Breaking News
light_mode

Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Guru Tak Boleh Aktif Ganda

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

Kemenag Lampung Selatan menegaskan larangan guru aktif ganda setelah menemukan dugaan guru PPPK Paruh Waktu aktif di dua kementerian di Jati Agung. Karena itu, Kemenag segera memanggil guru bersangkutan dan kepala MTs Darul Maghfiroh untuk klarifikasi resmi.


Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Aturan Guru Tidak Boleh Aktif Ganda

Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan status aktif ganda guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung memasuki fase krusial. Oleh karena itu, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan menyatakan sikap tegas. Selain itu, institusi tersebut memastikan tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran administrasi.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, H. Yulizar Andri, S.T., M.Ag., menyampaikan sikap resmi. Ia menegaskan larangan guru aktif di dua kementerian. Selanjutnya, ia memastikan pemanggilan pihak terkait.

Pernyataan tersebut muncul setelah temuan data administrasi terbaru. Data itu menunjukkan guru berinisial N masih aktif di MTs Darul Maghfiroh. Sementara itu, data lain mencatat proses PPPK Paruh Waktu di Kemendikbudristek.

Menurut Yulizar Andri, kondisi tersebut tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, Kemenag Lampung Selatan segera mengambil langkah tegas. Langkah itu bertujuan menjaga tertib administrasi.

Ya salah, menurut saya salah. Karena dia dua-dua nanti dobel penggajian kan, nggak boleh kayak gitu,” tegas Kepala Kemenag Lampung Selatan.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi lembaga secara jelas. Selain itu, pernyataan itu menunjukkan komitmen penegakan aturan. Dengan demikian, publik memperoleh kejelasan sikap otoritas.

Guru Akan Dipanggil dan Wajib Menentukan Pilihan

Kemenag Lampung Selatan memastikan pemanggilan guru bersangkutan. Selanjutnya, lembaga tersebut meminta guru menentukan pilihan. Karena itu, guru tidak boleh mempertahankan dua status sekaligus.

Menurut Yulizar Andri, Kemenag tidak membuka ruang kompromi. Sebaliknya, Kemenag menuntut kepastian status. Langkah ini bertujuan menjaga keadilan sistem.

Pak guru ini harus dipanggil memilih, mau Kemenag atau Kemendikbud. Kalau memilih Kemendikbud, dia harus melepaskan Kemenagnya. Kalau memilih Kemenag, dia harus melepaskan Kemendikbudnya,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan ketegasan sikap pimpinan. Selain itu, pernyataan itu menegaskan prosedur yang harus dijalani. Dengan demikian, guru bersangkutan harus bertindak cepat.

Yulizar Andri juga menekankan dampak sistemik. Menurutnya, status ganda merugikan banyak pihak. Terlebih lagi, kondisi itu mencederai rasa keadilan.

Nggak boleh dua-dua, kasian yang lain,” tambahnya.

Penegasan tersebut menempatkan kepatuhan sebagai prinsip utama. Selain itu, penegasan itu melindungi guru lain yang taat aturan. Oleh karena itu, kebijakan ini bersifat preventif.

Kepala MTs Darul Maghfiroh Juga Akan Dipanggil

Selain guru bersangkutan, Kemenag Lampung Selatan memanggil kepala madrasah induk. Selanjutnya, pemanggilan bertujuan memperoleh klarifikasi resmi. Dengan demikian, Kemenag memastikan proses berjalan transparan.

Yulizar Andri menyampaikan rencana pemanggilan tersebut secara terbuka. Ia menegaskan pentingnya peran pimpinan satuan pendidikan. Oleh karena itu, kepala madrasah tidak boleh mengabaikan tanggung jawab.

Nanti kita panggil dulu, termasuk kepala madrasahnya. Nanti kita panggil melalui Pak Andi supaya bisa menjelaskan sejelas-jelasnya duduk permasalahannya seperti apa,” ujarnya.

Pemanggilan ini bertujuan menggali fakta secara menyeluruh. Selain itu, langkah ini memastikan tidak ada informasi tersembunyi. Dengan demikian, Kemenag dapat mengambil keputusan objektif.

Kemenag Lampung Selatan menilai klarifikasi pimpinan madrasah sangat penting. Sebab, pimpinan memiliki kendali administratif. Oleh karena itu, peran tersebut tidak boleh diabaikan.

Jika Mengetahui dan Membiarkan, Dinilai Menyalahi Aturan

Yulizar Andri menegaskan konsekuensi bagi pimpinan madrasah. Ia menyatakan pelanggaran terjadi jika mengetahui namun membiarkan. Dengan demikian, tanggung jawab pimpinan menjadi sorotan utama.

