Breaking News
light_mode

Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Guru Tak Boleh Aktif Ganda

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

Kemenag Lampung Selatan menegaskan larangan guru aktif ganda setelah menemukan dugaan guru PPPK Paruh Waktu aktif di dua kementerian di Jati Agung. Karena itu, Kemenag segera memanggil guru bersangkutan dan kepala MTs Darul Maghfiroh untuk klarifikasi resmi.


Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Aturan Guru Tidak Boleh Aktif Ganda

Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan status aktif ganda guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung memasuki fase krusial. Oleh karena itu, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan menyatakan sikap tegas. Selain itu, institusi tersebut memastikan tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran administrasi.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, H. Yulizar Andri, S.T., M.Ag., menyampaikan sikap resmi. Ia menegaskan larangan guru aktif di dua kementerian. Selanjutnya, ia memastikan pemanggilan pihak terkait.

Pernyataan tersebut muncul setelah temuan data administrasi terbaru. Data itu menunjukkan guru berinisial N masih aktif di MTs Darul Maghfiroh. Sementara itu, data lain mencatat proses PPPK Paruh Waktu di Kemendikbudristek.

Menurut Yulizar Andri, kondisi tersebut tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, Kemenag Lampung Selatan segera mengambil langkah tegas. Langkah itu bertujuan menjaga tertib administrasi.

Ya salah, menurut saya salah. Karena dia dua-dua nanti dobel penggajian kan, nggak boleh kayak gitu,” tegas Kepala Kemenag Lampung Selatan.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi lembaga secara jelas. Selain itu, pernyataan itu menunjukkan komitmen penegakan aturan. Dengan demikian, publik memperoleh kejelasan sikap otoritas.

Guru Akan Dipanggil dan Wajib Menentukan Pilihan

Kemenag Lampung Selatan memastikan pemanggilan guru bersangkutan. Selanjutnya, lembaga tersebut meminta guru menentukan pilihan. Karena itu, guru tidak boleh mempertahankan dua status sekaligus.

Menurut Yulizar Andri, Kemenag tidak membuka ruang kompromi. Sebaliknya, Kemenag menuntut kepastian status. Langkah ini bertujuan menjaga keadilan sistem.

Pak guru ini harus dipanggil memilih, mau Kemenag atau Kemendikbud. Kalau memilih Kemendikbud, dia harus melepaskan Kemenagnya. Kalau memilih Kemenag, dia harus melepaskan Kemendikbudnya,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan ketegasan sikap pimpinan. Selain itu, pernyataan itu menegaskan prosedur yang harus dijalani. Dengan demikian, guru bersangkutan harus bertindak cepat.

Yulizar Andri juga menekankan dampak sistemik. Menurutnya, status ganda merugikan banyak pihak. Terlebih lagi, kondisi itu mencederai rasa keadilan.

Nggak boleh dua-dua, kasian yang lain,” tambahnya.

Penegasan tersebut menempatkan kepatuhan sebagai prinsip utama. Selain itu, penegasan itu melindungi guru lain yang taat aturan. Oleh karena itu, kebijakan ini bersifat preventif.

Kepala MTs Darul Maghfiroh Juga Akan Dipanggil

Selain guru bersangkutan, Kemenag Lampung Selatan memanggil kepala madrasah induk. Selanjutnya, pemanggilan bertujuan memperoleh klarifikasi resmi. Dengan demikian, Kemenag memastikan proses berjalan transparan.

Yulizar Andri menyampaikan rencana pemanggilan tersebut secara terbuka. Ia menegaskan pentingnya peran pimpinan satuan pendidikan. Oleh karena itu, kepala madrasah tidak boleh mengabaikan tanggung jawab.

Nanti kita panggil dulu, termasuk kepala madrasahnya. Nanti kita panggil melalui Pak Andi supaya bisa menjelaskan sejelas-jelasnya duduk permasalahannya seperti apa,” ujarnya.

Pemanggilan ini bertujuan menggali fakta secara menyeluruh. Selain itu, langkah ini memastikan tidak ada informasi tersembunyi. Dengan demikian, Kemenag dapat mengambil keputusan objektif.

Kemenag Lampung Selatan menilai klarifikasi pimpinan madrasah sangat penting. Sebab, pimpinan memiliki kendali administratif. Oleh karena itu, peran tersebut tidak boleh diabaikan.

Jika Mengetahui dan Membiarkan, Dinilai Menyalahi Aturan

Yulizar Andri menegaskan konsekuensi bagi pimpinan madrasah. Ia menyatakan pelanggaran terjadi jika mengetahui namun membiarkan. Dengan demikian, tanggung jawab pimpinan menjadi sorotan utama.

Apa sepengetahuan kepala madrasah, ini kan saya belum tahu. Apa dia tahu atau diam-diam saja, kita belum tahu,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan kehati-hatian lembaga. Namun demikian, Kemenag tetap menyiapkan langkah tegas. Karena itu, klarifikasi menjadi tahap penting.

