
Komitmen Pemprov Lampung
Bandar Lampung,Batrik Post – Sertifikasi halal menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mendorong produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar ekspor global.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan Gubernur menyampaikan komitmen tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Novotel, Jumat (1/8/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan amanah konstitusional sekaligus tanggung jawab moral pemerintah terhadap masyarakat.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar legalitas, melainkan jaminan kualitas produk untuk bisa bersaing di tingkat internasional.
- Landasan Regulasi Sertifikasi Halal
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kini diperkuat dengan PP Nomor 42 Tahun 2024, mewajibkan seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia agar memiliki sertifikat halal.
Regulasi tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah, termasuk Lampung, untuk mempercepat proses sertifikasi bagi UMKM.
Gubernur Mirza menyatakan bahwa produk UMKM Lampung yang telah bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk diterima di berbagai negara, seperti Vietnam, Korea Selatan, Australia, Pakistan, Tiongkok, dan Jepang.
Dengan adanya sertifikasi halal, pelaku UMKM juga berpeluang memperoleh insentif serta tarif perdagangan yang lebih ringan di pasar ekspor.
- UMKM Lampung dan Potensi Ekspor
Provinsi Lampung menempati posisi sebagai salah satu provinsi penghasil pangan utama nasional, seperti jagung, beras, dan singkong.
Sekitar 490.000 UMKM tersebar di Lampung, mayoritas bergerak di sektor makanan dan menyumbang sekitar 60% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Melihat potensi tersebut, Pemprov Lampung menilai sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara.
Gubernur menekankan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana produk unggulan UMKM Lampung tidak hanya kuat di pasar nasional, tetapi juga memiliki daya saing global.
“Kami akan mendesain bagaimana produk UMKM kami bisa ekspor. Bantu kami, bantu Pemprov untuk mendorong seluruh UMKM-UMKMnya mendapatkan sertifikasi produk halal,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
- Dukungan BPJPH untuk Lampung
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bukti nyata sinergi antara BPJPH dengan pemerintah daerah.
Haikal menegaskan bahwa Lampung menjadi salah satu provinsi dengan kemajuan signifikan dalam mendukung sertifikasi halal.
Saat ini, pelaku usaha di Provinsi Lampung telah mendaftarkan 225.852 produk untuk memperoleh sertifikat halal, dan pemerintah sudah menerbitkan 145.213 sertifikat.
Angka tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Lampung dan pelaku UMKM dalam memenuhi standar halal yang diakui secara internasional.
“Sejauh ini, Lampung lah yang salah satunya menunjukkan kemajuan paling signifikan dalam mendukung sertifikasi halal,” ujar Haikal Hassan.
- Sertifikasi Halal Jadi Ukuran Keberhasilan Daerah
Haikal juga mengungkapkan hasil audiensi dengan Menteri Dalam Negeri terkait integrasi program Jaminan Produk Halal ke dalam prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, capaian sertifikasi halal kini menjadi salah satu indikator keberhasilan kepala daerah, selain menekan angka stunting, mengendalikan inflasi, serta meningkatkan produktivitas daerah.
“Oleh karena itu, ukuran keberhasilan kepala daerah, selain menekan angka stunting, inflasi daerah, dan peningkatan produktivitas, juga capaian sertifikasi halal,” jelas Kepala BPJPH.
- Harapan ke Depan
Pemprov Lampung berharap percepatan sertifikasi halal dapat memperluas jangkauan produk UMKM lokal hingga ke pasar internasional.
Dengan dukungan regulasi, sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta semangat para pelaku UMKM, Lampung menargetkan diri sebagai salah satu pusat pengembangan produk halal di Indonesia.
Ke depan, Pemprov akan terus melakukan sosialisasi, pelatihan, hingga fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Tujuannya, agar UMKM Lampung tidak hanya berdaya saing, tetapi juga berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. (Redaksi).
