
Kejati Lampung Usut Korupsi SPAM Rp8 Miliar
Pesawat, BattikPost.Site –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar. Pada Kamis (4/9), penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) memeriksa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di kantor Kejati Lampung.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga larut malam. Dendi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih, lalu langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil Nissan NBE 8776 ALB.
Pemeriksaan Dendi Ramadhona
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya memanggil sejumlah pejabat, termasuk Dendi Ramadhona, untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan di Kabupaten Pesawaran.
“Jadi hari ini kami juga melakukan pemanggilan terhadap Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, terkait kegiatan pekerjaan yang ada di Kabupaten Pesawaran,” ujar Armen.
Ia menambahkan, jaksa telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini, termasuk Dendi, yang dimintai keterangan soal penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
“Terkait dengan DAK 2022, tapi lihat nanti ya,” ucap Armen singkat.
Keterangan Mantan Bupati Pesawaran
Setelah menjalani pemeriksaan, Dendi membenarkan bahwa ia dimintai penjelasan mengenai regulasi dan kewenangan selama menjabat kepala daerah pada 2022. Pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan proyek SPAM di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Tadi saya dimintai keterangan terkait tentang regulasi dan kewenangan selaku dulu sebagai kepala daerah 2022, terkait adanya permasalahan SPAM di Dinas PUPR,” kata Dendi.
Ketika ditanya jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Dendi tidak merinci. Ia hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung cukup lama.
“Saya diperiksa dari sore tadi,” ujarnya.
Dugaan Korupsi SPAM di Lampung
Kasus dugaan korupsi SPAM ini menjadi sorotan karena nilai proyek mencapai sekitar Rp8 miliar. Dana tersebut bersumber dari DAK 2022 yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur air minum di Kabupaten Pesawaran.
Baca Juga Terbaru
Kejati Lampung menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, sehingga memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan. Selain Dendi, pemeriksaan sebelumnya juga menyasar mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Langkah Kejati Lampung
Penyidik Tipidsus menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Hingga kini, puluhan saksi sudah dipanggil, termasuk pejabat aktif dan mantan kepala daerah. Pemeriksaan difokuskan pada mekanisme penggunaan anggaran, regulasi kewenangan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proyek SPAM.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Lampung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara. Publik pun menaruh perhatian besar terhadap jalannya penyelidikan karena proyek air minum seharusnya berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat. (Karim).
