Breaking News
light_mode

Sengketa Tanah Bandar Lampung: Ahli Waris Gugat BPN dan Soroti Dugaan Intervensi Pejabat

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • print Cetak

Sengketa tanah Bandar Lampung di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo memuncak setelah keluarga almarhum Hi. Muhammad Nawawi menggugat BPN Kota Bandar Lampung ke PTUN. Ahli waris menuntut pembatalan dua sertifikat hak milik yang diduga terbit di atas tanah warisan keluarga sejak 1930.


Ahli Waris Gugat BPN Bandar Lampung

Bandar Lampung, Battikpost.site — Keluarga almarhum Hi. Muhammad Nawawi resmi mendaftarkan gugatan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 27 Maret 2025.

Ahli waris, Riva Yanuar, menuntut pembatalan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 723/GR dan 724/GR. Ia menegaskan kedua sertifikat itu diterbitkan di atas lahan yang secara sah dimiliki keluarganya sejak tahun 1930.

Kami kecewa karena BPN menolak permohonan pembuatan sertifikat baru dengan alasan lahan itu sudah bersertifikat atas nama pihak lain,” kata Riva, Senin (6/10/2025).

Riva menilai keputusan BPN tersebut tidak mempertimbangkan riwayat kepemilikan tanah yang jelas dan terdokumentasi. Ia menekankan bahwa keluarganya berpegang pada bukti hukum yang sah dan kuat.

Bukti Kepemilikan Keluarga Sejak 1930

Riva menunjukkan berbagai dokumen yang memperkuat klaim kepemilikan tanah tersebut. Bukti-bukti itu meliputi akta jual beli tahun 1930, surat hibah tahun 1934, dokumen agraria 1974–1975, surat Wali Kota Madya tahun 1986, hingga surat sporadik tahun 2017.

“Dokumen ini memperkuat klaim kami atas tanah seluas 630 meter dan 1.735 meter persegi. Kami hanya ingin keadilan dan pengakuan hak hukum kami,” ujar Riva.

Ia menilai BPN lalai menelusuri sejarah dan administrasi tanah secara menyeluruh. Menurutnya, lembaga pertanahan seharusnya melakukan verifikasi menyeluruh sebelum menerbitkan sertifikat baru.

Riva berharap majelis hakim PTUN melihat fakta hukum yang mereka miliki dan mengembalikan hak kepemilikan tanah kepada pihak yang berhak.

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Intervensi Pejabat

Kuasa hukum penggugat, Caesar Kurniawan, SH., MH., mengungkap dugaan intervensi pejabat tinggi peradilan terhadap majelis hakim yang memeriksa perkara ini.

Menurut Caesar, saat majelis hendak melakukan pemeriksaan setempat (plaatsopneming), pihak tergugat berinisial AK.S melarang kegiatan tersebut. Pejabat itu bahkan mengancam akan melapor ke kepolisian jika hakim tetap memasuki lokasi lahan.

Pemeriksaan setempat adalah bagian dari pembuktian sesuai Pasal 153 HIR dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001. Namun majelis hakim diduga mengikuti arahan pihak tergugat,” kata Caesar.

Caesar menilai tindakan tersebut merusak prinsip independensi peradilan dan mengancam kepercayaan publik terhadap proses hukum. Ia menyebut setiap tindakan yang menghambat pemeriksaan setempat dapat mengaburkan kebenaran materiil perkara.

Tegaskan Hakim Harus Independen

Caesar menekankan pentingnya independensi hakim dalam menangani perkara ini.

Hakim harus bebas dari tekanan mana pun. Kami akan menempuh seluruh jalur hukum, termasuk banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK), jika sidang belum mencerminkan kebenaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan setempat merupakan hak penggugat untuk memverifikasi objek sengketa secara langsung.

Kami menyerukan lembaga pengawas peradilan dan aparat hukum untuk memantau jalannya perkara agar tidak ada tekanan terhadap majelis hakim. Ini demi transparansi publik dan penegakan keadilan,” tegasnya.

Caesar mengingatkan bahwa setiap proses peradilan harus berlangsung transparan dan bebas intervensi, agar masyarakat tetap percaya terhadap integritas lembaga hukum.

Dampak Sengketa dan Harapan Ahli Waris

Sengketa tanah Bandar Lampung ini membuat keluarga ahli waris tidak dapat memanfaatkan lahan tersebut selama bertahun-tahun. Akibatnya, lahan menjadi terbengkalai dan warga sekitar ikut terdampak karena tidak bisa memanfaatkan area itu untuk kepentingan sosial atau ekonomi.