Apa sepengetahuan kepala madrasah, ini kan saya belum tahu. Apa dia tahu atau diam-diam saja, kita belum tahu,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan kehati-hatian lembaga. Namun demikian, Kemenag tetap menyiapkan langkah tegas. Karena itu, klarifikasi menjadi tahap penting.

Kalau memang dia mengetahui, ya harus ada kejelasan. Itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Penegasan ini menempatkan kepala madrasah sebagai penanggung jawab langsung. Selain itu, penegasan ini memperkuat prinsip akuntabilitas. Dengan demikian, pimpinan tidak bisa menghindar.

Kemenag Lampung Selatan menilai kepatuhan pimpinan sebagai kunci. Sebab, pimpinan mengelola data dan kepegawaian. Oleh karena itu, kelalaian tidak dapat ditoleransi.

Kasus Status Aktif Ganda Resmi Naik Level Pemeriksaan

Dengan pernyataan resmi tersebut, kasus ini naik level. Sebelumnya, publik hanya melihat dugaan administrasi. Namun kini, Kemenag memulai pemeriksaan internal.

Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga. Selain itu, langkah ini menegaskan komitmen penegakan aturan. Dengan demikian, publik memperoleh kepastian proses.

Publik kini menunggu langkah lanjutan. Pertama, pemanggilan resmi guru bersangkutan. Kedua, klarifikasi kepala MTs Darul Maghfiroh.

Ketiga, keputusan Kemenag terkait status induk. Keempat, kemungkinan sanksi administratif. Oleh karena itu, proses ini menjadi perhatian luas.

Kemenag Lampung Selatan menegaskan proses berjalan objektif. Selain itu, lembaga menjanjikan transparansi. Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan adil.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala MTs Darul Maghfiroh, Kodirin, belum memberikan pernyataan resmi. Namun demikian, redaksi tetap membuka ruang hak jawab. Karena itu, semua pihak memiliki kesempatan klarifikasi. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Pelaku Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Krakatau

    Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Pelaku Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Krakatau

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung mengamankan 122 orang dalam Operasi Pekat Krakatau yang digelar sejak 1 hingga 12 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai aktivitas meresahkan seperti premanisme dan pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah). Sebanyak 122 orang diamankan Polresta Bandar Lampung dalam Operasi Pekat Krakatau 2025. Operasi yang berlangsung dari 1 hingga […]

  • Gubernur Lampung Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Gubernur Lampung Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan tersebut secara serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha memberikan data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah. Gubernur Lampung Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Bandar Lampung, Battikpost.site […]

  • Wulan Mirza Kunjungi Bocah Gizi Buruk di Natar Lampung

    Wulan Mirza Kunjungi Bocah Gizi Buruk di Natar Lampung

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Batin Wulan Kunjungi Anak Penderita Gizi Buruk di Natar Lampung Selatan, Battikpost.site – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza atau Batin Wulan, mengunjungi Rendy Aditia (10), bocah asal Dusun Gedong Bendo, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang mengalami gizi buruk. Dalam kunjungan itu, Batin Wulan memberikan dukungan moril kepada […]

  • Gelar Safari Ramadan dan Berikan Berbagai Bantuan, Gubernur Rahmat Mirzani Perkuat Sinergi Dalam  Membangun Daerah

    Gelar Safari Ramadan dan Berikan Berbagai Bantuan, Gubernur Rahmat Mirzani Perkuat Sinergi Dalam Membangun Daerah

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Pringsewu – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menggelar Safari Ramadan 1446 H/2025 M di Masjid Taqwa, Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/3/2025). Menurutnya Acara ini merupakan ajang silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan masyarakat sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Gubernur Mirza juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung upaya Kabupaten […]

  • Truk Pembawa Bantuan Polda Lampung Terguling di Solok, Seluruh Rombongan Selamat

    Truk Pembawa Bantuan Polda Lampung Terguling di Solok, Seluruh Rombongan Selamat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kecelakaan rombongan bantuan Polda Lampung terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Solok, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Sebuah kendaraan yang mengangkut bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Sumatera Barat terguling akibat jalan licin dan tikungan tajam saat hujan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa, dan proses distribusi bantuan tetap berlanjut. Kronologi Kecelakaan SOLOK, Battikpost.site […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers usai sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Jumat (28/2/2025) di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat. Sidang isbat ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi Islam, astronom, dan […]

expand_less