Rusli Bintang Diduga Palsukan Akta, Istri Sah Bongkar Fakta
- account_circle orba battik
- calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
- print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung – 7 April 2025 — Dugaan pemalsuan akta oleh tokoh pendidikan Rusli Bintang memicu gejolak baru di lingkungan Universitas Malahayati. Rosnati Syekh, istri sah Rusli Bintang, menyatakan bahwa dirinya disingkirkan secara sepihak dari struktur Yayasan Alih Teknologi, yang menjadi induk Universitas Malahayati, melalui perubahan akta notaris tanpa persetujuannya.
Akta yang dipermasalahkan tercatat sebagai Akta Notaris Nomor 243 tertanggal 11 Januari 2025. Dalam dokumen itu, nama Rosnati dihapus sebagai pembina yayasan dan digantikan oleh istri muda Rusli. Menurut Rosnati, akta tersebut mengandung tanda tangan palsu dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Saya tidak pernah menandatangani akta itu. Nama saya dihapus diam-diam, lalu yayasan yang saya bangun dan rawat puluhan tahun diserahkan ke orang lain. Ini bukan sekadar pengkhianatan, tapi bentuk kejahatan hukum!” tegas Rosnati.

Baca Juga Terbaru
Rosnati datang langsung ke kampus Universitas Malahayati tanpa pengawalan. Ia menyampaikan pernyataan terbuka di tengah kerumunan mahasiswa dan staf akademik. Sayangnya, Rusli Bintang tidak muncul di lokasi dan memilih tetap bersembunyi meskipun telah ditunggu hingga larut malam.
“Saya berdiri di sini sendirian demi menyuarakan kebenaran. Tapi Rusli? Dia bahkan tidak berani muncul. Bagaimana mungkin seseorang yang dulu saya percaya, justru menghindar ketika diminta pertanggungjawaban? Inikah sikap seorang suami? Seorang laki-laki?” kata Rosnati, dengan nada kecewa.
Laporan resmi terkait pemalsuan akta Rusli Bintang telah diterima oleh aparat kepolisian. Tim kuasa hukum Rosnati sudah menyiapkan bukti lengkap, termasuk dokumen asli, tanda tangan pembanding, serta saksi-saksi yang mengetahui proses perubahan akta tersebut.
Civitas akademika Universitas Malahayati kini mendesak penyelesaian konflik secara hukum. Mereka khawatir, polemik internal yayasan akan mengganggu kestabilan kegiatan belajar-mengajar di kampus.
“Mahasiswa tidak boleh menjadi korban konflik elite. Kami menuntut kejelasan hukum,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa yang hadir saat pernyataan Rosnati.
Kasus pemalsuan akta Rusli Bintang membuka diskusi publik soal transparansi pengelolaan yayasan pendidikan di Indonesia. Penegakan hukum yang adil diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. (**).
- Penulis: orba battik


