Breaking News
light_mode

Bonus Hari Raya Ojol Hanya Rp50 Ribu? Pemerintah Akan Bertindak!

  • account_circle een1978
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • print Cetak

Jakarta, Battikpost Sejumlah mitra ojek online (ojol) dan kurir online mulai menerima Bonus Hari Raya (BHR) dari platform seperti Gojek, Grab, dan Maxim. Namun, banyak yang merasa nominalnya tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah, bahkan ada yang hanya mendapat Rp50 ribu!

BHR ini diberikan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), yang mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam aturan tersebut, mitra ojol seharusnya menerima BHR sebesar 20% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir. Sayangnya, beberapa mitra ojol melaporkan bahwa mereka hanya menerima bonus jauh di bawah angka yang seharusnya.

Pemerintah Akan Periksa Kebenaran

Menanggapi isu ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer berjanji akan menelusuri fakta di lapangan.

“Nanti kami cek kenapa mereka dapat Rp50 ribu dan berapa jam kerja mereka. Kami nggak mau ada narasi-narasi sesat. Kami mau tahu benar nggak. Nanti juga kami tanya aplikator mana yang ngasih Rp50 ribu,” ujar Immanuel dalam konferensi pers Maxim, Senin (24/3/2025).

Immanuel menegaskan jika memang ada aplikator yang memberikan BHR sebesar Rp50 ribu, pemerintah akan memberikan peringatan keras.

“Kalau itu benar terjadi, ini memalukan. Mendingan kami serukan untuk kembalikan saja uangnya. Negara ini mampu kok. Saya juga mampu sebagai Wakil Menteri mengembalikan Rp50 ribu itu. Jangan dihina bangsa ini, karena driver ojol itu adalah patriot bangsa!” tegasnya.

Syarat Berat untuk Mendapatkan BHR

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, juga mengkritik ketentuan yang diterapkan oleh platform ojol. Ia mengungkapkan bahwa seorang pengemudi hanya menerima BHR Rp50 ribu dari total pendapatan Rp33 juta dalam 12 bulan terakhir.

Menurut Lily, aturan yang diterapkan oleh platform sangat memberatkan, di antaranya:

✅ Wajib aktif 25 hari dalam sebulan
✅ Harus online minimal 200 jam per bulan
✅ Tingkat penerimaan order 90%
✅ Tingkat penyelesaian trip 90%

“Kriteria seperti ini sangat tidak adil karena sepinya orderan bukan kesalahan pengemudi, melainkan akibat skema prioritas seperti akun prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), dan skema level,” ujarnya.

Bahkan, potongan komisi dari platform yang mencapai 50% semakin memperburuk kondisi mitra ojol.

Janji BHR Rp1 Juta Belum Terwujud?

Sebelumnya, Presiden Prabowo dikabarkan menginstruksikan agar mitra ojol mendapatkan BHR sebesar Rp1 juta, asalkan memenuhi syarat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan besar antara harapan dan realitas.

Hingga saat ini, para pengemudi ojol masih menunggu kejelasan dari pemerintah terkait ketidaksesuaian pemberian BHR ini. Apakah pemerintah akan benar-benar bertindak tegas terhadap aplikator?(**)

Sumber : CNBC Indonesia

 

  • Penulis: een1978

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

    Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Seorang warga Bandar Lampung, Sadam Husen (34), resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan pada 10 Maret 2025. Berdasarkan informasi dalam laporan […]

  • Pemuda Ditemukan Tewas di Toko Variasi Bandar Lampung

    Pemuda Ditemukan Tewas di Toko Variasi Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Warga Kelurahan Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, dikejutkan dengan penemuan seorang pemuda tewas dalam kondisi tergantung di sebuah toko variasi kendaraan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Yos Sudarso. Seorang pemuda bernama Muhammad Isra Madya (25) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam […]

  • Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni Ditinjau Gubernur

    Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni Ditinjau Gubernur

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni di Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026). Pemerintah provinsi mempercepat penanganan jalan rusak, sekaligus menyoroti kendaraan ODOL yang mempercepat kerusakan infrastruktur penghubung menuju akses pintu tol. Latar Belakang Peninjauan Jalan Provinsi Lampung Tengah, Battikpost.site — Pemerintah provinsi terus mempercepat Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni pada tahun […]

  • Tekab 308 Ringkus Komplotan Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

    Tekab 308 Ringkus Komplotan Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Tim gabungan Tekab 308 Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi aktif, serta mata kunci letter T yang digunakan para pelaku […]

  • Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

    Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025). Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang […]

  • PYM Pangeran Edward Syah Pernong Anugerahi Gelar Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas kepada H. Riyanto Pamungkas

    PYM Pangeran Edward Syah Pernong Anugerahi Gelar Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas kepada H. Riyanto Pamungkas

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PYM Pangeran Edward Syah Pernong menganugerahkan gelar adat Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas kepada H. Riyanto Pamungkas dalam prosesi Angkon Muakhi di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Rabu (8/10/2025). Tradisi ini menandai persaudaraan adat Lampung yang sarat makna kebersamaan dan nilai kepemimpinan. Makna Prosesi Angkon Muakhi Pringsewu, Battikpost.site — Pendopo Kabupaten Pringsewu pagi itu dipenuhi suasana khidmat. […]

expand_less