
Battikpost, Lampung Selatan – Kepolisian Lampung Selatan akan memberlakukan sistem skrining tiket bagi pemudik yang menuju Pelabuhan Bakauheni. Pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), yakni di KM 87B, KM 49B, KM 33B, dan KM 20B.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa kendaraan yang telah memiliki tiket akan diberikan stiker khusus sebagai tanda lolos pemeriksaan. “Skrining tiket akan mulai diterapkan minggu depan. Kendaraan yang sudah memiliki tiket akan ditempeli stiker, terutama saat puncak arus mudik dan balik,” jelasnya pada Sabtu (22/3/2025).
Selain memverifikasi tiket, buffer zone juga berfungsi sebagai lokasi penundaan sementara jika terjadi lonjakan kendaraan menuju pelabuhan. “Selain pemeriksaan tiket, sistem ini juga membantu mengendalikan mobilitas kendaraan agar tidak terjadi penumpukan di pelabuhan,” tambahnya.
Pemerintah telah mengumumkan peniadaan tarif eksekutif untuk penyeberangan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Pada periode H-5 hingga H+5 Lebaran, seluruh perjalanan akan menggunakan tarif reguler. Pemudik yang telah membeli tiket eksekutif dapat mengajukan pengembalian dana (refund).
Imbauan bagi Pemudik
Baca Juga Terbaru
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengimbau pemudik untuk merencanakan perjalanan lebih awal guna menghindari kepadatan. Selain itu, pemudik disarankan:
- Membeli tiket secara online agar tidak perlu antre di pelabuhan.
- Memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat.
- Menghindari perjalanan jauh dengan sepeda motor karena berisiko tinggi.
- Tidak membawa barang berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan.
- Waspada terhadap modus penipuan, pencopetan, dan peredaran uang palsu.
Dengan persiapan yang matang, arus mudik dan balik Lebaran 2025 diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Red).
