Breaking News
light_mode

Postingan Viral Hina Suku, Netizen Sebut Pelaku Warga Labuhan Ratu

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site — Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi hinaan terhadap salah satu suku di Indonesia menuai kemarahan publik. Postingan tersebut menjadi viral setelah dibagikan ulang oleh ratusan akun dan memicu gelombang kecaman dari warganet.

Dalam unggahan yang kini telah dihapus, seorang pengguna menuliskan kalimat bernada merendahkan suku tertentu dengan kata-kata kasar dan stereotip negatif. Tangkapan layar postingan itu sudah telanjur tersebar luas di berbagai platform, termasuk grup komunitas daerah di Lampung.

Beberapa warganet mengklaim mengetahui identitas pelaku. Dalam kolom komentar, mereka menyebut wanita yang membuat unggahan tersebut Berinisial AC, diduga warga Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Kalau benar nama AC yang bikin status itu, dia tinggal di Labuhan Ratu. Harus segera diproses biar nggak ada lagi yang berani menghina suku,” tulis akun @R** di kolom komentar.**

Akun lainnya menimpali:

Ngakunya cuma bercanda, tapi isinya penuh kebencian. Jangan sepelekan, bisa memecah belah masyarakat,” komentar @D** M****.**

Unggahan tersebut juga disebut melibatkan seorang sopir yang berdomisili di Kaliasin, yang sempat terekam dalam tangkapan layar obrolan. Hal ini membuat publik semakin geram.

Netizen Desak Polisi Bertindak

Gelombang komentar warganet terus membanjiri unggahan yang membahas kasus ini. Banyak dari mereka menandai akun resmi kepolisian, meminta agar pelaku segera ditelusuri dan dikenakan sanksi sesuai hukum.

Polisi harus turun tangan. Jangan biarkan unggahan hina suku seperti ini dianggap biasa,” tulis akun @S** N****.**

Sebagian netizen bahkan menuntut agar pelaku menyampaikan permintaan maaf terbuka di media massa.

Bukan cuma minta maaf di story, tapi harus di depan publik. Karena yang diserang adalah harga diri satu suku,” kata akun @A** H****.**

Ancaman Hukum bagi Pelaku Ujaran Kebencian

Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelaku ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA) dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2).
Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Selain itu, Pasal 156 KUHP juga menegaskan bahwa perbuatan menyatakan kebencian terhadap golongan tertentu secara terbuka dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Bandar Lampung, Arif Riana, mengatakan bahwa unggahan bernuansa hinaan terhadap suku bukan lagi sekadar etika, tapi sudah masuk ranah pidana.

Ujaran kebencian berbasis suku berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Polisi wajib menindak cepat untuk mencegah gesekan sosial,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Kasus unggahan viral ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukan tempat bebas menghina kelompok tertentu.

Pakar komunikasi publik menilai literasi digital masyarakat masih perlu diperkuat agar mampu membedakan antara kebebasan berpendapat dan ujaran kebencian.

Masyarakat harus belajar menahan diri. Sekali menulis di internet, jejak digitalnya sulit dihapus,” kata Ahmad Syukri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kebenaran identitas pelaku yang disebut bernama AC. Namun, tekanan publik semakin kuat agar aparat segera menyelidiki dan menindak pelaku sesuai hukum. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rantis Brimob Tabrak Ojol Saat Demo DPR, Massa Panik Dan Histeris

    Rantis Brimob Tabrak Ojol Saat Demo DPR, Massa Panik Dan Histeris

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kronologi Insiden Rantis Brimob Tabrak Ojol JAKARTA, Battikpost.site – Rantis Brimob tabrak ojol saat kericuhan demo di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025) malam. Peristiwa ini membuat suasana kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, berubah mencekam. Insiden tersebut terjadi ketika bentrokan antara aparat dan massa demonstran memanas hingga ke jalan raya. Sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Korps […]

  • AFC Kirim Tim Khusus untuk Pantau Laga Timnas Indonesia vs Bahrain

    AFC Kirim Tim Khusus untuk Pantau Laga Timnas Indonesia vs Bahrain

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site,Jakarta, 1 Maret 2025 – Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Bahrain pada 25 Maret 2025 akan menjadi sorotan utama di kancah sepak bola Asia. Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) secara resmi mengumumkan akan mengirim tim khusus untuk memantau jalannya pertandingan yang digelar di Tanah Air. Ketua PSSI, Erick Thohir, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menegaskan […]

  • Pemprov Lampung dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Percepat Reforma Agraria

    Pemprov Lampung dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Percepat Reforma Agraria

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan bahwa kunjungan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Lampung, salah satunya untuk membahas penataan pemanfaatan tanah/lahan untuk kepentingan masyarakat Lampung. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan keterangan kepada wartawan usai melaksanakan Rakor bersama Menteri ATR/BPN, Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Selasa (29/7/2025). Menteri ATR/BPN […]

  • Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen dalam Penanggulangan Terorisme

    Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen dalam Penanggulangan Terorisme

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan masyarakat, aparat keamanan, dan berbagai lembaga. Upaya ini menunjukkan keseriusan daerah dalam membangun ketahanan terhadap ideologi ekstrem. Pada tahun 2024, Pemprov Lampung meraih penghargaan bergengsi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) Award 2024 […]

  • Motorola Resmi Luncurkan Moto G86 Power 5G, Smartphone Tangguh dengan Kamera Sony dan Baterai Jumbo

    Motorola Resmi Luncurkan Moto G86 Power 5G, Smartphone Tangguh dengan Kamera Sony dan Baterai Jumbo

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Battik Post– Motorola resmi memperkenalkan Moto G86 Power 5G, smartphone tangguh terbarunya, pada Jumat (8/8/2025). Peluncuran ini digelar di Yogyakarta dan menandai kehadiran gawai yang menyasar pengguna aktif dengan kebutuhan performa tinggi dan daya tahan ekstrem. Ponsel ini ditenagai MediaTek Dimensity 7400, menjadikannya andalan baru untuk multitasking dan gaming tanpa hambatan. Ditambah lagi dengan […]

  • Penghentian Kasus Penggelapan Dinilai Janggal

    Penghentian Kasus Penggelapan Dinilai Janggal

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan penghentian kasus penggelapan kembali menimbulkan sorotan karena penyidik Polda Lampung menghentikan laporan dugaan kerugian Rp 3,3 miliar. Selain itu, pelapor menilai keputusan itu janggal. Oleh karena itu, publik dikhawatirkan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Laporan Mandek Lebih dari Satu Tahun Lampung, Battikpost.site — Dugaan penghentian kasus penggelapan kembali memicu kritik tajam. Selain itu, kasus […]

expand_less