Breaking News
light_mode

Diduga Ada Pemotongan Dana PIP di MTs As-Salam, Wali Murid Minta Pemerintah Bertindak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • print Cetak

Orang Tua Siswa Ungkap Dugaan Pemotongan

Lampung Selatan, Battikpost.site – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di MTs As-Salam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, memicu keresahan para orang tua murid. Mereka menilai bantuan pendidikan dari pemerintah tidak diterima secara utuh oleh siswa penerima manfaat.

Sejumlah wali murid menyampaikan bahwa pihak sekolah memotong dana bantuan pendidikan siswa. Mereka mengaku dana sebesar Rp750 ribu per siswa tidak diterima penuh oleh anak mereka.

Bolehlah dipotong tapi jangan semua. Pulang bawa Rp100 ribu, itu anak saya dapat Rp750 ribu langsung dipotong sama gurunya untuk bayar SPP,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5 November 2025).

Selain itu, wali murid tersebut menegaskan bahwa pencairan dana dilakukan di lingkungan sekolah, bukan di bank seperti ketentuan resmi dari pemerintah.

Kata anak saya, yang dipotong itu semua siswa yang dapat bantuan. Seharusnya kalau bantuan KIP itu ngambilnya lewat ATM, kok ini malah di sekolah. Buku tabungannya aja masih di rumah, gak pernah dikumpul,” katanya.

Pernyataan itu menimbulkan dugaan bahwa pihak sekolah menyalurkan dana bantuan tidak sesuai prosedur. Akibatnya, orang tua merasa hak pendidikan anak mereka tidak terpenuhi secara utuh. Dengan demikian, mereka meminta perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat.


Aturan Tegas: Dana PIP Harus Diterima Utuh

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan kebijakan nasional yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bersekolah. Pemerintah mengatur hal ini melalui Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Dalam aturan tersebut, bantuan pendidikan harus diberikan langsung kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin tanpa perantara pihak sekolah.

Sementara itu, Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 11 ayat (1) menegaskan:

Dana PIP diberikan langsung kepada peserta didik penerima melalui rekening bank penyalur dan tidak dapat dipotong dalam bentuk apa pun oleh pihak sekolah, lembaga, atau satuan pendidikan.”

Lebih lanjut, Pasal 11 ayat (2) menyebutkan:

Sekolah dan pihak lain yang terbukti memotong, menahan, atau menggunakan dana bantuan tidak sesuai peruntukan dapat dikenai sanksi administratif dan/atau pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Dengan demikian, setiap tindakan pemotongan dana bantuan siswa jelas melanggar hukum. Oleh karena itu, lembaga pendidikan wajib memastikan penyaluran berjalan transparan dan akuntabel.


Kemendikbudristek Tegaskan Sanksi untuk Pelaku Pemotongan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara tegas melarang setiap bentuk pemotongan dana bantuan siswa. Pemerintah menilai praktik semacam itu sebagai pelanggaran berat.

Satuan pendidikan harus patuh terhadap panduan PIP. Jika terbukti memotong dana bantuan siswa, pelaku dapat dikenai sanksi pidana,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Adhika Ganendra, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi Kemendikbudristek.

Selain ancaman pidana, pelaku juga dapat dikenai sanksi administratif. Bentuknya antara lain pengurangan dana BOS, penghentian bantuan pendidikan, serta pembatasan kuota penerima PIP maksimal 80 persen pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, Kemendikbud meminta sekolah transparan dan tidak menahan hak siswa.


Presiden dan Menteri Tekankan Transparansi Penyaluran Bantuan

Presiden Joko Widodo berkali-kali menegaskan bahwa dana bantuan pendidikan harus diterima siswa tanpa potongan sedikit pun. Pemerintah berkomitmen menjaga agar setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada penerima manfaat.

Ini juga saya ulang-ulang terus, agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini diberitahu, tidak ada potongan-potongan,” kata Presiden Jokowi saat meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran PIP.

Sekolah tidak boleh menahan buku tabungan atau ATM siswa penerima PIP. Semua proses pencairan harus transparan agar tidak ada penyalahgunaan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama DPR awal tahun lalu.

Pernyataan kedua pejabat negara itu memperkuat pesan bahwa praktik pemotongan bantuan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, setiap pihak terkait wajib mematuhi aturan dan memastikan keadilan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.


Upaya Konfirmasi ke MTs As-Salam Tidak Membawa Hasil

Tim media berusaha meminta konfirmasi langsung kepada pihak MTs As-Salam pada Sabtu (8/11/2025). Namun, tidak ada satu pun guru atau pejabat sekolah yang dapat ditemui di lokasi. Hanya terlihat beberapa pekerja yang tengah melakukan revitalisasi gedung sekolah.

