Breaking News
light_mode

Postingan Viral Hina Suku, Netizen Sebut Pelaku Warga Labuhan Ratu

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site — Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi hinaan terhadap salah satu suku di Indonesia menuai kemarahan publik. Postingan tersebut menjadi viral setelah dibagikan ulang oleh ratusan akun dan memicu gelombang kecaman dari warganet.

Dalam unggahan yang kini telah dihapus, seorang pengguna menuliskan kalimat bernada merendahkan suku tertentu dengan kata-kata kasar dan stereotip negatif. Tangkapan layar postingan itu sudah telanjur tersebar luas di berbagai platform, termasuk grup komunitas daerah di Lampung.

Beberapa warganet mengklaim mengetahui identitas pelaku. Dalam kolom komentar, mereka menyebut wanita yang membuat unggahan tersebut Berinisial AC, diduga warga Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Kalau benar nama AC yang bikin status itu, dia tinggal di Labuhan Ratu. Harus segera diproses biar nggak ada lagi yang berani menghina suku,” tulis akun @R** di kolom komentar.**

Akun lainnya menimpali:

Ngakunya cuma bercanda, tapi isinya penuh kebencian. Jangan sepelekan, bisa memecah belah masyarakat,” komentar @D** M****.**

Unggahan tersebut juga disebut melibatkan seorang sopir yang berdomisili di Kaliasin, yang sempat terekam dalam tangkapan layar obrolan. Hal ini membuat publik semakin geram.

Netizen Desak Polisi Bertindak

Gelombang komentar warganet terus membanjiri unggahan yang membahas kasus ini. Banyak dari mereka menandai akun resmi kepolisian, meminta agar pelaku segera ditelusuri dan dikenakan sanksi sesuai hukum.

Polisi harus turun tangan. Jangan biarkan unggahan hina suku seperti ini dianggap biasa,” tulis akun @S** N****.**

Sebagian netizen bahkan menuntut agar pelaku menyampaikan permintaan maaf terbuka di media massa.

Bukan cuma minta maaf di story, tapi harus di depan publik. Karena yang diserang adalah harga diri satu suku,” kata akun @A** H****.**

Ancaman Hukum bagi Pelaku Ujaran Kebencian

Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelaku ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA) dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2).
Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Selain itu, Pasal 156 KUHP juga menegaskan bahwa perbuatan menyatakan kebencian terhadap golongan tertentu secara terbuka dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Bandar Lampung, Arif Riana, mengatakan bahwa unggahan bernuansa hinaan terhadap suku bukan lagi sekadar etika, tapi sudah masuk ranah pidana.

Ujaran kebencian berbasis suku berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Polisi wajib menindak cepat untuk mencegah gesekan sosial,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Kasus unggahan viral ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukan tempat bebas menghina kelompok tertentu.

Pakar komunikasi publik menilai literasi digital masyarakat masih perlu diperkuat agar mampu membedakan antara kebebasan berpendapat dan ujaran kebencian.

Masyarakat harus belajar menahan diri. Sekali menulis di internet, jejak digitalnya sulit dihapus,” kata Ahmad Syukri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kebenaran identitas pelaku yang disebut bernama AC. Namun, tekanan publik semakin kuat agar aparat segera menyelidiki dan menindak pelaku sesuai hukum. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasi APBD Pringsewu 2025 Capai Rp1,24 Triliun

    Realisasi APBD Pringsewu 2025 Capai Rp1,24 Triliun

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Aar
    • 0Komentar

    Realisasi APBD Pringsewu 2025 mencapai Rp1,24 triliun. Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas memaparkan capaian tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026). Pemkab juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 PRINGSEWU, Battikpost.site – Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban […]

  • Pemprov Lampung dan Bakrie Amanah Sepakat Kelola Masjid Raya Al-Bakrie

    Pemprov Lampung dan Bakrie Amanah Sepakat Kelola Masjid Raya Al-Bakrie

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Bakrie Amanah menyepakati kerja sama untuk mengelola Masjid Raya Al-Bakrie. Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat resmi di Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Sinergi Pemprov dan Bakrie Amanah Bandar Lampung, Battikpost.site — Dalam forum itu, Marindo menyampaikan apresiasi kepada keluarga Bakrie yang telah […]

  • Gubernur Mirza Pastikan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir Lampung

    Gubernur Mirza Pastikan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir Lampung

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, khususnya banjir yang melanda Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Senin dini hari (21/4/2025) yang lalu. Banjir tersebut terjadi setelah hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sekitar pukul 01.00–02.00 WIB. Akibatnya, luapan air deras menerjang sejumlah kawasan […]

  • Vietnam dan Thailand Lolos ke Semifinal Piala AFF U-23 2025, Siap Hadapi Filipina dan Indonesia

    Vietnam dan Thailand Lolos ke Semifinal Piala AFF U-23 2025, Siap Hadapi Filipina dan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik Post— Dua kekuatan utama Asia Tenggara, Vietnam dan Thailand, sukses mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF U-23 2025. Hasil ini dipastikan usai Vietnam mengalahkan Kamboja 2-1, sementara Thailand bermain imbang tanpa gol kontra Myanmar. Pertandingan Vietnam vs Kamboja berlangsung seru di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (22/7/2025) malam WIB. Di laga […]

  • Timnas U-17 Jalani Uji Coba di Eropa dan Timur Tengah Sebelum Piala Dunia 2025

    Timnas U-17 Jalani Uji Coba di Eropa dan Timur Tengah Sebelum Piala Dunia 2025

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site – Timnas Indonesia U-17 masih akan menempuh jalan panjang sebelum tampil di Piala Dunia U-17 2025 di Qatar pada 3–27 November mendatang. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memastikan Garuda Muda bakal mengikuti dua turnamen tambahan di Eropa dan Timur Tengah sebagai bagian dari persiapan akhir. “Dari Piala Kemerdekaan U-17, akan ada dua […]

  • Danrem 043/Gatam Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Lampung

    Danrem 043/Gatam Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Lampung

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung, battikpost.site — Untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan berbasis desa, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menghadiri peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung, Rabu (28/05/2025). Acara berlangsung di Graha Adora, Jl. Raden Gunawan, Kabupaten Pesawaran, dan dihadiri sejumlah tokoh […]

expand_less