Kalau memang dia mengetahui, ya harus ada kejelasan. Itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Penegasan ini menempatkan kepala madrasah sebagai penanggung jawab langsung. Selain itu, penegasan ini memperkuat prinsip akuntabilitas. Dengan demikian, pimpinan tidak bisa menghindar.

Kemenag Lampung Selatan menilai kepatuhan pimpinan sebagai kunci. Sebab, pimpinan mengelola data dan kepegawaian. Oleh karena itu, kelalaian tidak dapat ditoleransi.

Kasus Status Aktif Ganda Resmi Naik Level Pemeriksaan

Dengan pernyataan resmi tersebut, kasus ini naik level. Sebelumnya, publik hanya melihat dugaan administrasi. Namun kini, Kemenag memulai pemeriksaan internal.

Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga. Selain itu, langkah ini menegaskan komitmen penegakan aturan. Dengan demikian, publik memperoleh kepastian proses.

Publik kini menunggu langkah lanjutan. Pertama, pemanggilan resmi guru bersangkutan. Kedua, klarifikasi kepala MTs Darul Maghfiroh.

Ketiga, keputusan Kemenag terkait status induk. Keempat, kemungkinan sanksi administratif. Oleh karena itu, proses ini menjadi perhatian luas.

Kemenag Lampung Selatan menegaskan proses berjalan objektif. Selain itu, lembaga menjanjikan transparansi. Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan adil.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala MTs Darul Maghfiroh, Kodirin, belum memberikan pernyataan resmi. Namun demikian, redaksi tetap membuka ruang hak jawab. Karena itu, semua pihak memiliki kesempatan klarifikasi. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Proyek Jalan Asem Bagus, BPDI Soroti Kerusakan dan Minta APH Lakukan Pemeriksaan

    Polemik Proyek Jalan Asem Bagus, BPDI Soroti Kerusakan dan Minta APH Lakukan Pemeriksaan

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Polemik mengenai proyek Peningkatan Jalan Asem Bagus, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, kembali menjadi perhatian publik setelah masyarakat menemukan kerusakan pada beberapa titik badan jalan. Sejumlah organisasi masyarakat kemudian menyampaikan pandangannya dan meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Dua Saudara Putri berdasarkan kontrak 208/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025 tertanggal […]

  • Jokowi Perlihatkan Ijazah Lengkap di Polda, Tolak di Sidang

    Jokowi Perlihatkan Ijazah Lengkap di Polda, Tolak di Sidang

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battikpost.site — Presiden Joko Widodo menanggapi isu dugaan ijazah palsu dengan langkah tegas. Ia menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyelidik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4). Langkah ini diambil setelah Jokowi melaporkan lima individu atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. “Pak Jokowi sudah […]

  • Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan IJTMA di Kota Baru

    Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan IJTMA di Kota Baru

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Polres Lampung Selatan memperketat pengamanan IJTMA di Kota Baru, Jati Agung, karena peserta dari berbagai daerah dan mancanegara terus berdatangan. Selain itu, jajaran kepolisian memeriksa lokasi, menambah personel, serta memastikan seluruh akses dan titik vital tetap aman. Kesiapan Menjelang Puncak IJTMA Lampung Selatan, Battikpost.site — Polres Lampung Selatan meningkatkan kesiagaan sejak Minggu pagi. Selain itu, […]

  • Timnas Australia Umumkan Skuad untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Timnas Australia Umumkan Skuad untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Timnas Australia telah merilis daftar pemain yang akan berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 babak ketiga. Tim asuhan Tony Popovic dijadwalkan menghadapi Timnas Indonesia pada 20 Maret 2025 di Sydney Football Stadium, sebelum bertandang ke China lima hari kemudian dalam laga lanjutan Grup C. Sejumlah pemain berpengalaman tetap menjadi andalan dalam skuad […]

  • Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Fokus ke Pencegahan

    Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Fokus ke Pencegahan

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, baik alam maupun non-alam, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tangguh terhadap bencana. Langkah ini ditegaskan dalam rapat pembahasan kesiapsiagaan bencana Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Kamis (17/7/2025). […]

  • Sidang Cerai Andre Taulany: Istri Persoalkan Domisili, Majelis Tunda Putusan

    Sidang Cerai Andre Taulany: Istri Persoalkan Domisili, Majelis Tunda Putusan

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik Post– Sidang perceraian antara Andre Taulany dan sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin, kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (4/8/2025). Agenda sidang kali ini masih berfokus pada proses pembuktian eksepsi yang diajukan pihak Erin. “Agendanya masih pembuktian eksepsi,” ujar Juru Bicara PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, kepada media. Dalam eksepsi tersebut, pihak […]

expand_less