari Satu Tahun

Lampung, Battikpost.site — Dugaan penghentian kasus penggelapan kembali memicu kritik tajam. Selain itu, kasus dengan nomor laporan STTLP/B/500/XI/2024/SPKT/Polda Lampung itu tercatat sejak 8 November 2024. Namun penyidik tidak menunjukkan perkembangan berarti hingga 13 November 2025.

Domiko Fahdi Jayapatih, Direktur CV Aryabima Bramanty sekaligus pelapor, terus menilai langkah penyidik tidak logis. Selain itu, ia merasa penyidik mengabaikan bukti yang menurutnya sudah cukup kuat.

Alasan penyidik karena tidak cukup alat bukti, padahal jelas bukti mutasi rekening dan juga keterangan dari saksi apa tidak cukup sebagai alat bukti,” kata Domiko, Kamis (13/11).

Di sisi lain, Domiko menyebut laporan itu menyangkut dugaan penggelapan dalam jabatan oleh Wakil Direktur CV Aryabima Bramanty berinisial FER. Selain itu, kasus itu mengandung nilai kerugian perusahaan yang tidak sedikit.

Selanjutnya, Domiko menuturkan bahwa kemandekan penyidikan itu memperburuk rasa keadilan. Ia menilai publik berpotensi menilai proses hukum tidak berjalan semestinya.


Upaya Kekeluargaan Sebelum Pelaporan

Domiko menjelaskan bahwa ia sudah berusaha menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sebelum membuat laporan. Selain itu, ia beberapa kali mendatangi rumah FER. Ia juga melibatkan aparatur lingkungan hingga aparat keamanan setempat.

Sudah beberapa kali kami datangi rumahnya bersama pak RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tapi tidak ada titik terang,” ujar Domiko.

Kemudian, Domiko menyampaikan bahwa FER dan istrinya tidak pernah menunjukkan niat baik untuk hadir. Selain itu, ia melihat pola serupa ketika kepolisian memanggil mereka.

Fer ini dipanggil sudah 3 kali oleh pihak kepolisian namun tidak pernah datang dan istrinya pun seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, Domiko menilai pola mangkir sebanyak tiga kali itu seharusnya mendorong penyidik mengambil tindakan tegas. Oleh karena itu, ia menilai penghentian penyidikan karena mangkir merupakan langkah yang bertentangan dengan praktik umum.

Di sisi lain, ketidakhadiran pihak terlapor biasanya justru menjadi alasan penyidik melakukan tindakan pemanggilan paksa. Oleh karena itu, keputusan menghentikan kasus justru semakin menambah kejanggalan.


Awal Sengketa Internal Perusahaan

Domiko menjelaskan bahwa akar perkara bermula saat perusahaannya memenangkan tender proyek jaringan fiber optik dari PT Aplikanusa Lintasarta. Selain itu, nilai kontrak proyek Lambda itu mencapai Rp 3,3 miliar dengan cakupan pekerjaan di sejumlah wilayah Lampung.

Setelah proyek selesai saya menerima sejumlah tagihan dari para pekerja, mandor dan juga tagihan pajak yang belum dibayar wakilnya FER. Dilakukan audit internal, perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 1,19 miliar dan dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FER,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa audit internal itu menjadi landasan pembuatan laporan polisi. Selain itu, ia yakin temuan audit dapat memperkuat dugaan tindak pidana penggelapan.

Kemudian, Domiko menyebut bahwa satu tahun berlalu tanpa titik terang. Oleh karena itu, ia menganggap penghentian penyidikan tidak bisa diterima.


Ketidakhadiran Terlapor Tidak Boleh Menghentikan Penyidikan

Domiko mengaku terkejut saat mendengar alasan penyidik menghentikan perkara. Selain itu, ia menilai alasan mangkirnya terlapor tidak bisa menjadi dasar penghentian proses hukum.

Saya sudah melaporkan FER terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374, pengelapan dalam jabatan. Kemudian penyidiknya bilang karena terlapor FER enggak pernah datang dipanggil tiga kali jadi kasus enggak bisa dilanjutkan. Enak benar ya kita berkasus terus enggak datang tiga kali terus kasusnya tidak diproses,” ujarnya.

Selanjutnya, Domiko menilai keputusan itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap polisi. Selain itu, ia menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan praktik penyidikan pada umumnya.

Kemudian, ia menegaskan bahwa mangkirnya terlapor seharusnya ditindaklanjuti melalui pemanggilan paksa. Oleh karena itu, ia menilai penghentian perkara bertentangan dengan asas due process of law.


