Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Breaking News » Tiga Petinggi PT LEB Ditahan Kejati Lampung Terkait Korupsi Dana PI Rp271 Miliar

Tiga Petinggi PT LEB Ditahan Kejati Lampung Terkait Korupsi Dana PI Rp271 Miliar

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan tiga pejabat PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terkait dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Penahanan berlangsung usai pemeriksaan intensif pada Senin (22/9/2025) malam.

Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Bandar Lampung, Battikpost.site — Ketiga pejabat yang ditahan terdiri dari Direktur Utama PT LEB Hermawan Eriadi, Direktur Operasional PT LEB Budi Kurniawan, serta Komisaris PT LEB Heri Wardoyo. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan panjang di kantor Kejati Lampung.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan bahwa penetapan tersangka mengacu pada bukti yang sah.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan hasil pemeriksaan terhadap 51 saksi serta lima ahli,” ujar Armen dalam konferensi pers.

Nilai Dana Mencapai Rp271 Miliar

Armen menjelaskan bahwa kasus ini menyangkut pengelolaan dana PI 10 persen dengan nilai sekitar 17,28 juta dolar Amerika atau setara Rp271 miliar. Oleh karena itu, Kejati menilai tiga pejabat tersebut memiliki tanggung jawab hukum.

Selanjutnya, ketiganya langsung menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Way Huwi, Lampung Selatan. Armen menambahkan, status tersangka melekat karena mereka memiliki kewenangan penuh sebagai direksi dan komisaris PT LEB, selaku penerima dana PI.

Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung, dugaan korupsi menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar. Temuan ini memperkuat langkah Kejati untuk melanjutkan proses hukum secara menyeluruh.

Tim penyidik juga berhasil mengamankan sebagian dana yang diduga hasil korupsi. Sejumlah uang negara senilai Rp81 miliar telah diamankan. Selain itu, barang bukti berupa uang tunai Rp23,55 miliar disita. Penyidik turut menyita aset milik mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan nilai Rp38,5 miliar.

Penyidikan Masih Berlanjut

Meski sudah menetapkan tiga tersangka, penyidik masih menelusuri lebih dalam aliran dana. Langkah tersebut bertujuan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Armen menegaskan bahwa proses penyidikan akan berlanjut hingga persidangan. Selanjutnya, hakim akan menilai fakta hukum untuk menentukan sejauh mana peran masing-masing pihak.

Konteks Umum Kasus Participating Interest

Participating interest (PI) merupakan hak kepemilikan pemerintah daerah sebesar 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja migas. Mekanisme ini bertujuan memberi keuntungan langsung bagi daerah penghasil migas. Namun, pengelolaan PI kerap bermasalah ketika dana tidak transparan.

Kasus PT LEB menunjukkan bagaimana kelemahan tata kelola dapat merugikan negara. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana PI menjadi penting agar tujuan awal tidak melenceng.

Harapan Masyarakat terhadap Penegakan Hukum

Masyarakat Lampung menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Penahanan tiga pejabat PT LEB dianggap sebagai langkah penting Kejati dalam menjaga integritas hukum. Selain itu, publik berharap proses pengadilan berjalan transparan dan adil.

Kejati Lampung menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kasus tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu mencegah kasus serupa di kemudian hari.

Upaya Pencegahan di Masa Depan

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan BUMD. Dengan demikian, dana publik yang bernilai besar dapat dikelola dengan benar.

Penguatan sistem audit, penerapan tata kelola yang baik, dan peningkatan transparansi perlu dijalankan. Selain itu, partisipasi masyarakat dan media dalam mengawasi kinerja BUMD menjadi faktor penting.

Pada akhirnya, penahanan tiga petinggi PT LEB menandai keseriusan Kejati Lampung dalam menangani dugaan korupsi. Proses hukum terus berjalan, sementara penyidik menelusuri aliran dana lebih lanjut. Dengan demikian, publik menunggu hasil persidangan untuk memastikan keadilan tegak secara utuh. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fenomena Food Vlogger: Dampak Review Kuliner terhadap UMKM

    Fenomena Food Vlogger: Dampak Review Kuliner terhadap UMKM

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BATTIKPOST – Dampak Review Food Vlogger terhadap UMKM Kuliner Di era digital, ulasan dari food vlogger bisa menjadi pedang bermata dua bagi bisnis kuliner. Sebuah tempat makan bisa viral dalam semalam atau justru kehilangan pelanggan akibat satu review negatif. Seberapa besar pengaruhnya bagi UMKM? Simak ulasannya berikut ini!Baca Juga TerbaruLSM MAUNG Klarifikasi Penyaluran KUR Bank […]

  • Driver Ojol Lampung Gelar Doa dan Salawat untuk Affan di Tengah Hujan

    Driver Ojol Lampung Gelar Doa dan Salawat untuk Affan di Tengah Hujan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Driver ojek online (ojol) Lampung menggelar doa dan salawat bersama untuk mengenang Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta. Aksi solidaritas tersebut berlangsung pada Jumat (29/8/2025) malam di Tugu Adipura, Bandar Lampung, meski diguyur hujan deras. Sekitar seratusan […]

  • Oknum Kepsek di Tanjung Sari Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual

    Oknum Kepsek di Tanjung Sari Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berinisial SJR, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan muda, sebut saja Pelangi. Peristiwa ini disebut terjadi sejak 2022 hingga 2024. Laporan dan Dugaan Kasus Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melihat perubahan sikap Pelangi yang […]

  • Timnas Australia Umumkan Skuad untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Timnas Australia Umumkan Skuad untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Timnas Australia telah merilis daftar pemain yang akan berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 babak ketiga. Tim asuhan Tony Popovic dijadwalkan menghadapi Timnas Indonesia pada 20 Maret 2025 di Sydney Football Stadium, sebelum bertandang ke China lima hari kemudian dalam laga lanjutan Grup C. Sejumlah pemain berpengalaman tetap menjadi andalan dalam skuad […]

  • PW PERGUNU Lampung Gelar Seleksi Beasiswa UKHAC Mojokerto

    PW PERGUNU Lampung Gelar Seleksi Beasiswa UKHAC Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW PERGUNU) Lampung menggelar seleksi tertulis dan wawancara beasiswa pendidikan Sarjana (S1), Pascasarjana (S2), dan Doktoral (S3) hasil kerja sama dengan Universitas KH Abdul Chalim (UKHAC) Mojokerto. Kegiatan berlangsung di Aula ITS NU Lampung, Sabtu (28/6/2025), dengan diikuti 25 peserta dari berbagai cabang PERGUNU se-Provinsi […]

  • Kematian Sepri Purnamadi Dinilai Janggal, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kebenaran

    Kematian Sepri Purnamadi Dinilai Janggal, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kebenaran

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kejanggalan kematian Sepri Purnamadi di Kota Bandar Lampung memicu desakan keluarga kepada kepolisian. Peristiwa yang terjadi Kamis dini hari itu meninggalkan luka pada tubuh korban, kesaksian terbatas dari saksi, serta dugaan kecelakaan lalu lintas yang belum memiliki kejelasan hukum. Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Kematian Sepri Purnamadi Bandar Lampung, Battikpost.site — Duka mendalam menyelimuti keluarga Sepri Purnamadi, […]

expand_less