Breaking News
light_mode

Postingan Viral Hina Suku, Netizen Sebut Pelaku Warga Labuhan Ratu

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site — Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi hinaan terhadap salah satu suku di Indonesia menuai kemarahan publik. Postingan tersebut menjadi viral setelah dibagikan ulang oleh ratusan akun dan memicu gelombang kecaman dari warganet.

Dalam unggahan yang kini telah dihapus, seorang pengguna menuliskan kalimat bernada merendahkan suku tertentu dengan kata-kata kasar dan stereotip negatif. Tangkapan layar postingan itu sudah telanjur tersebar luas di berbagai platform, termasuk grup komunitas daerah di Lampung.

Beberapa warganet mengklaim mengetahui identitas pelaku. Dalam kolom komentar, mereka menyebut wanita yang membuat unggahan tersebut Berinisial AC, diduga warga Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Kalau benar nama AC yang bikin status itu, dia tinggal di Labuhan Ratu. Harus segera diproses biar nggak ada lagi yang berani menghina suku,” tulis akun @R** di kolom komentar.**

Akun lainnya menimpali:

Ngakunya cuma bercanda, tapi isinya penuh kebencian. Jangan sepelekan, bisa memecah belah masyarakat,” komentar @D** M****.**

Unggahan tersebut juga disebut melibatkan seorang sopir yang berdomisili di Kaliasin, yang sempat terekam dalam tangkapan layar obrolan. Hal ini membuat publik semakin geram.

Netizen Desak Polisi Bertindak

Gelombang komentar warganet terus membanjiri unggahan yang membahas kasus ini. Banyak dari mereka menandai akun resmi kepolisian, meminta agar pelaku segera ditelusuri dan dikenakan sanksi sesuai hukum.

Polisi harus turun tangan. Jangan biarkan unggahan hina suku seperti ini dianggap biasa,” tulis akun @S** N****.**

Sebagian netizen bahkan menuntut agar pelaku menyampaikan permintaan maaf terbuka di media massa.

Bukan cuma minta maaf di story, tapi harus di depan publik. Karena yang diserang adalah harga diri satu suku,” kata akun @A** H****.**

Ancaman Hukum bagi Pelaku Ujaran Kebencian

Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelaku ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA) dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2).
Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Selain itu, Pasal 156 KUHP juga menegaskan bahwa perbuatan menyatakan kebencian terhadap golongan tertentu secara terbuka dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Bandar Lampung, Arif Riana, mengatakan bahwa unggahan bernuansa hinaan terhadap suku bukan lagi sekadar etika, tapi sudah masuk ranah pidana.

Ujaran kebencian berbasis suku berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Polisi wajib menindak cepat untuk mencegah gesekan sosial,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Kasus unggahan viral ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bukan tempat bebas menghina kelompok tertentu.

Pakar komunikasi publik menilai literasi digital masyarakat masih perlu diperkuat agar mampu membedakan antara kebebasan berpendapat dan ujaran kebencian.

Masyarakat harus belajar menahan diri. Sekali menulis di internet, jejak digitalnya sulit dihapus,” kata Ahmad Syukri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kebenaran identitas pelaku yang disebut bernama AC. Namun, tekanan publik semakin kuat agar aparat segera menyelidiki dan menindak pelaku sesuai hukum. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grand Opening Agatha Jaya Mobilindo, Showroom Mobil Bekas Bandar Lampung

    Grand Opening Agatha Jaya Mobilindo, Showroom Mobil Bekas Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Grand Opening Showroom Agatha Jaya Mobilindo Bandar Lampung, Battikpost.site – Senin, 15 September 2025, Agatha Jaya Mobilindo menggelar grand opening showroom mobil bekas berkualitas di Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung. Acara berlangsung meriah dan menghadirkan pusat penjualan mobil second dengan berbagai pilihan unit. Kehadiran showroom ini menegaskan komitmen perusahaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung […]

  • Pemprov Lampung Tingkatkan Profesionalisme ASN Secara Digital

    Pemprov Lampung Tingkatkan Profesionalisme ASN Secara Digital

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan strategi pelatihan yang adaptif dan digital. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan menyongsong Indonesia Emas 2045. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai ujung tombak pelayanan publik. Komitmen ini terlihat […]

  • SD Negeri Teladan Lampung Gelar Anniversary ke-62 dan Kukuhkan Ikatan Alumni

    SD Negeri Teladan Lampung Gelar Anniversary ke-62 dan Kukuhkan Ikatan Alumni

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Suasana Meriah Anniversary SD Negeri Teladan ke-62 Bandar Lampung, Battikpost.site — SD Negeri Teladan Lampung menggelar Anniversary ke-62 dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, Sabtu (23/8/2025). Acara ini sekaligus menjadi momentum penting dengan pengukuhan Ikatan Alumni SD Negeri Teladan. Mengusung tema “Teladan Bisa, Teladan Hebat, Teladan Berakhlak”, kegiatan ini mencerminkan komitmen sekolah dalam menjaga nama baik […]

  • Ketua IMF Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Lampung Rp5 Miliar

    Ketua IMF Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Lampung Rp5 Miliar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ketua Integrity Media Forum (IMF) Indra Segalo Galo menyoroti anggaran perjalanan dinas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang mencapai Rp5.022.862.000 pada 2025. Ia meminta penjelasan terbuka agar penggunaan anggaran publik di sektor kesehatan tetap transparan. Sorotan IMF terhadap Anggaran Perjalanan Dinas Lampung, Battikpost.site — Lampung kembali menjadi perhatian publik terkait pengelolaan anggaran daerah. Kali ini, sorotan […]

  • Polisi Tangkap Tiga Tahanan Kabur Polres Way Kanan

    Polisi Tangkap Tiga Tahanan Kabur Polres Way Kanan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Polisi menangkap tiga tahanan kabur Polres Way Kanan setelah pengejaran intensif di Lampung. Aparat menangkap dua buronan dalam dua hari terakhir. Tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan masih memburu lima tahanan lainnya. Kronologi Penangkapan Tahanan Kabur Lampung, Battikpost.site — Aparat kepolisian mempercepat pencarian para tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan. Petugas […]

  • Kapolres Pesawaran Imbau Masyarakat Tetap Kondusif, Waspada Provokasi Jelang Aksi di KPU

    Kapolres Pesawaran Imbau Masyarakat Tetap Kondusif, Waspada Provokasi Jelang Aksi di KPU

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Pesawaran – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, Polda Lampung, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025. Langkah ini diambil guna mencegah potensi tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Bumi […]

expand_less