Risiko Hilangnya Kepercayaan Publik

Penghentian kasus penggelapan dengan dalih minim bukti dan mangkirnya terlapor menimbulkan kekhawatiran lebih besar. Selain itu, publik bisa menilai hukum tidak berjalan setara.

Kemudian, tanpa langkah persuasif tambahan atau tindakan tegas, masyarakat berpotensi memandang hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Oleh karena itu, kasus ini menjadi ujian kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selanjutnya, tanpa transparansi, keputusan penghentian perkara bisa memunculkan ruang spekulasi. Selain itu, kondisi ini dapat memperburuk citra penegakan hukum di tingkat daerah.

Pada akhirnya, Domiko berharap Polda Lampung membuka kembali penyidikan. Selain itu, ia menilai proses hukum yang konsisten akan mengembalikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

Dengan demikian, persoalan penghentian kasus penggelapan ini bukan hanya menyangkut satu laporan saja. Selain itu, kasus ini menjadi indikator penting bagi integritas penegakan hukum secara keseluruhan. (Redaksi).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi SPAM Rp8 Miliar, Kejati Lampung Periksa Mantan Bupati Pesawaran

    Korupsi SPAM Rp8 Miliar, Kejati Lampung Periksa Mantan Bupati Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Kejati Lampung Usut Korupsi SPAM Rp8 Miliar Pesawat, BattikPost.Site –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar. Pada Kamis (4/9), penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) memeriksa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di kantor Kejati Lampung. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga larut malam. Dendi keluar […]

  • Komunitas Ojek Online GASMAL (Gabungan Shalter Mitra Armada Online) Laksanakan Pemilihan Ketua Baru

    Komunitas Ojek Online GASMAL (Gabungan Shalter Mitra Armada Online) Laksanakan Pemilihan Ketua Baru

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, BattikPost– Komunitas ojek online GASMAL (Gabungan Shalter Mitra Armada Online) telah sukses melaksanakan pemilihan ketua baru untuk periode 2025-2027. Bertempat di sekretariat GASMAL, proses pemilihan yang berlangsung pada 2 Februari 2025 tersebut diikuti oleh seluruh anggota komunitas dengan antusias. Tiga kandidat yang berkompetisi dalam pemilihan ini adalah Hasnan Effendi, Ma. Margono, dan Agus […]

  • Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Olah TKP Insiden Sabung Ayam yang Menewaskan Tiga Polisi di Way Kanan

    Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Olah TKP Insiden Sabung Ayam yang Menewaskan Tiga Polisi di Way Kanan

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Way Kanan, Lampung – Tim gabungan dari TNI-Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi sabung ayam yang menyebabkan gugurnya tiga anggota kepolisian di Kampung Karang Manik (Register 44), Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3). Insiden tragis ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum yang tengah mengungkap penyebab serta pelaku […]

  • Gedung BPSDM Lampung Jadi Lokasi Sementara Sekolah Rakyat

    Gedung BPSDM Lampung Jadi Lokasi Sementara Sekolah Rakyat

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, LAMPUNG – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf secara resmi menetapkan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung sebagai lokasi sementara penyelenggaraan Sekolah Rakyat Lampung untuk tahun ajaran 2025/2026. “Hari ini kami meninjau secara langsung calon tempat penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Lampung untuk tahun ajaran 2025/2026 atau dalam penyelenggaraan pembelajaran pertama di tahun […]

  • Warga Desak Usut Dugaan Korupsi Kades Purwodadi Simpang

    Warga Desak Usut Dugaan Korupsi Kades Purwodadi Simpang

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan — Kekecewaan warga terhadap Kepala Desa Purwodadi Simpang, Lamidi S.E., terus meluas setelah dugaan korupsi mencuat ke publik. Netizen menyerukan pengusutan tuntas dan meminta aparat bertindak cepat agar kepercayaan terhadap pemerintah desa dapat kembali pulih. Gelombang kritik bermunculan di media sosial. Warga mempertanyakan transparansi pemerintah desa serta efektivitas pengawasan dari Pemkab Lampung […]

  • Mundur dari Bursa Ketum PPP, Dudung Dinilai Bikin Muktamar Makin Seru

    Mundur dari Bursa Ketum PPP, Dudung Dinilai Bikin Muktamar Makin Seru

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Jakarta — Langkah Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman yang menyatakan mundur dari bursa calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai sebagai dinamika wajar menjelang Muktamar. PPP bahkan menilai keputusan itu justru membuat persaingan internal semakin menarik. Juru Bicara PPP, Usman Tokan, menanggapi keputusan Dudung Abdurachman yang menolak masuk bursa calon ketua umum PPP menjelang […]

expand_less