Selanjutnya, awak media juga mencoba menghubungi pihak sekolah melalui pesan WhatsApp. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak MTs As-Salam.

Ketiadaan respons tersebut semakin memperkuat desakan masyarakat agar pemerintah menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.


Orang Tua Murid Desak Pemerintah Bertindak

Para wali murid berharap pemerintah segera turun tangan. Mereka mendesak agar dana bantuan pendidikan dikembalikan secara utuh kepada siswa penerima. Selain itu, mereka menginginkan mekanisme pencairan kembali mengikuti aturan resmi melalui bank.

Langkah tegas pemerintah dianggap penting agar kasus serupa tidak terjadi lagi di sekolah lain. Dengan demikian, siswa dari keluarga tidak mampu dapat memperoleh hak pendidikan tanpa hambatan. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Bandang Bandar Lampung Seret Tiga Warga, Dua Tewas

    Banjir Bandang Bandar Lampung Seret Tiga Warga, Dua Tewas

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung mengalami banjir bandang pada Jumat (6/3/2026). Peristiwa ini menyeret tiga warga. Dua korban meninggal dunia. Tim gabungan masih mencari satu anak yang hilang setelah banjir melanda sejumlah wilayah kota. Banjir Bandang Bandar Lampung Seret Tiga Warga Bandar Lampung, Battikpost.site — Banjir bandang Bandar Lampung terjadi setelah hujan deras mengguyur kota selama beberapa jam. […]

  • Muhammad Natsir: Menteri dengan Kemeja Penuh Tambalan, Simbol Kesederhanaan Sejati

    Muhammad Natsir: Menteri dengan Kemeja Penuh Tambalan, Simbol Kesederhanaan Sejati

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battikpost, – Dalam sejarah Indonesia, banyak tokoh yang dikenal karena kepemimpinan dan perjuangannya. Namun, hanya sedikit yang tetap dikenang karena kesederhanaan dan integritas mereka. Salah satu di antaranya adalah Muhammad Natsir, mantan Perdana Menteri Indonesia yang dikenal bukan hanya karena kepiawaiannya dalam politik, tetapi juga karena gaya hidupnya yang bersahaja—termasuk kemeja penuh tambalan yang ia […]

  • Wagub Lampung Jihan Nurlela Ajak PMII Jadi Penjaga Peradaban dan Pengawal Perubahan

    Wagub Lampung Jihan Nurlela Ajak PMII Jadi Penjaga Peradaban dan Pengawal Perubahan

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Lampung yang baru saja dilantik. Wagub juga menyampaikan harapan besar terhadap peran strategis PMII dalam pembangunan daerah dan pembinaan generasi muda. “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan selamat dan sukses […]

  • Pemprov Lampung Dukung Survei Seismik 2D Perkuat Energi Nasional

    Pemprov Lampung Dukung Survei Seismik 2D Perkuat Energi Nasional

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pelaksanaan survei seismik 2D di wilayah Provinsi Lampung sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan energi nasional. Dukungan ini tertuang dalam Surat Nomor 500.10.7.6/2806/V.25/2025 tertanggal 11 Juni 2025, terkait percepatan pelaksanaan survei seismik 2D pada WK Sumbagsel Area-1. Dukungan tersebut ditegaskan Gubernur Lampung saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) […]

  • Pria Tewas Ditembak Tetangga di Lampung Timur, Diduga Dipicu Undangan Khitanan

    Pria Tewas Ditembak Tetangga di Lampung Timur, Diduga Dipicu Undangan Khitanan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pria tewas ditembak di Lampung Timur terjadi di Dusun I, Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kamis (2/7/2026). Korban bernama Pendi (42) meninggal akibat luka tembak di kepala. Polisi mengamankan pelaku dan masih menyelidiki motif serta asal senjata api rakitan. Korban Datang Membantu Persiapan Khitanan Lampung Timur, Battikpost.site — Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 12.00 […]

  • Prabowo Gaspol Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ekonomi Kreatif Jadi Tambang Baru

    Prabowo Gaspol Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ekonomi Kreatif Jadi Tambang Baru

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto terus tancap gas mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Melalui langkah berani memisahkan Kementerian Ekonomi Kreatif dari Kementerian Pariwisata, ia menegaskan fokus penuh pada pengembangan sektor ekonomi kreatif nasional—tambang baru Indonesia yang kini menjadi tumpuan masa depan. Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Pembangunan Nasional Jakarta, Battikpost.site — Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam […]

expand_less