Kami merasa belum mendapat perlindungan hukum yang cukup, tapi tetap berjuang bersama penasihat hukum dan saksi-saksi yang mendukung,” ujar Riva.

Caesar berharap majelis hakim dapat bersikap netral, objektif, dan transparan selama proses persidangan berlangsung.

Kami percaya keadilan masih ada. Kami berharap hakim melihat fakta hukum yang kami miliki dan membatalkan sertifikat yang cacat hukum itu,” katanya.

Riva menambahkan bahwa perjuangan keluarganya bukan hanya soal administrasi pertanahan. Ia menilai langkah hukum ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk mempertahankan hak warisan keluarga sejak 1930.

Perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi kebenaran dan keadilan,” tutupnya.

Upaya Hukum Berlanjut

Kuasa hukum penggugat berkomitmen menghadirkan bukti autentik di setiap persidangan untuk membuktikan kebenaran kepemilikan lahan. Caesar memastikan timnya siap menempuh seluruh mekanisme hukum yang tersedia hingga memperoleh keadilan.

Kasus sengketa tanah Bandar Lampung ini menarik perhatian publik karena menyinggung isu transparansi peradilan dan integritas lembaga pertanahan.

Keluarga ahli waris berharap Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung memutus perkara ini secara adil, bebas dari tekanan, dan berpihak pada kebenaran hukum.


Sumber : INC MEDIA, https://incmedia.site/sengketa-tanah-bandar-lampung-ahli-waris-gugat-bpn-dan-ungkap-dugaan-intervensi-pejabat

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Buka Puasa Bersama DPW PKS Provinsi Lampung, Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Buka Puasa Bersama DPW PKS Provinsi Lampung, Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), menghadiri acara buka puasa bersama Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung di Kantor DPW PKS Lampung, Minggu (23/03/2025). Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPW PKS Provinsi Lampung dalam mengadakan acara buka puasa bersama tersebut. Ia menekankan pentingnya kebersamaan […]

  • Realisasi Dana Desa Tiyuh Panca Marga 2025 Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan

    Realisasi Dana Desa Tiyuh Panca Marga 2025 Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Battikpost.site– Pemerintah Tiyuh Panca Marga, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat, merealisasikan Dana Desa 2025 dengan fokus pada pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kepalo Tiyuh Panca Marga, Asmadi, menegaskan bahwa dana desa tahun ini pemerintah arahkan untuk pembangunan sarana umum, sanitasi, serta penguatan ekonomi tiyuh melalui Badan Usaha Milik Tiyuh […]

  • DPP PETIR Lampung Perkuat Komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

    DPP PETIR Lampung Perkuat Komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    DPP PETIR Lampung memperkuat komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melalui kunjungan Ketua Umum Rezi Novaldi Putra Hakim kepada Kepala Dinas Thomas Amirico pada Rabu, 08 April 2026, di ruang kerja dinas setempat. Silaturahmi Bangun Sinergi Pendidikan Bandar Lampung, Battikpost.site — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung, Rezi […]

  • THR untuk Pengemudi Ojol: Hak atau Sekadar Imbauan?

    THR untuk Pengemudi Ojol: Hak atau Sekadar Imbauan?

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battikpost, – Menjelang Lebaran, isu Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi sorotan. Banyak yang mempertanyakan apakah perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab wajib memberikan THR kepada mitra pengemudinya. Jika tidak, apakah ada sanksinya? Apakah Aplikator Wajib Memberikan THR untuk Ojol? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Menurut […]

  • Ratusan ASN Pemprov Lampung Donorkan Darah Untuk Sesama di Momen Kemerdekaan

    Ratusan ASN Pemprov Lampung Donorkan Darah Untuk Sesama di Momen Kemerdekaan

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan bersama Ketua PMI Provinsi Lampung, Wulan Sari Mirza meninjau pelaksanaan Donor Darah yang digelar sebagai salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025. Kegiatan donor darah yang digelar merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung bersama PMI Provinsi Lampung, berlangsung di […]

  • Skandal Excavator Negara Hilang di Sumsel, Surat Penarikan Dinyatakan Palsu

    Skandal Excavator Negara Hilang di Sumsel, Surat Penarikan Dinyatakan Palsu

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Skandal excavator negara hilang Sumsel memasuki tahap serius setelah Dinas Pertanian Sumatera Selatan memastikan surat penarikan alat berat itu palsu. Dinas juga mengakui kehilangan jejak aset negara tersebut, sementara dugaan penguasaan ilegal oleh oknum DPRD OKU Timur menguat. Surat Penarikan Excavator Tidak Sah Sumatera Selatan, Battikpost.site  — Dugaan penguasaan ilegal alat berat milik negara terus […]

expand_less