TNI AD Selidiki Dugaan Rumah Dinas Cijantung Jadi Markas Judol
- account_circle Orba Battik
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

TNI AD menyelidiki dugaan rumah dinas Cijantung menjadi markas judi online. Penyelidikan berlangsung setelah polisi menggerebek rumah tersebut pada Minggu (4/10/2026) dan mengamankan 11 orang yang diduga menjalankan operasional judi online.
TNI AD Dalami Dugaan Rumah Dinas Cijantung
Jakarta, Battikpost.site — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mendalami dugaan penggunaan rumah dinas di KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Pihak tertentu diduga menggunakan rumah tersebut sebagai lokasi operasional judi online.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan proses pendalaman tersebut.
“Masih dalam penyelidikan, nanti diinformasikan ya,” kata Donny kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Polisi sebelumnya menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung.
Petugas menduga rumah tersebut menjadi lokasi operasional judi online.
Polisi menggerebek rumah itu di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Informasi yang beredar menyebut rumah tersebut merupakan rumah dinas milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta.
Perwira tersebut bernama Letkol Inf Arman Jab.
Informasi itu juga menyebut pihak tertentu menyewa rumah dinas tersebut.
Pihak penyewa kemudian diduga menggunakan rumah tersebut untuk menjalankan aktivitas judi online.
KSAD Tegaskan Tindakan Tegas
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan sikap TNI AD.
Ia menyatakan TNI akan mengambil tindakan tegas jika penyelidikan menemukan keterlibatan anggota aktif.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Maruli juga memastikan TNI AD akan merespons cepat setiap temuan terkait dugaan keterlibatan anggotanya.
“Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen TNI AD untuk menindak setiap anggotanya yang terbukti terlibat.
TNI AD kini menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan fakta terkait penggunaan rumah tersebut.
Polisi Amankan 11 Orang
Polisi sebelumnya menggerebek rumah tersebut pada Minggu (4/10/2026).
Baca Juga Terbaru
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat.
Warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang berlangsung di rumah tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 11 orang yang mereka duga sebagai operator judi online.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang mereka duga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Baca Juga Berita Populer
Barang bukti tersebut mencakup 32 unit komputer dan 14 unit telepon seluler.
Polisi juga menemukan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) dalam penggerebekan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo AKP Lilik Budiyanto menjelaskan proses penggerebekan tersebut.
Menurut informasi kepolisian, tim khusus dari jajaran Polda Metro Jaya turut menangani penggerebekan tersebut.
Penyelidikan Tentukan Langkah Berikutnya
TNI AD masih mendalami status rumah yang menjadi lokasi penggerebekan tersebut.
Penyelidikan juga mencakup kemungkinan keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas judi online.
TNI AD perlu memastikan pihak yang menguasai dan menggunakan rumah tersebut.
Proses tersebut juga perlu mengungkap hubungan penyewa dengan aktivitas yang polisi temukan.
Hasil penyelidikan akan menjadi dasar TNI AD menentukan langkah selanjutnya.
Jika penyelidikan menemukan keterlibatan anggota TNI, institusi tersebut akan menentukan tindakan sesuai ketentuan.
Kasus ini juga mendapat perhatian karena lokasi dugaan operasional judi online berada dalam kompleks perumahan TNI AD.
TNI AD kini melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta secara menyeluruh.
Penyelidikan tersebut juga penting untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Hingga Kamis (8/10/2026), TNI AD belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan.
Pihak TNI AD menyatakan akan memberikan informasi setelah proses pendalaman menghasilkan temuan.
Dengan demikian, dugaan penggunaan rumah dinas Cijantung sebagai markas judi online masih menunggu hasil penyelidikan. (**).
- Penulis: Orba Battik




