News
Shadow

Kasus Penipuan Rp150 Juta Mandek, Pelapor Desak Polisi Tegas

Battikpost.site, Bandar lampung – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp150 juta yang dilaporkan warga bernama Muhidin MS ke Polda Lampung kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan yang telah diajukan sejak 9 Februari 2023 itu belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga saat ini.

Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Fadli Afriyadi & Rekan, Muhidin meminta Polda Lampung segera menindaklanjuti perkara tersebut. Laporan tersebut tercatat dalam STTLP/B/56/11/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, dengan terlapor berinisial S.

Laporan sudah kami ajukan sejak Februari 2023. Namun, sampai hari ini belum ada tindak lanjut berarti dari pihak kepolisian. Sudah dua tahun tiga bulan,” kata Fadli Afriyadi kepada pewarta, Kamis (8/5/2025).

Menurut Fadli, kasus ini bermula ketika kliennya menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada S untuk memulai sebuah proyek pekerjaan di Kabupaten Lampung Tengah. Namun, proyek tersebut tak pernah terealisasi. Lebih parahnya, S kemudian menghilang tanpa memberikan penjelasan.

Fadli menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, seperti kwitansi dan dokumentasi penyerahan uang. Namun, proses penyidikan disebut sempat terhambat karena alasan kesehatan dari pihak terlapor.

Ada informasi bahwa S sedang sakit dan tidak diketahui keberadaannya. Tapi kenyataannya, S justru diketahui aktif beraktivitas,” ungkap Fadli.

Bahkan, lanjutnya, S sempat mengikuti lomba memancing di Kota Metro pada April 2023 dan mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Metro pada Mei 2024 melalui DPD Partai NasDem.

Ini membuktikan bahwa yang bersangkutan sehat dan berada di ruang publik. Maka, alasan tidak diketahui keberadaannya menjadi tidak relevan. Kami mendesak Polda Lampung untuk bertindak tegas dan profesional,” tegas Fadli.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak bersikap diskriminatif. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini menyangkut keadilan bagi warga biasa yang mencari kepastian hukum,” katanya.

Fadli berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar keadilan bisa ditegakkan.

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Sumanjuntak, memastikan pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada perkara ini.

Terima kasih atas informasinya. Kami pastikan akan segera menindaklanjutinya. Kasus ini menjadi perhatian kami dan akan diasistensi oleh Bagwassidik ke subdit yang menangani,” ujar Pahala.

Ia juga menegaskan komitmen Ditreskrimum Polda Lampung untuk merespons setiap laporan masyarakat secara transparan dan akuntabel. (**).