Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria Pilar Ekonomi Desa
- account_circle orba battik
- calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
- print Cetak

Reforma Agraria Jadi Agenda Strategis Nasional
Bandar Lampung, BattikPost.site — Pemprov Lampung dorong reforma agraria agar menjadi pilar utama pembangunan ekonomi desa. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2025 di Aula Kantor BPN Provinsi Lampung, Kamis (18/9/2025).
Dalam sambutan itu, Marindo membacakan pesan tertulis Gubernur Mirza. Ia menegaskan bahwa reforma agraria berperan sebagai agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial.
Pemerintah menjalankan program tersebut dengan menata penguasaan, pemilikan, serta pemanfaatan tanah, melengkapi legalisasi aset, memperkuat kelembagaan, menyelesaikan konflik, dan memberdayakan masyarakat sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
“Cita-cita besar reforma agraria tidak akan tercapai tanpa kerja nyata, komitmen kuat, dan kolaborasi lintas sektor. Skema ini harus dilaksanakan secara utuh, melalui integrasi pemberian aset dan pembukaan akses, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ucap Sekda.
Sinergi Multistakeholder Jadi Kunci
Sekda menekankan bahwa pelaksanaan reforma agraria harus hadir dalam bentuk transformasi sosial nyata, bukan sekadar dokumen atau data.
Karena itu, Pemprov Lampung mendorong koordinasi lintas sektor agar pusat, daerah, dan pemangku kepentingan desa bergerak selaras.
Identifikasi Lahan Reforma Agraria
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung sekaligus Ketua Harian GTRA, Hasan Basri Natamenggala, memaparkan capaian terbaru. Tim GTRA berhasil mengidentifikasi potensi objek reforma agraria seluas 1.207 hektare di Kabupaten Lampung Timur. Dari luasan itu, mereka menemukan subjek sebanyak 3.881 jiwa.
“Data yang dihasilkan sangat lengkap, baik objek maupun subjeknya. Potensi ini akan segera ditindaklanjuti melalui penataan aset. Kami berharap hasil ini bisa mempercepat realisasi reforma agraria di daerah,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut berasal dari eks-penempatan kolonial Belanda. Setelah masa kemerdekaan, wilayah itu berubah menjadi kawasan transmigrasi. Status tanah clean and clear sehingga program reforma agraria dapat berjalan tanpa hambatan.
Reforma Agraria Tidak Hanya Sertifikat
Hasan mengingatkan bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat. Pemerintah harus menjamin akses masyarakat terhadap permodalan, pendampingan usaha, dan penyediaan sarana produksi agar manfaat ekonomi benar-benar hadir di desa.
“Profil usaha di lokasi tersebut masih sederhana. Karena itu, akses permodalan dan pendampingan sangat penting. Hal ini sejalan dengan tiga cita pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan ekosistem ekonomi berbasis desa,” jelasnya.
Dorongan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa
Hasan mengapresiasi tim GTRA provinsi maupun kabupaten/kota yang terus menunjukkan dedikasi tinggi. Menurutnya, semua pihak perlu meneguhkan komitmen untuk melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa.
Dengan begitu, warga desa tidak lagi bergantung pada lapangan kerja di perkotaan.
Serah Terima Hasil Identifikasi
Dalam forum itu, Sekda Marindo Kurniawan menyerahkan hasil kerja tim GTRA Provinsi Lampung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan akan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga Berita Populer
Proses selanjutnya bisa berjalan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau redistribusi tanah sesuai kondisi lapangan.
Selain fokus di Lampung Timur, tim GTRA Provinsi Lampung juga menangani kasus agraria lain. Salah satunya yaitu penyelesaian konflik di Lampung Tengah yang tengah diinisiasi tim GTRA kabupaten.
“Sinergi ini penting agar penyelesaian konflik bisa lebih terarah. Kami di GTRA provinsi siap mendukung dan berdiskusi dengan kabupaten/kota untuk mencari solusi terbaik,” kata Hasan.
Forum GTRA Hasilkan Rekomendasi Strategis
Rapat koordinasi GTRA 2025 menghadirkan pejabat dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah kabupaten/kota, serta perwakilan masyarakat.
Forum tersebut menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan identifikasi lahan seluas 1.207 hektare di Lampung Timur, pemerintah optimistis program reforma agraria dapat memperkuat kepastian hukum tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menargetkan agar program ini mampu mendorong pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan.
Reforma Agraria sebagai Pilar Pembangunan Desa
Melalui program reforma agraria, Pemprov Lampung ingin menghadirkan keadilan dalam penguasaan tanah sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru di desa.
Dengan transformasi tersebut, pembangunan desa di Lampung dapat berjalan lebih kokoh, partisipatif, dan berkelanjutan. (Redaksi).
- Penulis: orba battik


