Breaking News
light_mode

Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi: Proyek Gerbang Ikon Daerah Rugikan Negara Miliaran Rupiah

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung — Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan ikon daerah Tahun Anggaran 2022. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini merugikan negara hingga Rp6,8 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M. Dawam Rahardjo, mantan Bupati Lampung Timur, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang ikon daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis malam (17/4/2025) bersama tiga tersangka lainnya, yakni AC alias AGS, MDR, dan SS alias SWN. AC diketahui merupakan Direktur Perusahaan Penyedia Jasa Konsultan, sementara SS adalah Direktur Perusahaan Konsultan Perencanaan.

MDR merupakan pejabat ASN di Kabupaten Lampung Timur yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan ikon gerbang Lampung Timur yang terinspirasi dari Patung Ikan Tugu di Bali tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6.886.907.511.

Dalam pelaksanaannya, kami menemukan indikasi kuat adanya rekayasa perencanaan dan penggelembungan anggaran,” ujar Armen.

Menurut hasil penyelidikan, pada awal tahun 2021 Pemkab Lampung Timur berencana membangun ikon daerah. Dawam sebagai Bupati saat itu memerintahkan salah satu kepala SKPD untuk menyiapkan perencanaannya.

SWN kemudian diminta untuk menyiapkan gambar perencanaan proyek, namun mereka menggunakan gambar yang sebelumnya telah digunakan di Bali.

Gambar tersebut dipakai ulang dan seolah-olah dipesan khusus untuk proyek ini,” ungkap Armen.

SWN lalu mendapatkan pekerjaan jasa perencanaan secara fiktif. MDR, sebagai PPK, menyetujui KAK (Kerangka Acuan Kerja) yang dibuat dan mengalihkan pekerjaan kepada perusahaan milik AGS, CV GTA.

Tak berhenti di situ, AGS kemudian mendirikan perusahaan fiktif lain guna menampung dana proyek tersebut dan melakukan mark-up anggaran. Kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp3.803.937.439.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka dijadwalkan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Way Huwi,” tambah Armen. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inter Milan Bungkam Bologna, Puncaki Klasemen Liga Italia

    Inter Milan Bungkam Bologna, Puncaki Klasemen Liga Italia

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Inter Milan Kembali ke Puncak Klasemen Liga Italia Jakarta, Battikpost.site – Inter Milan kembali ke puncak klasemen Liga Italia setelah menaklukkan Bologna dengan skor 3-1 pada pekan ke-17. Laga tersebut berlangsung di Stadion Giuseppe Meazza, Milan, Minggu (4/1/2026) waktu setempat. Kemenangan ini mengantarkan Inter mengoleksi 39 poin dari 17 pertandingan dan unggul satu poin atas AC […]

  • Ngopi Serasi Kresnomulyo Barat, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga

    Ngopi Serasi Kresnomulyo Barat, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle AR
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerap aspirasi warga melalui Ngopi Serasi di Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa, Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat setempat. Ngopi Serasi Masuk Edisi Ke-29 Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Ngopi Serasi di halaman Masjid Nurul Huda, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat. […]

  • Songsong Lebaran, Gubernur Mirza Percepat Perbaikan Jalan Provinsi Ruas Kalirejo-Bangun Rejo

    Songsong Lebaran, Gubernur Mirza Percepat Perbaikan Jalan Provinsi Ruas Kalirejo-Bangun Rejo

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDAR LAMPUNG,— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung terus memrcepat perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi di kabupaten/kota. Perbaikan ini guna mendukung kelancaran mobilitas sosial dan ekonomi masyarakat, terutama menjelang arus mudik Lebaran IdulFitri 1446 Hijriah. Salah satu yang sedang dalam perbaikan Dinas BMBK Provinsi […]

  • Polres Lampung Selatan Periksa Kesehatan Petugas SPPG MBG

    Polres Lampung Selatan Periksa Kesehatan Petugas SPPG MBG

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Polres Lampung Selatan Pastikan Keamanan MBG Lewat Pemeriksaan SPPG Lampung Selatan, Battikpost.site – Polres Lampung Selatan periksa kesehatan petugas SPPG secara rutin. Langkah ini bertujuan memastikan program makanan bergizi gratis (MBG) tetap aman dan sehat bagi anak-anak. Kegiatan ini berlangsung di SPPG Kedaton 2, Kecamatan Kalianda, Minggu (18/1/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan standar kesehatan […]

  • Gelar Safari Ramadan dan Berikan Berbagai Bantuan, Gubernur Rahmat Mirzani Perkuat Sinergi Dalam  Membangun Daerah

    Gelar Safari Ramadan dan Berikan Berbagai Bantuan, Gubernur Rahmat Mirzani Perkuat Sinergi Dalam Membangun Daerah

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Pringsewu – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menggelar Safari Ramadan 1446 H/2025 M di Masjid Taqwa, Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/3/2025). Menurutnya Acara ini merupakan ajang silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan masyarakat sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.Baca Juga TerbaruHelau Lomba Desa Lampung Selatan Tetapkan 10 Nominasi TerbaikLampung Begawi x SigerFest 2026 […]

  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Laporan Eksekutif Daerah, Fondasi Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Laporan Eksekutif Daerah, Fondasi Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menerima Laporan Eksekutif Daerah (LED) Semester II Tahun 2024 yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Senin (24/3/2025). Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2024 ini mengusung tema “Sektor Unggulan Kunci Kemajuan” yang bertumpu pada Visi […]

expand_less